Polsek Bilah Hulu Tebar Kurban, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Bersuarakyat.online LABUHANBATU — Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan jajaran Polsek Bilah Hulu untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui penyembelihan dan pembagian hewan kurban kepada warga dan panti asuhan, Rabu, 27 Mei 2026. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh keakraban. Seluruh personel terlibat langsung mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu. Pada Idul Adha tahun ini, Polsek Bilah Hulu menyembelih satu ekor sapi kurban. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari implementasi semangat “Polri untuk Masyarakat”, yang menekankan kehadiran kepolisian tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Syamsul Bahri mengatakan, ibadah kurban menjadi momentum untuk memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat. “Melalui Idul Adha ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, termasuk anak-anak panti asuhan. Tahun ini kami menyembelih satu ekor sapi dan ke depan kami berharap jumlah hewan kurban dapat bertambah sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” ujar Syamsul Bahri. Ia menilai nilai pengorbanan dan keikhlasan dalam Idul Adha harus menjadi refleksi bagi anggota Polri agar semakin humanis dan dekat dengan masyarakat. “Semangat Idul Adha menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kepedulian sosial serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Pantauan di lokasi menunjukkan personel kepolisian berbaur bersama warga selama proses penyembelihan dan pembagian daging kurban berlangsung. Sejumlah warga tampak ikut membantu proses distribusi yang diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu dan anak-anak panti asuhan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat di tengah momentum keagamaan Idul Adha.(Red).

Read More

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan Saat Hendak Edarkan Narkoba

Bersuarakyat.online | Labuhanbatu — Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,27 gram. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Umum Dusun III Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua tersangka yang diamankan yakni Candra Wijaya alias Jaya (27) dan Suwandi alias Wawan (26), keduanya merupakan warga Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH., MH menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Baru menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan plat nomor E 5563 SX. “Atas informasi tersebut, PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Bambang Wahyudi. Tim Opsnal Polsek Panai Hilir kemudian melakukan penyisiran di wilayah Desa Sei Baru. Saat berada di Jalan Umum Dusun III, petugas melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri informasi masyarakat. Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Saat proses pengamanan berlangsung, tersangka Candra Wijaya alias Jaya diduga sempat membuang dua bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu di sekitar lokasi. Kedua tersangka juga berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit bekoan. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: * 2 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram; * 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong; * 1 buah gunting kecil; * 1 unit handphone OPPO A9 warna tosca; * 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam plat nomor E 5563 SX. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diedarkan di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.   #Red

Read More

Razia Gabungan Polres Labuhanbatu dan Subdenpom, Pengunjung THM Negatif Narkoba

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu kembali menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H. Dalam arahannya, Waka Polres menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tidak bersikap arogan selama operasi berlangsung. Operasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Labuhanbatu serta personel Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. Sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat dikerahkan untuk mendukung mobilitas tim di lapangan. Dipimpin Kabagops bersama Pawas dan para Padal, tim bergerak menyasar tiga lokasi hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba. Sasaran razia meliputi Illusion KTV di Jalan Baru By Pass Rantauprapat, Sky High Karaoke di Jalan Adam Malik Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, serta Live Music Nex Bar yang berada di lokasi yang sama. Setibanya di Illusion KTV, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di dalam ruangan. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Petugas juga memeriksa barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk. Di lokasi berikutnya, Sky High Karaoke dan Live Music Nex Bar, petugas melakukan penggeledahan di area ruangan karaoke dan sekitar bar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengunjung, karyawan, hingga fasilitas ruangan. Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kedua tempat tersebut. Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan. “Razia ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola THM untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik lain yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.   #slh/Red

Read More

Oknum Polisi Cekcok hingga Terjatuh ke Parit di Medan Diperiksa Propam, Diduga Soal Harta Gono-Gini

Medan – Bersuarakyat.online ,Oknum anggota polisi yang videonya viral setelah terlibat cekcok hingga terjatuh ke dalam parit di kawasan Polda Sumatera Utara kini menjalani pemeriksaan internal. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Seksi Propam Polrestabes Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa anggota berinisial HL tengah diperiksa terkait insiden yang terjadi pada 21 Maret 2026 lalu. Menurut Ferry, persoalan bermula dari konflik rumah tangga yang melibatkan HL dan pihak keluarga istrinya. “Sekarang sudah ditangani Kasi Propam Polrestabes Medan,” ujar Ferry saat dikonfirmasi. Ferry menjelaskan, sebenarnya masalah antara HL dan pihak keluarga istrinya sudah hampir mencapai titik penyelesaian. Namun, perselisihan kembali mencuat terkait pembagian harta bersama atau harta gana-gini. “Mereka sudah mau selesai, tetapi masih ada persoalan harta gana-gini yang belum tuntas,” katanya. Sebelumnya, video yang memperlihatkan HL terlibat adu mulut dengan sejumlah warga sipil beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat suasana memanas hingga terjadi dorong-mendorong yang membuat anggota polisi tersebut terjatuh ke dalam parit. Perselisihan awalnya terjadi di lingkungan Mako Polda Sumut. Namun, keributan kemudian berlanjut ke luar area mako hingga berakhir dengan insiden HL terjatuh ke selokan. Peristiwa itu sempat memicu kerumunan warga yang menyaksikan. Pihak kepolisian memastikan insiden tersebut murni dipicu persoalan pribadi dalam rumah tangga. Tidak ada unsur tugas kepolisian dalam kejadian tersebut. Saat ini proses pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, terlepas dari latar belakang persoalan yang terjadi. #slh/Red

Read More

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu dan Happy Five saat Razia THM di Rantau Selatan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam razia yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Rantau Selatan, Minggu dini hari 24 Mei 2026, petugas mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti sabu dan Happy Five. Pengungkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung IPDA R. Situngkir, S.H. dan IPDA S. Ginting, S.H. Turut terlibat dalam operasi tersebut BRIGPOL H. Chandra Siregar, S.H., BRIGPOL F. Wira Sukma, BRIGPOL H.P. Siregar, BRIGPOL R.R. Arsal, dan BRIGPOL M. Arys Budiman. Razia difokuskan di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan DL Sitorus yang selama ini dinilai rawan menjadi titik peredaran narkoba. Saat memeriksa salah satu kamar yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal pengedar, petugas menemukan seorang pria berinisial SMAS (26), warga Kecamatan Rantau Selatan. Dari tangan SMAS, petugas menyita sepuluh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Selain itu ditemukan lima bungkus Happy Five seberat bruto 1,57 gram, satu kotak plastik permen Happydent yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut, dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang dan kecil, satu unit handphone, serta uang tunai Rp552 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Saat diinterogasi di lokasi, SMAS mengakui bahwa sabu dan Happy Five tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang itu akan diedarkan di dalam area THM tempat dirinya diamankan. Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Menurutnya, lokasi seperti THM sering dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan narkotika kepada pengunjung. Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. SMAS kini menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya. #slh/Tim

Read More

Sinergitas Intel Kodim 0209/LB dan Satnarkoba Bongkar Jalur Sabu, Kurir 1 Kg Dibekuk di Bilah Hilir

Bersuarakyat.online LABUHANBATU — Jalan lintas di kawasan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Jumat malam, 22 Mei 2026, mendadak tegang. Dalam gelap akibat listrik padam, tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bergerak senyap memburu seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Target operasi itu berinisial R, 23 tahun, warga Kota Jambi. Ia akhirnya dibekuk setelah sempat melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit. Dari tangan pria tersebut, aparat menemukan satu bungkus besar berlakban cokelat yang diduga berisi sabu seberat sekitar 1 kilogram. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Unit Intel Kodim 0209/LB mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan tertutup di lapangan. Setelah dinilai cukup kuat, Unit Intel Kodim 0209/LB berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan operasi gabungan. Operasi dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel intel dan tim Satresnarkoba. Sebelum bergerak, aparat lebih dahulu melakukan briefing dan pemetaan titik pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan pelarian. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi. Situasi di lokasi saat itu minim penerangan akibat padamnya aliran listrik. Ketika hendak dihentikan, pria tersebut diduga panik lalu mencoba kabur. Ia disebut sempat membuang sepeda motornya ke dalam parit sebelum berlari menuju areal kebun sawit. Petugas gabungan langsung melakukan pengejaran di tengah kondisi gelap dan medan berlumpur. Beberapa saat kemudian, pria itu berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi pelariannya. “Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar salah seorang personel di lapangan. Dari hasil penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku, aparat menemukan satu paket besar berlakban cokelat di dalam bagasi kendaraan. Paket tersebut diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram. Selain narkotika, aparat juga menyita satu unit telepon genggam merek TECNO Spark dan uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Komandan Kodim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji melalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari sinergitas TNI dan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Aswin. Usai diamankan, R bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan memburu kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Aparat menduga jalur pantai timur Sumatera Utara masih menjadi lintasan strategis peredaran narkotika antarwilayah.(Red)

Read More

Kapolsek Bilah Hulu Pastikan Tidak ada Aktivitas Sabung Ayam di Lingga Tiga Sigambal

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan praktik gelanggang sabung ayam di Dusun Lingga Tiga II, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara jajaran Polsek Bilah Hulu langsung melakukan Cek Tempat (monitoring) situasi kamtibmas di lokasi, Rabu (20/May/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, SH, MH, bersama para Kanit dan personel Polsek Bilah Hulu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ipda R. Sinaga selaku Kanit IV Intelkam Polres Labuhanbatu, Ipda J. Ginting, S.H selaku Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Taufik Lubis selaku Kanit Binmas Polsek Bilah Hulu, perangkat Desa Lingga Tiga Sugiono, RT Lingga Tiga II Suharjo, serta Budi alias Guru yang disebut sebagai pemilik lokasi. Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Melalui koordinasi dan wawancara langsung bersama Mabes Polri dan Polda Sumut melalui zoom meeting di lokasi, diperoleh keterangan bahwa kegiatan sabung ayam tersebut sudah tidak lagi beroperasi,” Ungkap Kapolsek. Dalam zoom meeting tersebut, perwakilan pemerintah desa juga menegaskan bahwa aktivitas judi sabung ayam di Dusun Lingga Tiga II sudah tidak ada lagi. Selain itu, Mabes Polri melalui Polda Sumut turut mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bilah Hulu beserta jajaran yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terkait berita viral yang dimuat di salah satu media. Masyarakat Desa Lingga Tiga pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Sementara itu, Budi alias Guru selaku pemilik lokasi turut memberikan testimoni bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Kegiatan monitoring dan koordinasi tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.   ***(DR.Rangkuti)***

Read More

Polsek Panai Hilir Ungkap Peredaran Sabu, Dua Nelayan Asal Riau Diamankan

Labuhanbatu|Bersuarakyat.online  Jajaran Polsek Panai Hilir kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Umum Dusun VII Ujung Batu, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SYAHRIAL (38), seorang nelayan warga Jalan Damai Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, serta LIDON GILINTON PAKPAHAN (23), nelayan asal Jalan Cempaka Desa Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Bambang Wahyudi bersama personel opsnal yakni Anggiat Nainggolan, Amir Simatupang, dan Evantra. Kapolsek Panai Hilir melalui PS Kapolsek Yuna Hendrawan Gultom menjelaskan, pengungkapan bermula saat Team Opsnal Polsek Panai Hilir menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun VII Ujung Batu, Desa Sei Sanggul. “Atas informasi tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar pihak kepolisian. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melihat dua pria dewasa mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna krem tanpa plat nomor melintas menuju Desa Sei Sanggul. Petugas kemudian langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram, satu plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,16 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi satu bal plastik klip kosong, satu potongan plastik terpal warna hitam, satu buah obeng, satu unit handphone OPPO A31 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor. Barang bukti sabu ditemukan tersimpan di dalam batok speedometer sepeda motor dan sebagian berada di tangan kiri tersangka LIDON GILINTON PAKPAHAN. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan. Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Red&tim

Read More

Dumas Gercep, IPDA R. Situngkir, S.H., Pimpin Tim Satres Narkoba Bekuk Pengedar Sabu Di Rumah Kosong

Labura-Bersuarakyat.online Aduan masyarakat Gerak Cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KK alias Wawan (25Thn) warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu di Desa Pare-Pare , Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (17/May/2026) malam. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di sebuah pondok di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti. Namun petugas berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,02 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H. M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” tegasnya. Ia juga menambahkan, bahwa seluruh jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku dan jaringan Narkotika. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan Narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan Narkoba,”Ungkapnya AKP Aswin.   ***(DR.Rangkuti)***

Read More

Polsek Panai Hilir Ungkap Peredaran Sabu di Sei Berombang, Seorang Nelayan Diamankan

Bersuarakyat.online Personel Polsek Panai Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Panai Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M. Haidir alias Kuntan (25), warga Jalan Taruna Lorong V, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Kartini Lingkungan V, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Panai Hilir, Yuna Hendrawan Gultom melalui Kanit Reskrim Bambang Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kartini Lorong V, Kelurahan Sei Berombang. “Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan seorang laki-laki diduga sedang melayani transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap pihak kepolisian. Melihat aktivitas mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka M. Haidir alias Kuntan beserta sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa: * 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram; * 10 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram; * 1 bungkus plastik klip besar berisi satu bal plastik klip kosong; * 1 alat hisap (bong) terbuat dari botol minuman; * Uang tunai hasil dugaan penjualan narkotika sebesar Rp200 ribu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial “S” yang berdomisili di wilayah Sei Berombang. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pria berinisial “S”, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Hilir guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Read More