Kantor Pertanahan Labuhanbatu Optimalkan Implementasi Program Strategis Nasional Melalui Sosialisasi

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pertanahan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan guna memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pertanahan nasional. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi seluruh pihak agar implementasi Program Strategis Nasional dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing dalam mendukung percepatan dan keberhasilan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan,” kata Khalid saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026). Ia menegaskan, keberhasilan program strategis di sektor pertanahan memerlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang kuat, BPN optimistis kualitas pelayanan pertanahan akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. “Dengan kolaborasi, komunikasi yang efektif, dan komitmen bersama, mari kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutupnya. #Red

Read More

Muhammad Rizqi Sukarno Pimpin IKA Politeknik WBI Periode 2026–2029, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Kampus

Bersuarakyat.online Medan – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) resmi memiliki kepengurusan perdana. Muhammad Rizqi Sukarno terpilih sebagai Ketua Umum IKA Politeknik WBI untuk masa bakti 2026–2029 dalam pembentukan sekaligus pelantikan pengurus yang digelar di Auditorium Politeknik WBI, Kamis (30/7/2026). Terpilihnya Rizqi menandai langkah awal organisasi alumni dalam membangun jaringan yang lebih kuat antara lulusan dengan almamater, dunia industri, serta masyarakat. Saat dikonfirmasi media, Senin (3/8/2026), Rizqi mengungkapkan rasa syukur atas terbentuknya IKA Politeknik WBI. Menurutnya, organisasi alumni ini merupakan wadah strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus menghimpun potensi para alumni agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas. “Terbentuknya IKA Politeknik WBI bukan hanya menjadi sebuah seremoni, tetapi merupakan awal dari lahirnya rumah bersama bagi seluruh alumni. Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Umum. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya. Ia berharap IKA Politeknik WBI mampu berkembang menjadi organisasi yang inklusif, solid, dan adaptif terhadap berbagai tantangan di masa depan. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh alumni. “Kami ingin seluruh alumni merasa memiliki organisasi ini. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar pula kontribusi yang dapat kita berikan bagi almamater maupun masyarakat,” ujarnya. Rizqi menuturkan, kepengurusan IKA Politeknik WBI periode 2026–2029 akan berfokus pada penguatan kolaborasi antaralumni dari berbagai sektor industri. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang bagi lulusan Politeknik WBI melalui program mentoring, magang, pengembangan karier, hingga penyaluran tenaga kerja. Selain memperkuat hubungan alumni dengan kampus, IKA Politeknik WBI juga akan mendorong lahirnya berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Semangat kewirausahaan yang menjadi identitas Politeknik WBI, kata Rizqi, akan menjadi landasan dalam setiap program kerja organisasi. “Kami ingin IKA Politeknik WBI menjadi mitra strategis kampus dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis organisasi ini dapat terus berkembang dan memberi kontribusi nyata,” tutupnya. #Red

Read More

Menanti Putusan Perkara Eks HGU PT BSP, Kuasa Hukum Ajak Semua Pihak Hormati Proses Peradilan dan Jaga Kondusivitas

Bersuarakyat.online Kisaran – Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis di Pengadilan Negeri Kisaran yang berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas penguasaan areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP) telah memasuki tahapan akhir. Para Penggugat melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan kesimpulan melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI, dan sesuai agenda persidangan, putusan dijadwalkan akan dibacakan pada 14 Agustus 2026. Kuasa Hukum Para Penggugat, Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilalui, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian surat, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, pemeriksaan setempat hingga penyampaian kesimpulan. Menurut keduanya, perkara ini bukan hanya menyangkut hubungan hukum antara para pihak, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat besar terhadap masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan di sekitar areal yang menjadi objek sengketa. “Kami percaya Majelis Hakim akan memutus perkara ini secara independen berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Harapan kami, putusan nantinya dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H. Keduanya juga mengimbau seluruh masyarakat maupun pihak PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP) agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum. “Kami mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun pihak perusahaan, untuk sama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan ada lagi tindakan sepihak ataupun tindakan yang berpotensi memicu konflik di lapangan. Hormatilah proses peradilan yang sedang berjalan hingga putusan dibacakan.” Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H. juga menyesalkan adanya peristiwa pembongkaran pondok milik masyarakat yang, menurut informasi yang diterima, dilakukan oleh orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut terjadi ketika perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum masih dalam proses persidangan. “Kami sangat menyayangkan apabila di tengah proses persidangan masih terdapat tindakan-tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Siapa pun yang melakukannya, tindakan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Semestinya semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada lembaga peradilan.” Mereka berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat memicu ketegangan di lapangan sehingga masyarakat dan pihak perusahaan sama-sama dapat menunggu putusan pengadilan dengan penuh rasa hormat terhadap hukum. “Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan hukum sebagai jalan penyelesaian sengketa. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian hingga putusan dibacakan pada 14 Agustus 2026. Apa pun hasilnya nanti, hendaknya disikapi melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan tindakan sepihak,” tutup Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H.   Tim/Red

Read More