Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Yang Humanis dan Optimal ke Masyarakat

Bersuarakyat.online Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. serta pejabat utama mengecek langsung sejumlah ruang pelayanan publik dan satuan fungsi, guna memastikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Adapun ruangan pelayanan yang dicek Kapolres di antaranya, ruang SKCK, ruang sidik jari, ruang SPKT, Satpas SIM dan tempat pemeriksaan Satuan Fungsi Satreskrim dan Narkoba. Di sela kegiatan itu, Kapolres mengatakan pengecekan satuan fungsi dan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri bertugas melakukan pelayanan terhadap masyarakat. “Kita terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Aceh Timur, agar masyarakat merasa nyaman dan puas. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata AKBP Irwan, Jum’at, (03/07/2026). Dikatakan, saat ini kita (Polri) dituntut agar pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianta yang dibacakan saat Upacara Hari Bhayangkara Ke – 80. Di tengah dinamika ancaman keamanan yang semakin kompleks, Polri dituntut tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun legitimasi melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan adaptif. “Pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban institusional, tetapi merupakan komitmen moral Polri untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kedekatan dengan masyarakat.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBPIrwan Kurniadi, S.I.K.

Read More

Karikatur Sang Kiper Jadi Hadiah Istimewa untuk Kasat Narkoba di HUT Bhayangkara ke-80

LABUHANBATU – Ada suasana berbeda di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Tim Media Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Rio Tan memberikan kejutan berupa nasi tumpeng dan karikatur eksklusif kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., beserta jajarannya, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Karikatur itu bukan sekadar karya seni. AKP Hardiyanto digambarkan sebagai seorang penjaga gawang (kiper), simbol yang dipilih untuk merepresentasikan peran Satres Narkoba sebagai garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu. Rio Tan mengatakan, filosofi penjaga gawang mencerminkan karakter yang harus dimiliki aparat penegak hukum, yakni berani mengambil keputusan, tetap fokus dalam tekanan, sigap membaca situasi, serta tidak memberi ruang bagi “lawan” untuk mencetak gol. “Kami memilih sosok kiper karena ia adalah benteng terakhir sebuah tim. Filosofi itu kami nilai menggambarkan peran Kasat Narkoba beserta jajarannya yang setiap hari berada di garis depan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat,” ujar Rio, Selasa (1/7/2026). Menurut Rio, pemberian karikatur dan nasi tumpeng bukan sekadar seremoni HUT Bhayangkara, melainkan simbol dukungan moral kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dinilai konsisten membangun komunikasi terbuka dengan media, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkotika. Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat”, HUT Bhayangkara ke-80, kata Rio, menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri, media, dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya ditentukan oleh penegakan hukum, tetapi juga oleh keterlibatan publik melalui edukasi dan penyebaran informasi yang benar. Rio turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri, khususnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. “Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, semakin dipercaya masyarakat, serta terus menghadirkan pelayanan yang humanis, berkeadilan, dan berintegritas,” katanya. Rio menilai kepercayaan publik merupakan modal utama institusi kepolisian. Karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi yang sehat dengan media perlu terus dijaga agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan Tim Media Satres Narkoba Polres Labuhanbatu akan terus mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif, khususnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, perkembangan penegakan hukum, serta upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian. “Di tengah derasnya arus informasi digital, media memiliki tanggung jawab menyampaikan fakta sekaligus menangkal penyebaran hoaks. Sinergi antara media dan Polri menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya. Rio berharap semangat HUT Bhayangkara ke-80 menjadi penguat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, serta semakin dicintai publik dalam setiap pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” tutup Rio.(Red)

