Guru mempertanyakan ketua PGRI Aceh Timur Apa masih dijabat oleh mantan kadis, Pak Saiful

 

 

Aceh Timur – bersuarakyat.online

Kalau bisa dimintakan ketua PGRI itu harus menyalurkan aspirasi guru-guru yang ada di Aceh Timur bukan dijabat oleh seorang kadis dan ada juga Kepala Sekolah yang tak mau disebut di media ini mengatakan kan kalau ada sambutan-sambutan itu selalu saja Pak Saiful Apa memang masih dijabat oleh Pak Saiful sebagai ketua PGRI Aceh Timur

 

Mohon dinas pendidikan provinsi Aceh dan dinas pendidikan Aceh timur dan kementerian pendidikan untuk mengevaluasi terkait PGRI Aceh Timur

 

 

Lanjunya kepala sekolah dan guru yang tak mau di tulis di media ini mengatakan agar aspirasi-aspirasi guru tersalurkan dalam hal seperti keluhan P3K keluhan gaji keluhan tansus yang agak susah-susah seperti dibayar kan ini perlu evaluasi dan Diminta kepada kementerian pendidikan untuk mengevaluasi semuanya ini

 

Aturan PGRI meliputi Kode Etik Guru Indonesia, Ikrar Guru Indonesia, dan AD/ART PGRI. Selain itu, PGRI juga memiliki pedoman kerja yang mengatur berbagai hal, seperti perlindungan hukum profesi guru, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Berikut adalah beberapa aturan PGRI:

Setiap anggota PGRI wajib memahami, menghayati, mengamalkan, dan menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia dan Ikrar Guru Indonesia.

Anggota PGRI memiliki hak pilih, hak suara, dan hak bicara.

PGRI merupakan organisasi profesi yang mandiri.

PGRI memiliki prinsip kemitraan, saling menghormati, dan menumbuhkan etos kerja.

PGRI berfungsi untuk memajukan profesi guru.

Landasan organisasi PGRI adalah Pancasila, UUD 1945, dan UU No 20 tahun 2003.

PGRI merupakan singkatan dari Persatuan Guru Indonesia. Organisasi ini lahir pada 25 November 1945 setelah Kongres Guru Indonesia pertama dilaksanakan di Surakarta, Jawa Tengah.tuturnya

 

Saat di konfirmasi kadis dinas pendidikan aceh timur Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP, belum ada tanggapan sampai berita ini Tayang ketua dan beberapa pengurus PGRI pernah bersilaturahmi dgn kami di Dinas diawal bulan November 2024, Membicarakan kegt HUT KORPRI dan memberikan informasi ttg masa jab Ketua dan Pengurus KORPRI Aceh Timur sudah berakhir dan akan melakukan Musda secepatnya, Namun sampai saat ini sy blm mendapat informasi perkembangan kapan dilaksanakan agenda di maksud.

Hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *