Kedatangan Tim Monitoring PKK Sumut di Sambut dengan Hati Gembira Lurah Bakaran batu Sukri Alam Siregar

Bersuarakyat.online Lurah Bakaran Batu Rantau Selatan Sukri Alam Siregar, S.E, bersama Ketua TP-PKK Bakaran Batu Rantau Selatan Labuhanbatu Ny.Sri Indrayani Sukri Alam Siregar menyambut hangat dengan hati yang gembira dalam kunjungan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/Juni/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026, bertempat di SDN 01 Rantau Selatan Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopincam, Kadis Dupcapil, Plt, BP2KB, Kominfo, Dinkes, Dinas Hampang, Disperindag, jajaran pengurus PKK dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, “Camat Rantau Selatan seluruh Lurah dan kepala Lingkungan se-Kecamatan Rantau Selatan. Dalam sambutan , Lurah Bakaran Batu Rantau Selatan Sukri Alam Siregar, S.E, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras seluruh kader PKK. Ia menegaskan bahwa PKK memiliki peran yang sangat krusial dalam menyukseskan program pemerintah karena menyentuh unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. “10 Program Pokok PKK bukan sekadar jargon, melainkan kerja nyata yang harus diimplementasikan di tengah masyarakat. Mulai dari penghayatan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan sehat,” ujar Sukri tegas. Lurah juga berpesan agar momentum lomba ini tidak dijadikan program instan demi mengejar status juara semata. Fokus utama harus tetap pada peningkatan kualitas hidup keluarga secara berkelanjutan. ” Untuk monitoring kali ini, TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu memfokuskan penilaian pada 5 desa dan kelurahan unggulan yang mewakili 5 kategori lomba berbeda, yaitu : Desa Tebing Linggahara (Kecamatan Bilah Barat): Pelaksana kegiatan Lomba Tertib Administrasi PKK. Desa Sei Sentosa (Kecamatan Panai Hulu): Pelaksana Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR). Kelurahan Bakaran Batu (Kecamatan Rantau Selatan): Pelaksana kegiatan Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Desa N-4 Aek Nabara (Kecamatan Bilah Hulu): Pelaksana kegiatan Lomba Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (HATINYA) PKK. Dan Kecamatan Pangkatan: Pelaksana kegiatan Lomba IVA Test. Sementara itu, mewakili Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Utara, Murni Sari M.Kes., menjelaskan bahwa tahapan monitoring ini sangat krusial karena menentukan daerah yang berhak melaju ke tahap evaluasi berikutnya. Dari proses ini, tim provinsi akan menyaring 6 besar untuk kategori kabupaten dan 3 besar untuk kategori kota. Murni Sari juga mengingatkan seluruh pengurus PKK di tingkat daerah untuk mulai tertib menggunakan teknologi dalam pelaporan operasional mereka. “Kami menghimbau seluruh tim PKK kabupaten dan kota untuk aktif menginput dan mengunggah laporan kegiatan secara berkala di aplikasi Sipanda. Hal ini menjadi salah satu indikator penilaian utama untuk menentukan siapa yang layak masuk ke babak evaluasi hingga meraih gelar juara,” tutupnya.   *** ( DR.Rangkuti ) ***

Read More

Bupati Paluta H.Obon Menghadiri Acara Pelantikan, Pengurus Baru Koni Paluta, Di Nahkodai Baijuri Nasution Priode 2025/2029

Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si menghadiri pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2025 – 2029 bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bupati, Pada Jum’at : 12/06/2026. Ketua KONI Provinsi Sumatera Utara Kolonel TNI (Prn) H. Hatunggal Siregar, secara resmi melantik sebanyak 38 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Padang Lawas Utara masa bakti 2025–2029 dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat untuk memajukan prestasi olahraga di daerah. Bupati Padang Lawas Utara dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses kepada ketua dan seluruh pengurus KONI Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru saja dilantik. Bupati meyakini bahwa KONI memiliki peran yang sangat strategis dalam membina atlet, meningkatkan kualitas cabang olahraga, dan mempersiapkan generasi muda yang sehat, disiplin, sportif, serta berdaya saing. Kita harus menanamkan dalam sanubari bahwa prestasi tidak pernah lahir dari ruang hampa, ia tidak datang secara instan maupun kebetulan. Prestasi adalah sebuah bangunan megah yang didirikan di atas fondasi kerja keras yang tiada henti, disemen oleh kedisiplinan yang kaku, dirawat melalui konsistensi yang teguh setiap harinya, dan disempurnakan oleh kekuatan kebersamaan, ” ujar Bupati. Bupati berharap kepengurusan yang baru ini dapat segera bergerak cepat untuk menyusun program kerja yang terarah. Perkuat pembinaan atlet sejak usia dini, tingkatkan kompetensi para pelatih, dan bangun sinergi serta kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan. Prosesi pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos., Sekretaris Daerah Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., M.M., unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Paluta, perwakilan Danramil 05/Padang Bolak, Kapolsek Padang Bolak, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

