Polsek Panai Hilir Ungkap Peredaran Sabu, Dua Nelayan Asal Riau Diamankan

Labuhanbatu|Bersuarakyat.online  Jajaran Polsek Panai Hilir kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Umum Dusun VII Ujung Batu, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SYAHRIAL (38), seorang nelayan warga Jalan Damai Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, serta LIDON GILINTON PAKPAHAN (23), nelayan asal Jalan Cempaka Desa Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Bambang Wahyudi bersama personel opsnal yakni Anggiat Nainggolan, Amir Simatupang, dan Evantra. Kapolsek Panai Hilir melalui PS Kapolsek Yuna Hendrawan Gultom menjelaskan, pengungkapan bermula saat Team Opsnal Polsek Panai Hilir menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun VII Ujung Batu, Desa Sei Sanggul. “Atas informasi tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar pihak kepolisian. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melihat dua pria dewasa mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna krem tanpa plat nomor melintas menuju Desa Sei Sanggul. Petugas kemudian langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram, satu plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,16 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi satu bal plastik klip kosong, satu potongan plastik terpal warna hitam, satu buah obeng, satu unit handphone OPPO A31 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor. Barang bukti sabu ditemukan tersimpan di dalam batok speedometer sepeda motor dan sebagian berada di tangan kiri tersangka LIDON GILINTON PAKPAHAN. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan. Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Red&tim

Read More

Lima Paripurna Strategis Digelar, Bupati Fery Sahputra Simatupang Tegaskan Komitmen Wujudkan Labusel Semakin Modern

Bersuarakyat.online Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (19/5/2026), berlangsung penuh semangat dan nuansa strategis. Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang menghadiri serangkaian Rapat Paripurna DPRD yang membahas berbagai agenda penting menyangkut arah pembangunan, penguatan regulasi daerah, hingga evaluasi kinerja pemerintahan demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern. Sedikitnya lima agenda paripurna digelar dalam satu rangkaian sidang, dimulai dengan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Labusel atas sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Ranperda yang telah disetujui ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin modern,” ujar Bupati. Ia juga menegaskan kepada perangkat daerah terkait agar memperhatikan berbagai saran dan pendapat yang telah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD sehingga implementasi perda nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Izin Pengelolaan, serta Ranperda tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet. Agenda ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat pentingnya penguatan regulasi dalam menjaga ketertiban, kesehatan sosial masyarakat, serta mendorong peningkatan potensi ekonomi daerah secara terukur dan berkelanjutan. Bupati kembali menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, namun juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak hanya membahas regulasi, rapat paripurna juga diisi dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam pidatonya, Bupati Fery menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus pembahasan LKPJ, yang telah mencurahkan pikiran, tenaga, serta perhatian dalam menelaah dan mengevaluasi jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025. Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun Labuhanbatu Selatan yang lebih maju, profesional, dan sejahtera. “Kami menyadari bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ungkapnya. Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat. Ia menilai, profesionalisme birokrasi, inovasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya daerah, hingga kemitraan strategis menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rangkaian sidang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menggali berbagai potensi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kapasitas pembangunan daerah. Paripurna ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang sebagai langkah penguatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Kotapinang semakin optimal, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Romadon dan Irmayanti, anggota DPRD Labusel, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah undangan lainnya. Melalui rangkaian lima paripurna strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Read More

Kapolres Asahan Respons Dugaan Kekerasan di Eks HGU PT BSP: “Kami Tinjut dengan Penyelidikan”

Bersuarakyat.online Kabupaten Asahan, Sumatera Utara – 19 Mei 2026, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Sihombing, mengecam keras dugaan tindakan pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi terhadap masyarakat Desa Padang Sari di lahan Eks HGU PT BSP Asahan. Ramses Sihombing meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan keresahan masyarakat serta menimbulkan korban luka berat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan Ali Murdani Manurung berada dalam kondisi terluka saat berada dalam pengawasan aparat penegak hukum usai konflik yang terjadi di Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden di lahan Eks HGU PT BSP Asahan itu disebut mengakibatkan pembakaran pondok warga, perusakan musholla, serta dugaan pengerusakan terhadap sejumlah unit sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di lokasi kejadian. Keterangan warga menyebutkan, bukan hanya dugaan penganiayaan dan pembakaran yang terjadi, namun beberapa unit sepeda motor masyarakat yang berada di lahan Eks HGU juga diduga menjadi sasaran amukan dalam insiden tersebut. Warga menduga tindakan itu dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam konflik di lokasi kejadian. Ali Murdani Manurung diduga menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut dan sempat tidak diketahui keberadaannya selama beberapa jam hingga akhirnya ditemukan di salah satu rumah sakit di Kisaran dalam kondisi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. “Masyarakat Desa Padang Sari mencari korban selama beberapa jam. Kemudian diperoleh informasi bahwa Ali Murdani Manurung berada di rumah sakit dalam kondisi mengalami luka berat,” ujar kuasa hukum Akhmad Saipul Sirait, SH, kepada wartawan, Selasa (19/5/2026). Kuasa hukum menilai kondisi korban saat menjalani perawatan medis menimbulkan pertanyaan terkait aspek kemanusiaan dan prosedur penanganan hukum, terlebih dalam dokumentasi yang beredar korban terlihat masih dalam kondisi diborgol saat menjalani perawatan. “Kami meminta aparat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian, kondisi klien kami, dan prosedur penanganan yang dilakukan. Prinsip-prinsip kemanusiaan serta hak setiap warga negara harus tetap dijunjung tinggi,” tegas Akhmad Saipul Sirait, SH. Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp, “Trims info, kami tinjut dengan penyelidikan.” Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta yang terjadi di Desa Padang Sari. #Red

