Ops Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Sita 1,3 Kg Sabu

BersuarakyatOnline LABUHANBATU — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 91 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir ekstasi, dan 5 butir pil Happy Five (H-5). Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Rantauprapat yang dipimpin Wakapolres Labuhanbatu mewakili Kapolres Labuhanbatu, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, SH, MH. Wakapolres Labuhanbatu menyebut capaian operasi tahun ini menunjukkan peningkatan penindakan dibandingkan tahun sebelumnya serta menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat, khususnya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Wakapolres di hadapan wartawan. Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menjelaskan, dari total 81 laporan polisi yang ditangani, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap 44 kasus dengan 55 tersangka. Selain itu, pengungkapan juga dilakukan jajaran polsek di wilayah pesisir dan pantai, di antaranya Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, dengan total 14 laporan polisi dan 17 tersangka. Menurut Hardiyanto, pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan Ops Antik Toba 2025. “Pada tahun 2025, barang bukti sabu yang disita sebanyak 274,6 gram. Tahun ini meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393 persen,” katanya. Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, yakni uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon seluler, lima timbangan elektrik, dan satu unit mobil. Polres Labuhanbatu juga mengklaim penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, berdasarkan estimasi jumlah pengguna. Menutup konferensi pers, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus dilakukan meski Operasi Antik Toba 2026 telah berakhir.(Red)

Read More

Polres Labuhanbatu Turun Tangan Bersihkan Lokasi Kebakaran Cafe TAKQI, Wujud Kepedulian kepada Warga Terdampak

Bersuarakyat.online | LABUHANBATU – Jajaran Polres Labuhanbatu menunjukkan kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran di Cafe TAKQI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (2/6/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., serta melibatkan sejumlah perwira dan personel Polres Labuhanbatu. Sejak pagi hari, para personel tampak bekerja sama membersihkan material bangunan yang hangus terbakar, mengangkat puing-puing, serta menata kembali area yang terdampak kebakaran. Aksi kemanusiaan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Labuhanbatu dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan dukungan moril kepada pemilik usaha dan warga sekitar yang terdampak peristiwa tersebut. Dengan menggunakan peralatan sederhana, para personel bahu-membahu mengumpulkan sisa material bangunan yang berserakan akibat kebakaran. Proses pembersihan dilakukan agar lokasi menjadi lebih aman, nyaman, dan memudahkan proses pemulihan maupun perbaikan bangunan yang rusak. Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin mengatakan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, dalam setiap situasi, khususnya ketika warga mengalami musibah, kehadiran aparat kepolisian tidak hanya sebatas menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memberikan bantuan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir bersama masyarakat, termasuk ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan akibat musibah. Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pembersihan dapat lebih cepat selesai sehingga pemilik usaha maupun warga sekitar dapat segera kembali beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP Kando Hutagalung menambahkan bahwa semangat gotong royong yang ditunjukkan personel merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kebersamaan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Para personel yang terlibat tampak bekerja dengan penuh semangat meskipun harus berhadapan dengan tumpukan puing dan material bangunan yang masih tersisa di lokasi kebakaran. Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menilai kehadiran polisi memberikan rasa peduli dan perhatian terhadap warga yang sedang mengalami musibah. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan pasca kebakaran tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya berfokus pada tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat terjadi bencana maupun musibah yang menimbulkan dampak bagi kehidupan warga. “Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan kemanusiaan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban pihak yang terdampak sekaligus mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran. Kepedulian dan kebersamaan seperti ini penting untuk terus dijaga demi memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkap AKP Aswin Irwan. Melalui kegiatan gotong royong tersebut, Polres Labuhanbatu berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian dalam membantu proses pembersihan pasca kebakaran menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap membantu dalam berbagai kondisi dan situasi. Kegiatan pembersihan berlangsung dengan aman dan lancar hingga seluruh area utama yang terdampak kebakaran berhasil dibersihkan. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari proses pemulihan yang lebih cepat bagi pemilik usaha maupun masyarakat sekitar yang terdampak akibat peristiwa kebakaran tersebut. #slh/Red

Read More

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Ungkap Peredaran Sabu, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap

Bersuarakyat Online Labuhanbatu- Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kosong yang berada di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Putra Abdullah Hutajulu alias Putra (35), warga Lingkungan II Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya telah menjalani hukuman selama 6 tahun 6 bulan sejak tahun 2018 hingga 2024. Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir **IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH**, bersama personel Team Macan Pesisir yang terdiri dari **Bripka Amir Simatupang, Brigpol Evantra, dan Briptu M. Faris Hasibuan**, atas perintah Kapolsek Panai Hilir **IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH**. Kapolsek Panai Hilir melalui keterangan yang diperoleh menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Macan Pesisir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melihat sejumlah orang keluar masuk rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan tersangka Putra Abdullah Hutajulu alias Putra beserta sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapannya. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa: * 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 0,73 gram; * 14 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,81 gram; * 1 bungkus plastik putih berisi 54 plastik klip kosong ukuran kecil; * 1 alat hisap (bonk) dari botol; * 1 kaca pirex; * 1 mancis warna kuning; * 1 dot warna merah; * 1 kotak rokok merek Bold; * Uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kepada pembeli. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan kepolisian antara lain melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, melimpahkan perkara ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan. Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.   #Red

Read More

Patroli Siaga Bencana, Bhabinkamtibmas Polsek Singkep Barat Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem di Wilayah Pesisir

Lingga – Bersuarakyat.online, Senin, 1 Juni 2026 Sebagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem, Bhabinkamtibmas Desa Bakong Polsek Singkep Barat, Briptu Paradis Adytya Saydi, melaksanakan Patroli Siaga Bencana di sejumlah wilayah rawan bencana di Kecamatan Singkep Barat, Senin (1/6/2026). Patroli dilaksanakan di Desa Tinjul dan Desa Kualaraya dengan menyasar kawasan yang berpotensi terdampak banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta genangan air akibat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam kegiatan tersebut, Briptu Paradis Adytya Saydi melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di laut juga diingatkan untuk selalu menggunakan life jacket dan memperhatikan kondisi cuaca guna mengantisipasi risiko yang ditimbulkan oleh hujan deras, angin kencang, dan gelombang tinggi. Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polres Lingga untuk meminimalisir dampak bencana alam serta menjaga keselamatan masyarakat. “Melalui patroli siaga bencana ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan cuaca yang terjadi. Keselamatan merupakan prioritas utama, terutama bagi masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di laut. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko bencana,” ujar IPTU Young Risa. Selain memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan, personel juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah hukum Polsek Singkep Barat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat mendapat apresiasi positif dari warga karena memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Singkep Barat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (RED)

Read More

IPDA M.Purba SH Kanit Reskrim bilah hilir tunjuk kan kebolehan dalam menangkap residivis Pengedar Sabu – sabu 2,65 Gram 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu- Satuan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial *Setiawan Jodi Lubis alias Jodi* (27Thn), warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat bruto 2,65 gram. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui keterangan resmi menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/may/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan kasus bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkotika yang kerap terjadi di wilayah Hukum) Polsek Bilah Hilir (Negeri Lama). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dituju . “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi depan sebelah kanan sepeda motor,” ungkap pihak kepolisian. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Heri, warga Kelurahan Negeri Lama. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok Narkotika tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain: * 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram. * 1 buah dompet pria. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing. (DR.Rangkuti)

Read More

Ops Antik Toba 2026, Polsek Bilah Hilir Amankan Pemuda 18 Tahun Diduga Miliki Ganja di Pangkatan

