Tingkatkan Silaturahmi Pamagar Labuhanbatu Raya Adakan Pengajian Bulanan

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Tingkatkan Silaturahmi Pamagar ( Parsada Marga Siregar ) Labuhanbatu Adakan Pengajian Bulanan di Bagas Godang Pamagar Kampung Sipirok, Bakaran Batu, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Minggu (15/12/2025). Ketua Pamagar Labuhanbatu Raya Zulkarnain Siregar,S.Sos.M.M dalam sambutannya mengatakan, dengan Pengajian Pamagar ini mari kita menjaga hubungan kasih sayang dan persaudaraan dengan sesama manusia, terutama dengan keluarga dan kerabat. Silaturahmi merupakan ajaran Islam yang sangat penting dan tercantum dalam Al-Qur’an. Dengan Pengajian Pamagar ini kita ambil hikmah untuk menjaga silaturahmi menyambung tali persaudaraan, melancarkan rezeki dan memiliki sikap empati serta terhindar dari sikap egois, katanya. Penasehat Pamagar Labuhanbatu Raya Zainuddn siregar, menyampaikan Mari kita eratkan Pengajian Marga Siregar dengan nikmat kesehatan kita dapat hadir di acara Pengajian ini. Pengajian ini termasuk fisabililah, dimana termasuk juga menuntut ilmu karena kita nanti mendengarkan tausiah dari ustad yang di sampaikan, semoga ilmu yang di sampaikan bermanfaat bagi kita dan keluarga serta masyarakat tinggal kita. Tausiah yang di sampaikan oleh Ustad Drs.H.Makmur TB Siregar, mengatakan Mari kita tingkatkan pengajian ini agar menjalin silaturahmi sesama marga siregar, semoga pamagar sukses dan pengajian Bulanan selalu lancar dan berkelanjutan. Di dalam Alquran ada 114 Surah, dimana ada Surah Al Iklas merupakan surah yang di cintai Allah Swt. Kenapa surah Al Ikhlas di cintai karena merupakan Kalimat tauhid yang meng Esakan Allah Swt, ungkapnya. Dengan membacakan Surah Al Ikhlas dapat mengobati berbagai macam penyakit, semoga jika membaca surah ini dan mengamalkan bermanfaat bagi kita dan keluarga, tutupnya. Redaksi.          

Read More

Sidang Agenda Mediasi Gugatan Jurtini Siregar Gagal

Labuhanbatu – bersuarakyat.online Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat terkait Tanah milik Almarhum Bapak Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang menurut informasi yang kami terima tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter. Jurtini, didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan mengatakan agenda sidang hari ini Mediasi akan tetapi tidak menemui titik terang Atas Gugatan kami, dan selanjutnya akan sidang dengan pembuktian perkara, gugatan ini untuk mencari kebenaran demi tegaknya Hukum. Dan sudah secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat pada Jum’at (01/11/2024), dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,” terangnya. Sambungnya, Mulai tahun 2015 hingga saat ini saya masih berjuang mempertahankan Hak-Hak dan membayar pajak rutin Setiap Tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar. “Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” beber jurtini saat ditemui media usai sidang. Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum menambahkan Gugatan ini dilakukan karena Sudah dilayangkan. somasi Sebanyak 2 kali akan tetapi pihak pihak tidak ada memberikan jawaban atas somasi yang sudah kami kirimkan sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait tanah milik keluarga ibu jurtini Siregar. Sudah 15 tahun berjuang, mediasi dikantor camat dihadiri muspika, somasi dianggap kaleng kaleng, akhirnya jurtini gugat 11 orang kaya, pengusaha, diduga mafia tanah yang ada di Labuhanbatu. Semoga dengan gugatan kami mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat, bebernya ” (Red)

Read More

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Meraih Predikat UNGGUL Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan TnagguH (AMPUH) Tahun 2024 

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Bapak Tommy Manik, S.H menghadiri acara Penyerahan Sertifikat AMPUH & Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 di Solo, Kamis (05/12/2024) yang lalu. Pengadilan Negeri Rantau Prapat berhasil meraih predikat UNGGUL dalam penilaian SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan TnagguH (AMPUH) Tahun 2024 dengan Nilai 811.23. Selain itu Pengadilan Negeri Rantau Prapat juga meraih: Peringkat ke-II Evaluasi Implementasi SIPP 1.000 s/d 2.000 Perkara serta Peringkat ke-IV dalam Evaluasi Kinerja Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu (Sidang di Luar Gedung Pengadilan). Acara ini dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (Ditjen Badan Peradilan Umum)dan dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jajaran hingga ke pengadilan tingkat pertama. Dan dibuka dengan tari sambutan untuk menyambut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dibuka oleh kata sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan untuk para satker terpilih. Dan selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan arahan dan amanat untuk seluruh jajaran. Redaksi.  

