Warga Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan korupsi Hibah Kwarcab Labuhanbatu

 

 

Bersuarakyat.online – Labuhanbatu

 

 

Kasus Dugaan korupsi dana hibah

Penggunaan Anggaran Dana Hibah pada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu TA.2022 s.d 2024 yang kini di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terus berjalan.

Kejaksaan sudah lakukan Peningkatan status karena ada indikasi perbuatan melawan hukum yang penggunaan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Ishak ketua LSM KIAMAT mendesak Kejari Labuhanbatu untuk secepatnya

menetapkan tersangka dalam dugaan kasus

korupsi dana hibah tersebut.

“Kami meminta agar pihak Kejari secepat

mungkin menetapkan tersangka dalam kasus

dana hibah,” kata Ishak, Senin, 19 Januari 2026 di depan Mapolres Labuhanbatu

 

Kami akan kawal terus siapa saja yang nantinya akan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Pramuka ini, karena susah mencoreng nama baik organisasi kepramukaan yang juga menjadi wadah untuk mendidik mental anak anak bangsa.

 

Proses hukum ini menunjukan

Kejari Labuhanbatu sangat serius menelusuri dugaan Penyimpangan dalam penyaluran dana hibah tersebut.

 

Semoga dalam penelusuran penanganan kasus ini Kejari Labuhanbatu tidak mendapat halangan untuk segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Pramuka labuhanbatu ini, beber Ishak.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *