Bravo Polres Paluta Luar Biasa Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Dengan BB 40 Gram Sabu, Langkah Bareskrim dan Polda Sumut Berantas Narkoba.

PALUTA, Bersuarakyat Online – Bravo Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menggerebek kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Pada Sabtu : 17/10/2026 sore. Penindakan tegas lewat Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan instruksi dan atensi langsung dari Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Paluta IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H. di pinggir Jalan Lintas Kota Pinang–Gunung Tua tersebut berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku, yakni Basaria Harahap (41) dan Rahmat Kurniawan Ritonga (22). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,27 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan. Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono S.H., S.I.K. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan instansi kepolisian dalam merespons atensi pimpinan tinggi Polri demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paluta guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (Harahap Kuro-Kuro.)

Read More

KASATRES NARKOBA POLRES PALUTA PIMPIN LANGSUNG PENGGEREBEKAN SARANG NARKOBA JENIS SABU, PENINDAKAN DIWARNAI DUGAAN PENGHALANGAN

PALUTA, Bersuarakyat.online – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Kamis : 15/10/2026, sekitar pukul 17.40 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara, IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki yang sedang membakar sampah di samping rumah warga. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan laki-laki yang diketahui bernama inisial ASH. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut uang pecahan Rp5.000, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp300.000. Berdasarkan laporan hasil pengungkapan, terduga pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dugaan Penghalangan Petugas Saat Penindakan Dalam proses penindakan, situasi di lokasi dilaporkan diwarnai ketegangan dan dugaan upaya penghalangan terhadap petugas oleh sejumlah warga. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam mendukung gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Utara yang aman dan bersih dari narkotika. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Bupati Aceh Timur Perjuangkan Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Simpang Empat Kota Binjei

ACEH TIMUR, Bersuarakyat.onlone – Masyarakat Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, meminta Bupati Aceh Timur segera mengusulkan pemasangan lampu pengatur lalu lintas dan rambu-rambu keselamatan di Simpang Empat Kota Binjei. Persimpangan tersebut dinilai rawan kecelakaan, terutama saat jam sibuk ketika arus kendaraan meningkat. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan para pengguna jalan yang melintasi kawasan itu. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar risiko kecelakaan dapat ditekan dan aktivitas lalu lintas menjadi lebih tertib. Pom Waki, salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi tersebut kepada media, Jumat (16/10/2026), meminta Bupati Aceh Timur agar segera memperjuangkan usulan itu kepada Pemerintah Provinsi Aceh, sesuai dengan kewenangan pengelolaan jalan dan fasilitas lalu lintas di lokasi tersebut. Menurutnya, pemasangan lampu pengatur lalu lintas serta rambu-rambu yang memadai sangat dibutuhkan untuk membantu mengatur arus kendaraan dari berbagai arah. Terlebih, pada jam-jam sibuk, pengendara kerap menghadapi situasi lalu lintas yang padat sehingga berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat Kecamatan Julok berharap aspirasi ini tidak sekadar menjadi permintaan tanpa tindak lanjut. Mereka meminta Bupati Aceh Timur berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi agar kondisi Simpang Empat Kota Binjei segera mendapat perhatian dan solusi yang konkret. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Warga berharap pemerintah tidak menunggu sampai jatuh lebih banyak korban untuk mengambil tindakan pencegahan di persimpangan yang dinilai rawan tersebut. Ujarnya Hsb

Read More

Sawah di Aceh Timur Diduga Tercemar Minyak Akibat Aktivitas Pengeboran Ilegal

Aceh Timur 16 Oktober 2026 Sumber Foto: Kiriman warga untuk acehinfo.id | Lokasi: Kabupaten Aceh Timur   FAKTA DI LAPANGAN Foto yang diterima menunjukkan air saluran irigasi persawahan berubah warna menjadi gelap dan mengandung lapisan minyak mengambang. Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut .   DAMPAK YANG TERJADI: – Air irigasi tercemar — tidak layak untuk mengairi sawah – Tanah rusak — limbah minyak membuat tanah keras dan tanaman tidak tumbuh subur – Kualitas air tanah terancam — berisiko bagi sumber air bersih warga – Hasil panen terancam — petani khawatir kerugian besar jika tidak segera ditangani   KONTEKS MASALAH Pengeboran minyak tradisional tanpa izin memang sudah lama menjadi masalah di Aceh Timur, terutama di kawasan Kecamatan Ranto Peureulak dan Darul Ihsan . Limbah minyak sering dibuang begitu saja tanpa pengolahan, meresap ke tanah dan masuk ke aliran air termasuk saluran irigasi sawah warga. DLHK Aceh Timur sebelumnya telah memperingatkan bahwa aktivitas tanpa izin berdampak buruk pada kualitas udara, tanah, dan sumber air . Namun warga melaporkan aktivitas serupa masih terus berlangsung di beberapa titik .   TUNTUTAN WARGA: 1. Pemerintah segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengukur tingkat pencemaran 2. Penindakan tegas terhadap pengeboran ilegal yang mencemari lahan pertanian warga 3. Pemulihan lingkungan — membersihkan saluran irigasi dan tanah yang tercemar 4. Jaminan perlindungan terhadap lahan pertanian dari aktivitas yang merusak. “Sawah adalah sumber hidup kami. Kalau airnya berminyak, apa yang akan kami tanam? Siapa yang akan bertanggung jawab jika panen gagal?” — ungkap salah satu warga yang sawahnya terdampak.   Catatan: Informasi berdasarkan laporan warga dan dokumentasi yang diterima. Pemerintah daerah belum merilis hasil pemeriksaan resmi terkait lokasi spesifik pada foto ini. Apabila ada perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan.

Read More

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

ACEH TIMUR, Bersuarakyat.online – Para keuchik di Kabupaten Aceh Timur meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Timur segera menyiapkan lumbung sembako tanggap darurat di setiap kecamatan rawan banjir sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir pada akhir tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul imbauan pemerintah dan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, termasuk banjir di sejumlah wilayah. Para keuchik menilai, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini dengan memastikan ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat apabila banjir kembali melanda wilayah Aceh Timur. Ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmu, Romi Syahputra, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten perlu mengambil pelajaran dari pengalaman banjir pada akhir tahun 2025 lalu, ketika sejumlah desa terdampak dan membutuhkan penanganan darurat selama beberapa hari. Jum’at (16/10/2026). Menurutnya, saat banjir melanda, para keuchik terpaksa mendirikan sejumlah dapur darurat untuk memenuhi kebutuhan makanan warga yang terdampak bencana. Namun, keterbatasan pasokan sembako dari pemerintah kabupaten menjadi kendala serius, terutama ketika akses transportasi terputus dan jaringan komunikasi tidak berfungsi. “Ketika banjir datang, para keuchik harus bergerak cepat mendirikan dapur darurat untuk memastikan warga tetap mendapatkan makanan. Namun, saat akses jalan terputus dan komunikasi terganggu, pasokan sembako dari kabupaten tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan warga secara cepat,” ujar Romi. Ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut, para keuchik terpaksa mencari bahan kebutuhan dapur darurat dengan berutang di kedai-kedai milik warga setempat. Pengadaan bahan pangan itu bahkan menelan biaya hingga puluhan juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat. Ironisnya, beban tersebut belum sepenuhnya selesai. Dalam sejumlah rapat keuchik, beberapa kepala desa mengaku masih menanggung utang pembelian kebutuhan dapur darurat akibat banjir sebelumnya. “Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Para keuchik tentu akan berupaya membantu masyarakat ketika bencana datang, tetapi penanganan bencana tidak seharusnya membebani keuchik dengan utang kepada pedagang karena kebutuhan dasar warga belum tersedia,” tegasnya. Romi mengusulkan agar BPBD dan Dinas Sosial Aceh Timur membangun sistem lumbung sembako tanggap darurat yang dipusatkan di ibu kota setiap kecamatan. Persediaan tersebut nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur umum di desa-desa yang terdampak banjir. Menurutnya, keberadaan lumbung sembako di tingkat kecamatan akan mempercepat distribusi bantuan, terutama ketika akses menuju pusat kabupaten terputus akibat banjir. Stok kebutuhan pokok yang disiapkan di setiap kecamatan diharapkan mampu menopang operasional dapur darurat selama beberapa hari pertama setelah bencana terjadi, sembari menunggu bantuan lanjutan dari pemerintah kabupaten maupun pihak terkait lainnya. “Lumbung sembako ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan. Ketika banjir terjadi, kecamatan sudah memiliki persediaan awal untuk membantu desa-desa terdampak tanpa harus menunggu distribusi dari kabupaten yang mungkin terkendala akses,” jelas Romi. Ia juga berharap persediaan tersebut mencakup kebutuhan pangan pokok yang dapat segera dimanfaatkan untuk memasak makanan bagi warga terdampak, dengan pengelolaan stok, pendataan, serta mekanisme distribusi yang jelas dan terkoordinasi. Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dilakukan sebelum banjir datang, bukan setelah masyarakat mulai kesulitan mendapatkan bahan makanan. Ia meminta pemerintah kabupaten melalui BPBD dan Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta para keuchik untuk memetakan wilayah rawan banjir, memperkirakan kebutuhan logistik, dan memastikan ketersediaan stok darurat. Menurutnya, pengalaman banjir di sejumlah daerah serta kejadian banjir Aceh Timur pada akhir 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama agar penanganan bencana berikutnya lebih terencana. (Red/hsb)

