Wabup Paluta H.Basri Harahap, Melaksanakan Kegiatan Syafari Ramadhan Di Desa Batu Nanggar

Paluta-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Raya AL – IHSAN Desa Batu Nanggar Kecamatan Batang Onang, Pada Selasa : 10/03/2026. Kegiatan Safari Ramadhan ini ditegaskan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Wakil Bupati memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan para kepala desa dan camat agar memastikan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan bantuan sosial, benar-benar terpenuhi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa BPJS, bantuan sosial adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan diawasi bersama. Ia meminta agar tidak terjadi kasus warga yang tidak dapat berobat karena kepesertaan BPJS tidak aktif atau tidak terdaftar. Saya minta kepada seluruh kepala desa dan camat, urusan BPJS, bantuan sosial ini benar-benar diikuti. Ini hak masyarakat. Jangan sampai kita dengar ada warga padang lawas utara yang tidak bisa berobat karena BPJS-nya tidak ada atau bermasalah,” tegas Wakil Bupati. Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini pembaruan data dilakukan secara berkala melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbaiki setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, perangkat desa dan kecamatan diminta aktif melakukan pendataan serta memastikan masyarakat yang berhak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan. Menurutnya, persoalan BPJS dan bansos bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data serta memastikan bantuan tepat sasaran. Kita bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada yang terlewat atau tidak terdata. Koordinasi harus kuat, pendataan harus akurat, dan pengawasan harus berjalan baik, tambahnya. Mengisi momen suci Ramadan, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan penuh berkah ini sebagai momentum memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bidang kesehatan dan perlindungan sosial, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan. rangkaian kegiatan Safari Ramadan ini juga diisi dengan penyerahan Ambal mesjid sebanyak 5 buah oleh Wakil Bupati dari Pemkab Padang Lawas Utara sekaligus bantuan/santunan yang bersumber dari Baznas Kabupaten Padang Lawas Utara kepada masyarakat kurang Mampu 30 orang berjumlah sebesar Rp500 ribu/orang , alat kebersihan mesjid dari Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Sumut Turut hadir dalam Safari Ramadan tersebut Anggota DPRD Fraksi Golkar Hasran Harahap, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP.,MM., Kementerian Agama, Kementerian Haji, Baznas, MUI, DMI, Asisten I, Pimpinan OPD, Camat Batang Onang, Para Kepala Desa se- Kec. Batang Onang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Ulama, Tokoh Adat dan para tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

Labuhanbatu, Bersuarakyat.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Menara, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. (10/3/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,16 gram dan 8,64 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kotak rokok warna ungu bertuliskan Camel, satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat Tim 1 Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Saat berada di Jalan Binaraga, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial FRP, yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal. Namun saat petugas melakukan penindakan, laki-laki yang diduga sebagai calon pembeli tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan 8,64 gram. Berdasarkan keterangan terduga pelaku saat dilakukan interogasi awal, ia mengaku bahwa paket plastik klip kecil seberat 0,16 gram tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang sengaja akan dijualnya. Sementara itu, paket plastik klip sedang seberat 8,64 gram disebutkan bukan narkotika jenis sabu, melainkan digunakan oleh pelaku sebagai bagian dari modus untuk menipu calon pembeli. Terduga pelaku juga menerangkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial BY yang merupakan warga Rantauprapat dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis: Redaksi

Read More

Polres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Toga, Tomas, Mahasiswa, LSM dan Anak Yatim

Bersuarakyat.online – Aceh Timur   Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Polres Aceh Timur bersama insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta anak yatim piatu, Selasa (10/03/2025) petang.   Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhara Daksa tersebut dihadiri langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M., serta Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Ny. Zilka Irwan Kurniadi bersama para pengurus.   Selain itu, hadir pula para pejabat utama dan perwira staf Polres Aceh Timur, para kapolsek jajaran, tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkungan Mapolres Aceh Timur, serta para ketua organisasi masyarakat, LSM, organisasi wartawan, dan mahasiswa di Kabupaten Aceh Timur.   Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Bamin Satbinmas Polres Aceh Timur Bripda Muhammada Ariski yang menambah kekhidmatan suasana Ramadhan.   Selanjutnya Kapolres Aceh Timur menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan sinergi antara Kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat.   Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengapresiasi peran insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi yang selama ini turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh Timur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dan doa yang disampaikan oleh Tgk. Sulaiman. Menjelang waktu berbuka, Kapolres Aceh Timur didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan Mapolres Aceh Timur.   Dengan kegiatan ini, Polres Aceh Timur berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial, terutama kepada anak-anak yatim piatu, sebagai bagian dari semangat berbagi di bulan Ramadhan.   Menariknya, di tengah kegiatan itu Kapolres Aceh Timur juga menerima penghargaan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Timur. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi Polres Aceh Timur dalam penanganan bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Aceh Timur. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua HMI Cabang Aceh Timur, Afrizal, sebagai bentuk apresiasi atas respons cepat dan keterlibatan Polres Aceh Timur dan jajarannya dalam membantu masyarakat terdampak bencana.   Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Timur berharap dapat terus memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta berbagai elemen daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh Timur. hsb

Read More

Gugatan Menantu Perempuan Kepada Mertua Tunggu Putusan Pengadilan

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu 10 Maret 2026 Pengadilan negeri Rantauprapat Akan Memutus Putusan GUGATAN Menantu perempuan Terhadap Mertua bernama Tuimen warga Aek kulim desa Mandalasena kecamatan Silangkitang, Kab Labusel Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP. Rabu (11/03/2026). Proses menunggu putusan adalah masa krusial sebelum ada ketetapan hukum tetap Menunggu putusan pengadilan adalah tahap akhir persidangan di mana majelis hakim bermusyawarah setelah kesimpulan para pihak diserahkan. Putusan dapat berupa pidana, bebas, atau lepas dari tuntutan. Pihak berperkara menunggu pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum dan salinan putusan biasanya diserahkan maksimal 14 hari kerja setelah diucapkan. Kepada media tuimen mertua yang di gugat menantunya mengatakan Menunggu putusan pengadilan adalah momen pilu yang penuh kecemasan, di mana nasib hidup seseorang digantungkan pada palu hakim. Kisah sedih sering melibatkan air mata keluarga, harapan semu akan kebebasan, dan kekecewaan saat vonis tidak sesuai harapan, seperti kasus berat yang tetap menjerat meskipun terdakwa masih muda dalam lanjutan sidang. Beriman Panjaitan kuasa hukum Tuimen mengatakan Putusan hakim saya harapkan tidak hanya sekadar formalitas hukum, tetapi mampu menghadirkan keadilan substantif, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Hakim dituntut peka terhadap nilai-nilai sosial dan moral yang berkembang, bukan sekadar menjadi “terompet undang-undang”, guna menghindari putusan yang kontraproduktif dan menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan. Semua tahapan sudah dilalui mulai dari mediasi hingga Keterangan saksi di ruang sidang, semua fakta sudah di ungkap saksi yang dihadirkan pihak tergugat dengan menyangkal semua dalil gugatan penggugat, karena semua yang ada dalam gugatan tidak benar, seperti Kuitansi yang menjadi dalil Gugatan, sebagai tergugat tidak pernah menggadaikan tanah saya dan tidak pernah menerima uang sepeserpun dari dari pihak penggugat. Kesimpulan kami dari pihak tergugat dari semua proses pembuktian, saksi sampai Pemeriksan Setempat, berkesimpulan bahwa penggugat mengada ada, dan tidak benar tergugat menggadaikan tanahnya karna masih dalam penguasaannya dan sertifikat tidak pernah dipegang penggugat dan kwitansi yg diajukan penggugat diduga palsu. Mohon kepada majelis utk memutus sesuai dgn bukti bukti yg kita ajukan utk mendapat kepastian hukum buat saya orang tua yg suda lansia itu, semakin memiliki keyakinan yang semakin kuat dalam menilai bukti bukti dan fakta yang sudah di munculkan dalam semua persidangan, tutup Tuimen. Tuimin Selaku pihak Tergugat menyerahkan dokumen tertulis berisi rangkuman hasil persidangan (dalil, jawaban, dan bukti) untuk meyakinkan hakim yang menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim. Red

Read More

Polsek Bilah Hilir Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Kampung Bilah, Tiga Pria Diamankan

Bersuarakyat.online (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin malam (9/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, sebagai upaya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Patroli dan penggerebekan dilaksanakan sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir. Sasaran kegiatan berada di areal rumah milik seorang warga bernama Irul yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Reskrim Polsek Bilah Hilir turut melibatkan perangkat desa serta masyarakat setempat. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi serta merobohkan pondok atau gubuk yang diduga sering dijadikan tempat penggunaan narkoba. Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan narkotika jenis apa pun. Namun, polisi menemukan beberapa plastik klip transparan yang diduga bekas pembungkus narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang pria berinisial Hadi, Leman, dan Karmen alias Balga yang berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada ketiganya. Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Kampung Bilah. “Polsek Bilah Hilir akan tetap melakukan penyelidikan serta penindakan hukum sesuai ketentuan undang-undang apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. Kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berakhir sekira pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Bilah Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.

Read More

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Bilah Barat, Dua Pelaku Diamankan

Bersuarakyat.online| Labuhanbatu, Sumatera Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/3/2026) lalu. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di belakang rumah warga. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R (42), warga Dusun VI Sidorukun, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, serta MHZ (25), warga Dusun V Sidodadi, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi tiga bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,21 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan kanan tersangka MHZ yang dibungkus menggunakan plastik klip berwarna putih. Selain itu, petugas turut mengamankan lima bungkus plastik klip kosong, satu plastik klip transparan berukuran besar, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MHZ mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka R. Sementara R mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial P, yang berdomisili di wilayah Dusun Siluman A. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku berinisial P. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. “Saya mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang terus bekerja maksimal dalam mengungkap peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis: Redaksi

Read More

SAKSI DIPERIKSA, POLISI DIDESAK SEGERA TETAPKAN TERSANGKA DALAM KASUS DUGAAN PENGEROYOKAN DI AREAL EKS HGU PT BSP ASAHAN

Bersuarakyat.online Asahan Sumatera Utara Selasa 9 maret 2026 — Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai yang terjadi di areal perkebunan eks HGU PT BSP Asahan Unit Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Setelah sempat menuai sorotan publik dan viral di berbagai media sosial, pihak kepolisian akhirnya mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Pada hari ini, dua orang saksi yakni M.M dan B.M diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami oleh dua warga masyarakat, Ali Murdhani dan Muhammad Ramadhan, yang sebelumnya menjadi korban dalam peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak aksi kekerasan yang diduga dilakukan secara beramai-ramai oleh sejumlah orang terhadap kedua korban di lokasi kejadian. Secara hukum, peristiwa tersebut diduga kuat memenuhi unsur tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 262, yang merupakan pembaruan dari Pasal 170 KUHP, dan penerapannya telah diselaraskan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Meski saksi-saksi kini telah diperiksa, sejumlah pihak menilai penanganan perkara tersebut sebelumnya terkesan lamban dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut. “Jika saksi sudah diperiksa, korban sudah jelas, dan bukti video sudah beredar luas, maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda penetapan tersangka. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan perkara oleh aparat penyidik dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan etik. Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkannya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam) guna dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja penyidik. Selain itu, anggota kepolisian yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya juga dapat dikenakan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta sanksi pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. “Penegakan hukum tidak boleh lambat apalagi terkesan dibiarkan. Jika prosesnya berlarut-larut tanpa kepastian hukum, masyarakat tentu berhak mempertanyakan profesionalitas aparat penegak hukum,” tegasnya. Kasus ini juga dinilai memiliki potensi memicu ketegangan sosial apabila tidak ditangani secara cepat, profesional, dan transparan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah yang selama ini dikenal memiliki dinamika konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap identitas para pelaku dan menetapkan tersangka, guna memastikan keadilan bagi para korban serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Asahan maupun manajemen PT BSP Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.   Tim/Red

Read More

Pemohon Apresiasi Penyelesaian Layanan Roya di Kantah Labuhanbatu

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Pemohon layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas selesainya proses Roya Sertipikat yang telah diajukan. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan sebagai bentuk kepuasan atas pelayanan yang diberikan Tuntasnya proses roya ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat. Setelah catatan hak tanggungan dihapus dari sertipikat, dokumen kepemilikan tanah tersebut kini kembali bersih dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Rahman, pada Senin (9/3/2026) menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus memanfaatkan layanan pertanahan melalui prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.

Read More

Hendrik Gunawan Harahap, Mewakili Bupati Paluta Menghadiri Acara Launching 200 Titik Jembatan Garuda

Paluta-Bersuarakyat.online Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Hendrik Gunawan Harahap, yang mewakili, Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., (H.Obon) menghadiri acara Launching 200 Titik Jembatan Garuda. Acara yang mengusung tema “TNI Hadir untuk Rakyat” ini diselenggarakan secara daring, bertempat di Jembatan Garuda Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Pada Senin : 09/03/2026. ​Program pembangunan 200 titik Jembatan Garuda yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus direalisasikan di berbagai daerah. Di Kabupaten Padang Lawas Utara, program ini diwujudkan melalui peresmian Jembatan Garuda di Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, dan Jembatan Garuda di Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur. ​Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang direalisasikan melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dengan melibatkan unsur TNI serta dukungan penuh dari masyarakat setempat. Kehadiran Jembatan Gantung Perintis Garuda ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya bagi warga Desa Purba Sinomba dan Desa Pagaran Tonga. Selain mempermudah mobilitas, infrastruktur ini diyakini akan mendorong roda perekonomian dan aktivitas sosial warga. ​Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI dan seluruh masyarakat yang telah bekerja keras bergotong royong hingga Jembatan Garuda ini dapat terbangun. Jembatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga Padang Lawas Utara, Ucap Beliau Hendrik. ​Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut akan memberikan dampak positif yang terukur bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. ​Program pembangunan Jembatan Garuda merupakan salah satu upaya akselerasi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, khususnya di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses. Dengan terbukanya akses antarwilayah, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. ​Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Padang Lawas Utara Hasran Harahap, S.H.I., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Staf Ahli Bupati H. Awaluddin, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim Tapanuli Selatan, Kapolsek Padang Bolak, Camat Padang Bolak, jajaran personel Koramil Padang Bolak, Kepala Desa Purba Sinomba dan Pagaran Tonga, serta tokoh adat dan masyarakat dari kedua desa.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Polres Asahan Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Bersuarakyat.online ASAHAN – Polres Asahan melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Kota Kisaran, Jalan WR Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan diawali dengan mengikuti kegiatan virtual zoom yang dipusatkan dari Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait. Hadir mewakili Bupati Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Hazairin, MM, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Dandim 0208 Asahan yang diwakili Danramil Sei Kepayang Kisaran Kapten R. Damanik, serta perwakilan Danlanal Tanjung Balai–Asahan Letda Budi Harianja. Selain itu, kegiatan juga dihadiri para Pejabat Utama Polres Asahan, para Kapolsek jajaran Polres Asahan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, perwakilan Bulog Asahan, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan. Usai mengikuti kegiatan virtual, Kapolres Asahan bersama para tamu undangan melaksanakan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang berada di area Mapolsek Kota Kisaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. “Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan komitmen Polri untuk turut berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional tahun 2026,” ujarnya.   Tim/Red

Read More