3 Tahun Ngendam di Meja Penyidik! Laporan Surat Palsu Oknum Polisi Labuhanbatu Bikin Guru Erna Kehilangan Kepercayaan.

  Labuhanbatu, Bersuarakyat.online. Kesabaran Erna Sinabang, guru asal Labuhanbatu, akhirnya habis. Laporan dugaan pembuatan dan penggunaan surat palsu oleh oknum polisi berinisial GS dan istrinya HOS yang dilayangkan sejak 25 Oktober 2023, hingga kini tak kunjung naik status. Tak ada tersangka, tak ada kejelasan. Laporan Polisi LP/B/1238/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut itu seperti ‘mangkrak’ di laci. Frustrasi Erna memuncak dan berujung aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pejuang Keadilan di depan Mapolres Labuhanbatu, Jumat 12/6/2026. Massa AMMPK membawa tuntutan tajam. Mereka mendesak pembentukan forum pengawalan kasus dan meminta Satreskrim segera menindaklanjuti hasil Gelar Perkara Khusus Polda Sumut. “Copot oknum yang tersandung penipuan dan penggelapan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas,” gema mereka lewat pengeras suara. Desakan massa memaksa pintu Mapolres terbuka. Erna bersama dua kuasa hukumnya, Johansen Simanihuruk S.H., M.H. dan Bambang Ardy S.H., M.H., akhirnya diterima berdialog. Hadir Waka Polres Kompol P.S. Simbolon S.H., M.H., Kasat Intel AKP Organ Sembiring, dan Kanit Tipiter IPDA Seniman S.H., M.Psi. Di ruang pertemuan, Kompol Simbolon berjanji menuntaskan perkara dalam seminggu. Janji itu dilemparkan untuk meredam amarah massa yang sudah 2 tahun menunggu kepastian hukum. Tapi bagi kuasa hukum Erna, janji tanpa tindakan sama saja omong kosong. Johansen menyebut penyidik sudah punya dua alat bukti kunci. “Keterangan saksi banyak. Hasil uji Labfor sudah menyatakan tanda tangan tidak identik. Itu cukup untuk naikkan status ke tersangka,” tegasnya. Ia menantang penyidik bersikap profesional. “Kalau bukti dianggap kurang, keluarkan SP3. Jangan menggantung kasus. Pelapor berhak dapat kepastian, bukan digantung harapan,” ujar Johansen di hadapan pejabat Polres. Erna tak menuntut berlebihan. Ia hanya ingin hukum berjalan lurus. “Saya cuma minta oknum GS segera ditetapkan tersangka. Sudah 2 tahun lebih. Semakin lama diproses, semakin jauh rasa adil itu,” katanya dengan nada kecewa. Kasus ini kini jadi sorotan publik Labuhanbatu. Masyarakat menunggu: apakah janji seminggu dari Waka Polres benar-benar ditepati, atau laporan surat palsu ini akan terus ‘tidur’ dan menguatkan stigma oknum aparat kebal hukum. (Eka Hombing)

Read More

Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, Menyambut Kepulangan Jemaah Haji Paluta

Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si menyambut kepulangan 105 Jemaah Haji Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026 di Masjid Raya Gunungtua, Pada Jumat : 12/06/2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara mengucapkan selamat datang kembali di Bumi Padang Lawas Utara. Bupati berharap seluruh amal ibadah yang telah dilaksanakan diterima oleh Allah SWT dan para jemaah memperoleh predikat haji dan hajjah yang mabrur serta mabruroh. Menurut beliau, ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Baitullah, tetapi juga perjalanan hati dan jiwa yang membawa perubahan menuju pribadi yang lebih baik. Oleh karena itu, nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, kedisiplinan, dan kepedulian sosial yang diperoleh selama menunaikan ibadah haji hendaknya terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Bupati juga mengajak para jemaah haji untuk menjadi teladan, penguat ukhuwah, penyebar kebaikan, serta pemersatu masyarakat. Kehadiran para haji dan hajjah diyakini dapat menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam mendukung terwujudnya masyarakat Padang Lawas Utara yang religius, berakhlak mulia, dan harmonis. Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jemaah untuk terus mempererat ukhuwah Islamiyah dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Padang Lawas Utara yang lebih maju dan sejahtera. Berdasarkan data resmi Debarkasi Medan, Jemaah Haji Kabupaten Padang Lawas Utara tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 09 yang menggunakan penerbangan GA-3409 dan tiba di Tanah Air pada pukul 19.15 WIB. Kloter 09 membawa sebanyak 360 orang yang terdiri dari jemaah dan petugas haji, dengan rincian 149 laki-laki dan 211 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 jemaah berasal dari Kabupaten Padang Lawas Utara, terdiri atas 45 jemaah laki-laki dan 60 jemaah perempuan. Namun, kepulangan jemaah haji tahun ini turut diwarnai suasana duka. Satu orang jemaah haji asal Kabupaten Padang Lawas Utara dari keacamatan portibi atas nama Nurliana Mara Iman dilaporkan wafat di Tanah Suci Arab Saudi dan telah dimakamkan di Mekkah. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhumah serta mendoakan agar seluruh amal ibadah yang telah ditunaikan diterima oleh Allah SWT dan almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi-Nya. Turut hadir Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos, Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara H. Samaruddin Siregar, S.Ag, unsur Forkopimda, Para Asisten, para pimpinan OPD, para Camat, Ketua MUI, Tokoh Agama, dan seluruh jemaah haji.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Meranti Omas