Read More

Ketua Tani Merdeka Sumut Muhammad Husni,SE,M.Si Melantik Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia, se Kabupaten Labuhanbatu Raya Tahun 2024-2029 

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Ketua Tani Merdeka Sumut Muhammad Husni,SE,M.Si Melantik Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia, se Kabupaten Labuhanbatu Raya Tahun 2024-2029, di Taman Kelapa Pandan Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu. Rabu (11/12/2024). Adapun Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia yang dilantik, untuk Kabupaten Labuhanbatu ketua Asrol Aziz Lubis,SE.MAP, Kabupaten Labuhanbatu Utara ketua Surya Edy Syahputra,SP.MP, dan sedangkan untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan di ketuai Azaman Parapat, ST.MM. Ketua Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara Muhammad Husni,SE,M.Si dalam sambutannya menyampaikan Tani Merdeka Indonesia adalah Organisasi Masyarakat yang didirikan Bapak H. Prabowo Subianto untuk membantu kesejahteraan para Petani di Indonesia. Tani merdeka Indonesia adalah sebuah organisasi usulan dari para gabungan kelompok tani (Gapoktan), tokoh tani, pemerhati tani, kelompok perikanan dan kelompok peternak di Indonesia. Organisasi ini disetujui oleh bapak Prabowo Subianto, katanya. “Organisasi ini berkomitmen untuk mendukung para petani dan menghadapi berbagai tantangan yang mereka hadapi sehari – hari, seperti perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, serta permasalahan lainnya yang berkaitan dengan dunia pertanian,”, ucapnya. Sementar itu Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar,S.Pd,M.M mengatakan , tujuan tani merdeka adalah meningkatkan pendapatan petani dengan memberikan akses ke pasar yang lebih baik, pelatihan tentang praktik pertanian modern dan teknologi pertanian yang inovatif. “Tani merdeka memiliki program – program bantuan sosial, seperti pendistribusian bantuan pangan kepada petani yang membutuhkan serta pendamping dalam pembangunan usaha petani kecil,” sebutnya. Selain itu, Plt Bupati menyampaikan acara ini merupakan upaya kami untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat sinergitas di antara anggota kelompok tani kami serta bersama – sama memecahkan berbagai masalah yang mungkin kita hadapi. Menutup sambutannya, Plt Bupati berharap bisa dapat aktif berpartisipasi dan menyerap ilmu sebanyak – banyaknya, mari kita jadikan acara ini sebagai ajang belajar, menjalin kerjasama yang erat serta memperkuat persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan didunia pertanian. “Atas nama pribadi dan Pemkab Labuhanbatu saya mengucapkan selamat atas pelantikan para dewan pengurus daerah tani merdeka se kabupaten labuhanbatu raya,” tutupnya. Mewakili ketua DPD Tani Merdeka Labuhanbatu Raya Asrol Aziz Lubis M.AP berharap dengan adanya tani merdeka indonesia ini semoga tidak adalagi pupuk mahal, bibit mahal dan produk harus meningkat. Turut hadir , Unsur Forkopimda Labuhanbatu, Unsur Forkopimda Labura, Unsur Forkopimda Labusel, Seluruh Anggota Yang Dilantik dan Tamu Undangan Lainnya. Redaksi

Read More

Sidang Lanjutan Gugatan Jumadi Kepada Pemdes Sidorukun Digelar Pengadilan Negeri Rantauprapat