Read More

Aktivis HAM Aceh, Nyak Li Maop, Desak PBB Turun Tangan ke Aceh dan Kecam Tindakan Represif Militer Saat Acara Maulid Nabi

BANDA ACEH, Bersuarakyat.online – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Nyak Li Maop, menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden kericuhan serta dugaan penganiayaan warga oleh oknum aparat TNI pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah, Laweung, Kabupaten Pidie. Tindakan represif tersebut dipicu oleh penurunan bendera Bulan Bintang yang dinilai telah merusak keharmonisan, kebebasan berbudaya, serta memicu trauma masa lalu masyarakat Aceh. Melihat kondisi yang kian memanas, Nyak Li Maop secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengutus perwakilannya ke Aceh demi mengantisipasi dan mencegah terjadinya pertumpahan darah. Nyak Li Maop menilai, pendekatan militeristik yang ditunjukkan aparat dalam memicu insiden ini seolah mengungkit luka lama masyarakat Aceh pada masa Operasi Darurat Militer. Langkah tersebut dianggap merusak tatanan keharmonisan serta merampas kebebasan warga Aceh dalam menjalankan adat, budaya, dan warisan leluhurnya. “Kejadian ini sangat kita sayangkan. Pihak masyarakat sebelumnya telah membangun komunikasi dan bernegosiasi secara damai dengan pihak Koramil Laweung terkait keberadaan bendera tersebut. Namun, selang beberapa jam kemudian, oknum aparat justru mendatangi lokasi, menurunkan bendera secara sepihak, hingga memicu kericuhan dan pemukulan terhadap warga yang sedang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW,” ujar Nyak Li Maop. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap warga sipil di dalam acara keagamaan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius dan wajib diproses secara hukum tanpa tebang pilih. Menagih Komitmen MoU Helsinki dan Peran Perwakilan Rakyat Lebih lanjut, Nyak Li Maop mengingatkan bahwa persoalan bendera Aceh memiliki landasan hukum dan historis yang kuat, salah satunya tertuang dalam poin-poin kesepakatan damai MoU Helsinki yang melahirkan Qanun Bendera Aceh. ” mengkritik pandangan sebagian oknum pejabat militer yang masih melabeli simbol tersebut sebagai gerakan separatis dengan pola-pola kekerasan lama. “Jika pihak pemerintah dan TNI menganggap bendera Bulan Bintang sebagai simbol separatis, lantas bagaimana posisi keberlanjutan perdamaian yang telah disepakati? Sejarah mencatat pengorbanan besar bangsa Aceh bagi berdiri dan tegaknya Republik ini, namun sangat menyayangkan pendekatan militeristik dan kekerasan masih saja diutamakan dalam menyelesaikan perselisihan pandangan,” tegas Nyak Li Maop. Ia menduga masih ada oknum-oknum di tubuh militer yang memelihara dendam serta kebencian masa lalu terhadap rakyat Aceh, sehingga kerap mengedepankan tindakan represif ketimbang dialog. Di akhir peryataannya, Nyak Li Maop mengetuk nurani para wakil rakyat di parlemen agar tidak tinggal diam melihat masyarakat Aceh diintimidasi Ia menegaskan kembali panggilannya kepada PBB dan lembaga internasional untuk memantau langsung situasi di Aceh agar kezaliman dan potensi pertumpahan darah dapat segera dihentikan. Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut: Narahubung: Nyak Li Maop (Aktivis HAM Aceh) * Kategori: Siaran Pers / HAM / Sosial-Politik Aceh * Lokasi: Aceh.Indonesia

Read More

Pemkab Aceh Timur Siap Gelar MTQ Tingkat Kabupaten ke-39 di Simpang Ulim, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Ajak Masyarakat Meramaikan

Bersuarakyat.online IDI RAYEUK, ACEH TIMUR –Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan akan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten ke-39. Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melalui Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur, Istarni Usman, pada Selasa (13/10/2026). Menurut Istarni, MTQ ke-39 ini direncanakan akan digelar pada bulan November 2026 mendatang. Untuk jadwal tanggal pasti pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan briefing lebih lanjut. “MTQ ini akan digelar pada bulan November dan mengenai jadwal tanggal akan kita briefing,” ujar Istarni kepada media. Istarni juga mengajak dan meminta dukungan seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut meramaikan dan menyukseskan pelaksanaan MTQ tersebut yang akan dipusatkan di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Pemkab Aceh Timur berharap melalui MTQ ke-39 ini dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Aceh Timur ke tingkat provinsi. #Hsb

Read More

Bupati Labusel Buka TMMD ke-130, Fokus Percepat Pembangunan Desa dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, bertindak sebagai inspektur upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu di Lapangan Mutiara, Desa Aek Batu, Cikampak, Kecamatan Torgamba, Selasa (13/10/2026). Program TMMD yang berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026, menjadi salah satu upaya mempercepat pembangunan wilayah perdesaan melalui kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sejumlah sasaran fisik dan nonfisik disiapkan untuk meningkatkan aksesibilitas, memperbaiki kualitas lingkungan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Upacara pembukaan tersebut dihadiri Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf. Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., beserta rombongan dan para pejabat utama Korem 022/PT, Dandim 0209/LB Letkol Kav. Hanung Kaptiaji beserta jajaran, anggota DPRD Labusel, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labusel Ny. Indah Fery Simatupang, Ketua Persit KCK Ny. Indah Hanung Kaptiaji, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. Dalam arahannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada TNI, khususnya Kodim 0209/Labuhanbatu, atas komitmen dan pengabdiannya dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program TMMD. Menurutnya, TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat semangat gotong royong, mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada TNI, khususnya Kodim 0209/LB, atas komitmen dan pengabdiannya dalam membantu percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program TMMD,” ujar Fery. Ia berharap seluruh sasaran TMMD ke-130 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Bupati juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan kegiatan, menjaga kebersamaan, dan bergotong royong bersama personel TNI. “Keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan TNI, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan TMMD ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi, membangun desa, dan mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya. Dalam pelaksanaannya, TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu menetapkan sejumlah sasaran fisik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Pekerjaan fisik tersebut meliputi peningkatan badan jalan sepanjang 1.700 meter dengan lebar lima meter, rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan lima unit sumur bor, perbaikan lima unit mandi, cuci, kakus (MCK), serta rehabilitasi dua tempat ibadah. Peningkatan jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil produksi masyarakat. Sementara itu, penyediaan sumur bor, perbaikan MCK, serta rehabilitasi rumah dan tempat ibadah diarahkan untuk mendukung kualitas hidup masyarakat di wilayah sasaran. TMMD kali ini juga mencakup program ketahanan pangan melalui penanaman jagung dan semangka pada lahan seluas 1,3 hektare. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan produktif dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. Selain pembangunan fisik, kegiatan nonfisik turut menjadi perhatian melalui penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan, bahaya narkoba dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), hukum, kesehatan, pencegahan stunting, keluarga berencana, pertanian, hingga pemeliharaan lingkungan hidup. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga hasil pembangunan secara berkelanjutan. Dukungan TNI terhadap pembangunan infrastruktur di Labusel juga terlihat dari perkembangan pembangunan jembatan yang dikerjakan Kodim 0209/Labuhanbatu. Dari total 26 unit jembatan yang telah dikerjakan di wilayah kerja Kodim 0209/Labuhanbatu, sebanyak 18 unit berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembangunan tersebut mencakup sejumlah jenis jembatan, termasuk jembatan gantung dan jembatan beton. Infrastruktur ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas masyarakat, mempermudah akses antardesa, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi warga. Keberadaan jembatan yang memadai menjadi bagian penting dalam membuka keterisolasian wilayah, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses lebih mudah menuju pusat pelayanan, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun kawasan ekonomi. Melalui TMMD ke-130 dan berbagai dukungan pembangunan infrastruktur tersebut, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah perdesaan. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap seluruh rangkaian kegiatan TMMD berjalan lancar, aman, dan sukses serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih dari sekadar pembangunan sarana fisik, TMMD diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. #AJN

Read More

Wamen ATR/BPN Sampaikan Hal Ini Saat Seminar Nasional Pertanahan

Bersuarakyat online Medan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis (08/10/2026) secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah. “Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy melalui rilis yang diterima media pada Senin (12/10/2026). Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah. “Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang. “Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkas Wamen Ossy. Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. #Red

Read More

KLARIFIKASI RESMI: RICO SUKMANA DAN KEUCHIK MEUNASAH LEUBOK BANTAH TUDUAN — KERJA SUDAH SESUAI ATURAN DAN SISTEM SISKEDES

Bersuarakyat.online 13 Oktober 2026, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur Menyikapi pemberitaan yang beredar di media online beberapa hari terakhir terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan dan data di Gampong Meunasah Leubok, Rico Sukmana selaku Operator SISKEDES Gampong Meunasah Leubok, bersama Keuchik Gampong Meunasah Leubok, menyampaikan bantahan dan klarifikasi resmi: “Apa yang disampaikan oleh oknum masyarakat yang tidak disebutkan namanya tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Selama ini, tugas dan pekerjaan yang saya lakukan selaku Operator SISKEDES Gampong Meunasah Leubok telah berjalan sesuai dengan prosedur, ketentuan yang berlaku, dan sistem yang ditetapkan pemerintah. Semua data dan laporan yang saya susun adalah berdasarkan dokumen dan bukti sah yang ada,” ujar Rico Sukmana. Keuchik Meunasah Leubok juga menegaskan “Pemerintah Gampong Meunasah Leubok menjamin seluruh penyaluran dan pelaporan anggaran telah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Tuduhan yang disampaikan pihak tertentu yang tidak menyebutkan identitasnya tersebut tidak kami akui dan tidak terbukti kebenarannya.” Terkait dengan informasi mengenai Operator SIKS-NG di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pihak pemerintah gampong juga mengonfirmasi bahwa Nur Hakiki tercatat sebagai operator yang sah dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pernyataannya, Rico Sukmana menegaskan beberapa hal ; Bekerja sesuai aturan: Seluruh input data, penyusunan laporan, dan penatausahaan keuangan dilakukan berdasarkan pedoman resmi dan sistem SISKEDES yang terintegrasi Berdasarkan dokumen sah: Setiap angka yang tercantum dalam laporan dilampiri dengan bukti-bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan dapat diverifikasi Bukan wewenang tunggal: Pengelolaan keuangan gampong dilakukan secara berjenjang dan melibatkan pihak lain, bukan satu orang Siap diverifikasi: Jika ada yang meragukan, dokumen fisik tersedia di Kantor Gampong pada jam kerja untuk diverifikasi oleh pihak yang berwenang Keuchik Meunasah Leubok menyampaikan ; “Kami menghargai keinginan masyarakat untuk mengawasi pembangunan di gampong ini. Namun, informasi yang disampaikan haruslah akurat, bertanggung jawab, dan menyebutkan identitas secara jelas. Jika ada yang ingin menyampaikan keberatan, silakan datang secara resmi ke Kantor Gampong, sampaikan identitas, dan tunjukkan bukti yang dimiliki. Menyebarkan informasi tanpa menyebutkan nama dan tanpa menunjukkan bukti, itu bukan pengawasan — itu bisa merugikan pihak lain.” Rico Sukmana menegaskan tidak menutup diri dari pemeriksaan pihak berwenang ; “Saya tidak takut diperiksa, karena apa yang saya kerjakan sudah saya jalankan sesuai ketentuan. Silakan pihak berwenang datang, silakan periksa dokumennya. Jika ada yang kurang, kita perbaiki bersama. Tapi tolong, jangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami.” Pernyataan di atas adalah klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Media menayangkan pernyataan ini sebagai bagian dari prinsip jurnalistik berimbang — memberikan hak jawab kepada semua pihak yang terlibat. Publikasi tetap diharapkan bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang. Prinsip praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak — baik pihak yang menyampaikan keluhan maupun pihak yang membantahnya. Kebenaran akan ditemukan jika semua pihak bersikap terbuka dan menghadirkan bukti secara bersama-sama di hadapan pihak yang berwenang. #Mengawal Kebenaran & Keadilan tem hsb

Read More