KANTOR PERTANIAN DARUL AMAN KOSONG, WARGA KECEWA: PELAYANAN HANCUR, MOHON BUPATI EVALUASI!

ACEH TIMUR, Bersuarakyat.online – Warga di lingkungan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, meluapkan kekecewaan mendalam karena pelayanan yang sangat buruk. Berkali-kali warga datang meminta layanan terkait urusan kelompok tani, namun yang ditemukan hanya ruangan kosong tidak ada satu pun pegawai yang bertugas di tempat. Seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan, warga sudah berniat datang dengan harapan urusan segera selesai, kenyataannya pintu kantor sepi. Padahal ini jam kerja resmi, seharusnya petugas siap melayani, bukan hilang entah ke mana. “Saat kami hendak pulang, baru ada satu pegawai datang bernama Nidar. Bukannya melayani, malah disuruh pulang saja, dibilang ‘sudah capek, pulanglah dulu’. Padahal kami datang jauh-jauh untuk urusan penting kelompok tani, bukan main-main,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa. Warga menegaskan: saat diangkat atau ditunjuk jadi pegawai, prosesnya cepat sekali. Tapi giliran melayani rakyat, susahnya minta ampun. Warga sudah tidak sabar menunggu perubahan, bukan cuma sekali, tapi sudah berulang kali kejadian seperti ini. Karena itu, warga memohon kepada Bupati Aceh Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pegawai BPP Kecamatan Darul Aman. Jangan biarkan posisi yang seharusnya melayani rakyat malah dibiarkan kosong dan mengabaikan kepentingan warga yang membutuhkan. “Kami butuh pelayanan yang sungguh-sungguh, bukan janji kosong dan pegawai yang tidak hadir di tempat tugas. Harus ada tindakan tegas, jangan biarkan ini terus berulang,” tegas warga. Semoga pihak berwenang segera menindaklanjuti, agar kantor pertanian ini kembali berfungsi sebagaimana mestinya — ada orangnya, ada pelayanannya, dan peduli pada warga yang datang. Laporan: Warga Darul Aman

Read More

Camat Idi Tunong Sosialisasikan Surat Bupati Aceh Timur Lewat Mimbar Jumat di Masjid Seuneubok Buya

ACEH TIMUR — bersuarakyat.online Camat Idi Tunong, Adnan, S.Ag., memanfaatkan momentum khutbah dan penyampaian pesan pada mimbar Jumat untuk menyosialisasikan surat Bupati Aceh Timur kepada masyarakat.   Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (18/9/2026). Sosialisasi dilakukan sebagai upaya menyampaikan informasi dan kebijakan pemerintah daerah agar dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat secara langsung.   Dalam penyampaiannya, Camat Adnan, S.Ag., mengajak masyarakat untuk memperhatikan dan memahami isi surat Bupati Aceh Timur serta mendukung pelaksanaan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.   Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat menjadi sarana menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, selama disampaikan secara baik dan tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.   Camat Idi Tunong berharap sosialisasi melalui mimbar Jumat tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat, sekaligus memastikan informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah dapat diterima hingga ke tingkat gampong. pewarta asbi

Read More

Pohon Lapuk Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Kecam Sikap Acuh Plt Kadis BPBD Aceh Timur

  ACEH TIMUR — bersuarakyat.online Kondisi pohon lapuk dan rapuh di sepanjang pinggir jalan nasional lintas Medan Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Matang Pineuh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, kian meresahkan warga. Ancaman bahaya ini membayangi para pengguna jalan yang melintas setiap hari, khususnya anak-anak sekolah.       Meski potensi bencana ini telah berulang kali diberitakan media massa dan mendapatkan imbauan resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Aman, hingga saat ini belum ada langkah konkret maupun tindakan teknis dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.     Aktivis HAM sekaligus Investigator Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali yang akrab disapa Nyakli Maop, menyayangkan sikap apatis yang ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Safrizal.laporan serta permohonan penanganan yang dikirimkan langsung melalui pesan singkat ke nomor pribadinya tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.   “Setiap pelayan masyarakat dibayar menggunakan uang rakyat. Tidak sepatutnya pejabat publik bersikap seolah jabatan yang diemban adalah warisan keluarga, sehingga aduan dari rakyat kecil diabaikan begitu saja tanpa respons,” tegas Nyakli Maop.       Upaya penyelesaian sejatinya telah ditempuh di tingkat sub-distrik melalui musyawarah lintas sektor yang melibatkan para Kepala Desa, Camat, Polsek, hingga Danramil Darul Aman. Namun, karena keterbatasan kewenangan dan solusi teknis di tingkat kecamatan, koordinasi disarankan untuk diteruskan ke tingkat kabupaten. Sangat disayangkan, saat laporan diikhtiarkan ke pejabat tingkat kabupaten, komunikasi justru tidak diindahkan.         Nyakli Maop mengingatkan bahwa pembiaran semacam ini pernah membuahkan tragedi. Sekitar tujuh bulan lalu di desa yang sama, peristiwa serupa terjadi di mana pohon rapuh yang telah dilaporkan akhirnya tumbang dan memakan korban jiwa akibat lambatnya respons pemerintah.       Ia menegaskan, apabila sewaktu-waktu kembali terjadi musibah yang menelan korban akibat keberadaan pohon lapuk tersebut, Pemkab Aceh Timur beserta dinas teknis terkait harus bertanggung jawab penuh secara hukum. “Jika timbul korban jiwa atau kerugian harta benda, pihak instansi teknis wajib bertanggung jawab di hadapan mahkamah,” ujarnya.     Atas kondisi ini, Nyakli Maop mengimbau seluruh lapisan masyarakat, para Kepala Desa (Keuchik), perangkat desa, hingga Tuha Peut Gampong di wilayah sekitar untuk aktif memantau titik-titik rawan tersebut. Apabila terjadi musibah yang memakan korban, pihak desa diminta segera menghubungi tim Satgasus Investigasi BAI agar kinerja pejabat terkait dapat diproses dan dipertanggungjawabkan secara hukum.. Hsb

Read More

Asisten III Eva Sartika Sir, SH., M.Kn Mewakili Bupati Paluta Bersama Kadis Pespustakan Dan Arsip Menata Sistem Administrasi Daerah Secara Profesional

Bersuarakyat.online Eva Sartika Siregar, SH., M.Kn mewakili Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi kembali menunjukkan komitmennya dalam menata sistem administrasi daerah secara profesional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, ratusan arsip dari tiga Organisasi Perangkat Daerah yang telah habis masa retensinya (di bawah 10 tahun) resmi dimusnahkan pada Rabu : 16/09/2026. ​Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ini tidak hanya menjadi ajang penataan ruang, tetapi juga bentuk sinergitas antar-instansi. Hal ini terlihat dari kehadiran dan dukungan penuh sejumlah pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara yang turut menyaksikan jalannya prosesi pemusnahan. ​Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Akhirul Rajak Siregar, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Amir Hakim Siregar, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB), Awaluddin Jamin Harahap, S.Sos., M.Si. ​Turut hadir pula Kepala Bidang Pertanahan Irsanuddin Harahap, ST., MM., yang hadir mewakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bagian Hukum Setdakab Ali Muda Siregar, SH., serta Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Ali Siddik Harahap, ST., yang kehadirannya sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pemusnahan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan pengawasan yang berlaku. ​Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Budi Alamsyah Hasibuan, SE, M.A.P., dalam laporannya menegaskan bahwa dokumen yang dimusnahkan sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melewati tahap penyusutan yang ketat sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). ​Pemusnahan arsip ini tidak semata-mata merupakan kegiatan mengurangi volume arsip, tetapi juga merupakan upaya untuk menciptakan efisiensi dalam pengelolaan ruang penyimpanan, serta memastikan bahwa arsip yang masih memiliki nilai guna dan nilai sejarah tetap terjaga dan terlindungi,” jelas kadis. ​Acara pemusnahan ini dibuka secara simbolis oleh Asisten III (Asisten Administrasi Umum), Eva Sartika Siregar, SH., M.Kn., yang hadir mewakili Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. ​Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa arsip adalah bagian vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berfungsi sebagai bukti administrasi, sumber informasi, alat pertanggungjawaban, dan memori pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 10 Tahun 2019, setiap perangkat daerah wajib mengelola arsip secara tertib. ​“Perlu saya tegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar memusnahkan atau mengurangi tumpukan dokumen, dan bukan pula berarti menghilangkan sejarah atau menghapus informasi pemerintahan secara sembarangan. Sebaliknya, ini adalah wujud penataan arsip secara profesional,” tegas Eva Sartika mengutip arahan Bupati. ​Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan apresiasi tinggi kepada ketiga dinas yang telah menginisiasi kegiatan ini, serta kepada Bagian Hukum dan Inspektorat yang turut mendampingi kelengkapan prosedurnya. Bupati berharap langkah pemusnahan arsip yang transparan dan terukur ini dapat menjadi teladan bagi OPD lainnya. ​Menutup arahannya, Bupati berpesan agar pengelolaan arsip tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab pengelola arsip semata. Pimpinan perangkat daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, hingga penyelamatan arsip dilaksanakan secara tertib,” pesannya, mengajak seluruh elemen untuk membangun budaya tertib arsip demi pelayanan publik yang lebih akuntabel. Adapun rincian arsip yang dimusnahkan berasal dari tiga instansi, yaitu: ​Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah: 493 arsip (kurun waktu 2015, 2017, dan 2018). ​Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: 222 arsip (kurun waktu 2017, 2019, dan 2020). ​Dinas P3AP2KB: 174 arsip (rentang tahun 2018 hingga 2022).   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Wabup Paluta Menghadiri RDP Mewakili Pihak Eksekutif Dan Menyikapi Persetujuan Dewan

