Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH Dampingi Nakes Puskesmas Tanjung Haloban

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Kantor Hukum Beriman Panjaitan SH.MH dan Rekan Dampingi  Tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Haloban, Billah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B//1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara. (Rabu,26/08/2026). Di Mapolres Labuhanbatu. Kepada awak media Beriman Panjaitan selaku advokat mengatakan kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dengan menjelaskan kronologis Hingga Terjadinya Situasi yang keributan seperti yang beredar di masyarakat Lanjutnya dalam video yang beredar sejumlah pegawai puskesmas memprotes Kebijakan terkait pembayaran insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban. pegawai Puskesmas Tanjung Haloban, memprotes kebijakan Kepala Puskesmas yang diduga belum membayarkan serta ada pemotongan dana Jampersal dan jkn yang jadi Hak bagi para Nakes di puskesmas Tanjung Haloban. protes yang dilakukan sejumlah Nakes Karena rasa Kekecewaan atas buruknya tata kelola anggaran dan ketidak transparan kepala puskesmas Tanjung Haloban. Mereka menilai tindakan itu Tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022 tentang penggunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah daerah, yang mencakup pembagian jasa pelayanan kesehatan, dukungan biaya operasional, serta monitoring dan evaluasi yang mana Aturan ini merevisi ketentuan yang sebelumnya yaitu Permenkes Nomor 21 Tahun 2016. Dari kejadian yang menjadi dugaan Atas Laporan itu yang utama jadi tuntutan para pegawai Tenaga Kesehatan adalah penunggakan hak dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Persalinan (Jampersal). Para Nakes mengungkap adanya indikasi dugaan pemotongan langsung atas dana JKN dan Jampersal yang menjadi hak tenaga kesehatan. Bebernya(Rabu,26/08/2026) Jenni Silalahi kepada awak media mengungkapkan Kami akan ikuti proses Hukum ini, dan akan menjelaskan duduk perkara di hadapan penyidik, dan kami berharap Laporan ini akan menjadi jalan terbukanya Fakta Kebenaran atas apa yang sebenarnya terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban terkait Masalah yang Kami hadapi atas kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap para tenaga kesehatan di puskesmas Tanjung Haloban atas hak yang menjadi  milik kami.   #bpjs #kemenakes #dprri #dinkeslabuhanbatu #jkn #bok #labuhanbatu #ceritaranto #sorotan #semuaorang #dprdlabuhanbatu #bilahhilir #PolresLabuhanbatu #puskesmas #viral #fyp #jangkauanluas #nakes #kesehatan #tanjunghaloban Red

Read More

Kecewa Divonis 1 Bulan Penjara, Rimba Niarta Sianturi dkk Ajukan Banding

RANTAUPRAPAT, Bersuarakyat.online – Tiga terdakwa perkara dugaan ikut serta melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, yakni Rimba Niarta Sianturi, Robinson Tambunan, dan Bungaran Saragih, resmi mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (26/8/2026). Pengajuan banding dilakukan karena ketiganya menyatakan tidak menerima atas putusan majelis hakim yang sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama satu bulan kepada masing-masing terdakwa. Sebelumnya, dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (19/8/2026), majelis hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah dalam perkara “ikut serta melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan”. Usai mendaftarkan permohonan banding, Rimba Niarta Sianturi mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Menurut dia, aksi yang dilakukan bersama rekan-rekannya merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum untuk mendorong penegakan peraturan daerah. “Kami kecewa, Bang. Saat itu kami hanya melakukan orasi atau menyampaikan pendapat di muka umum untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jalan,” ujar Rimba saat ditemui di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Ia menjelaskan, Perda tersebut mengatur batas maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas jalan dimaksud, yakni sebesar 8 ton. Menurutnya, aksi yang mereka lakukan bertujuan mengingatkan agar aturan tersebut dijalankan. “Dalam perda itu sudah jelas ditetapkan batas maksimal kendaraan yang boleh melintas hanya 8 ton. Tapi kenapa kami justru divonis penjara,” katanya. Rimba berharap Pengadilan Tinggi dapat memberikan putusan yang lebih adil setelah memeriksa permohonan banding yang diajukan. Sementara itu, ketiga terdakwa datang ke Pengadilan Negeri Rantauprapat didampingi tim kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan banding atas putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim. Perkara ini bermula dari aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan para terdakwa terkait dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jalan, khususnya mengenai pembatasan tonase kendaraan di ruas jalan yang menjadi lokasi aksi. (Red/Slh)