Read More

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

Bersuarakyat.online Asahan — Konflik berkepanjangan di lahan eks HGU 366 hektar Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan kembali memanas dan memakan korban. Di tengah bentrokan terbaru yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, masyarakat kembali menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Asahan terkait dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di lokasi konflik. Ironisnya, sebelum kejadian terbaru ini terjadi, korban Ali Murdani Manurung ternyata sebelumnya juga telah membuat laporan dugaan pengeroyokan ke Polres Asahan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Maret 2026. Dalam laporan lama tersebut, Ali Murdani Manurung mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di areal perkebunan Padang Sari hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Bahkan dalam peristiwa itu disebutkan ada korban lain yang mengalami luka serius hingga patah tangan. Namun hingga kini, menurut pihak masyarakat, proses penanganan laporan tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas. Kini, setelah bentrokan kembali pecah dan Ali Murdani Manurung kembali mengalami luka serius di bagian kepala, istri korban, Masliana, kembali membuat laporan resmi dugaan pengeroyokan ke Polres Asahan yang tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/450/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA. Selain itu, tokoh masyarakat melalui Samsul Hadi juga membuat laporan dugaan pengrusakan fasilitas masyarakat berupa musholla, pondok, genset, kendaraan roda dua, kamar mandi, dan berbagai barang milik warga lainnya yang tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/451/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA. Kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait SH, menilai konflik yang terus berulang ini tidak terlepas dari lambannya penanganan laporan-laporan masyarakat sebelumnya. “Kami sangat menyayangkan laporan lama klien kami yang sampai hari ini belum jelas penyelesaiannya. Kini justru kembali terjadi bentrokan dan klien kami kembali mengalami luka serius. Inilah yang kami khawatirkan sejak awal, ketika persoalan hukum tidak ditangani secara serius dan tidak ada kepastian hukum, maka konflik akan terus berulang karena muncul kesan seolah-olah para pelaku merasa kebal hukum,” tegasnya kepada media. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat memilih menempuh jalur hukum demi mencari keadilan dan menghindari konflik yang lebih luas di lapangan. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh laporan masyarakat, baik laporan lama maupun laporan terbaru, diproses secara profesional, objektif, dan transparan. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil agar konflik seperti ini tidak terus berulang,” lanjutnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Ketua Muaythai Asahan, Awi, yang juga merupakan bagian dari keluarga ahli waris Baritha Radja Manurung dari nenek I ah sitorus, turut menyampaikan keprihatinannya atas konflik yang terus terjadi di Desa Padang Sari. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penegak hukum harus adil dan profesional. Jangan laporan masyarakat kami yang lama terkesan lambat diproses, sementara ketika pihak mereka membuat laporan bisa bergerak cepat sekali langsung cek TKP secepat kilat,Hal seperti ini bisa menimbulkan percikan bentrokan lanjutan di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia mengaku sangat memahami karakter masyarakat Padang Sari dan Terusan yang menurutnya sejak dahulu dikenal memiliki semangat perjuangan yang kuat. “Saya tahu betul masyarakat Padang Sari dan Terusan itu. Kampung itu dari dulu darah pejuang, tidak mudah menyerah. Maka harapan kami hendaknya pihak Polres Asahan benar-benar objektif dan adil menyikapi persoalan ini,” lanjutnya. Ia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan agar tidak hanya menjadi penonton dalam konflik yang terus berulang tersebut. “Begitu juga pemerintah daerah, jangan hanya menonton saja. Harus ada langkah-langkah nyata agar konflik ini cepat selesai dan tidak lagi menimbulkan korban-korban baru di tengah masyarakat,” tegasnya. Sebelumnya, Ali Murdani Manurung diketahui mengalami luka serius di bagian kepala dalam bentrokan terbaru di lokasi lahan eks HGU 366 hektar dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Hingga kini, situasi konflik di lokasi masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara adil dan tidak sepihak.   Tim/Red

