Aktivis Sebut Pengawasan Pelanggar Syariat Islam di Media Sosial Masih Lemah, Desak Ketegasan APH dan Dinas Terkait

 

 

 

BANDA ACEH — bersuarakyat.online

Maraknya konten media sosial yang dinilai melanggar nilai-nilai Syariat Islam dan norma kesopanan di Aceh mendapat sorotan tajam dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penggiat media sosial Aceh, Razali alias Nyakli Maop. Ia menilai penindakan dan pencegahan dari aparat penegak hukum (APH) serta dinas terkait masih kurang memadai.

 

 

Nyakli Maop mengungkapkan kekecewaannya terhadap maraknya pengguna media sosial, khususnya di platform TikTok dan Facebook, yang menggunakan bahasa Aceh untuk menampilkan konten-konten tidak wajar dan tidak bermoral.

“Kami sudah bosan melihat gaya dan perilaku di media sosial yang melanggar Syariat Islam. Hal ini bukan hanya melanggar aturan yang berlaku di Aceh, tetapi juga menjadi aib bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan,” ujar Razali

 

 

 

Razali menyayangkan lemahnya tindakan pencegahan dan penertiban terhadap akun-akun yang menyebarkan tutur kata maupun tindakan melanggar syariat tersebut. Padahal, menurutnya, instansi teknis dan aparat memiliki kewenangan serta amanah untuk melakukan pengawasan.

 

 

 

“Sangat disayangkan, pihak-pihak terkait yang telah digaji oleh negara seperti kurang tindakan dalam mencegah penyebaran konten melanggar syariat ini. Di sisi lain, kita melihat pemerintah begitu cepat mengambil tindakan tegas dalam hal penonaktifan atau pemblokiran bantuan sosial (Bansos PKH) bagi masyarakat miskin,” tegas Razali.

 

 

 

 

Razali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh untuk lebih responsif dan proaktif dalam memantau serta menindak para pelanggar Syariat Islam, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *