Muchlis SE

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Labura

LABUHANBATU UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga hendak mengedarkan sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu, polisi menyita 2,03 gram sabu, uang tunai Rp2,2 juta, telepon genggam, dan sebuah kotak rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Terduga pelaku, Noval Sipahutar (32), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Ahmad Doyan, Lingkungan II Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi itu dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting bersama Katim II Unit I AIPTU Sumedi dan personel Unit I. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai Rp2.200.000 yang kini didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan transaksi narkotika. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menyebut Noval mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual. Ia juga mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial AL. Polisi kini masih memburu orang yang disebut sebagai pemasok tersebut untuk mengungkap rantai distribusi narkotika yang lebih luas. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Perkara ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan yang terlibat. Kami berkomitmen menindak setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” kata Hardiyanto. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Noval berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan Noval turut menjadi perhatian publik. Ia disebut merupakan anak dari seorang perempuan yang sebelumnya sempat viral di media sosial setelah mengunggah video mengenai dugaan lokasi peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penyidik menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan dan penyidikan. Polisi kini memburu pria berinisial AL yang disebut oleh terduga pelaku sebagai pemasok sabu.(Red)

Read More

“Class Meet SMPN 1 Rantau Selatan: Saat Siswa Belajar Memimpin, Berkarya, dan Merawat Kebersamaan”

LABUHANBATU — Sorak sorai siswa menggema di lingkungan SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Jumat (20/6). Di tengah suasana usai ujian kenaikan kelas, ratusan pelajar berkumpul mengikuti rangkaian kegiatan Class Meet yang digelar Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Bagi sebagian siswa, kegiatan itu menjadi ajang melepas penat. Namun bagi para pengurus OSIS, momentum tersebut menjadi penutup manis masa pengabdian mereka di sekolah. Kegiatan yang melibatkan seluruh siswa kelas VII dan VIII itu berlangsung meriah. Berbagai perlombaan digelar bukan sekadar untuk mencari pemenang, melainkan membangun kebersamaan, sportivitas, serta semangat belajar di kalangan pelajar. Ketua OSIS SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Shela Namira, mengatakan Class Meet merupakan ruang bagi siswa untuk mempererat persaudaraan setelah menjalani rangkaian ujian yang cukup melelahkan. “Kami ingin menciptakan suasana yang menyenangkan bagi teman-teman setelah ujian. Yang paling penting bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana kami bisa semakin kompak dan saling mendukung sebagai keluarga besar SMP Negeri 1 Rantau Selatan,” ujarnya. Bagi Shela dan jajaran pengurus inti OSIS, kegiatan tahun ini memiliki makna emosional tersendiri. Sebab, mereka akan segera mengakhiri masa tugas sebagai pengurus organisasi siswa. Dengan suara yang penuh harapan, Shela menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh siswa, guru, dan pihak sekolah yang telah mendukung berbagai program OSIS selama masa kepengurusan mereka. “Alhamdulillah, seluruh kegiatan yang kami rancang mendapat dukungan dari teman-teman, guru, dan tenaga pendidik. Kami berharap pengurus berikutnya dapat menghadirkan kegiatan yang lebih kreatif dan lebih bermanfaat bagi sekolah,” katanya. Ia juga mengaku banyak belajar tentang kepemimpinan, tanggung jawab, dan kerja sama selama aktif di organisasi sekolah. “Terima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah, Bapak Suyono, S.Pd, dan seluruh guru yang tidak pernah lelah membimbing kami. Dari mereka kami belajar berani mengambil keputusan, bekerja sama, dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan,” tutur Shela. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Suyono, S.Pd, menilai keberhasilan pelaksanaan Class Meet menunjukkan kemampuan siswa dalam mengelola kegiatan secara mandiri dan bertanggung jawab. Menurut dia, OSIS bukan hanya wadah organisasi, melainkan tempat siswa belajar menjadi pemimpin sejak dini. “Saya mengapresiasi seluruh pengurus OSIS yang telah bekerja keras dan mampu melibatkan seluruh siswa dalam kegiatan positif ini. Mereka telah menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kemampuan untuk berinisiatif, berkolaborasi, dan bertanggung jawab,” kata Suyono. Ia berharap pengalaman berorganisasi yang diperoleh para siswa dapat menjadi bekal berharga ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. “Saya berharap dari OSIS ini lahir generasi yang kelak menjadi pemimpin, pendidik, profesional, dan tokoh yang memberi manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya. Kepala SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Rita Hasibuan, S.Pd, mengatakan sekolah berkomitmen memberikan ruang kepada siswa untuk berkembang tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga karakter dan kepemimpinan. “Kami percaya setiap anak memiliki potensi. Tugas sekolah adalah memberikan ruang, membimbing, dan mengarahkan mereka agar potensi itu tumbuh dengan baik,” katanya. Rita menyebut keberhasilan Class Meet menjadi bukti bahwa para siswa mampu menunjukkan kemandirian, kreativitas, dan kekompakan dalam menjalankan sebuah kegiatan. “Melihat mereka bekerja sama, saling mendukung, dan berani tampil memimpin adalah kebanggaan tersendiri bagi kami sebagai pendidik. Semoga semangat ini terus mereka bawa dalam perjalanan meraih cita-cita,” ujarnya. Usai kegiatan, para siswa kembali ke ruang kelas untuk menerima rapor kenaikan kelas bersama orang tua dan wali. Di tangan mereka tersimpan hasil belajar selama satu tahun. Sementara di hati mereka, tersimpan kenangan tentang kebersamaan, persahabatan, dan pelajaran kepemimpinan yang tidak tercantum dalam nilai rapor. Karena sejatinya, pendidikan bukan hanya tentang angka dan prestasi akademik. Pendidikan juga tentang membentuk karakter, menumbuhkan keberanian, dan mempersiapkan generasi muda untuk melangkah menuju masa depan dengan percaya diri.(Red)

