Bersuarakyat.online | MEDAN – Keluarga pasangan suami istri yang menjadi korban dugaan aksi premanisme di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pasangan tersebut. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah rekaman video kejadian beredar luas dan memicu perhatian publik.
Perwakilan keluarga korban menilai langkah cepat kepolisian memberikan harapan bagi korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialami.
Selain menyampaikan apresiasi, keluarga juga mengabarkan kondisi terbaru korban perempuan yang saat kejadian diketahui sedang hamil. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan, kondisi ibu dan janin yang dikandungnya dinyatakan dalam keadaan baik.
“Kami bersyukur karena hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi korban dan kandungannya baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan,” ujar pihak keluarga.
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya khawatir terhadap keselamatan korban dan janin setelah video penganiayaan tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Keluarga berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut mengawal perkembangan kasus serta memberikan dukungan moril kepada korban.
Kasus dugaan penganiayaan di Jalan Baru Terowongan Tembung sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral dan memicu kecaman dari berbagai kalangan. Saat ini, dua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan.
Pihak keluarga berharap korban dapat segera pulih secara fisik maupun psikologis, sementara proses hukum berjalan hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku kekerasan.
#Red