Read More

Dumas Gercep, IPDA R. Situngkir, S.H., Pimpin Tim Satres Narkoba Bekuk Pengedar Sabu Di Rumah Kosong

Labura-Bersuarakyat.online Aduan masyarakat Gerak Cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KK alias Wawan (25Thn) warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu di Desa Pare-Pare , Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (17/May/2026) malam. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di sebuah pondok di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti. Namun petugas berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,02 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H. M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” tegasnya. Ia juga menambahkan, bahwa seluruh jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku dan jaringan Narkotika. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan Narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan Narkoba,”Ungkapnya AKP Aswin.   ***(DR.Rangkuti)***

Read More

BRI BO Rantau Prapat Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Yonif TP/956 Sultan Bidar Alam

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan sinergi antara sektor perbankan dan institusi pertahanan, BRI Branch Office (BO) Rantau Prapat melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Yonif TP/956 Sultan Bidar Alam. Berdasarkan rilis yang diterima media pada Senin (18/5/2026), kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kerja sama yang lebih erat antara kedua institusi. Kehadiran jajaran BRI BO Rantau Prapat disambut hangat oleh pimpinan serta seluruh personel Yonif dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai berbagai peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung kebutuhan layanan perbankan bagi personel Yonif TP/956 Sultan Bidar Alam. Pimpinan BRI BO Rantau Prapat, Rian Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam menjalin hubungan baik dengan berbagai instansi strategis, termasuk TNI, guna mendukung kelancaran layanan perbankan di wilayah kerja. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga mencerminkan semangat sinergi, kolaborasi, dan kebersamaan yang menjadi bagian dari nilai-nilai BRI dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para pemangku kepentingan. Dengan terlaksananya kunjungan ini, diharapkan hubungan antara BRI BO Rantau Prapat dan Yonif TP/956 Sultan Bidar Alam semakin erat serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang. #Red

Read More

BRI Rantau Prapat Gelar Gathering Bersama Developer Perumahan, Perkuat Kolaborasi Sektor Properti

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – BRI Branch Office (BO) Rantau Prapat mengadakan kegiatan gathering bersama para developer perumahan di wilayah Labuhanbatu sebagai langkah memperkuat hubungan kemitraan dan membangun sinergi bisnis yang berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut dihadiri jajaran manajemen BRI BO Rantau Prapat serta sejumlah developer perumahan mitra maupun calon mitra. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi terkait perkembangan sektor properti dan peluang kerja sama ke depan. Pimpinan BRI BO Rantau Prapat, Rian Darmawan, menyampaikan bahwa sektor properti memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat. Menurutnya, kolaborasi antara pihak perbankan dan developer menjadi faktor penting dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Gathering ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin sekaligus membuka peluang kolaborasi baru bersama para developer perumahan di Labuhanbatu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Senin (18/5/2026). Selain kegiatan networking, acara juga diisi dengan pemaparan mengenai berbagai produk unggulan BRI, skema pembiayaan properti, serta pembahasan peluang bisnis yang dapat dikembangkan secara bersama-sama. Para peserta juga aktif berdiskusi mengenai tantangan dan prospek industri properti di tengah dinamika kebutuhan pasar saat ini. Melalui kegiatan tersebut, BRI BO Rantau Prapat berharap dapat terus memperkuat kemitraan strategis dengan para developer sehingga mampu mendorong pertumbuhan sektor properti dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. #Red

Read More

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Monitoring dan Evaluasi Internal

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pelaksanaan tugas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Subbagian Tata Usaha, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses administrasi dan tata kelola perkantoran berjalan sesuai prosedur serta mampu mendukung pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat. Monitoring dan evaluasi juga menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memperkuat kinerja pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor melakukan peninjauan langsung terhadap pengelolaan administrasi, penataan dokumen, hingga pelaksanaan koordinasi kerja antarpegawai pada Subbagian Tata Usaha. Evaluasi dilakukan guna melihat efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus menjaga disiplin kerja, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui peningkatan kualitas kinerja serta tata kelola internal yang berkelanjutan. #Red

Read More

Perkuat Kepastian Hukum Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Ubah HGB Jadi SHM