Read More

Dukung Instruksi Kejagung, HMI Labuhanbatu Raya Dorong Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

RANTAUPRAPAT – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menerima serta menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut salah satunya disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya. Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menilai langkah Kejaksaan Agung merupakan upaya penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyimpangan. Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu diperkuat hingga tingkat daerah karena berbagai persoalan dalam implementasi program berpotensi muncul di lapangan. “Kami mendukung penuh instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kejaksaan di daerah untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat diperlukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Baginda, Sabtu. HMI Labuhanbatu Raya juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Baginda, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi mengganggu pemerataan layanan dan menghambat distribusi manfaat program kepada penerima yang berhak. “Program ini menyangkut pemenuhan gizi anak-anak sebagai investasi sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri secara terbuka dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia menegaskan, proses pengawasan harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. HMI juga mendorong Kejaksaan di daerah membuka akses pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat agar setiap informasi terkait dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Menurut HMI, pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai sasaran pemerintah, yakni meningkatkan kualitas gizi anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.(Red)

Read More

Membangun Karakter Bangsa, HT Milwan Sasar Pelajar dan Santri Lewat Edukasi Pancasila

LABUHANBATU – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, menggelar kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan dengan menyasar pelajar dan santri di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi karakter dan kehidupan berbangsa. Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 Juni dan dilanjutkan 19–20 Juni 2026 itu diikuti para pelajar dan santri dari sejumlah pondok pesantren di Labuhanbatu. Menurut Milwan, penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan perlu dilakukan secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi yang dihadapi generasi muda saat ini. “Nilai-nilai agama dan cinta tanah air harus berjalan beriringan. Kita ingin melahirkan generasi muda yang religius, berkarakter, dan memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Milwan, Sabtu (20/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Andri Mahrawa, S.IP., M.Si., hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya adab dan integritas sebagai dasar dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. “Adab harus didahulukan sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab akan kehilangan makna dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Faisal. Selain menyampaikan materi tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan, Faisal juga berbagi pengalaman perjalanan pendidikannya hingga meraih gelar doktor melalui berbagai program beasiswa. Pengalaman tersebut menjadi motivasi bagi peserta untuk terus belajar dan berani meraih prestasi. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai tantangan generasi muda, pentingnya pendidikan, serta peluang memperoleh beasiswa. Tokoh Pemuda Labuhanbatu, Tengku Muhammad Arif Akbar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pendekatan yang digunakan narasumber mampu membuat pelajar lebih mudah memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai teori, tetapi harus diwujudkan dalam sikap toleran, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, dan memiliki kepedulian terhadap sesama,” kata Arif. Ia menilai penguatan wawasan kebangsaan sejak dini menjadi langkah penting untuk menjaga identitas nasional di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. (Red)