Read More

BUPATI H. RESKI BASYAH HARAHAP, SALURKAN BANTUAN SERAGAM DAN BEASISWA MBR UNTUK 833 SISWA PALUTA

Bersuarakyat.online PALUTA- Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam memajukan pendidikan kembali dibuktikan. Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi, secara simbolis menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah dan beasiswa MBR kepada 833 siswa SD dan SMP se-Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Rabu : 26/08/2026), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Paluta. Bantuan perlengkapan sekolah diberikan kepada 514 siswa kurang mampu yang tersebar di 12 kecamatan. Setiap siswa menerima 1 stel seragam, sepasang sepatu, dan tas sekolah. Selain itu, Pemkab Paluta juga menyalurkan Beasiswa MBR kepada 319 siswa berprestasi. Dana beasiswa akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing siswa dalam 1-2 minggu ke depan. Pendidikan adalah investasi terbesar kita. Jangan sampai ada anak Paluta yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Keterbatasan harus jadi motivasi untuk berprestasi lebih tinggi,” tegas Bupati Reski Basyah Harahap dalam sambutannya. Kepala Dinas Pendidikan Paluta, Rahmad Hidayat Harahap menambahkan, program ini merupakan implementasi “Pendidikan untuk Semua” dan diatur dalam Perbup Paluta Nomor 21 Tahun 2026. Pemkab Paluta berharap bantuan ini dapat meringankan beban wali murid dan memacu semangat belajar siswa untuk mengukir prestasi.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Percepat PTSL 2026, Data Tanah Terus Dimutakhirkan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus melaksanakan kegiatan lapangan dalam rangka mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan lapangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL untuk memastikan setiap bidang tanah yang menjadi objek pendaftaran memiliki data pertanahan yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melakukan sejumlah kegiatan, mulai dari pengumpulan data fisik, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, hingga verifikasi secara langsung di lapangan. Proses pengukuran dan pemetaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PTSL karena data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, kepada media, Rabu (26/8/2026), mengatakan pelaksanaan kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat program PTSL sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan. “Melalui pelaksanaan PTSL, diharapkan semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib dan berkualitas,” ujar Khalid. Menurutnya, kegiatan pengumpulan data dan verifikasi di lapangan juga dilakukan untuk memastikan informasi mengenai bidang tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data fisik dan pemetaan yang akurat, proses administrasi pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih tertib serta meminimalisir potensi persoalan pertanahan di kemudian hari. Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. #Red

Read More

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, 59 Persen Telah Bersertipikat

Bersuarakyat.online Medan – Tanah wakaf memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia. Selain digunakan untuk pembangunan masjid dan musala, tanah wakaf juga dimanfaatkan untuk pesantren, madrasah hingga tempat pemakaman. Namun, di balik besarnya manfaat tersebut, tanah wakaf juga menghadapi risiko apabila tidak memiliki kepastian hukum. Salah satunya potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan hingga penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Karena itu, keberadaan sertipikat tanah wakaf menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umat. Penyertipikatan tanah wakaf pun menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan sertipikasi terus dilakukan untuk mengamankan aset-aset wakaf di berbagai daerah. Manfaat program tersebut dirasakan Andi Mulyadi, pembina Masjid Muhajirin Makassar. Masjid yang telah berdiri sejak 1972 itu baru memperoleh sertipikat tanah wakaf pada 2026, setelah lebih dari lima dekade digunakan untuk kegiatan keagamaan masyarakat. “Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi melalui rilis yang diterima media pada Rabu (26/8/2026). Menurutnya, sertipikat tersebut memberikan rasa aman bagi pengurus dan masyarakat dalam menjaga keberadaan tanah wakaf Masjid Muhajirin. Kepastian hukum juga dirasakan Andi Gusnaidah, Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Setelah memperoleh sertipikat tanah wakaf, pihak sekolah merasa lebih leluasa untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan. “Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah. Sertipikasi tanah wakaf dinilai tidak hanya memberikan kepastian hukum secara administratif. Legalitas tersebut juga dapat memperkuat posisi nadzir dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat. Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59 persen tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf dapat memiliki kepastian hukum, dengan sisa sekitar 41 persen ditargetkan selesai disertipikasi pada 2028. Untuk mengejar target tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terus mendorong percepatan sertipikasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, Nusron juga berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir hingga pemerintah daerah untuk mendorong bersama-sama mengamankan aset-aset keagamaan. Percepatan sertipikasi diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari sekaligus memastikan tanah wakaf tetap berada pada fungsi dan peruntukannya. #Red

Read More

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kepala BNNP Aceh Ingatkan 6.000 Mahasiswa Bahaya Narkoba dan Modus Baru Liquid Vape

Bersuarakyat.online BANDA ACEH — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengajak sekitar 6.000 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman nonmiliter, termasuk penyalahgunaan narkotika dan perkembangan modus baru peredaran narkoba. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Ar-Raniry, Senin (24/8/2026), dengan tema “Wawasan Kebangsaan dan Ancaman Narkoba.” Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Tantangan bangsa di era modern tidak hanya berbentuk perang konvensional maupun konflik bersenjata. Ancaman dapat hadir dalam berbagai bentuk nonmiliter dan proxy war, yaitu konflik atau persaingan yang dilakukan secara tidak langsung dengan memanfaatkan pihak, kelompok, maupun berbagai instrumen untuk melemahkan suatu bangsa. “Proxy war tidak selalu hadir dalam bentuk perang secara langsung. Upaya melemahkan suatu bangsa dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk dengan merusak kualitas dan masa depan generasi mudanya dengan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman serius yang harus kita waspadai bersama,” tegas Dedy. *Waspadai Perubahan Modus Narkoba* Kepala BNNP Aceh mengingatkan mahasiswa mengenai perubahan modus dan bentuk peredaran narkotika yang semakin beragam. Jika selama ini masyarakat lebih mengenal narkotika dalam bentuk padat seperti kristal atau tablet, saat ini muncul tren penyalahgunaan zat dalam bentuk cair yang dapat dimasukkan atau digunakan melalui perangkat vape atau rokok elektronik. Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah Etomidate, yang ditemukan dalam sejumlah produk atau cairan vape yang beredar dan disalahgunakan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang dan dapat menyasar kelompok muda dengan cara yang lebih tersamar. “Modusnya terus berubah. Kalau dahulu kita lebih banyak mengenal narkotika dalam bentuk padat, sekarang kita menghadapi perkembangan penyalahgunaan dalam bentuk cair yang dapat dimasukkan ke dalam perangkat vape. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan etomidate melalui liquid/vape,” jelas Dedy. Jangan tertipu dengan bentuknya. Secara medis, Etomidate memang merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus dilakukan dalam pengawasan tenaga kesehatan. Namun, ketika disalahgunakan dan dimasukkan ke dalam liquid vape dengan dosis serta kandungan yang tidak jelas, risikonya dapat sangat serius, mulai dari gangguan kesadaran, pernapasan, fungsi jantung, hingga gangguan hormonal. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena bentuk dan kemasan yang menyerupai produk vape dapat membuat masyarakat, khususnya generasi muda, kurang menyadari risiko dan bahayanya. Generasi muda harus kritis dan memahami bahwa vape belum tentu aman, bisa saja liquidnya mengandung zat yang berbahaya terutama jenis narkotika. Perubahan modus tersebut harus diikuti dengan peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat, khususnya mahasiswa, agar tidak mudah menerima, mencoba, maupun mengedarkan produk yang tidak jelas kandungannya. *Mahasiswa sebagai Benteng Generasi Bangsa* Generasi muda merupakan salah satu kelompok strategis dalam menjaga ketahanan bangsa. Berbagai persoalan seperti narkotika, judi online, penyebaran hoaks, kejahatan siber, radikalisme, paham ekstrem, hingga degradasi moral perlu dihadapi dengan daya tangkal yang kuat. Dedy mengajak mahasiswa baru UIN Ar-Raniry untuk membangun pergaulan yang sehat, kritis dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang dapat merusak masa depan. BNNP Aceh berharap mahasiswa baru UIN Ar-Raniry tidak hanya memiliki wawasan akademik, tetapi juga wawasan kebangsaan yang kuat, karakter tangguh, integritas, serta daya tangkal terhadap berbagai ancaman nonmiliter dan perkembangan modus penyalahgunaan narkoba. #Hsb

