CAMAT BILAH BARAT LAKUKAN UPACARA DAN APEL PAGI SETIAP JAM KERJA TERHADAP INSTANSI ASN YANG ADA Di SEPUTARAN KANTOR CAMAT BILAH BARAT SERTA STAF DESA 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu-  Asrul Alamsyah Pasaribu SP.MM melakukan Apel Pagi terhadap ASN yang ada di Sekitaran Kantor Camat Bilah barat. Ketika Jurnalis Warta Indonesia NEWS TV Sedang melintas di depan kantor Camat, pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2026 pukul 7.30wib , terlihat Seluruh ASN dan Seperangkat Desa ,sedang melakukan Apel pagi dan Upacara Bendera yang di pimpin Asrul Alamsyah Pasaribu SP.MM . Mulai dari seperangkat Kantor Camat Bilah barat , seperangkat Puskesmas Bilah barat , Seperangkat Desa Janji ,Seperangkat KUA Bilah barat ,Seperangkat Korwil Bilah. Jurnalis melakukan konfirmasi terhadap Bapak Camat Bilah barat Asrul Alamsyah Pasaribu SP.MM tentang kegiatan Apel pagi ,iya mengatakan saya membuat kegiatan ini adalah untuk kedisiplinan Anggota ASN dan Desa , dalam waktu kerja , serta saya mengatakan terhadap Intansi yang ada di seputaran Kantor Camat Bilah barat ,Harus bergulir setiap hari senin untuk mengadakan Upacara bendera Ungkapnya. Ditempat yang sama Jurnalis juga Meminta tanggapan terhadap Kepala Desa Janji NAZIR ST. tentang Amanah Camat Bilah barat dalam pelaksanaan Upacara bendera secara bergilir Angkat bicara ,saya mengatakan banyak berterima kasih terhadap Bapak Camat Bilah barat Kabupaten yang telah memberikan Amanah terhadap Kami , di dalam Upacara bendera Setiap hari Senin secara bergilir Pungkasnya Semoga di dalam Amanah ini mangkin bergiat menjaga kan kedisiplinan dalam waktu kerja Mengakhiri Perkataan nya.   Penulis: *** DR.Rangkuti ***

Read More

Mami Rosa Melontarkan Kalimat Kepada Rekan Jurnalis Menyampaikan Kepada Kabiro Paluta Bersurakyat

Bersuarakyat.online Mami Rossa diduga melontarkan kalimat tuduhan terhadap Kabiro Paluta Media BersuaRakyat dengan menyebut adanya pemberian uang rokok atau sogokan sebesar Rp200 ribu setiap minggu. Pada 31/07/2026 yang langsung ditanyakan oleh rekan jurnalis terus menelpon dan melalui chatingan lewat via Whatsapp. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan serius yang semestinya dapat dibuktikan dengan fakta dan bukti yang jelas. Dalam proses konfirmasi jurnalistik, Mami Rossa juga diduga mengeluarkan ucapan yang tidak etis dengan menyebut “anjing” serta mengatakan wartawan “tak berpotensi”, sehingga pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan dan martabat media yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial. Berdasarkan percakapan WhatsApp yang disebut dimiliki Kabiro Paluta Media Bersuara Rakyat, Mami Rossa juga diduga sempat meminta nomor rekening Kabiro, Namun permintaan tersebut saya kaget, dan menolak dengan tegas, apa maksud dan tujuan mami rosa meminta no rekening dugaan saya mami rosa ingin menyuap saya dan agar surat yang di antar agar tidak muat beritanya untuk di publikasikan, Fakta ini perlu menjadi bagian dari klarifikasi secara terbuka agar tidak terjadi pembentukan opini sepihak. Media BersuaRakyat menegaskan bahwa setiap tuduhan terkait penerimaan uang harus dibuktikan secara nyata, sementara penghinaan terhadap wartawan dan media tidak dapat dibenarkan dalam proses komunikasi maupun konfirmasi jurnalistik. Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Ketentuan ini dapat menjadi dasar perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Ketika di komfirmasi pada 20/08/2026 di tidak mau menjawab dan membalas chatingan kabiro paluta bersuarakyat dan ingin mengantarkan surat dan untuk komfirmasi, sampai saat ini belum ada jawaban dan berita di terbitkan, Pada Minggu : 23/08/2026.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bupati Paluta Diwakili Asisten II Bangun Dan Asisten III Eva Sartika, Menyerahkan Apreriasi Kepada 11 OPD/UPTD Atas Partisipasi Dalam PID Tahun 2025

Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bangun Parlaungan, SE., MM dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Eva Sartika Siregar, S.H., M.Kn. menyerahkan apresiasi kepada 11 OPD/UPTD atas partisipasi dalam Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Pada Senin : 24/08/2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Berkat partisipasi tersebut, Kabupaten Padang Lawas Utara berhasil meraih Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025 sebesar 49,26 dengan predikat “Inovatif”. Dalam sambutannya, Bangun Parlaungan menyampaikan bahwa inovasi harus terus menjadi budaya kerja di setiap OPD agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, cepat, dan berkualitas. Senada dengan itu, Eva Sartika Siregar berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melahirkan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 11 OPD/UPTD menerima penghargaan, meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, BKPSDM, DP3AP2KB, Dinas Pemuda dan Olahraga, DPMPTSP, serta enam Puskesmas dengan inovasi unggulan di bidang kesehatan dan pencegahan stunting. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD, kepala UPTD, dan jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Warga Sambut Antusias, Pelebaran Jalan Simpang Mangga – Aek Tapa Mulai Dikerjakan

Bersuarakyat.online RANTAUPRAPAT — Setelah sekian lama dinantikan masyarakat, pelebaran Jalan Simpang Mangga–Aek Tapa ( SM. Raja Rantauprapat ) akhirnya mulai dikerjakan. Dimulainya pembangunan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Labuhanbatu, khususnya warga sekitar yang selama ini kerap merasakan kemacetan di kawasan tersebut. Pelebaran jalan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Tokoh pemuda Labuhanbatu, Ahmadi Ritonga, S.IP turut mengapresiasi dimulainya pekerjaan pelebaran jalan tersebut. “Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat. Pelebaran Jalan Simpang Mangga–Aek Tapa sudah lama dinantikan, Kita berharap pengerjaannya berjalan lancar dan nantinya benar-benar mampu mengurai kemacetan di kawasan ini,” ujar Ahmadi Ritonga. Senada dengan itu, warga masyarakat sekitar, Rudy Anton Marpaung, juga menyambut baik dimulainya pekerjaan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memaklumi apabila selama proses pengerjaan berlangsung terjadi sedikit gangguan terhadap arus lalu lintas. “Selama proses pekerjaan tentu arus lalu lintas akan sedikit terganggu. Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan memakluminya, karena pembangunan ini nantinya untuk kepentingan dan kenyamanan kita bersama,” ujar Rudy. Ia juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintasi kawasan pekerjaan serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Masyarakat berharap proses pelebaran Jalan Simpang Mangga–Aek Tapa dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat serta dapat menjadi solusi terhadap persoalan kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut. #Red

