Sijago Merah Melalap 3 Unit Rumah Di Lingkungan III Kel Pasar G.Tua

Bersuarakyat.online Sijago merah melalap 3 (tiga) unit rumah dalam, Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Jumat pagi (03/07/2026. sekira pukul 06.00 WI pagi, Sebanyak tiga unit rumah milik warga hangus dilalap si jago merah. ​Kapolres Paluta melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, membenarkan insiden tersebut. Beliau menjelaskan bahwa api pertama kali muncul dari salah satu rumah warga dan dengan cepat membesar. Begitu menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 06.00 WIB, saya langsung memerintahkan personel Polsek Padang Bolak untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan lokasi dan membantu proses evakuasi,” ujar AKP Abdul Hakim Harahap saat dikonfirmasi. ​Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, sumber api diketahui berasal dari bagian dalam rumah papan panggung milik warga bernama Hendri Harahap (48). Api diduga kuat dipicu oleh korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Korbaran api kemudian dengan cepat merembet dan menghanguskan dua unit rumah permanen di sebelahnya, masing-masing milik Mara Ganti Nasution (55) dan Hisbullah Hasibuan (56). ​Untuk menjinakkan kobaran api, sebanyak 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Paluta dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas Damkar bersama personel kepolisian dan warga sekitar saling bahu-membahu memadamkan api agar tidak meluas ke bangunan lain. Berkat kesigapan tim di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 07.15 WIB,” jelas pungkas Kapolsek. ​AKP Abdul Hakim Harahap memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini. Kendati demikian, kerugian material yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Yang Humanis dan Optimal ke Masyarakat

Bersuarakyat.online Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. serta pejabat utama mengecek langsung sejumlah ruang pelayanan publik dan satuan fungsi, guna memastikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Adapun ruangan pelayanan yang dicek Kapolres di antaranya, ruang SKCK, ruang sidik jari, ruang SPKT, Satpas SIM dan tempat pemeriksaan Satuan Fungsi Satreskrim dan Narkoba. Di sela kegiatan itu, Kapolres mengatakan pengecekan satuan fungsi dan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri bertugas melakukan pelayanan terhadap masyarakat. “Kita terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Aceh Timur, agar masyarakat merasa nyaman dan puas. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata AKBP Irwan, Jum’at, (03/07/2026). Dikatakan, saat ini kita (Polri) dituntut agar pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianta yang dibacakan saat Upacara Hari Bhayangkara Ke – 80. Di tengah dinamika ancaman keamanan yang semakin kompleks, Polri dituntut tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun legitimasi melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan adaptif. “Pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban institusional, tetapi merupakan komitmen moral Polri untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kedekatan dengan masyarakat.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBPIrwan Kurniadi, S.I.K.

Read More

Pelaku Penganiayaan Berat Sepelekan Panggilan Penyidik Polres Labuhanbatu 

Bersuarakyat.online | LABUHANBATU – Pelaku penganiayaan terhadap Nawawi diduga telah melecehkan dan sepelekan panggilan dari penyidik Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara. Setelah surat panggilan dikirimkan oleh penyidik Polres Labuhanbatu kepada diduga kuat pelaku penganiaya ke alamat masing – masing untuk hadir ke Polres Labuhanbatu pada hari Kamis 2 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Sesuai dengan surat panggilan Korban dan saksi hadir di Polres Labuhanbatu pada Kamis 2 Juli 2026 sekira pukul 10.00 WIB serta menghadap kepada penyidik Pidana Khusus Polres Labuhanbatu. Sampai pukul 14.30 WIB para terlapor tidak juga hadir menghadap penyidik Polres Labuhanbatu. Tidak lama kemudian Penyidik di unit Pidsus menyampaikan informasi kalau terlapor tidak hadir sesuai informasi dari kuasa hukumnya. Pelapor yang juga korban Nawawi merasa kesal atas ketidak tegasan Polres Labuhanbatu terhadap orang – orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya di lokasi lahan perkebunan Drs Robert Aritonang Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu (23/5/2026). “Ada apa Polres Labuhanbatu ini, sudah satu bulan lebih belum ada ditetapkan tersangkanya, video ada, visum ada, nama – nama orangnya dan fotonya pun sudah kita sampaikan, saksinya ada dan saya sampai opname akibat perbuatan para pelaku ini” kesal Nawawi. Tindak pidana penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA pada hari Sabtu 25 Mei 2026. Nawawi merupakan pekerja di lahan perkebunan Grup Drs Robert Aritonang, mengalami penganiayaan oleh orang – orang yang biasanya melakukan pencurian tandan buah segar Kelapa Milik Grup Drs Robert Aritonang dan bahkan ada beberapa yang hendak menguasai tanah milik Grup Drs Robert Aritonang tersebut. Melalui telepon seluler saat dikonfirmasi Drs Robert Aritonang pada Kamis (2/7/2026) menyampaikan “ada apa dengan Polres Labuhanbatu, sudah 1 bulan lebih laporan penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama – sama oleh pelaku, telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu tetapi sudah satu bulan lebih belum ada ditetapkan tersangkanya” jelasnya. Padahal korban dan saksi telah menyampaikan nama – nama dan foto pelaku bahkan ada video sebelum terjadinya pengeroyokan, kami berharap agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman segera mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum, tegasnya. Ketua LSM SEP Rakyat Ramses Sihombing yang juga merupakan saksi dalam tindak pidana penganiayaan terhadap korban Nawawi menyampaikan dengan tegas agar Polres Labuhanbatu jangan kalah dengan pelaku kejahatan, sebagai Polisi Republik Indonesia Polres Labuhanbatu harus bisa menegakkan hukum agar dapat memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi masyarakat, jelasnya. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.(Red)

Read More

Booking Antrean Online Bikin Pelayanan di Kantah Lebih Cepat dan Transparan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Tak sedikit masyarakat memilih datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) sepagi mungkin untuk mengamankan nomor antrean pelayanan. Ada yang bahkan sudah datang sebelum waktu layanan loket pertanahan dibuka. Kini, dengan fitur Antrian Daring yang tersedia dalam aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa menghentikan kebiasaan datang sejak pagi saat membutuhkan layanan pertanahan. Fitur ini menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu yang membuat proses mengantre dapat dilakukan dari mana saja. Untuk booking nomor antrean, masyarakat perlu memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi. Dari laman utama, pilih menu Layanan, kemudian klik Antrian Daring. Pemesanan nomor antrean sudah bisa diakses hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan yang diinginkan. Masyarakat bisa memiliki keleluasaan lebih untuk mengatur waktu kedatangan ke Kantah. Setelah memilih tanggal kedatangan, laman aplikasi akan mengarahkan pengguna pada pilihan loket layanan yang ingin didatangi. Dengan begitu, sejak awal bukan hanya waktu, namun juga detail loket sudah dipetakan sejak awal sehingga di lokasi bisa langsung diarahkan petugas ke alur yang sesuai data terdaftar. Beberapa opsi loket tersedia yang dapat dipilih pengguna aplikasi antara lain loket untuk pendaftaran kuasa dan tanpa kuasa; loket informasi bagi yang ingin bertanya; hingga layanan non-PNBP untuk perbaikan data. Di samping itu, ada pula pilihan loket pengaduan; loket prioritas wakaf dan aset pemerintah daerah; serta loket penyerahan untuk pengambilan sertipikat yang sudah selesai diproses, termasuk bagi pemohon yang ingin alih media ke Sertipikat Elektronik. Fitur Antrian Daring menjadi bentuk transparansi layanan pertanahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Setelah data tanggal dan loket pilihan sudah terdaftar, pengguna bisa melihat jumlah antrean yang sudah masuk, sisa kuota, hingga estimasi waktu pemanggilan secara real time dalam Sentuh Tanahku. Dengan demikian, keputusan untuk datang ke Kantah tidak lagi berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan informasi yang jelas. Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku membantu mengubah situasi antrean di Kantah menjadi lebih terkendali. Masyarakat bisa berhenti datang terlalu pagi dan menunggu layanan cukup lama karena kini dari Antrian Daring sudah menampakkan gambaran kapan giliran layanan akan tiba. #Red

Read More