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda berusia 18 tahun diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (29/5/2026). Pelaku yang diamankan diketahui bernama **Aufa Edrico Siahaan alias Opa (18)**, seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun II Kampung Baru, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, **AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si**, melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Polda Sumatera Utara menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Desa Pangkatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir **AKP Armen Faisal** memerintahkan Kanit Reskrim **IPDA Mistranius Purba, S.H.** bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang saat itu sedang berada di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II Kampung Baru, Desa Pangkatan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan kertas berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dari saku celana sebelah kanan pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria bermarga Pasaribu yang berdomisili di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi: * 1 bungkus potongan kertas warna cokelat yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,99 gram. * 1 unit telepon genggam Android. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta akan melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.   (Red)

Read More

Ops Antik Toba 2026, Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu di Pangkatan

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (29/5/2026). Pelaku yang diamankan diketahui bernama **Alam Syahputra Ritonga alias Hodo (23)**, seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, **AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si**, melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Polda Sumatera Utara menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir **AKP Armen Faisal** memerintahkan Kanit Reskrim **IPDA Mistranius Purba, S.H.** bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang saat itu sedang berada di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II Kampung Baru, Desa Pangkatan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kiri pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AK, warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pria yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain: * 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram. * 1 unit telepon genggam Android. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta akan melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu. (Red)

Read More

Hasil Gercep IPDA M.purba Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil tangkap JL alias Jodi Warga Sei tampang bawa Sabu 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu- Unit Sat Reskrim Polsek Bilah Hilir Ciduk seorang laki – laki inisial SJL alias Jodi (27Thn) Dalam Penangkapan warga Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara karena membawa Narkotika jenis sabu pada Selasa (26/Mai/ 2026), sekira pukul 16.00 WIB di Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi wartawan ini pada Rabu (27/may/2026) membenarkan telah mengamanatkan pelaku tindak pidana Narkoba inisial SJL alias Jodi (27Thn). Pengungkapan tindak pidana ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Lingkungan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Cetus Kapolsek Bilah Hilir. Berdasarkan informasi tersebut lanjut AKP Armen, saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba,S.H., beserta anggota untuk segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. Dari hasil penyelidikan team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial SJL alias Jodi dalam dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu. Saat itu pelaku Jodi sedang mengendarai sepeda motor Merk Honda Scoppy, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dari bagasi Kap depan sepeda motor sebelah kanan berupa 1 (buah) plastik klip ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan introgasi dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang ditemukan oleh pihak Kepolisian yang diperoleh dari 1 (satu) orang laki-laki inisial H warga Kelurahan Negeri Lama kemudian team membawa pelaku langsung melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan Heri, jelas Kapolsek Bilah Hilir. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku inisial SJL alias Jodi beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyelidikan. (D.R RANGKUTI)

Read More

Duahari menjabat sebagai KanitReskrim bilah hilir Tangkap residivis Pengedar Sabu Amankan 2,65 Gram Sabu

Bersuarakyat.online Labuhanbatu — Satuan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial *Setiawan Jodi Lubis alias Jodi* (27), warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 2,65 gram. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui keterangan resmi menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan kasus bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Negeri Lama. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi depan sebelah kanan sepeda motor,” ungkap pihak kepolisian. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Heri, warga Kelurahan Negeri Lama. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkotika tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain: * 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram. * 1 buah dompet pria. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. #Tim/Red

Read More

Pengedar Sabu Dibekuk di Tengah Operasi Antik Toba 2026, Polisi Sita 2,65 Gram Barang Bukti

Bersuarakyat.online. LABUHANBATU — Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Pria yang diamankan berinisial SJL alias J (27), warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui keterangan resmi menyampaikan, penindakan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Negeri Lama. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H bersama personel melakukan penyelidikan. “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi depan sebelah kanan sepeda motor,” demikian disampaikan pihak kepolisian. Selain barang bukti diduga sabu, petugas turut mengamankan satu buah dompet pria. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika itu dari seseorang berinisial H yang disebut berdomisili di Kelurahan Negeri Lama. Polisi mengaku masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang tersebut. Saat ini pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(Red)

Read More