Read More

Kabiro Bersuarakyat Paluta, Harahap Kuro-Kuro Apresiasi Kinerja Kapolres Paluta

Bersuarakyat.online Polres Padang Lawas Utara bersama BNNK Tapanuli Selatan menggelar razia besar-besaran di tempat hiburan malam dan lokalisasi remang-remang di wilayah Kab. Paluta pada Jumat malam, 21/08/2026 mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari. Dalam razia tersebut, sebanyak “43 orang, berhasil diamankan. 1. 3 orang , dinyatakan positif terindikasi narkoba. 2 wanita yang berbeda tempat di amankan dan satu cowok salah satu pacar wanita malam tersebut, diduga bekerja sebagai WTS di lokalisasi hiburan malam “Pakter Tuak LK 1 Partimbakoan”. 2. 40 orang* lainnya masih dalam proses pendataan. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polres Paluta maupun pihak keluarga untuk menjemput. Razia ini menyasar ke beberapa titik yang ada di pusat kota lk 1 kelurahan pasar gunung tua dan parangina mulai dari THM Karaoke hingga tempat yang diduga menjadi lokalisasi praktek prostitusi, Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada seluruh orang yang diamankan. Apresiasi dari Media, Kabiro Bersuarakyat Kabupaten Padang Lawas Utara, *Harahap Kuro-Kuro*, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kapolres Paluta beserta jajaran. Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Paluta yang tidak pandang bulu dalam memberantas penyakit masyarakat. Razia seperti ini harus terus dilakukan secara rutin agar Paluta bersih dari narkoba dan praktik prostitusi,” ujar Harahap Kuro-Kuro. Saat ini seluruh orang yang diamankan masih berada di Mapolres Padang Lawas Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Giat GSN di Labuhanbatu: Polisi Sita Bong dan Bakar Lapak Narkoba

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online, Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba, S.H., petugas melakukan operasi penggerebekan di sebuah kebun kelapa sawit yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan tempat mengonsumsi barang haram tersebut, Sabtu (22/8/2026) malam. Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal membenarkan adanya kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut. Langkah tegas ini diambil berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. “Operasi GSN ini merupakan komitmen kami dalam melakukan penindakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Target kita adalah membersihkan wilayah Bilah Hilir dari ruang gerak peredaran narkoba,” ujar AKP Armen Faisal dalam keterangannya, Sabtu malam. Penggerebekan yang dimulai sekira pukul 19.00 WIB ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada tepat di belakang sekolah SMP Negeri 2, Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, Polsek Bilah Hilir juga melibatkan unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat, di antaranya Kepala Dusun Bapak Jepri Sulardi beserta warga sekitar. Kehadiran tokoh masyarakat ini menjadi bentuk sinergi kuat antara Polri dan warga dalam memerangi narkoba. Saat petugas mengepung dan menyisir lokasi, para terduga pelaku disinyalir telah melarikan diri memanfaatkan situasi kebun sawit yang gelap. Kendati demikian, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang tertinggal. “Di lokasi, personel menemukan satu buah tikar yang digunakan sebagai tempat duduk. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di sekitar area, kami menemukan satu set alat hisap sabu atau bong, beberapa plastik klip bekas, dua buah mancis, empat buah pipet, serta satu buah kaca pireks bekas pakai,” jelas Kapolsek. Meskipun tidak ditemukan narkotika aktif di lokasi, keberadaan barang-barang tersebut menjadi bukti otentik adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Guna memastikan tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku, petugas mengambil tindakan tegas di lapangan dengan merobohkan dan membakar tikar serta fasilitas posko darurat yang ada di kebun sawit tersebut. Operasi yang berlangsung hingga pukul 19.50 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Pihak Polsek Bilah Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan memperketat pengawasan di area-area rawan, khususnya yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika (Red)

Read More

PT Socfindo Bantu Perbaikan Jalan Provinsi di Batu 12, Kerahkan Alat Berat

Bersuarakyat.online Sergai – PT Socfindo Kebun Bangun Bandar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kali ini, perusahaan turut membantu memperbaiki ruas jalan provinsi yang berada di Desa Batu 12, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Dukungan yang diberikan tidak sebatas material. PT Socfindo juga mengerahkan alat berat berupa grader dan compactor untuk mempercepat proses perbaikan jalan yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat. Untuk kegiatan tersebut, perusahaan memberikan bantuan sekitar 50 meter persegi batu sirtu atau sebanyak tiga truk material. Proses pengerjaan dilakukan bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Batu 12. Pengurus PT Socfindo Kebun Bangun Bandar, Samuel Situmorang, mengatakan keterlibatan perusahaan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang berada di sekitar perkebunan. “Bantuan tersebut telah dilaksanakan pada 19 Mei 2026 lalu,” kata Samuel kepada media, Sabtu (22/8/2026). Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari dan mobilitas warga yang menggunakan jalan tersebut. “Harapan kita, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Jalan yang baik tentunya akan mempermudah aktivitas dan mobilitas warga,” ujarnya. Menurut Samuel, dukungan terhadap perbaikan infrastruktur masyarakat merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional PT Socfindo Kebun Bangun Bandar. #Red