  Rantauprapat – Labuhanbatu   Jumadi yang mewakili Ahli waris Alm. Iskhak Menghadiri Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas Penguasaan Tanah Alm.Iskhak yang dijadikan Tanah Bengkong, Sidang yang di gelar Pengadilan Negeri Rantauprapat (Rabu, 11/12/2024) Dalam kasus Gugatan Ini Jumadi didampingi Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H. MH & Partners. Jumadi mengatakan kepada awak media Gugatan ini dilakukan demi mencari Kebenaran dan Kepastian Hukum atas Tanah yang dikuasai pemerintah Desa Sidorukun, Dan berharap Nantinya Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya.   Kuasa hukum Beriman Panjaitan menambahkan Gugatan ini adalah jalan bagi Jumadi dan keluarga Untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hal dari ahli waris, karena Tanah tersebut berdasar alat bukti yang dimiliki memang milik almarhum ayahnya yang dipakai oleh pemerintah desa pada waktu itu untuk digunakan demi kepentingan desa akan tetapi sekarang malah dikuasai.   Red   #bpnlabuhanbatu #polreslabuhanbatu #pengadilannegerirantauprapat #kepaladesa #dprdlabuhanbatu

Read More

Pengadilan Negeri Rantauprapat Gelar Sidang Agenda Mediasi Gugatan Jurtini Siregar

  Labuhanbatu – bersuarakyat.online Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 11/12/2024). Jurtini Siregar lakukan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat terkait Tanah milik Almarhum Bapak Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang menurut informasi yang kami terima tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter. Jurtini, didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan mengatakan Gugatan ini untuk mencari kebenaran demi tegaknya Hukum. Dan sudah secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat pada Jum’at (01/11/2024), dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,” terangnya.   Sambungnya, Mulai tahun 2015 hingga saat ini saya masih berjuang mempertahankan Hak-Hak dan membayar pajak rutin Setiap Tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar. “Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” beber jurtini saat ditemui media usai sidang. Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum menambahkan Gugatan ini dilakukan karena Sudah dilayangkan. somasi Sebanyak 2 kali akan tetapi pihak pihak tidak ada memberikan jawaban atas somasi yang sudah kami kirimkan sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait tanah milik keluarga ibu jurtini Siregar. Sudah 15 tahun berjuang, mediasi dikantor camat dihadiri muspika, somasi dianggap kaleng kaleng, akhirnya jurtini gugat 11 orang kaya, pengusaha, diduga mafia tanah yang ada di Labuhanbatu. Semoga dengan masuknya gugatan ini ibu jurtini mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat. (Red)

Read More

Ketua Kwarcab Pramuka Labuhanbatu Sentosa Pohan M.Kom Membuka Kegiatan Kursus Pembina Mahir Dasar (KMD) Gelombang II Tahun 2024

Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Ketua Kwarcab Labuhanbatu Sentosa Pohan, M.Kom membuka kegiatan Kursus Pembina Mahir Dasar (KMD) Gelombang II Tahun 2024, di Rantauprapat, Labuhanbatu, Selasa (10/12/2024). Ketua Kwarcab Labuhanbatu Sentosa Pohan ,M.Kom mengatakan dalam sambutannya, ” KMD Mahir Dasar adalah program pelatihan dasar yang ditujukan bagi anggota Pramuka Penggalang dan Penegak untuk mengembangkan keterampilan hidup dan kepemimpinan. Berikut adalah beberapa materi yang biasanya diajarkan dalam KMD Mahir Dasar: Selanjutanya Beliau menyampaikan, ” Kewiraan (K) 1. Keterampilan hidup dasar (misalnya, memasak, mencuci, mengemasi). 2. Kepemimpinan dan kerja sama tim. 3. Komunikasi efektif. 4. Pengambilan keputusan. 5. Manajemen waktu. *Masyarakat (M)* 1. Kesadaran sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. 2. Bantu-membantu dan gotong royong. 3. Keterlibatan dalam kegiatan masyarakat. 4. Pengembangan empati dan toleransi. 5. Kebudayaan dan tradisi, katanya. Dharma (D)* 1. Pendidikan karakter dan moral. 2. Pengembangan kepercayaan dan keimanan. 3. Ketaqwaan dan kesabaran. 4. Pengembangan kesadaran dan kepedulian terhadap agama. 5. Kebijaksanaan hidup, tuturnya. Keterampilan Praktis 1. P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan).2. Keterampilan survival. 3. Penggunaan peralatan outdoor. 4. Keterampilan menghadapi bencana. 5. Keterampilan kerja sama tim, bebernya. Tujuan KMD Mahir Dasar, adalah 1. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian sosial. 2. Mengembangkan keterampilan hidup dan kepemimpinan. 3. Membentuk karakter yang baik dan berakhlak. 4. Meningkatkan kebersamaan dan kesolidaritas. 5. Mengembangkan kemampuan anggota Pramuka untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, tutup Pohan. Redaksi  

