Oknum Kades Sungai Apung Disebut Diduga Jadi Penadah Buah Sawit Curian

Bersuarakyat.online | LABUHANBATU UTARA— Oknum Kepala Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial ST, menjadi sorotan warga setelah disebut-sebut diduga sebagai penadah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil curian.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, buah sawit yang diduga hasil pencurian tersebut berasal dari areal perkebunan milik kelompok tani keluarga Robert Aritonang yang berada di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui aktivitas tersebut, namun memilih tidak terlibat karena memahami status lahan yang selama ini dikelola kelompok tani Robert Aritonang.

“Kami tidak mau ikut-ikutan, karena setahu kami yang membuka dan menanam lahan itu dari awal adalah grup Bapak Robert Aritonang. Kami juga pernah dengar lahan itu pernah digugat sekelompok orang, tetapi kalah sampai putusan Mahkamah Agung,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Humas Kelompok Tani Robert Aritonang Grup menyampaikan bahwa aksi pencurian buah sawit di areal perkebunan mereka, khususnya di Blok C dan Blok D, belakangan semakin marak dan dinilai dilakukan secara terang-terangan.

Menurutnya, para pelaku diduga semakin berani karena adanya pihak yang menampung hasil curian tersebut.

“Kami menduga ada dukungan dari oknum Kepala Desa Sungai Apung inisial ST yang disebut membeli buah sawit hasil curian tersebut. Bahkan aktivitas itu disebut turut dibantu adiknya yang berinisial MT,” ungkapnya.

Pihak kelompok tani juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya Bupati Labura dan Camat Kualuh Hilir, agar melakukan pembinaan terhadap oknum kepala desa yang dimaksud.

“Kepala desa seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai pimpinan pemerintahan di desa, bukan justru diduga terlibat dalam aktivitas yang meresahkan warga,” tegas Humas Kelompok Tani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari oknum Kepala Desa Sungai Apung berinisial ST terkait tudingan tersebut.

 

*(Tim Investigasi)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *