RANTAUPRAPAT, Bersuarakyat.online – Pengadilan Negeri Rantauprapat menjadwalkan sejumlah perkara pidana dan perdata untuk disidangkan hari ini, Rabu 19 Agustus 2026.
Data agenda persidangan ini bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara / SIPP PN Rantauprapat melalui laman https://sipp.pn-rantauprapat.go.id/list_jadwal_sidang.
Berdasarkan pantauan dari SIPP, agenda persidangan hari ini didominasi perkara PIDANA ( 17 Perkara ), PERDATA ( 11 perkara ), total Perkara yang di sidangkan hari ini 28 Perkara.
Masyarakat yang ingin menyaksikan sidang terbuka untuk umum dapat hadir langsung ke PN Rantauprapat di Jl. SM Raja No. 3 Rantauprapat dengan membawa KTP dan mematuhi tata tertib persidangan.
Untuk perkara anak, KDRT dan kesusilaan, identitas para pihak tidak dipublikasikan dan hanya ditulis inisial sesuai aturan hukum.
Catatan Redaksi :
Jadwal sidang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai penetapan Majelis Hakim. Informasi lebih lanjut dapat dicek di https://sipp.pn-rantauprapat.go.id/list_jadwal_sidang atau menghubungi Kepaniteraan PN Rantauprapat. (Slh)