HEBOH! GUBSU BOBBY NASUTION UNGKAP JAKSA PEMERAS KEPALA SEKOLAH Rp 5-10 JUTA – OKNUM YANG DIBERITAKAN DICOPOT TERNYATA MASIH MENJABAT SEBAGAI KASI INTEL KEJARI PADANG LAWAS UTARA DI GUNUNG TUA
PALUTA, Bersuarakyat Online – Geger Sumatera Utara! Pengakuan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution” di acara “Jaksa Sahabat Pendidik” di Kantor Gubsu Selasa 6 Oktober 2026 lalu, membongkar borok oknum jaksa pemeras. Gubsu Bobby mengaku pernah berantem dengan Kajari di Medan saat masih jadi Wali Kota Medan, karena oknum jaksa meminta uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta kepada para Kepala Sekolah. Pernyataan Gubsu ini kemudian dibenarkan oleh “Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo. Irfan menyebut: “Setelah ditelusuri benar adanya kejadian tersebut, oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada 5 orang kepala sekolah pada tahun 2024. Irfan mengklaim keduanya sudah dihukum disiplin berat, EN dicopot dari jabatannya dan DTS penurunan pangkat. TAPI FAKTA DI LAPANGAN BERBEDA – DIBOHONGI PUBLIK. Hasil penelusuran media Ruzka Indonesia dan Mata Fakta pada Jumat 09/10/2026 mengungkap fakta mengejutkan. Itu pembohongan publik. Saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara,” ucap sumber, Pada Jumat : 09/10/2026. Sumber itu menyebut Jaksa Erwin Napitupulu’ pada Senin “24 Agustus 2026 telah dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara menggantikan Pahala Eric Silvandro. Erwin sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidana Umum Kejari Kepulauan Anambas, dan sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Belawan tahun 2024. Pelantikan Erwin berdasarkan *SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10058/C.4/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 dan Nomor KEP-IV-10073/C.4/07/2026 tertanggal 22 Juli 2026. Artinya, jaksa berinisial EN yang dikatakan sudah dicopot oleh Asintel Kejati Sumut karena dugaan pemerasan 5 Kepala Sekolah di Belawan, justru sekarang dipromosikan menjadi Kasi Intel Kejari Paluta di Gunung Tua. PERTANYAAN BESAR UNTUK KEJATI SUMUT & KEJARI PALUTA. 1. Kenapa oknum jaksa yang mengaku Gubsu Bobby memeras Kepsek Rp 5-10 Juta malah masih aktif sebagai Kasi Intel di Paluta. 2. Apakah pernyataan Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo yang menyebut EN dicopot itu adalah pembohongan publik. 3. Bagaimana nasib penegakan hukum di Paluta jika Kasi Intelijennya adalah terduga pemeras yang pernah diungkap Gubsu sendiri? Masyarakat Paluta dan dunia pendidikan Paluta minta Kejaksaan Agung RI dan Kajati Sumut untuk transparan. Jangan sampai Jaksa Sahabat Pendidik hanya jadi slogan, tapi di lapangan jaksa yang pernah memeras kepala sekolah justru menjadi Kasi Intel di daerah. Hingga berita ini diterbitkan, Kajari Paluta dan Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Napitupulu belum memberikan keterangan resmi. Harahap Kuro-Kuro.