Bersuarakyat.online Medan – Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan rumah tinggal dengan meningkatkan status sertipikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini dapat mengajukan perubahan status hak dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau. Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa layanan perubahan hak tersebut ditujukan bagi pemilik rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter persegi, terutama yang berada di kawasan perumahan. “Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek atau perumahan, bisa mencoba mendaftarkan perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian. Menurutnya, perubahan status tersebut memberikan banyak manfaat bagi masyarakat karena sertipikat HM tidak memiliki batas waktu seperti HGB sehingga pemilik tidak perlu lagi memikirkan perpanjangan hak di masa mendatang. ATR/BPN juga memastikan persyaratan pengajuan cukup sederhana. Pemohon hanya perlu melampirkan dokumen berupa izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), SPPT PBB yang menunjukkan adanya bangunan rumah tinggal, serta formulir permohonan perubahan hak dari kantor pertanahan. Selain itu, biaya yang dikenakan relatif ringan. “Biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya sekitar lima hari kerja,” jelas Shamy Ardian. Peningkatan status HGB menjadi SHM dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset keluarga sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pemilik rumah. Dengan status HM, masyarakat memperoleh hak kepemilikan yang lebih kuat, lebih mudah diwariskan, serta memiliki nilai perlindungan hukum yang lebih tinggi. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan aset rumah tinggal mereka memiliki kepastian hukum yang optimal di masa depan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan perubahan hak dapat diakses melalui situs resmi ATR/BPN atau kantor pertanahan setempat #Red

Read More

AJL Mendesak Polres Tapsel, Atas Laporan Unggahan Di Media Sosial Mencemarkan Nama Baik

Bersuarakyat.online Inisial AJL umur (40) tahun mendesak kepolisian Polres Tapsel atas laporan nya pada : 02/04/2026 terkait pencemaran nama baik yang di unggah di media sosial Akun GH Pada : 30/31/Mei/2026. Yang membuat kata kata dan memperlihat Fhoto AJL dan Wanita di media sosial Akun Facebook GH yang berisi kalimat dan kata kata tidak membuat perasaan merasa senang dan puas juga merusak nama baik dan pencemaran nama baik yang di sampaikan kepada awak media Pada Senin : 18/05/2026. AJL memperlihatkan Fhoto dan kata kata yang di unggah di akun Facebook GH dan sampai berita ini di terbit pada senin 18/05/2026.. Ajl dan istrinya memperlihat unggahan itu di akun facebook tersebut terkait si mata bhatin dan suaminya mempunyai istri ke I, dan ke II juga yang ke III dan ini kalimatnya yang di unggah. Sehat selalu ,,semonga keluarga bahagia,, istri ke 3 suami simata bahtin yg sangat bahagia cinta sejati doon ,,ini ke adaan mengandung posisi istri ke 3 di jambi sangat cantik dan sohleha bahagia selalu ,,murah rizkiynya,,,ligi bo mata bahtin halak lahimu de si pacong on,,, # kita tunggu lagi ya bund² 4 hari lagi tanyang suami simata bahtin. suami yg keduanya,,biar terbukti simata bahtin pelakor,,, Suamimu mata bahtin napura² bahagia i ho ,,pecinta bak- bak,,inda cukup 70,,,ho mata bahtin pecinta terong ugu inda cukup 2,,no 1,,suamimu,ke 2,,zinah butamu,ke 3 parbecak. istri kedua suami simata batin#On ma baya istri kedua ni si pacong ,,unjogi on tong kele daripada simata batin,,nahe sipacong do ida hamu on,anak nia dari istri ke 2 ma sekolah TK anaknia halak lahi baya anak nihalei sattak mirip na rap anak nadilahirkon nisi mata batin i bagai kan pinang bela dua,,tunggu ada waktunya saya spill,,sattak do denggan niroha istri kedua nia on istri kedua tingl disibuhuan ,,onma nadi ancam nisi mata batin i,,ligi bo mata batin madu bala mon jogiii mulus,,,on ma daboru kedua ni halak lahimu ,, sehat selalu ,murah rizkiy. Dua (2) bln saya diam melihat permainan simata batin,, jgn sempat saya batukk itu lah ucapn ku,,sekali saya batuk. ini lah akibatnya,,,suamimu ikut² tan ,,kan saya batukkkkkk,,wkwkwk,,,ligi bo mata batin suamimon rap madu bala mon,,nahe bibir cipok ni halak lahimu mai dajjal,,ho mata batin suamimu 2,,,,,halak lahimu daboruna 3 asekkkkkkkkkkk ,,tunggu kita spil nt istri ke 3 suami simata batin,,tingl di jambi #gebyy pula kau lawannnnn ucapan ku selalu terbukti.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More