Bersuarakyat.online – Labuhanbatu
Kasus Dugaan korupsi dana hibah
Penggunaan Anggaran Dana Hibah pada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu TA.2022 s.d 2024 yang kini di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terus berjalan.

Kejaksaan sudah lakukan Peningkatan status karena ada indikasi perbuatan melawan hukum yang penggunaan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ishak ketua LSM KIAMAT mendesak Kejari Labuhanbatu untuk secepatnya
menetapkan tersangka dalam dugaan kasus
korupsi dana hibah tersebut.
“Kami meminta agar pihak Kejari secepat
mungkin menetapkan tersangka dalam kasus
dana hibah,” kata Ishak, Senin, 19 Januari 2026 di depan Mapolres Labuhanbatu
Kami akan kawal terus siapa saja yang nantinya akan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Pramuka ini, karena susah mencoreng nama baik organisasi kepramukaan yang juga menjadi wadah untuk mendidik mental anak anak bangsa.
Proses hukum ini menunjukan
Kejari Labuhanbatu sangat serius menelusuri dugaan Penyimpangan dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Semoga dalam penelusuran penanganan kasus ini Kejari Labuhanbatu tidak mendapat halangan untuk segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Pramuka labuhanbatu ini, beber Ishak.
Red