Read More

Bandar Narkoba Musuh Bersama: HT Milwan Gerakkan Seluruh Elemen di Labuhanbatu Putus Rantai Narkoba

Bersuarakyat Online LABUHANBATU – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Haji Tengku Milwan, menegaskan bandar dan pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif oleh seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin sosialisasi Peraturan Daerah Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan yang dihadiri pelajar, tokoh masyarakat, dan pemuda ini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. HT Milwan mengingatkan ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia. “Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan. Mereka harus fokus belajar, mengejar cita-cita, dan menjadi penerus yang membangun daerah,” ujarnya. Legislator daerah pemilihan Sumut VI yang meliputi Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan itu menekankan pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai sebagai langkah paling strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan. Untuk memperkuat materi, HT Milwan menghadirkan akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara, DR. Faisal Andri Mahrawa, S.IP, M.Si, Dalam paparannya, DR. Faisal menekankan pembentukan karakter, wawasan luas, dan tujuan hidup yang jelas sebagai benteng utama agar remaja tidak mudah terjerumus. “Kuncinya: tekun belajar, memperluas wawasan, dan memilih pergaulan yang positif,” jelasnya. Ia juga menegaskan perbedaan pendekatan: pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang butuh rehabilitasi, sementara penindakan tegas harus difokuskan pada jaringan pengedar. “Pemakai harus disembuhkan. Musuh sesungguhnya adalah bandar yang merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya. Ia pun mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan. Dalam sesi dialog, peserta mengusulkan pembangunan fasilitas rehabilitasi serta meminta aparat lebih konsisten memburu jaringan hingga ke tingkat bandar. Tokoh pemuda Labuhanbatu, Tengku Muhammad Arif Akbar, sangat mengapresiasi langkah HT Milwan yang terus turun langsung ke sekolah dan masyarakat. “Beliau tidak hanya berbicara di ruang rapat, tetapi hadir di tengah masyarakat. Semangatnya yang luar biasa meski usia tak lagi muda patut menjadi teladan,” kata Arif. Ia melaporkan serangkaian sosialisasi telah digelar pada 8–9 Juni dan dijadwalkan berlanjut pada 19–20 Juni mendatang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat kesadaran publik sekaligus membangun kolaborasi erat antara masyarakat dan pemerintah dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.(Red)

Read More

Dari Pesantren untuk Indonesia: HT Milwan Dorong Santri Berprestasi dan Berjiwa Kebangsaan

Bersuarakyat Online LABUHANBATU — Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai NasDem, HT Milwan menggelar kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan di Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/6). Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Andi Mahrawa, sebagai narasumber. Ratusan santri dan pengurus pondok pesantren mengikuti agenda yang berlangsung secara dialogis dan interaktif. Kedatangan HT Milwan bersama rombongan disambut pimpinan pondok pesantren, Buya Dr. Buqori Fasa, beserta pengurus dengan lantunan selawat. Dalam pemaparannya, Faisal Andi Mahrawa menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan pembangunan karakter generasi muda di tengah perkembangan sosial serta teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, santri perlu memiliki arah pendidikan yang jelas sejak dini agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa. “Santri harus memiliki tujuan yang jelas dalam pendidikan. Tentukan arah sejak awal agar proses belajar lebih fokus,” ujar Faisal di hadapan peserta. Ia juga mendorong para santri memanfaatkan perkembangan teknologi dan akses informasi untuk mencari peluang pendidikan, termasuk program beasiswa prestasi. Menurut Faisal, keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia mengaku menempuh pendidikan melalui jalur beasiswa, mulai dari jenjang sarjana di Universitas Airlangga, magister di Universitas Indonesia, hingga doktoral di Universitas Padjadjaran. Selain berkiprah di dunia akademik, Faisal juga aktif sebagai pembicara dalam berbagai forum kebangsaan tingkat regional dan nasional serta terlibat dalam organisasi pers siber, Jaringan Media Siber Indonesia. Diskusi berlangsung aktif. Sejumlah santri mengajukan pertanyaan terkait penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, strategi meraih prestasi akademik, hingga peluang memperoleh beasiswa pendidikan. Dalam sesi dialog, Faisal turut menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu. “Ilmu tanpa adab akan kehilangan arah,” katanya. Sementara itu, HT Milwan mengatakan kegiatan penguatan wawasan kebangsaan di lingkungan pesantren penting untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan. “Kami ingin santri memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Milwan. Pendamping kegiatan, Alhadi, menyebut program tersebut menyasar pelajar dan generasi muda sebagai penerus bangsa. Di kesempatan yang sama, Buya Buqori Fasa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan di lingkungan pesantren yang dipimpinnya. Ia juga mengungkapkan Alhamdulillah pondok pesantren menerima bantuan material berupa 100 zak semen untuk mendukung perbaikan akses jalan di kawasan pesantren, ujar Buqori Fasa. Ia juga berharap usulan pembangunan madrasah di Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum Bilah Hulu dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi. Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari pimpinan pondok pesantren maupun masyarakat sekitar. Usai kegiatan sosialisasi, HT Milwan bersama pimpinan pondok turut berziarah ke makam pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum.(Red).

Read More

Resah Peredaran Narkoba, Warga Melapor: Polisi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Bilah Hilir

BerduarakyatOnline LABUHANBATU — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berinisial M alias B (44), warga Dusun II Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 4 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam rumah terduga. Polisi juga turut mengamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas terkait narkotika. Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang diamankan terdiri dari satu bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto 1,60 gram dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram. Dalam pemeriksaan awal, M alias B mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut berdomisili di Desa Sidorukun. Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.(Red)  

Read More

Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Sabu di Rantau Selatan

Bersuarakyat Online LABUHANBATU— Warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku khawatir atas dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Idris Hasibuan, area ring tinju, Kelurahan Ujung Bandar. Kekhawatiran itu muncul akibat ramainya aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke lokasi tersebut pada waktu-waktu tertentu. Masyarakat menduga tempat itu dijadikan lokasi transaksi narkoba yang telah berlangsung cukup lama. Sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut peredaran barang haram tersebut diduga dikendalikan seorang pria berinisial KIN bersama beberapa rekannya. Namun informasi itu masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. “Kami berharap polisi segera turun tangan. Jangan sampai generasi muda di daerah ini rusak karena narkoba,” ujar seorang warga. Masyarakat meminta aparat kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah warga. Selain penindakan hukum, warga juga berharap situasi keamanan lingkungan dapat kembali kondusif sehingga masyarakat merasa nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari. Desakan itu semakin kuat mengingat jajaran kepolisian di Sumatera Utara saat ini tengah melaksanakan Operasi Antik Toba 2026 yang difokuskan pada pemberantasan narkotika. Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian meski pesan disebut telah terbaca. Belum adanya respons dari aparat turut menjadi perhatian warga. Mereka berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi mencegah meluasnya peredaran narkotika di wilayah Rantau Selatan. *** DR.Rangkuti ***    

Read More

Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Kabur dan Minim Bukti Usai Pemeriksaan Setempat