Read More

H.AWALUDDIN JAMIN HARAHAP, TEGASKAN DUKUNGAN UNTUK KONTINGEN PALUTA DI JAMBORE NASIONAL XII 2026

Bersuarakyat.online PALUTA- Semangat Gerakan Pramuka Sumatera Utara semakin terasa di arena Jambore Nasional XII Tahun 2026. Ketua Majelis Pembimbing Cabang Kabupaten Padang Lawas Utara H Reski Basyah Harahap, S. STP, M. Si di wakili oleh Ka Kwarcab H. Awaluddin Jamin Harahap, secara langsung hadir memberikan dukungan moril kepada kontingen asal Kabupaten Padang Lawas Utara, Dalam kunjungannya ke lokasi perkemahan, Ka Kwarcab Padang Lawas Utara tampak berfoto bersama dengan Kontingen Paluta yang tampil gagah mengenakan seragam pramuka lengkap dengan ulos khas daerah sebagai identitas budaya. Momen tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pimpinan Kwarcab terhadap pembinaan generasi muda di daerah. Pramuka adalah kawah candradimuka untuk membentuk karakter, disiplin, dan cinta tanah air. Saya bangga melihat adik-adik dari Paluta hadir di Jamnas XII ini dengan semangat dan identitas budaya yang kuat,” ujar H. Awaluddin Jamin Harahap. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara sendiri memasang spanduk besar bertuliskan _“Selamat dan Sukses Atas Penyelenggaraan Jambore Nasional XII Tahun 2026”_ di area Jamnas, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan nasional tersebut. Kontingen Paluta yang tergabung dalam Kwarda Sumut ini menjadi salah satu perwakilan yang membawa nama daerah ke kancah nasional. Dengan semangat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”, para peserta diharapkan mampu mengharumkan nama Paluta dan Sumatera Utara. Kehadiran Ka Kwarcab di tengah-tengah peserta Jamnas mendapat apresiasi dari pembina dan anggota Pramuka Paluta. Mereka merasa termotivasi dan semakin semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. BANGGA! 🔥 Ka Kwarcab Padang Lawas Utara H. Awaluddin Jamin Harahap, S. Sos. M. Si sapa langsung Kontingen Paluta di Jambore Nasional XII 2026 Jakarta. Dengan semangat dan balutan ulos, adik-adik Paluta siap mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Sukses terus Pramuka Paluta! 💪🇮🇩 Jamnas XII Pramuka Paluta Kwarcab Padang Lawas Utara Kwarda Sumut. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

PT Socfindo Kebun Bangun Bandar Turut Perbaiki Jalan Provinsi di Aras Panjang

Bersuarakyat.online Sergai – Upaya meningkatkan kondisi infrastruktur di sekitar wilayah operasional kembali dilakukan PT Socfindo Kebun Bangun Bandar. Kali ini, perusahaan turut mendukung pengaspalan ruas jalan provinsi yang berada di Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (24/8/2026). Ruas jalan yang diperbaiki merupakan salah satu akses utama masyarakat Desa Aras Panjang. Kondisi jalan yang baik dinilai penting untuk menunjang kelancaran mobilitas warga, termasuk dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari. Dalam pengerjaan tersebut, PT Socfindo Kebun Bangun Bandar memberikan bantuan berupa material untuk pengaspalan. Selain itu, perusahaan juga menurunkan alat berat berupa bekoloader dan compactor guna membantu proses pekerjaan di lapangan. Bekoloader digunakan dalam proses penataan dan persiapan material, sedangkan compactor dimanfaatkan untuk melakukan pemadatan badan jalan. Penggunaan peralatan tersebut diharapkan dapat mempercepat pekerjaan sekaligus menghasilkan permukaan jalan yang lebih baik. Proses perbaikan jalan turut melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kepala Dusun Fahmi bersama warga ikut mendukung pelaksanaan kegiatan sehingga pekerjaan dapat berjalan secara lancar dan terkoordinasi. Pengurus PT Socfindo Kebun Bangun Bandar, Samuel Situmorang, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari perhatian perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar area operasional. “Ini merupakan bentuk kepedulian PT Socfindo terhadap masyarakat. Kami berharap dukungan ini dapat membantu memperlancar akses warga dan memberikan manfaat bagi aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujar Samuel. Menurut Samuel, infrastruktur jalan memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan masyarakat. Jalan yang lebih baik tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga dapat menunjang kelancaran kegiatan perekonomian warga. PT Socfindo Kebun Bangun Bandar sebelumnya juga memberikan dukungan untuk perbaikan jalan provinsi di Desa Batu 12, Kecamatan Dolok Masihul, pada 19 Mei 2026. Saat itu, perusahaan menyumbangkan sekitar 50 meter persegi batu sirtu atau tiga truk material serta menyediakan alat berat berupa grader dan compactor. Pekerjaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. #Red