Bersuarakyat.online Medan – Dalam rangka pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Meranti Omas, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, yang menetapkan Desa Meranti Omas sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program Reforma Agraria. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Penanganan Akses Reforma Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi, peningkatan kapasitas usaha, akses terhadap permodalan, pemasaran, serta berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat lainnya. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hasil Reforma Agraria secara lebih produktif dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai tujuan, manfaat, dan tahapan pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria, sekaligus menjadi wadah untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya mewujudkan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada aspek legalisasi aset, tetapi juga pada penataan akses yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong terciptanya kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. #Red

Read More

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Idi

Bersuarakyat.online Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial. Polres Aceh Timur memilih menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi. Kamis (11/06/2026) pagi, Polres Aceh Timur menggelar bakti kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80. Kapolres Aceh Timur yang diwakili Kabag Ops Kompol Sukirno, S.E. mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang. “Usia 80 tahun bukanlah usia yang muda bagi Polri. Di usia yang matang ini, Polri terus berupaya memperkuat jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi,” ujar Kabag Ops. Menurut dia, tema Hari Bhayangkara tahun ini menekankan pentingnya kedekatan dan sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, warga binaan juga berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak. “Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Timur menghadirkan tim medis untuk memberikan pemeriksaan, konsultasi, serta pengobatan secara gratis bagi warga binaan,” katanya. Kegiatan tersebut melibatkan Sidokkes Polres Aceh Timur, tenaga kesehatan dari Puskesmas Idi Rayeuk, serta dokter mitra Lapas Kelas IIB Idi. Sejumlah pejabat Polres Aceh Timur, pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Timur, petugas lapas, dan tenaga medis turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan Polres Aceh Timur kepada warga binaan. Menurut Heriyanto, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting dalam mendukung proses pembinaan di dalam lapas. Kondisi kesehatan yang baik akan membantu warga binaan mengikuti berbagai program pembinaan secara optimal. “Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Idi mencapai 451 orang. Pada kegiatan hari ini, sebanyak 127 warga binaan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dari Polres Aceh Timur,” ujarnya. Lebih jauh, Heriyanto menilai bakti kesehatan itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Idi, Polres Aceh Timur, tenaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Semangat pengabdian, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat yang ditunjukkan melalui kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya. Melalui bakti kesehatan tersebut, Hari Bhayangkara Ke-80 tidak hanya menjadi peringatan institusional bagi Polri, tetapi juga menjadi ruang untuk menegaskan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, termasuk kepada mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di balik tembok lembaga pemasyarakatan. #Hsb

Read More

Masyarakat Desak Audit Menyeluruh Dugaan Perdagangan TBS di Lahan Eks HGU PT BSP, Soroti Penampung Buah Sawit dan Proyek BUMN

