Pelecehan dan pengancaman terhadap seorang yang berprofesi sebagai wartawan di Wilayah Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari (Jambi)
Bersuarakyat.online – Batanghari(Jambi) Suatu kejadian kurang menyenangkan dialami oleh Sastra Wijaya (oleng wartawan) yang berprofesi sebagai seorang wartawan yang berdomisili di Dusun 3 Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari (Jambi) dalam menjalankan tugas pokok Undang-undang pers di wilayah nya. Sebagian masyarakat setempat juga banyak yang terprovokasi oleh seorang Berinisial F yang sering kali memfitnah, menghina, mencaci-maki dan mengancam Oleng wartawan. Padahal ada nya seorang jurnalis/wartawan di desa tersebut,bisa membuat suatu desa tersebut bisa maju dan terkontrol sosial di dalam suatu lingkungan desa tersebut. Tapi beda dengan seseorang Berinisial F yang baru beberapa tahun menikah di Dusun 3 Senami RT 09 Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dengan seorang perempuan Berinisial M. F malah berpikir bahwa wartawan desa tidak ada harga diri nya di dusun tersebut bisa mengganggu usaha Ilegaldriling nya yang secara terang-terangan menentang undang-undang migas yang di larang di negara ini dan menentang larangan hutan negara di lahan milik ayah nya di Hutan Tahura Senami. Z mengatasnamakan SAD Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari (Jambi) padahal Z asli orang Palembang sedangkan F merupakan terduga orang yang suka memprovokasi masyarakat untuk menyerang dan mengumpulkan masyarakat siapa pun yang di benci oleh pribadi nya dengan dalih adu domba untuk menyelamatkan usaha orang tua nya yang bernama Z seorang yang mengakui pemilik lahan di Hutan Tahura Senami yang di jadikan tambang Ilegaldriling. Bahkan lahan yang berada di daerah Senami itu sering kali terjadi Insident kebakaran dari tahun 2024 hingga tahun 2025 pemilik lahan tersebut Berinisial Z dan MB masih tak tersentuh hukum. Pelecehan dan pengancaman kepada Oleng wartawan dilakukan seseorang berinisial F dari sebuah pesan WhatsApp yang berhasil di secreentshot oleh Sastra Wijaya ( Oleng wartawan ) sebagai bukti untuk melangkah ke jalur hukum yang berlaku tentang penyerangan dan pengancaman kehormatan sebagai seorang wartawan yang memiliki undang undang pers pasal 40 tahun 1999 di wilayah Kabupaten Batanghari (Jambi). Dan ayah nya Z adalah pemilik lahan di Hutan Tahura Senami yang bekerja sama dengan pemodal yang jadikan pemodal untuk di bor minyak Ilegaldriling saat ini Yang di urus oleh si MB di lahan tersebut ,dalam perjanjian mereka dengan pemodal sumur Ilegaldriling seseorang Berinisial I. Info yang kami dapat kan dari masyarakat yang tak ingin di sebutkan nama nya ,MB RP 30.000/drum dan Z RP 70.000/drum Karna di lahan nya sangat meluing yang merupakan sumur atas nama bang Iwan saat ini masih meluing yang selalu selamat dari beberapa insedent kebakaran dan razia petugas ,Entah apa yang sebenar nya terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi hingga Z dan MB tak tersentuh oleh hukum. Z tinggal di alamat RT 18 Desa Bulian Baru perbatasan kolam susu Dusun Kampung Baru Kecamatan Batin 24 sedangkan MB ngontrak di Desa Jangga Baru RW 01 karena istri nya MB adalah seorang bidan di Puskesmas Desa Jangga Baru Kecamatan Batin 24 Kabupaten Batanghari (Jambi). Dalam hal ini Sastra Wijaya (Oleng Wartawan) meminta kepada kepolisian wilayah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi untuk segera menindak lanjuti perihal yang di lakukan oleh saudara dari seseorang berinisial F yang sudah melecehkan dan mengancam melalui pesan WhatsApp kepada WhatsApp pribadi nya. Karna sudah membuat keluarga oleng wartawan resah dan ketakutan akan ancaman yang di lakukan oleh saudara dari seseorang berinisial F. Dan sastra wijaya pun meminta kepada Kepolisian dan Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari (Jambi),untuk segera memanggil dan menangkap saudara Berinisial Z dan saudara Berinisial MB yang memiliki lahan di Hutan Tahura Senami,dan untuk bertanggung jawab atas kerugian Negara di Wilayah Batanghari (Jambi), sebab tanpa izin mereka sumur tambang Ilegaldriling di Hutan Tahura Senami tak akan terjadi, Pungkasnya. (Sastra Wijaya)