Aceh Utara-Bersuarakyat.online
Diduga Kepala Desa Krueng Lika mengancam sejumlah warga yang seharusnya mendapatkan bantuan hunian sementara (huntara). Ancaman tersebut disebut-sebut terjadi karena warga tidak mau menempati lokasi huntara di titik yang telah ditentukan oleh kepala desa.
Salah seorang warga Krueng Lika yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media, Rabu (28 Januari 2026), bahwa beberapa warga merasa tertekan dan takut kehilangan hak mereka atas bantuan huntara.
“Kami diancam tidak akan diberikan huntara kalau tidak mau ikut ke lokasi yang ditentukan kepala desa,” ujar warga tersebut.
Menurut keterangan warga, ancaman tersebut telah membuat sebagian masyarakat resah, karena bantuan huntara sangat dibutuhkan untuk tempat tinggal sementara.
Hingga berita ini diturunkan, kepala Desa Krueng Lika belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun sambungan telepon belum tersambung. Media akan terus berupaya menghubungi pihak kepala desa untuk meminta klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.
Jika nantinya sudah tersambung, keterangan dari pihak kepala desa akan ditambahkan dalam pemberitaan ini.