Read More

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Labura

LABUHANBATU UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga hendak mengedarkan sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu, polisi menyita 2,03 gram sabu, uang tunai Rp2,2 juta, telepon genggam, dan sebuah kotak rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Terduga pelaku, Noval Sipahutar (32), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Ahmad Doyan, Lingkungan II Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi itu dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting bersama Katim II Unit I AIPTU Sumedi dan personel Unit I. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai Rp2.200.000 yang kini didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan transaksi narkotika. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menyebut Noval mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual. Ia juga mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial AL. Polisi kini masih memburu orang yang disebut sebagai pemasok tersebut untuk mengungkap rantai distribusi narkotika yang lebih luas. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Perkara ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan yang terlibat. Kami berkomitmen menindak setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” kata Hardiyanto. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Noval berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan Noval turut menjadi perhatian publik. Ia disebut merupakan anak dari seorang perempuan yang sebelumnya sempat viral di media sosial setelah mengunggah video mengenai dugaan lokasi peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penyidik menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan dan penyidikan. Polisi kini memburu pria berinisial AL yang disebut oleh terduga pelaku sebagai pemasok sabu.(Red)

Read More

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Rotasi Jabatan Tunjuk Dhery Fajari Andono Kapolres Paluta

Bersuarakyat.online Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Korps Bhayangkara. Kali ini, kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Dhery Fajari Andoni sebagai Kapolres Paluta mantan jabatan Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) dan untuk penyegaran organisasi menyasar sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut). ​Salah satu perwira menengah yang mendapat promosi jabatan adalah AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H. Beliau dipercaya untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Padang Lawas Utara (Paluta). ​Sebelum ditunjuk memimpin Polres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono dikenal memiliki rekam jejak yang solid di bidang lalu lintas, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. ​Keputusan mutasi dan promosi jabatan ini tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Team Reskrim Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada **Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB** di **Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu**. Penangkapan dipimpin langsung oleh **Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H.** bersama personel Unit Reskrim, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Kapolsek Bilah Hilir **AKP Armen Faisal** kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berbekal informasi tersebut, petugas bersama masyarakat setempat bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama **Tri Putra alias Putra (30)**, warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas melihat pelaku membuang sebuah kaleng rokok merek Surya. Setelah diperiksa, kaleng tersebut berisi sejumlah plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: * 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto **2,22 gram**; * 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik klip kosong; * 1 buah kaleng rokok merek Surya; * Uang tunai sebesar **Rp70.000** yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Kapolres Labuhanbatu **AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.** menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. *”Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,”* tegas Kapolres. #Red

Read More

Pemkab Labuhanbatu, TNI-Polri dan Warga Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Bersuarakyat.online | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI, Polri, dan masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui deklarasi dan penandatanganan ikrar bersama di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026). Deklarasi tersebut menjadi penegasan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H. Turing Ritonga yang mewakili Bupati Labuhanbatu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, serta perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Labuhanbatu, Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, Danramil 08/RP Kapten Inf. J. Sembiring, jajaran Kodim 0209/LB, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara, Camat Rantau Utara, Lurah Padang Matinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta warga sekitar. Mewakili Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang dinilai sebagai langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Menurutnya, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan mampu menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat lingkungan. “Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung penuh program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, memperkuat pengawasan terhadap generasi muda, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. “Peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga keluarga sangat penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba. Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kesadaran, edukasi, pencegahan, serta pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani menolak narkoba, menjaga keluarga dari pengaruh buruk narkotika, dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai bentuk kepedulian sosial, rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan bantuan kepada anak-anak yatim di sekitar Kelurahan Padang Matinggi. Melalui deklarasi dan penandatanganan ikrar bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, TNI, Polri, dan masyarakat berharap lahirnya gerakan berkelanjutan yang mampu memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba hingga ke tingkat keluarga dan lingkungan, demi mewujudkan Labuhanbatu yang bebas dari narkoba. (Red)

Read More

Pembakaran dan Pembacokan Brutal di Sei Apung, Diduga Dilakukan Kelompok Pencuri Sawit

LABUHANBATU UTARA – Bersuarakyat.online, Aksi kekerasan disertai pembakaran yang terjadi di areal Kelompok Tani Sumber Sari, Dusun I Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam aktivitas pencurian kelapa sawit di kawasan tersebut. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB itu tidak hanya mengakibatkan kerusakan besar terhadap aset kelompok tani, tetapi juga menyebabkan seorang pekerja bernama Ilham (35) mengalami luka akibat pembacokan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku. Menurut keterangan pelapor, selain melakukan penganiayaan terhadap korban, para pelaku juga diduga melakukan pembakaran terhadap dua unit rumah karyawan, bangunan kantor, gudang pupuk, satu unit mobil Colt Diesel, empat unit sepeda motor, mesin genset, mesin chainsaw (sinso), serta berbagai perlengkapan kerja lainnya. Puluhan ton pupuk dan pakaian milik karyawan juga dilaporkan hangus terbakar.   Setelah korban mendapatkan perawatan medis dan kondisinya mulai membaik, laporan resmi disampaikan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Juni 2026. Pelapor yang juga bertugas sebagai Humas dan penanggung jawab keamanan kebun milik Drs. Robert Aritonang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan rangkaian dari konflik yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kelompok yang diduga melakukan penyerangan tersebut sebelumnya juga pernah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kelapa sawit dan tindak kekerasan terhadap pekerja kebun. Sebelumnya, seorang pekerja lain bernama Nawawi juga menjadi korban pembacokan dan telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga saat ini, menurut pihak korban, belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Menurutnya, tindakan pembacokan dan pembakaran yang terjadi secara berulang tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan menimbulkan korban yang lebih besar. “Peristiwa ini bukan hanya mengakibatkan korban luka, tetapi juga menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar. Kami berharap Polres Labuhanbatu segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memberikan kepastian hukum kepada para korban,” ujarnya. Sementara itu, Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengancaman, pencurian, hingga penguasaan lahan. Namun menurutnya, belum terlihat perkembangan penanganan yang signifikan sehingga para pelaku diduga semakin berani melakukan tindakan yang lebih agresif. Akibat peristiwa pembacokan dan pembakaran tersebut, Kelompok Tani Sumber Sari mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Korban dan pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan tegas guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (Tim Investigasi)  

Read More

Siswa-Siswi SMA Negeri 3 Rantau Utara Terima Pembinaan PKS dari Ipda Beny AZ Polres Labuhanbatu

Bersuarakyat.online | LABUHANBATU – Personel Polres Labuhanbatu, Ipda Beny AZ, memberikan pengarahan dan bimbingan kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, terkait kegiatan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat Jurnalis Bersuara Rakyat Online melakukan kunjungan ke SMA Negeri 3 Rantau Utara, terlihat Ipda Beny AZ sedang memberikan pembinaan kepada para siswa di sebuah pondok yang berada di halaman sekolah. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Koordinator Sekolah, Mirza Wira Hakim Siregar, SH. Dalam keterangannya kepada wartawan, Ipda Beny AZ menjelaskan bahwa kegiatan pengarahan dan bimbingan PKS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) maupun perkelahian antarsiswa,” ujar Ipda Beny AZ. Di tempat yang sama, Koordinator SMA Negeri 3 Rantau Utara, Mirza Wira Hakim Siregar, SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu, khususnya kepada Ipda Beny AZ, atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada para siswa. “Kami dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada Ipda Beny AZ yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan Patroli Keamanan Sekolah kepada siswa-siswi kami. Semoga ilmu dan arahan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menumbuhkan kesadaran siswa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” ungkapnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta peduli terhadap keamanan lingkungan sekolah. (DR/Red)

