Bersuarakyat.online
Kapolsek Bilah hilir AKP Armen Faisal kerahkan Satreskrim Polsek Bilah Hilir untuk melakukan GERCEP (Gerak Cepat) dalam Grebek Sarang Narkotika (GSN) di dusun Simpang Rawa Bomban bidang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu
Ketika Jurnalis Bersuara Besuara Rakyat Online melintas di simpang Rawa dusun Bomban bidang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara pada hari senin tanggal 24 Agustus 2026. Pukul 15.00wib terlihat pasukan Satuan Reskrim Polsek Bilah Hilir yang di pimpin AIPDA M.Purba sedang melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sampai Dengan selesai , juga melakukan Patroli keliling Desa dan dusun yang di duga Rawan Narkoba.
Jurnalis melakukan Konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Aipda M.purba tentang pelaksanaan kegiatan Grebek Sarang Narkoba ,Iya mengatakan.
Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) ini adalah untuk melakukan penindakan hukum yang dapat di pertanggung jawabkan terhadap tempat yang diduga dijadikan tempat transaksi/ mengkonsumsi Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Paparnya.
Begitu juga dalam pelaksanaan GSN diikuti.
1) . Kanit reskrim IPDA M.PURBA
2) . Kapolsubsektor Pangkatan IPDA AA RUMAHORBO
3) . AIPDA SYAHRIALDI (Bhabin kamtibmas)
4) . AIPDA GIAT NENGGOLAN ( Ba polsub sektor )
5) . Bapak AHMAD FAUZI (Sekdes desa Sennah)
6). Bapak NASIB SIHOMBING
(Ketua LPMD)
7) masarakat di Desa Sennah.
Dalam pelaksanaan Rute Patroli
– Di areal seputaran Perkebunan swasta dan sekitaran perkampungan masyarakat yang di sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika di Simpang Rawa Dusun Bombanbidang A Kec.Pangkatan . Ungkapnya.
Di tambahkan nya lagi
Hasil Patroli GSN tidak ada yang di temukan yang ditemukan Narkotika jenis apapun.
Namun Sebuah alat Penghisap yang ada di temukan seperti
beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan beberapa plastik klip transparan bekas /Bong dan Mancis. Pungkasnya
Namun kami tetap
melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika di Desa Sennah
– Melakukan Penindakan hukum sesuai dengan aturan Undang-undang apabila terbukti adanya peresepan Narkotika di Desa Sennah . Mengakhiri perkataan terhadap Jurnalis Bersuara Rakyat Online.
Penulis:
*** DR.Rangkuti ***