Read More

Pemkab dan DPRD Labusel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026). Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro. Turut hadir Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” ujar Fery. Ia mengatakan, perubahan KUA dan PPAS disusun sebagai respons terhadap perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan mampu mendukung program prioritas daerah. “Perubahan KUA dan PPAS ini juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi,” katanya. Bupati Fery Sahputra juga mengapresiasi kerja sama, masukan konstruktif, serta semangat kebersamaan DPRD selama proses pembahasan. Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Labusel selanjutnya dapat memproses tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 mengatakan, tahun anggaran 2027 akan menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah. Menurut Syahdian, pemerintah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah menjadikan KUA dan PPAS sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) secara cermat, efisien dan akuntabel. Program dan kegiatan yang direncanakan, kata Syahdian, harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat. Syahdian juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pandangan, koreksi dan masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Hal ini tentunya sangat bermanfaat terhadap penyempurnaan atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga diharapkan anggaran ini nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujarnya. Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. “Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Syahdian. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Labusel selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD itu diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan serta memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan. #AJN

Read More

POLSEK BILAH HILIR AKP ARMEN FAISAL LAKUKAN GREBEK SARANG NARKOBA DI DUSUN SIMP RAWA BOMBAN BIDANG PANGKATAN 

Bersuarakyat.online Kapolsek Bilah hilir AKP Armen Faisal kerahkan Satreskrim Polsek Bilah Hilir untuk melakukan GERCEP (Gerak Cepat) dalam Grebek Sarang Narkotika (GSN) di dusun Simpang Rawa Bomban bidang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Ketika Jurnalis Bersuara Besuara Rakyat Online melintas di simpang Rawa dusun Bomban bidang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara pada hari senin tanggal 24 Agustus 2026. Pukul 15.00wib terlihat pasukan Satuan Reskrim Polsek Bilah Hilir yang di pimpin AIPDA M.Purba sedang melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sampai Dengan selesai , juga melakukan Patroli keliling Desa dan dusun yang di duga Rawan Narkoba. Jurnalis melakukan Konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Aipda M.purba tentang pelaksanaan kegiatan Grebek Sarang Narkoba ,Iya mengatakan. Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) ini adalah untuk melakukan penindakan hukum yang dapat di pertanggung jawabkan terhadap tempat yang diduga dijadikan tempat transaksi/ mengkonsumsi Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Paparnya. Begitu juga dalam pelaksanaan GSN diikuti. 1) . Kanit reskrim IPDA M.PURBA 2) . Kapolsubsektor Pangkatan IPDA AA RUMAHORBO 3) . ⁠AIPDA SYAHRIALDI (Bhabin kamtibmas) 4) . ⁠AIPDA GIAT NENGGOLAN ( Ba polsub sektor ) 5) . ⁠Bapak AHMAD FAUZI (Sekdes desa Sennah) 6). ⁠Bapak NASIB SIHOMBING (Ketua LPMD) 7) masarakat di Desa Sennah. Dalam pelaksanaan Rute Patroli – Di areal seputaran Perkebunan swasta dan sekitaran perkampungan masyarakat yang di sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika di Simpang Rawa Dusun Bombanbidang A Kec.Pangkatan . Ungkapnya. Di tambahkan nya lagi Hasil Patroli GSN tidak ada yang di temukan yang ditemukan Narkotika jenis apapun. Namun Sebuah alat Penghisap yang ada di temukan seperti beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan beberapa plastik klip transparan bekas /Bong dan Mancis. Pungkasnya Namun kami tetap melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika di Desa Sennah – ⁠Melakukan Penindakan hukum sesuai dengan aturan Undang-undang apabila terbukti adanya peresepan Narkotika di Desa Sennah . Mengakhiri perkataan terhadap Jurnalis Bersuara Rakyat Online.   Penulis: *** DR.Rangkuti ***

Read More