Kantah Labuhanbatu Jemput Bola Percepat Penyelesaian Residu Sertipikat di Sioldengan  

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus mengintensifkan penyelesaian residu sertipikat melalui pola pelayanan jemput bola langsung ke wilayah. Salah satu langkah tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan kunjungan Tim Residu ke Kantor Kelurahan Sioldengan.

Kunjungan ini difokuskan pada kegiatan pencocokan dan rekonsiliasi data sekaligus memantau perkembangan penyelesaian sertipikat hak atas tanah milik masyarakat di Kelurahan Sioldengan. Tim Residu Kantah Labuhanbatu yang terjun langsung ke lapangan terdiri dari Seri Yanti Br Lumbangaol, S.Pd. dan Azvi Mauriza Damanik, S.Pi., bersama staf teknis.

Koordinasi lapangan yang digelar pada Kamis (22/1) tersebut diterima langsung oleh Lurah Sioldengan, Asrul Alamsyah Pasaribu, S.P. Dalam kesempatan itu, Tim Residu membawa sebanyak 58 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang telah melalui proses di Kantah Labuhanbatu.

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 9 sertipikat telah memenuhi persyaratan administrasi dan fisik sehingga dinyatakan siap untuk diserahkan kepada masyarakat. Sementara 49 sertipikat lainnya telah selesai dicetak, namun masih menunggu pemenuhan dokumen pendukung dari pemohon sebagai bagian dari proses validasi akhir.

Pemerintah Kelurahan Sioldengan menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mendampingi warga melengkapi berkas yang masih kurang. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyerahan sertipikat kepada pemiliknya.

Melalui kerja sama dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Kelurahan Sioldengan, percepatan penyerahan sertipikat diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *