Kapim Kejari Paluta Juanda Fadli, Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Didesa BBJ Kec Padang Bolak

Bersuarakyat.online Persidangan kasus pembunuhan anak yang sempat menyita perhatian masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta) kini memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta secara resmi melayangkan tuntutan maksimal berupa hukuman mati terhadap terdakwa Darwis Harahap. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunita Pasaribu, S.H., di hadapan Majelis Hakim dalam sidang yang diselenggarakan secara online, Pada Kamis : 09/07/2026. Terdakwa diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan berencana yang menewaskan seorang anak bernama Ismail Kasayangan Harahap. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Intelijen Kejari Paluta, Juanda Fadli, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati ini dijatuhkan melalui pertimbangan yang matang, objektif, dan profesional sesuai undang-undang yang berlaku. ​Surat tuntutan disusun berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan, keterangan para saksi, alat bukti yang sah, serta keterangan terdakwa,” jelas Juanda dalam siaran pers resminya. ​Tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekira pukul 03.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan terdakwa di Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak. Juanda memaparkan bahwa perbuatan terdakwa tersebut secara sah melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ​Lebih lanjut, Juanda membeberkan empat poin utama yang menjadi dasar pemberat bagi JPU hingga akhirnya memutuskan untuk menuntut pidana mati. Ia menyebut tindakan terdakwa sangat tidak manusiawi. Pertimbangan utama kami adalah perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara yang kejam dan sadis, serta didasari niat jahat yang sengaja dilakukan hingga mengakibatkan anak korban meninggal dunia,” tegas Juanda. Puluhan warga mendatangi Kejari Paluta untuk mengawal jalannya persidangan. ​Tidak hanya itu, kasus ini juga meninggalkan luka mendalam bagi tatanan sosial masyarakat setempat. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan yang sangat luas di masyarakat, bahkan viral dengan sentimen negatif yang merusak tatanan adat setempat,” tambahnya merinci alasan JPU. Selain pidana mati, JPU juga menuntut agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan biaya perkara dibebankan kepada negara. ​Dengan selesainya tahap pembacaan tuntutan oleh JPU sesuai Pasal 235 ayat (1) KUHAP, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya. ​Menutup keterangannya, Juanda mewakili Kejari Paluta mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan memercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada majelis hakim. ​Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi independensi peradilan. Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Anak Hebat Labuhanbatu! Caroline Nababan, Bocah Kelas 2 SD yang Jadi Aset Bangsa di Kancah Internasional

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah. Di usianya yang masih sangat belia, Caroline Putri Cicilia Nababan, siswi kelas II SD Negeri 18 Rantau Selatan, dipercaya mewakili Indonesia dalam ajang Asia International Science Mathematics Competition (ASMC) 2026 yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11–12 Juli 2026. Caroline merupakan putri dari pasangan Titin Prikson Nababan dan Linsiani br Purba. Keikutsertaannya dalam kompetisi internasional tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga, sekolah, serta masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Ajang ASMC merupakan kompetisi sains dan matematika tingkat internasional yang mempertemukan pelajar dari berbagai negara di Asia untuk menguji kemampuan analisis, logika, dan pemecahan masalah. Berdasarkan informasi penyelenggara, babak internasional ASMC 2026 akan dilaksanakan di Kuala Lumpur pada pertengahan Juli 2026. Tokoh pemuda Labuhanbatu Bung Ali Sadikin Nababan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian Caroline. Masyarakat berharap pengalaman bertanding di tingkat internasional dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa di Labuhanbatu untuk terus belajar dan berprestasi. “Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Semoga Caroline dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia dan menjadi inspirasi bagi anak-anak Labuhanbatu lainnya,” ujar Ali Sadikin Nababan. Lanjutnya, Selain membawa nama sekolah, Caroline juga akan membawa nama daerah dan Indonesia di hadapan peserta dari berbagai negara. Dukungan dan doa dari masyarakat diharapkan dapat menambah semangatnya dalam menghadapi kompetisi tersebut. Perhatian dan support dari pemerintah daerah dinilai sangat penting, bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang mengharumkan nama daerah, tetapi juga sebagai stimulus moral bagi Caroline yang akan bertanding membawa nama Indonesia di negeri jiran. “Prestasi yang diraih Caroline menjadi bukti bahwa anak daerah mampu berbicara banyak di panggung dunia jika diberikan ruang dan dukungan yang tepat” ujar kembali Ali Sadikin Nababan Selamat berjuang, Caroline! Seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Labuhanbatu, bangga dan mendoakan yang terbaik untuk kesuksesanmu di ajang ASMC 2026. #AMR

Read More

SEBANYAK 15 PESEPAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Bersuarakyat.online Idi Rayeuk, 7 Juli 2026 – Sebanyak 15 pesepak bola muda dan empat pelatih dari Aceh Timur akan mengikuti pelatihan intensif di markas klub Liga 1 Indonesia, PSS Sleman, Yogyakarta. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Aceh Timur, Syahril SSTP MAP, melepas mereka pada Selasa, (7/7) di Idi Rayeuk. Program pengembangan sepak bola usia muda ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) yang dilaksanakan oleh PT Medco E & P Malaka di area operasional Aceh Timur, Blok A. Para pemain dan pelatih akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan langsung dari tim pelatih berpengalaman dari PSS Sleman selama tiga minggu. “Ini kesempatan emas bagi anak-anak muda dan pelatih Aceh Timur untuk mengasah bakat dan menapaki karir di dunia sepak bola profesional,” ujar Kadisparpora Aceh Timur Syahril saat melepas pemain dan pelatih, didampingi oleh Manager Field Relation & Security Medco E&P Malaka Hendarsyah. “Medco E&P Malaka,yakin bahwa sepak bola dapat menjadi sarana untuk membangun karakter dan prestasi generasi muda. Kami bangga bisa melaksanakan program ini untuk ketiga kalinya,” kata Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn. Menurut dia, PSS Sleman siap memberikan pelatihan terbaik, dengan harapan para pemain muda ini bisa menjadi bintang sepak bola masa depan Indonesia. MedcoEnergi melalui PT Medco E & P Malaka bekerja sama dengan Klub Sepak Bola Liga, PSS Sleman, telah melaksanakan program ini selama tiga tahun. Sejak dimulai, program ini telah melibatkan total 53 pemain muda dan 11 pelatih lokal dari Aceh Timur yang mengikuti pelatihan langsung di Sleman. Melalui program ini, MedcoEnergi berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus mendukung kemajuan olahraga di Aceh Timur. #Hsb

Read More

Digerebek Polisi, Rumah yang Diduga Jadi Sarang Sabu di Sei Tampang Kosong, Terduga Disebut Sudah Sebulan Menghilang

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu terus digencarkan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Bilah Hilir menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah rumah di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu (8/7/2026) malam. Rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama personel kepolisian dan didampingi Kepala Dusun Sei Tampang. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan keberadaan orang yang menjadi target serta mencari kemungkinan adanya barang bukti narkotika. Namun hasilnya di luar dugaan. Rumah yang menjadi sasaran penggerebekan dalam keadaan kosong. Polisi tidak menemukan pria bernama HERU maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan keterangan istri HERU dan Kepala Dusun Sei Tampang, yang bersangkutan telah meninggalkan rumah dan tidak pulang selama kurang lebih satu bulan. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan kepolisian. Meski target belum berhasil diamankan, penggerebekan ini menunjukkan keseriusan Polsek Bilah Hilir dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Kepolisian menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah mempersempit ruang gerak para pelaku. Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Operasi Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dengan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polisi memastikan penyelidikan terhadap informasi yang diterima akan terus berlanjut. #Red

Read More

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Berbagi Praktik Kepemimpinan dalam Pelatihan Administrator

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kembali mendapat apresiasi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, kembali dipercaya menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Keikutsertaan Khalid sebagai narasumber merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang menjadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai lokasi studi lapangan. Para peserta memperoleh kesempatan mempelajari secara langsung berbagai praktik terbaik yang diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, mulai dari tata kelola organisasi, strategi peningkatan kinerja, hingga inovasi pelayanan kepada masyarakat. Dalam pemaparannya yang diterima media Rabu (8/7/2026), Khalid menjelaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan, membangun budaya kerja yang kolaboratif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penguatan integritas aparatur. Ia juga membagikan pengalaman dalam mengelola organisasi, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai lokasi studi lapangan menunjukkan bahwa berbagai inovasi dan praktik kerja yang diterapkan dinilai layak menjadi referensi bagi pengembangan kompetensi para pejabat administrator di berbagai instansi pemerintah. #Red

Read More

Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. “RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan. Melalui rilis yang diterima media pada Rabu (8/7/2026), Dalu Agung Darmawan mengatakan, RUU ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi pengaturan agraria secara menyeluruh dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum. RUU Administrasi Pertanahan tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang sejatinya dibuat sebagai payung hukum pengelolaan agraria secara menyeluruh. Ke depannya, RUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu. “Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkap Dalu Agung Darmawan. Melalui FGD ini, Kementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dan menampung pendapat dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk mendukung penguatan RUU. Dari sisi Kementerian ATR/BPN, penguatan RUU Administrasi ini juga didukung melalui inventarisasi aspek substansi dari unit teknis. Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, aspek teknis tersebut mencakup pengelolaan ruang melalui landmanagement paradigm; penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern; perbaikan tata kelola pendaftaran tanah; penguatan Reforma Agraria; pengendalian dan penertiban tanah dan ruang; hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan. “Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Sekjen ATR/BPN. Ke depannya, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. “Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan #Red

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Program PTSL 2026  

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan evaluasi penyelesaian kategori KW 4, KW 5, dan KW 6. Rapat evaluasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026) tersebut menjadi forum strategis untuk mengukur capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan guna memastikan seluruh target dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang intensif, sinergi antarbidang, serta komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Labuhanbatu berupaya mengoptimalkan setiap tahapan pelaksanaan PTSL agar berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu. Evaluasi terhadap penyelesaian KW 4, KW 5, dan KW 6 juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas administrasi serta validitas data pertanahan. Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan PTSL dan penyelesaian berkas KW 4, KW 5, serta KW 6 merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. “Percepatan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memastikan kualitas hasil pekerjaan sehingga data pertanahan yang dihasilkan semakin akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari bersama-sama menjaga semangat kolaborasi dan integritas dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Khalid. #Red

Read More