Read More

CAMAT BILAH BARAT HADIRI PERLOMBAAN KONTES DANGDUT ANTAR 14 DUSUN DESA JANJI

Bersuarakyat.Online Labuhanbatu- Kepala desa janji Muhamad Nazir Hasibuan ST mengadakan perlombaan Kontes dangdut antar warga 14 dusun Desa janji. Ketika Jurnalis BersuaRakyat.Online melintas di jalan lintas Sumatera tepatnya desa janji kecamatan Bilah barat pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 , pukul 14.00wib terlihat Camat Bilah barat Bapak Asrul Alamsyah Pasaribu SP.MM dan ibu Ketua PKK kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu serta Serma Adam Siregar Bhabinsa Janji juga warga desa janji dari 14 dusun berbondong – bondong datang ke lokasih halaman kantor desa janji untuk melihat dan ikut dalam peserta Perlombaan kontes Dangdut. Jurnalis BersuaRakyat.Online melakukan wawancara terhadap bapak kepala desa janji Muhamad Nazir Hasibuan ST tentang Kegiatan perlombaan Kontes dangdut , iya mengatakan Perlombaan ini di ikuti 18 peserta dari kaum Pria dan wanita dan diwajibkan Lagu berjudul Egois , di dalam acara ini kita lakukan untuk mengingatkan Sejarah perjuangan Republik Indonesia yang ke 81 , sambil kita memilih Bibit Penyanyi unggul yang bisa di bawak untuk perlombaan antar kabupaten dan provinsi Ungkapnya Di tempat yang sama Jurnalis juga melakukan konfirmasi terhadap Peserta Nomor 10 INEM dari dusun Karya maju desa janji angkat bicara ,saya mengikuti perlombaan Kontes dangdut ini adalah niat hati saya sendiri , untuk menampil kan kemampuan saya dalam kontes Dangdut ini Pungkasnya Di tambahkan lagi semoga dalam kontes ini bisa mengambil bibit Penyanyi untuk membawak nama Desa Janji ke tingkat Kabupaten maupun Provinsi.Cetusnya mengakhiri Perkataan Nya.   Penulis: *** DR.Rangkuti / Sukiman ***

Read More

Terkait Pernyataan Mami R Kepada Rekan Media Inisial OH, Menelpon Dan Chatingan Melalui Whatsapp Kepada Harahap Kuro-Kuro