Bersuarakyat.online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, Pada Kamis, : 17/09/2026. ​Menyikapi persetujuan dewan tersebut, Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, mewakili pihak eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Padang Lawas Utara. ​Dalam pidatonya, H. Basri Harahap menyebutkan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata dari tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. ​Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” ujar Wakil Bupati. ​Wakil Bupati juga memberikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang terjadi selama proses perumusan anggaran. Ia mencermati bahwa berbagai catatan, pertanyaan, masukan, serta koreksi konstruktif yang disampaikan oleh anggota dewan baik melalui pandangan umum fraksi maupun saat pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membawa dampak positif. ​Semua hal yang mengenai keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja kegiatan, seluruhnya telah dibahas secara transparan dan akuntabel. Sehingga substansi dokumen yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan,” tambahnya. ​Terkait langkah selanjutnya pasca-pengesahan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk segera merealisasikan anggaran yang telah disepakati demi kepentingan masyarakat. ​Setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran dan kegiatan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan,” tegas H. Basri Harahap. ​Di akhir sambutannya, Wakil Bupati tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur dan elemen masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Ia menilai dukungan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sangat berarti bagi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

H.Reski Basyah Bersama Sekdakab Dr.Patuan Rahmat Syukur P Menghadiri Penandatanganan Komitmen PTKPP Juga PBJ

Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Pada Kamis : 17/09/2026. Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Mendagri Komjen (Purn) Akhmad0 Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI, Setya Nugraha dan perwakilan LKPP. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara ini diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan diikuti para Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara. Usai pembacaan komitmen, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan. Penandatanganan diawali oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta diikuti Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pertemuan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bobby menjelaskan, hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan sekaligus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing. Bobby berharap upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara menyeluruh. Hal ini penting karena penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pihak dan setiap unsur memiliki keterkaitan satu sama lain. “Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang tentu saling berkaitan,” kata Bobby Nasution. Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 pemerintah kabupaten/kota berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Menurutnya, kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Bersama kepala daerah lainnya, DPRD, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami untuk terus meningkatkan integritas,” sebut Bobby. Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh pemerintah kabupaten/kota siap menerima pembekalan serta melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Ia berharap upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota. Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak juga menyampaikan materi mengenai penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, APIP perlu diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan peringatan dini kepada kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) apabila terdapat potensi penyimpangan. Kita perlu memperkuat posisi APIP. APIP tidak hanya dipilih di daerah, tetapi juga perlu mendapat persetujuan dari Kemendagri. Dengan demikian, APIP tidak mudah diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat lainnya. Payung hukumnya juga perlu diperkuat,” kata Johanis. Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa APIP memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Melalui pengawasan yang baik, berbagai potensi penyimpangan dapat diketahui dan diperbaiki lebih awal sebelum masuk ke proses hukum. Kalau APIP berkualitas, pemerintahan akan berjalan lebih baik. Jika ada penyimpangan, sebelum masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) masih ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan atau pengembalian. APIP adalah mitra pemerintah daerah, bukan pihak yang harus dihindari,” kata Akhmad Wiyagus. Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP.,MM., Kaban Inspektorat, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Kaban Bappeda dan Kabag Protokol.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bupati Labusel Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Bersuarakyat.online LabuhanBatu Selatan- Membangun daerah bukan hanya tentang menghadirkan pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam keikutsertaan Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra pada penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di Provinsi Sumatera Utara. Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara mengikuti penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026), dan merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan diikuti oleh para kepala daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Selanjutnya, seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata, konsisten dan berkelanjutan. Penandatanganan komitmen bersama tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP. Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun tata kelola yang saling mendukung agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Kehadiran para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah. Bobby juga menekankan pentingnya penguatan integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif karena melibatkan banyak unsur dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dalam proses pembangunan daerah. Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak turut memberikan paparan mengenai penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam sistem pemerintahan daerah. APIP memiliki posisi strategis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal sekaligus peringatan dini terhadap potensi penyimpangan. Penguatan APIP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mendeteksi berbagai potensi persoalan sejak awal, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih serius. Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa keberadaan APIP sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Pengawasan internal yang berjalan dengan baik diharapkan mampu memastikan setiap proses pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, sekaligus menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola. Melalui forum tersebut, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara bersama DPRD memperkuat komitmen untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. #AJN

Read More

Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, BRI Rantau Prapat Gelar Brilian Culture Fest