Bersuarakyat.online ASAHAN – Polemik perdagangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP Asahan seluas sekitar 366 hektare di Afdeling II Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, terus menjadi sorotan masyarakat. Selain mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan aktivitas perdagangan buah sawit dari lahan eks HGU tersebut, masyarakat kini juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi dan penampungan hasil panen dari kawasan yang hingga saat ini masih menjadi objek sengketa agraria. Dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum karyawan lapangan (Danton) berinisial ERN yang disebut-sebut memiliki peran dalam aktivitas pengelolaan diduga menerima setoran dari mafia sawt di areal Afdeling II Kuala Piasa Estate, serta seorang anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial I.M.N. yang oleh masyarakat diduga memiliki keterkaitan dengan usaha penampungan buah kelapa sawit sekaligus disebut sebagai pihak yang memperoleh pekerjaan atau proyek di lingkungan BUMN perkebunan. Atas informasi tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum, instansi perpajakan, serta lembaga pengawas negara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap seluruh aktivitas usaha yang berkaitan dengan perdagangan buah sawit dari kawasan eks HGU PT BSP. “Yang kami minta bukan sekadar klarifikasi. Kami meminta audit menyeluruh terhadap aliran buah sawit, aliran uang, kepatuhan perpajakan, hingga legalitas operasional pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai bisnis tersebut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. Menurut masyarakat, apabila benar terdapat aktivitas penampungan buah sawit dalam skala besar, maka aspek perpajakan juga harus menjadi perhatian negara. Oleh karena itu, masyarakat meminta Direktorat Jenderal Pajak melakukan audit kepatuhan pajak terhadap usaha penampungan atau RAM yang diduga menerima buah sawit dari kawasan eks HGU PT BSP. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan: 1.Kepatuhan pelaporan pajak penghasilan usaha; 2.Kepatuhan pembayaran pajak atas transaksi perdagangan TBS; 3.Kesesuaian volume pembelian dan penjualan dengan laporan perpajakan; 4.Kesesuaian pembukuan usaha dengan aktivitas riil di lapangan. Selain aspek perpajakan, masyarakat juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah dari RAM atau tempat penampungan buah sawit yang diduga menerima pasokan dari kawasan tersebut. Menurut mereka, setiap kegiatan usaha yang berkaitan dengan penampungan dan pengolahan hasil perkebunan wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan limbah, saluran pembuangan, serta dokumen lingkungan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. “Jangan hanya buah sawitnya yang diperiksa. Pajaknya harus diperiksa, legalitas usahanya harus diperiksa, dan pengelolaan limbahnya juga harus diperiksa. Negara harus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan masyarakat. Masyarakat juga mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap seluruh rantai distribusi TBS dari lahan eks HGU PT BSP, mulai dari pihak yang memanen, pihak yang mengangkut, pihak yang menampung, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Mereka menilai bahwa keterbukaan data dan audit yang independen merupakan langkah penting untuk mengakhiri berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Atas dasar itu, masyarakat mendesak: Audit investigatif terhadap perdagangan TBS dari lahan eks HGU PT BSP seluas 366 hektare. Pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam rantai distribusi dan penampungan buah sawit. Audit kepatuhan perpajakan terhadap usaha penampungan atau RAM yang diduga menerima pasokan buah sawit dari kawasan tersebut. Pemeriksaan aspek lingkungan hidup dan pengelolaan limbah oleh instansi yang berwenang. Pemeriksaan dugaan konflik kepentingan apabila terdapat pejabat publik yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha yang sedang dipersoalkan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi oleh instansi yang berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.   Tim/Red

Read More

Bandar Narkoba Musuh Bersama: HT Milwan Gerakkan Seluruh Elemen di Labuhanbatu Putus Rantai Narkoba

Bersuarakyat Online LABUHANBATU – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Haji Tengku Milwan, menegaskan bandar dan pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif oleh seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin sosialisasi Peraturan Daerah Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan yang dihadiri pelajar, tokoh masyarakat, dan pemuda ini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. HT Milwan mengingatkan ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia. “Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan. Mereka harus fokus belajar, mengejar cita-cita, dan menjadi penerus yang membangun daerah,” ujarnya. Legislator daerah pemilihan Sumut VI yang meliputi Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan itu menekankan pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai sebagai langkah paling strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan. Untuk memperkuat materi, HT Milwan menghadirkan akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara, DR. Faisal Andri Mahrawa, S.IP, M.Si, Dalam paparannya, DR. Faisal menekankan pembentukan karakter, wawasan luas, dan tujuan hidup yang jelas sebagai benteng utama agar remaja tidak mudah terjerumus. “Kuncinya: tekun belajar, memperluas wawasan, dan memilih pergaulan yang positif,” jelasnya. Ia juga menegaskan perbedaan pendekatan: pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang butuh rehabilitasi, sementara penindakan tegas harus difokuskan pada jaringan pengedar. “Pemakai harus disembuhkan. Musuh sesungguhnya adalah bandar yang merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya. Ia pun mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan. Dalam sesi dialog, peserta mengusulkan pembangunan fasilitas rehabilitasi serta meminta aparat lebih konsisten memburu jaringan hingga ke tingkat bandar. Tokoh pemuda Labuhanbatu, Tengku Muhammad Arif Akbar, sangat mengapresiasi langkah HT Milwan yang terus turun langsung ke sekolah dan masyarakat. “Beliau tidak hanya berbicara di ruang rapat, tetapi hadir di tengah masyarakat. Semangatnya yang luar biasa meski usia tak lagi muda patut menjadi teladan,” kata Arif. Ia melaporkan serangkaian sosialisasi telah digelar pada 8–9 Juni dan dijadwalkan berlanjut pada 19–20 Juni mendatang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat kesadaran publik sekaligus membangun kolaborasi erat antara masyarakat dan pemerintah dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.(Red)

Read More