BersuarakyatOnline RANTAUPRAPAT — Sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pelestarian lingkungan hidup dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2026/PN Rap memasuki tahapan penting melalui Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat di lokasi objek sengketa, Jumat (5/6/2026). Dalam agenda pemeriksaan lapangan tersebut, tim kuasa hukum Tergugat I, Efendy Sahputra, dan Tergugat II, Kasian, menilai gugatan yang diajukan Yayasan Bumi Hukum Sejahtera semakin menunjukkan sejumlah kelemahan mendasar, baik dari sisi fakta lapangan maupun aspek formil gugatan. Kuasa hukum para Tergugat dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H. & Partners menyebut Penggugat tidak mampu menunjukkan batas patok Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III sebagaimana didalilkan dalam gugatan. Padahal, menurut pihak Tergugat, Penggugat mendasarkan tuduhan bahwa lahan milik Tergugat masuk ke dalam kawasan HGU PTPN III. “Dalam Pemeriksaan Setempat, Penggugat tidak dapat menunjukkan secara pasti batas HGU PTPN III dengan tanah masyarakat. Gugatan ini sejak awal kami nilai kabur atau obscuur libel karena tidak didukung uraian fakta yang jelas dan cermat,” ujar Beriman Panjaitan, S.H., M.H., kepada wartawan usai sidang lapangan. Beriman menegaskan objek tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi di kawasan Aek Paing Atas merupakan milik sah kliennya yang diperoleh melalui transaksi jual beli dari masyarakat dan sebelumnya merupakan areal persawahan. Ia juga menegaskan lahan tersebut tidak pernah tercatat sebagai bagian dari HGU PTPN III. Menurutnya, dalil gugatan menjadi kontradiktif karena di satu sisi Penggugat menyebut lahan masuk HGU PTPN III, namun di sisi lain perusahaan perkebunan negara tersebut turut digugat sebagai Tergugat III. “Jika benar tanah itu masuk HGU PTPN III, seharusnya ada keberatan atau klaim langsung dari pihak PTPN III terkait dugaan penyerobotan. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah muncul,” katanya. Tergugat II, Kasian, juga membantah tudingan menguasai lahan seluas 10 hektare sebagaimana disebut dalam gugatan. “Saya hanya pekerja dari Tergugat I, bukan pemilik lahan. Tuduhan dalam gugatan itu sangat berlebihan dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya. Selain menilai gugatan salah sasaran (error in persona), tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan cacat formil dalam perkara tersebut karena tidak melibatkan instansi yang memiliki kewenangan langsung di bidang lingkungan hidup, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup. Menurut pihak Tergugat, kondisi itu berpotensi menimbulkan exceptio plurium litis consortium atau kurang pihak dalam gugatan. Terkait tuduhan kerusakan lingkungan, pihak Tergugat menyatakan Penggugat tidak mampu menunjukkan bukti konkret mengenai adanya pencemaran ataupun kerusakan ekologis saat Pemeriksaan Setempat dilakukan. Kuasa hukum menegaskan aktivitas yang dilakukan kliennya hanya berupa pengelolaan lahan pertanian biasa di atas tanah yang mereka klaim sebagai hak milik sah. Sementara itu, Bob Imanuel Panjaitan, S.H., turut mempertanyakan legal standing Yayasan Bumi Hukum Sejahtera sebagai organisasi penggugat dalam perkara lingkungan hidup. Ia mengacu pada Pasal 92 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur syarat organisasi lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan. Menurutnya, yayasan tersebut baru memperoleh pengesahan badan hukum pada tahun 2025 sehingga dinilai belum memenuhi syarat minimal dua tahun menjalankan kegiatan nyata sebagaimana ketentuan undang-undang. “Atas dasar fakta-fakta yang terungkap dalam Pemeriksaan Setempat, kami meminta Majelis Hakim menolak seluruh gugatan Penggugat atau setidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO), termasuk tuntutan uang paksa (dwangsom) maupun provisi,” kata Bob Imanuel Panjaitan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Bumi Hukum Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan kuasa hukum para Tergugat tersebut.(Red)

Read More

Diduga Upah Pengukuran Belum Dibayar, Ketua Gapoktan Desa Kilis Disorot

Bersuarakyat Online TEBO — Dugaan tidak dibayarkannya upah jasa pengukuran lahan menyeret nama Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial Arianto. Seorang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo berinisial A mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan pengukuran yang dilakukan pada Mei 2026. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengukuran dilakukan pada 25 Mei 2026 di lahan yang diklaim berada dalam wilayah Desa Kilis dengan luas sekitar 469.279 meter persegi. Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan titik koordinat dan peta bidang tanah yang diterbitkan BPN. Namun, usai pekerjaan selesai dilakukan, pembayaran upah yang disebut telah disepakati diduga belum direalisasikan oleh pihak yang meminta pengukuran. “Saya sudah malas berurusan dengan mereka, karena upah sesuai perjanjian sampai sekarang belum diberikan,” kata A saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026). Persoalan ini mencuat di tengah polemik batas wilayah antara Desa Kilis dan Desa Kuo-Kuo. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan di lapangan, sebagian lahan yang selama ini disebut masuk wilayah Desa Kuo-Kuo diduga berada di wilayah administrasi Desa Kilis. Meski demikian, hasil tersebut masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang. Sebelumnya, tim media sempat mendatangi kediaman Arianto di Desa Kilis guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tidak dibayarkannya upah pengukuran itu. (DR.Rangkuti)  

Read More