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Rantau Prapat kembali menggelar Brilian Culture Fest (BCF) sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat kolaborasi antar pekerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Khas Parapat, Sabtu (12/9/2026), dan diikuti para pekerja BRI BO Rantau Prapat. Beragam aktivitas kebersamaan dan olahraga turut digelar untuk menciptakan suasana kerja yang lebih santai, positif, sekaligus memperkuat kekompakan di lingkungan internal perusahaan. BCF menjadi momentum bagi para pekerja untuk sejenak keluar dari rutinitas pekerjaan. Melalui kegiatan tersebut, komunikasi antarkaryawan diharapkan semakin terjalin sehingga mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan mendukung semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas. Pemimpin Cabang BRI Rantau Prapat, Teuku Zulham, saat dikonfirmasi Kamis (17/9/2026), mengatakan kegiatan BCF merupakan salah satu upaya BRI BO Rantau Prapat dalam membangun budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, kebersamaan, dan semangat Insan BRILian. Menurutnya, kekompakan yang terbangun di antara pekerja tidak hanya penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, tetapi juga menjadi energi positif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. “Dengan semangat ‘Bersama, Berkolaborasi, dan Tumbuh Bersama’, BCF menjadi salah satu wujud nyata komitmen BRI BO Rantau Prapat dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis, solid, dan penuh semangat,” jelasnya. Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus dibawa ke lingkungan kerja, sehingga seluruh pekerja semakin solid dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing. #Red

Read More

TP PKK & Dinas Kesehatan Bersama Pemerintah Kec Padang Bolak Tenggara Menggelar Kegiatan Bhakti Sosial Sunat Massal

  Paluta – Bersuarakyat.online   Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Dinas Kesehatan menggelar kegiatan bakti sosial berupa sunat massal dan cek kesehatan gratis di halaman Kantor Camat Padang Bolak Tenggara, Kamis (17/9/2026).   Bakti sosial ini merupakan bagian dari agenda pertemuan rutin bulanan dan silaturahmi TP PKK Padang Lawas Utara yang digilir di 12 kecamatan. Ketua TP PKK Padang Lawas Utara, Ny. Refina Reski Basyah Harahap, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas absennya Bupati Padang Lawas Utara yang harus menghadiri kegiatan diluar daerah.   “Meski raga beliau tidak di sini, Bapak Bupati menitipkan doa dan dukungan penuh agar acara berjalan lancar. Beliau jugalah yang secara khusus memilih Padang Bolak Tenggara sebagai lokasi kegiatan hari ini dari tiga pilihan kecamatan yang tersisa,” ujar Ny. Refina. Ia berharap ke depannya program sunat massal ini dapat ditingkatkan kuotanya hingga mencapai 500 anak. Kepala Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara, Muhammad Umar Nasution, SE., MM., dalam laporannya merinci bahwa target pelayanan hari ini mencakup 200 warga untuk pemeriksaan kesehatan gratis dan 100 anak untuk sunat massal.   “Sunat massal diikuti oleh 100 anak, dengan rincian 40 anak dari wilayah kerja Puskesmas Nagasaribu dan 60 anak dari Puskesmas Siunggam,” papar Umar.   Umar menambahkan, untuk menyukseskan pelayanan medis ini, pihaknya mengerahkan tenaga kesehatan dari delapan Puskesmas yang dibantu oleh tim medis TNI dari Rumah Sakit TNI Tk-IV Padangsidimpuan. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi ajaran agama sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi anak.   Sementara itu, Camat Padang Bolak Tenggara, Hendra Gunawan Hasibuan, SH., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kehadiran langsung jajaran TP PKK serta Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara. Ia menilai program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat di wilayahnya.   Kehadiran Ibu Ketua TP PKK beserta rombongan adalah wujud tingginya kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap masyarakat Padang Bolak Tenggara,” kata Hendra. Ia juga turut memotivasi anak-anak peserta sunat massal agar tidak takut karena penanganan dilakukan oleh tim medis yang profesional.   Harahap Kuro-Kuro

Read More

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi

LABUHANBATU, Bersuarakyat.online – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, Kamis (17/9/2026). Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kegiatan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Sejumlah unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan pers turut menghadiri kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Wakapolres P.S. Simbolon menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang dinilai terus bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. “Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. Ia mengatakan, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika. “Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” katanya. Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan tersebut disaksikan Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., serta perwakilan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara AKP R. Fani Miranda bersama tim. Hadir pula Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir beserta anggota, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari Pemkab Labuhanbatu, hadir Asisten I Drs. S. Ritonga, M.Pd. yang mewakili Bupati Labuhanbatu. Sementara itu, Pemkab Labuhanbatu Utara diwakili Kasat Pol PP Singgih Purwoto, S.Sos. Selain itu, kegiatan dihadiri PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama Kabupaten Labuhanbatu Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 perwakilan LSM dan insan pers. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Red/slh)

Read More