Read More

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah

Bersuarakyat.online | Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah yang berlangsung di Aula Bhara Daksa pada, Senin, (15/06/2026). Kegiatan ini diikuti oleh prajurit TNI dari Kodim 0104 Atim, personel Brimob Aramia, personel Polres Aceh Timur dan Polsek jajaran. Kehadiran peserta menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam mendukung kegiatan kemanusiaan. Partisipasi aktif para peserta menjadi wujud nyata kontribusi Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. usai mendonorkan darahnya menyebutkan bahwa kegiatan donor darah merupakan bagian dari rangkaian bakti kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi kemanusiaan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. “Setetes darah yang didonorkan memiliki arti yang sangat besar karena dapat membantu menyelamatkan nyawa sesama. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujar AKBP Irwan. Menurutnya, donor darah bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi juga bentuk nyata semangat gotong royong dalam membantu memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. “Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan institusi Polri, tetapi juga sarana untuk meningkatkan peran sosial dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan kemanusiaan seperti donor darah, kehadiran Polri diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut Kapolres. Disebutkan, selain bermanfaat bagi penerima donor, kegiatan donor darah juga memberikan dampak positif bagi pendonor, seperti membantu proses regenerasi sel darah dan menjaga kesehatan tubuh. “Namun yang terpenting, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa membantu sesama dapat dilakukan melalui langkah sederhana yang memiliki dampak besar bagi kehidupan orang lain.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Pada pelaksanaan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Aceh Timur berhasil mengumpulkan sebanyak 88 kantong darah dari 127 peserta yang mendaftar. Selanjutnya diserahkan ke RSUD dr. Zubir Mahmud untuk membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat. (hsb/red)

Read More

EMPAT PELAKU PELEMPARAN BOM MOLOTOV KE BARBERSHOP DI KOTA RANTAU PRAPAT DI TANGKAP 1 MASIH DPO

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara serta Tim Densus 88 Antiteror Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang menghanguskan sebuah bangunan Barbershop Pleasure di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan yang dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan 4 dari 5 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Wakapolres Labuhanbatu, Kompol P.S. Simbolon, didampingi Kasatreskrim AKP M. Jihad Fajar Balman dan sejumlah pejabat lainnya, menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Aula Yan Fiter Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (13/Juni/2026). Peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (9/Juni/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, bangunan Barbershop Pleasure beserta isinya ludes terbakar. Selain itu, pemilik usaha, Madhan Ali Husein Pohan, dan Akdela Amariz Ananta Pohan mengalami luka bakar dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Keempat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial RHZ (24 Thn), warga Jalan Sumber Jaya, Kota Medan; SDP (21Thn), warga Patumbak, Kabupaten Deli Serdang; AF (23Thn), warga Jalan Dame, Kecamatan Medan Amplas; serta RH (22Thn), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Seluruhnya ditangkap di wilayah Kota Medan. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F (23Thn), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, masih dalam pengejaran petugas. Kompol P.S. Simbolon menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembakaran diduga berawal dari persoalan utang antara RHZ dan mantan kekasihnya, Malahayati Sadiah Ritonga. Pada 2 Juni 2026, RHZ mendatangi Barbershop Pleasure untuk menagih utang kepada mantan pacarnya tersebut. Namun karena utang yang dimaksud belum dapat dibayarkan, terjadi perselisihan antara RHZ dengan pemilik barbershop, Madhan Ali Husein Pohan. Merasa tersinggung dan sakit hati akibat teguran serta pertengkaran tersebut, RHZ kemudian mengajak sejumlah rekannya untuk melakukan aksi balas dendam dengan cara membakar tempat usaha milik korban. Pada Senin malam (8/juni/2026), para pelaku berkumpul di Rantauprapat menggunakan sebuah mobil. RHZ kemudian membeli empat botol yang dirakit menjadi bom molotov. Selanjutnya, pada dini hari, para pelaku mendatangi lokasi dan melemparkan bom molotov ke arah bangunan hingga memicu kebakaran besar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol, lima unit telepon genggam, satu dompet, satu tali pinggang, tiga helai kain putih bekas terbakar, satu potong baju berwarna hitam, satu aksesori pinggang, dua kartu tanda penduduk (KTP), serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih bernomor polisi BK 1762 AEY. Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana yang secara bersama-sama mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini sehingga dapat memberikan rasa aman dan menghilangkan keresahan masyarakat,” ujar Kompol P.S. Simbolon.   *** ( DR.Rangkuti ) ***

Read More