Bersuarakyat.online Dalam penyampaian tersebut, MR/Mami Rosa, mengaku kepada rekan media bahwa beliau memberikan “uang rokok sebesar Rp200.000 per minggu kepada Harahap Kuro-Kuro. Saya pribadi kaget mendengar hal tersebut, karena informasi itu saya terima melalui percakapan WhatsApp dan telepon, Pada : 31/07/2026. Atas dasar informasi itu, Harahap Kuro-Kuro, kemudian langsung menemui Mami Rosa untuk melakukan konfirmasi terkait ucapan yang disampaikan oleh inisial “OH, atas chatingan dan tlpn. 1.Chat dengan MR, Saya menanyakan langsung terkait kabar bahwa ada “Uang rokok tiap minggu 200 ribu” dan untuk uang apa, serta adanya permintaan nomor rekening saya. “Bisa komfirmasi, terkait nadi sampeon mi tusi ongkoe, bahwa ho mangalehen sitoran tiap minggu tu au 200 ribu, uang aha de i ibu. Dohot di pangido ho no rekening ku. Tujuan nii untuk apa ibu.” 2.Chat dengan Uda OH, Dalam percakapan tersebut, Uda Ongkoe menyampaikan pengakuan dari Mami Rosa. “Tai pengakuani mami rosa dilehendo parsigaret per minggu 200 ribu” Harahap Kuro-Kuro dari media bersuarakyat langsung sampaikan dan mendatangi tempat jualan butik MR agar meminta penjelas, Saya juga konfirmasi lebih lanjut terkait hal itu, sampai berita ini di terbit dan masih komfirmasi, Pada Sabtu : 22/08/2026 dan MR tidak menjawab sekalian mengantar surat untuk dilayangkan ke 2 kali dari Media Kami Bersuarakyat Paluta.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Halomoan Panjaitan, S.H. Minta Tiga LP Segera Diproses, Datangi Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, Bersuarakyat.online – Pengacara Halomoan Panjaitan, S.H, meminta perhatian serius terhadap penanganan tiga laporan polisi (LP) yang dilaporkan oleh klientnya Hartati Zuraidah Rangkuti, Ia meminta agar ketiga laporan tersebut segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Halomoan Panjaitan, S.H. juga mendatangi Polres Labuhanbatu pada hari Rabu (19/8/2026), pukul 14.35 WIB untuk mempertanyakan sekaligus mendorong percepatan penanganan laporan yang telah dibuat pelapor. Dari tiga laporan, STTLP/66/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT — LP dugaan pemalsuan surat, Pasal 263 KUHP. STTLP/B/521/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA — LP dugaan pengrusakan. STTLP/B/663/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA — LP dugaan penyerobotan tanah.yang menjadi perhatian tersebut, satu laporan sebelumnya dibuat di Polda Sumatera Utara dan kemudian penanganannya dialihkan ke Polres Labuhanbatu, Sementara dua laporan lainnya tercatat dibuat di Polres Labuhanbatu. Salah satu laporan yang menjadi sorotan adalah LP yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, yang dalam dokumen laporan mencantumkan Pasal 263 KUHP, Laporan tersebut sebelumnya tercatat di Polda Sumatera Utara sejak Januari 2022. “Kami meminta atensi agar tiga LP ini segera diproses. Kami datang ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanyakan perkembangan dan memastikan laporan-laporan tersebut mendapatkan penanganan sesuai hukum yang berlaku,”ujar Halomoan Panjaitan, S.H. Menurutnya, proses hukum terhadap setiap laporan harus mendapat kepastian dan kejelasan mengenai tahapan penanganannya. Terlebih, salah satu laporan yang awalnya ditangani Polda Sumatera Utara kini telah dialihkan ke Polres Labuhanbatu. Halomoan berharap pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap laporan tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganannya kepada pihak pelapor maupun kuasa hukum. Tiga LP Menjadi Perhatian Berdasarkan dokumen yang ada, tiga laporan tersebut terdiri dari laporan dugaan pemalsuan surat yang mencantumkan Pasal 263 KUHP serta dua laporan lain pada 2026 yang berkaitan dengan dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah. Ketiga laporan tersebut memiliki objek dan dugaan tindak pidana yang berbeda. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta agar masing-masing laporan diproses sesuai fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kedatangan Halomoan Panjaitan, S.H, berasama tiga Advokat teamnya Hamdani Hasibuan, SH, Siti Rahma Sitepu, SH dan Saddam Husin Ritonga, SH ke Polres Labuhanbatu sekaligus menunjukkan bahwa pihak pelapor terus memantau perkembangan perkara dan mengharapkan adanya kepastian dalam proses penanganannya. Meski demikian, keberadaan laporan polisi tidak serta-merta membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan tahapan hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami terus mencoba melakukan konfirmasi terkait 3 LP Tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu. (Red)

Read More