Read More

Penry Patartua Nababan, SH MH, Anggota DPRD Labuhanbatu Menggelar Reses Sidang I Tahun 2024 di Desa Sei Tampang

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Penry Patartua Nababan, SH MH, menggelar reses sidang I Tahun 2024 di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/12/ 2024). Acara tersebut berlangsung di lapangan terbuka dengan teratak, menghadirkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan konstituen. Dalam reses ini, masyarakat Desa Sei Tampang dan Sei Tarolat menyampaikan aspirasi mereka, khususnya terkait perbaikan dan peningkatan infrastruktur, termasuk drainase. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang akan dilantik pada tahun 2025 dapat menjalankan visi misi untuk mewujudkan daerah lebih sejahtera, dimulai dengan perbaikan infrastruktur jalan. “Perbaikan jalan dan drainase sangat dibutuhkan,” ujar warga. Penry menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga. “Saya akan berupaya agar aspirasi masyarakat ini dapat direalisasikan,” ujarnya kepada awak media. Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Menurut Pdt. Aleksander Butar-Butar, seorang tokoh agama dari Dusun Sei Tarolat, ini adalah pertama kalinya seorang anggota DPRD melakukan reses langsung di dusun mereka. “Biasanya reses hanya diadakan di aula kantor desa. Baru kali ini kami disapa langsung oleh anggota DPRD yang datang menyambut aspirasi kami,” ungkapnya. Hal senada disampaikan oleh salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sei Tampang. Ia mengapresiasi reses Penry Nababan yang dinilai berbeda, karena selain menyerap aspirasi, Penry juga membagikan cendera mata berupa Alquran, Juz Amma, dan souvenir lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, personel TNI dari Babinsa setempat, serta tokoh agama dan masyarakat. Reses ini tidak hanya menjadi penyampaian aspirasi, tetapi juga mempererat hubungan antara wakil rakyat “Melalui reses ini, saya berharap dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memastikan suara mereka tersampaikan,” tutupnya. Redaksi.  

Read More

H. M. Jungjung Siregar SH MH Anggota DPRD Demokrat Kunjungi Warga Kelurahan Padang Bulan

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online H. M. Jungjung Sir SH MH anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu dari partai Demokrat disambut hangat oleh warga yang diwakilinya di lingkungan Balai Desa Kelurahan Padangbulan Kecamatan Rantau Utara Rantauprapat, Senin (09/12-2024). Ketua panitia tokoh wanita Hj Siti Rahmah Harahap mengucapkan selamat datang kepada pak Junjung Sir SH MH atas kunjungannya ke lingkungan Balai Desa Padang Bulan. Sementara itu H. Junjung Sir yang juga Mantan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Labuhanbatu ini mengucapkan terima kasih kepada hadirin, ” Saya ingin mendengar aspirasi dan keluhan dari bapak ibu tentang pembangunan tempat ini, untuk disampaikan ke rapat dewan. Dalam Sesi tanya jawab , sejumlah aspirasi berupa keluhan atas banjir, usul pelebaran jalan Balai Desa, keamanan lingkungan dll yang dicatat langsung sekretarisnya untuk dibawa ke DPRD. Acara diawali dengan makan siang bersama itu dilanjutkan dengan Doa yang dipimpin oleh BKM MASJID Balai Desa KH. Herman, kata kata sambutan oleh panitia Hj. Rahmah Harahap, tokoh masyarakat H. Bariun Rambe dan tokoh wanita Tetty Harahap, Kata Sambutan dari Pak Haji Jungjung Sir. Kemudian usul disampaikan oleh Pak Ishak, Roslina Harahap dan Bu Ritonga. Redaksi.  

Read More

Terdaftar Gugatan Perselisihan Pilkada 2024 di MK RI, Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan 

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online KPU di berbagai daerah sedang melaksanakan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasil rekapitulasi suara, menurut jadwal harus selesai paling lambat tanggal 16 Desember 2024. Dalam hitungan rekapitulasi suara di KPU berbagai daerah, menurut pantauan Wartawan, dari informasi dan website resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) yang telah membuka pendaftaran gugatan, sementara data yang ada sekitar 58 Kabupaten/Kota mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024. Di Provinsi Sumatera Utara, terdaftar ada tiga (3) Kabupaten. Yakni, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhan Batu, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di Kabupaten Mandailing Natal, gugatan hasil Pilkada diajukan oleh Nuryakin dan Doni. Untuk di Kabupaten Labuhanbatu, gugatan diajukan oleh Hendrik Syaputra Daulay dan Hj. Ellya Rosa. Sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, gugatan diajukan oleh Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung. Berikut ini ada 58 daftar gugatan sementara yang di kutip dari website resmi Mahkamah Konstitusi : 1. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Murung Raya Pemohon: Nuryakin dan Doni 2. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman Pemohon: Mara Ondak dan Desrizal 3. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang Pemohon: Ruli Margianto dan Anggi Aribowo 4. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Buton Tengah Pemohon: La Andi dan Abidin 5. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru Pemohon: Muhammad Arifin 6. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru Pemohon: Udiansyah dan Abd. Karim 7. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru. Pemohon: Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi dan Sandi Firly 8. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Lhokseumawe Pemohon: Ismail 9. Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Banjarbaru Pemohon: Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah 10. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Pemohon: Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita 11. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pangandaran Pemohon: Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat 12. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Pemohon: Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu 13. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Bireuen Pemohon: Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin 14. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Padang Panjang Pemohon: Nasrul dan Eri 15. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Parepare Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M Rahmat Sjamsu Alam 16. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Langsa Pemohon: Maimul Mahdi dan Nurzahri 17. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Pasaman Pemohon: Sabar As dan Sukardi 18. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Langsa Pemohon: Fazlun Hasan dan Meutia Apriani 19. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Pulau Morotai Pemohon: Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana 20. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pesawaran Pemohon: Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali 21.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Pemohon: Adam dan Sutoyo 22. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Klaten Pemohon: W Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan 23. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Tomohon Pemohon: Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait 24. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Empat Lawang Pemohon: Budi Antoni Aljufri 25. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bau Bau Pemohon: Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin 26. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Manado Pemohon: Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut 27. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banyuasin Pemohon: Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam 28. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Barito Utara Pemohon: Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya 29. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kampar Pemohon: Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra 30. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Magetan Pemohon: Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa 31. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Mandailing Natal Pemohon: Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst 32. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Rokan Hilir Pemohon: Afrizal Sintong dan Setiawan 33. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Labuhanbatu Selatan Pemohon: Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung 34. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Rokan Hulu Pemohon: Kelmi Amri dan Asparaini 35. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok 36. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman Barat Pemohon: Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah 37. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Mesuji Pemohon: Suprapto dan Fuad Amrulloh 38. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pohuwato Pemohon: Yusri M Helingo dan Fatmawaty Syarief 39. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pesisir Barat Pemohon: Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim 40. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Gorontalo Pemohon: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku 41. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bima Pemohon: Mohammad Rum dan Mutmainnah 42. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Ponorogo Pemohon: Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru 43. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Ternate Pemohon: Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu 44. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman Barat Pemohon: Daliyus K dan Heri Miheldi 45. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur Pemohon: Sulaiman dan Abdul Hamid 46. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sabang Pemohon: Ferdiansyah dan Muhammad Isa 47. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Tulang Bawang Pemohon: Hendriwansyah dan Danial Anwar 48. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Konawe Utara Pemohon: Sudiro dan Raup 49. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Pemohon: Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila. 50. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto Pemohon: Deri Asta dan Desni Seswinari 51. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Pemohon: Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo 52. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto 53. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Buol Pemohon: Moh Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj Manto 54. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Pemohon: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf 55. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Pemohon: Ridwan Yasin dan Muksin Badar 56.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Melawi Pemohon: Kluisen dan Iif Usfayadi 57. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Pemohon: Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman 58. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pemohon: Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa…

Read More