Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur di SPBU 14212261 Kuala Tanjung, Minta Pertamina Turun Tangan

 

 

 

Batu Bara l Bersuarakyat.online,

 

19 November 2025 — Sejumlah warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menyampaikan keluhan serius terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional di SPBU 14212261 yang berlokasi di Jalan Access Road PT Inalum, Desa Pakam Raya, Kuala Tanjung. Salah seorang warga, berinisial JS, mengaku mengalami kerugian saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU tersebut pada (9/11/2025).

 

Menurut JS, petugas SPBU yang melayani pengisian BBM diduga tidak melakukan reset pada meteran dispenser ke angka nol sebelum proses pengisian dimulai. Keluhan serupa juga disampaikan beberapa konsumen lain yang berada di lokasi.

 

Praktik demikian dinilai warga berpotensi membuat takaran BBM tidak akurat dan dapat merugikan konsumen. Selain itu, tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, yang mewajibkan meteran mulai dari angka nol sebagai bentuk transparansi dan perlindungan bagi konsumen.

 

Warga menyebutkan bahwa mereka telah melakukan protes langsung kepada petugas dan pengelola SPBU. Namun, menurut para konsumen, keluhan tersebut tidak ditanggapi secara serius.

 

Sejumlah warga menilai kurangnya respons pengelola terhadap keluhan masyarakat berisiko menimbulkan penurunan kualitas layanan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap SPBU yang menjadi salah satu titik pelayanan BBM utama di kawasan industri Kuala Tanjung.

 

Masyarakat berharap Pertamina, Disperindag, dan pihak berwenang lainnya segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan lapangan.

 

“Kami meminta instansi terkait melakukan pengecekan menyeluruh. Jika benar ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujar salah seorang warga Medang Deras.

 

Warga juga meminta agar Pertamina memastikan seluruh SPBU di wilayah Batu Bara menerapkan standar pelayanan yang konsisten, termasuk transparansi takaran pada setiap dispenser.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengelola SPBU 14212261 untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

 

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *