Praktisi Hukum Labuhanbatu Beriman Panjaitan,SH.MH Soroti Sikap PT HSJ Yang tak Respek Keluhan Warga

  Labuhanbatu – bersuarakyat.online Melihat seringnya aksi unjuk rasa warga yang terjadi di PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Praktisi Hukum Labuhanbatu Beriman Panjaitan yang juga direktur LBH IPK Labuhanbatu menyoroti sikap perusahaan raksasa Asian Agri Group yang tidak respek akan keluhan masyarakat sekitar Menyikapi ulah PT Hari Sawit Jaya ( HSJ ) yang dukeluhkan warga sekitar Beriman Panjaitan, SH, MH menyoroti dan menyayangkan sikap perusahaan yang hanya memberikan harapan yang tidak jelas kapan realisasinya. Padahal menurutnya CSR itu, merupakan kewajiban perusahaan, Demikian diungkapkan kepada awak media Selasa 4/2/2025 di Rantau prapat. “Berdasarkan Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 74 ayat 1 dan 2 mengatakan, bahwa setiap perusahaan subjek hukum wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan “, sebut Beriman Panjaitan Beriman Panjaitan Selaku Direktur LBH IPK Labuhanbatu menegaskan, terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, para pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ” Kita sudah berulang kali melakukan aksi menuntut tanggung jawab sosial dan lingkungan dan berulang kali menghasilkan kesepakatan yah hanya cakap-cakap saja, namun realisasinya hanya omong kosong, sepertinya mereka tidak menghargai regulasi yang ada “, sebut masyarakat setempat ” Kita berharap atas kesewenangan pihak perusahaan, pemerintah untuk hadir melakukan kajian atas dampak kehadiran perusahan bermanfaat atau tidaknya bagi kehidupan sosial dan lingkungan kami, ” sebut mereka polos kepada awak media. Saat awak media ingin melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan sangat sulit untuk dikonfirmasi dan memberikan klarifikasi atas keluhan masyarakat tersebut. ( Rahman F Hasibuan )

Read More

Perkuat kolaborasi antar Pemerintah Daerah IKAPTK Aceh Laksanakan Rakor di Aceh Timur 

IDI RAYEUK — bersuarakyat.online Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan ( IKAPTK) Aceh mengelar Rapat koordinasi tahun 2025. Acara ini dipusatkan di Kabupaten Aceh Timur 3 – 4 Februari 2025. Kabupaten Aceh Timur sendiri menjadi tuan rumah dalam Rapat koordinasi ini. Sebelum acara rapat digelar, keluarga besar IKAPTK Aceh ini juga mengisi berbagai kegiatan dalam rangka merajut solidaritas dan penguatan kelembagaan. Adapun peserta Rakor berada di Aceh Timur mulai tanggal 3 Februari sampai dengan tanggal 4 Februari 2025. Kegiatan yang diikuti seperti donor darah, olahraga bersama dan melihat hasil karya sanggar kaligrafi Aceh Timur. Kegiatan ini dipusatkan di Komplek IDI Sport Center. PJ. Gubernur Aceh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si mengapresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya Rakor IKAPTK Aceh tahun 2025 yang berlangsung di Aceh Timur. Ia berharap   eksistensi (IKAPTK ) menjadi wadah yang memberikan kontribusi positif kepada pemerintah khususnya terhadap program dan inovasi pengembangan daerah. ” IKAPTK ini sebagai wadah yang memberikan kontribusi positif kepada pemerintah khususnya terhadap program dan inovasi pengembangan daerah,” kata Safrizal ketika memberi sambutan yang sekaligus membuka Rakor. Menurut Safrizal  purna praja punya tanggung jawab membangun daerah dalam berbagai sektor. Maka ia menekankan purna praja harus jadi perekat dan pemersatu bangsa, pembuat dan pelaksana kebijakan yang profesional, serta menjadi pelayan publik yang dirindukan Masyarakat yang menunjang pembangunan daerah. “Kami berharap melalui kegiatan ini kolaborasi antar pemerintah daerah melalui IKAPTK terus terbangun, baik untuk kepentingan mempererat kekeluargaan maupun untuk kepentingan pembangunan daerah,” tutup Safrizal. Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M.Ridha turut juga mengapresiasi atas kehadiran seluruh pengurus IKAPTK Se-Aceh dari berbagai kabupaten di Aceh. ” Melalui pertemuan kita meningkatkan solidaritas dan kolaborasi antar pemerintah daerah. Semoga pertemuan ini menjadi penyemangat dan pendukung dalam meningkatkan kinerja kita sesuai tugas – tugas yang telah diamanahkan,” Amrullah juga berharap keberadaan IKAPTK ini terus eksis dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah ” Semoga kita sukses dalam melaksanakan tugas dan bisa membawa daerah – daerah kita yang lebih maju dan berkembang,” demikian Tutup Amrullah. Sementara itu, Rakor ini dihadiri juga beberapa Penjabat Bupati/Walikota di Aceh dikemas dengan jamuan makan malam bersama di pendopo Bupati Aceh Timur serta materi dan diskusi diisi oleh Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, CIGS, CILC. hsb(

Read More

Praktisi Hukum Labuhanbatu Beriman Panjaitan,SH.MH Soroti Sikap PT HSJ Yang tak Respek Keluhan Warga

      Labuhanbatu – bersuarakyat.online   Melihat seringnya aksi unjuk rasa warga yang terjadi di PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Praktisi Hukum Labuhanbatu Beriman Panjaitan yang juga direktur LBH IPK Labuhanbatu menyoroti sikap perusahaan raksasa Asian Agri Group yang tidak respek akan keluhan masyarakat sekitar.   Beriman juga menyayangkan sikap perusahaan yang hanya memberikan harapan yang tidak jelas kapan realisasinya. Padahal menurutnya CSR itu merupakan kewajiban perusahaan.   Hal tersebut diungkapkan Beriman Panjaitan Selaku Direktur LBH IPK Labuhanbatu saat dimintai tanggapan Selasa (05/2/2025) menegaskan, terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, para pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku. “Berdasarkan Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 74 ayat 1 dan 2 mengatakan, bahwa setiap perusahaan subjek hukum wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Red

Read More

Bupati Karo Terima Serah Terima Pengelolaan SPAM IKK Tigabinanga Tahap II dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara

    Karo.bersuarakyat.online Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Terima Serah Terima Pengelolaan SPAM IKK Tigabinanga Tahap II dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan, pada Senin, (3/2/2025).   Serah Terima Kelola Sementara (STKS) antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Karo ditandatangani langsung oleh Kepala Balai, Deva Kurniawan Rahmadi ST, M.Sc, bersama Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang.   Serah Terima Kelola Sementara ini merupakan bagian dari tindak lanjut pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Tigabinanga Tahap II yang selesai dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Pembangunan SPAM ini didanai melalui program National Urban Water Supply Program (NUWSP) dan Instruksi Presiden (Inpres), sesuai dengan usulan Pemerintah Kabupaten Karo untuk melanjutkan pembangunan SPAM Tigabinanga Tahap I yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.   Pada kesempatan ini, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara atas alokasi anggaran yang diberikan untuk Kabupaten Karo, khususnya dalam mengoptimalkan penyediaan air bersih di wilayah tersebut.   “Terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, yang telah memberikan perhatian besar terhadap kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Karo, khususnya dalam penyediaan air bersih. Kami berharap dengan selesainya pembangunan SPAM IKK Tigabinanga Tahap II ini, permasalahan penyediaan air minum di Kabupaten Karo dapat segera teratasi dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat” ucap Bupati.   Bupati Karo juga berharap agar dukungan dari Pemerintah Pusat tetap berlanjut, agar kedepannya pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Karo dapat semakin optimal dan berkelanjutan. DB

Read More

Hanya Mediasi Tanya Jawab, Unjuk Rasa Akan Terus Berlanjut

  Bersuarakyat.online | Labuhanbatu-Aksi unjuk rasa yang digelar warga Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Simpang Hari Sawit Jaya terhadap perusahaan PT Hari Sawit Jaya (HSJ) belum membuahkan hasil, Senin (03/2/2025).   Sayangnya, dalam unjuk rasa yang berlangsung sekira lima jam tersebut, pihak perusahaan sempat tidak bersedia menemui warga. Untung saja pihak keamanan dari TNI-Polri berupaya membantu mediasi antara perwakilan perusahaan dengan pengunjuk rasa.   Mediasi yang bersifat tanya jawab tersebut berjalan alot, sebab keterangan yang dibeberkan oleh perusahaan yang diwakili Humas, Ray Saragih dibantah oleh warga pengunjuk rasa.   Dalam pernyataannya, Ray Saragih mengatakan selama ini perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya, seperti pemberian cek kesehatan, yang digelar di rumah Kepala Dusun Lindon Pakpahan, pemberian semen kepada warga yang terdampak rumah retak.”Dan penyiraman jalan sudah dilakukan, meskiteknisnya masih kurang,” katanya.   Pernyataan Ray dibantah warga, sebab mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan semen seperti yang disebutkan.   “Sama siapa bapak memberikan bantuan semen. Dulu bapak datang ke rumah saya hanya poto-poto rumah saya,” bantah ibu rumah tangga Boru Aritonang.   “Saya juga tidak pernah dapat semen,” timpal warga lainnya.   “Intinya pak, jangan janji-janji,” tambah Boru Aritonang.   Sementara warga lain, Robinson Tambunan meminta agar truk milik perusahaan yang melebihi kapasitas (over tonase) untuk dihentikan.   “Raktyat juga punya hak untuk menjaga aset negara, karna jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat. Kalau pun perusahaan ada memberikan sesuatu kepada segelintir orang, itu hanya pencitraan yang dilakukan perusahaan,” ungkapnya   Kordinator Aksi, Rimba Sianturi mengatakan pernyataan Humas PT HSJ Ray Saragih semuanya keliru. Sebab bantuan CSR perusahaan yang diberikan itu tidak tepat sasaran.   “Jangan bantuan yang diberikan kepada kelompok lain, disebutkan di sini pak,” kata Rimba.   Menurut Rimba, selama tuntutan warga belum terealisasi, pihaknya akan terus melakukan aksi lanjutan. “Besok kita akan berangkat ke Dinas Perhubungan dan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu,” tutupnya. (SB/BS)

Read More

Polres Aceh Timur Evakuasi Temuan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa

Bersuarakyat.online – Aceh Timur   Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengevakuasi temuan kerangka manusia di lahan kebun kelapa di Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.   “Kerangka manusia ditemukan pada tumpukan kulit kelapa oleh saksi atas nama Zubaidah, (45), warga Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur pada saat mencari kayu di kebun kelapa, Senin,(03/02/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Saksi (Zubaidah) melihat ada tengkorak kepala manusia dan di sekitar juga menemukan tulang belulang manusia,” ungkap Kasat Reskrim. Atas temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada perangkat gampong dan melaporkan ke pihak Polsek Peureulak Timur yang selanjutnya Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.   “Memperoleh informasi tersebut, anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke lokasi guna melakukan olah TKP. Untuk tindakan Kepolisian awal yang telah dilakukan mulai cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi,” sebut Kasat Reskrim.   Dikatakan, penemuan kerangka tulang manusia tersebut kemudian akan dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh kedokteran forensik. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. hsb.

Read More

Pencemaran nama baik menyerang kehormatan seorang wartawan oleh Idif dengan Menyebut binatang

    Bersuararakyat.online,batanghari(Jambi)   Pada pukul siang jam 2 (Minggu,02-02-2025) di tempat lahan kebun milik bos minyak senami mafia idif desa jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten Batanghari (Jambi).   Terpantau oleh awak media yang berada di lapangan ,bahwa di tengah kebun sawit milik nya adalah akses motor pelangsirnya dan lancar dengan portal pertarif 1 motor 10 ribu rupiah(10 galon), dimana lokasi tersebut itu ada 2 portal dari suruhan bos minyak mafia idif menurut keterangan pengutip di perbatasan perumahan PT IBU(inti Bahar utama)dan portal tengah nya saat di konfirmasi   Di duga Bos minyak mafia idif juga telah membantu dan menjadi koordinasi mafia minyak di senami dengan cara mengurus,membantu pemodal sumur dan pokan, jika ada kendala dengan pihak aparat hukum kepolisian Batanghari dan provinsi jambi dan pihak masyarakat,maupun PT IBU (inti Bahar utama)   Di kabarkan informasi warga yang tak ingin disebutkan nama nya ,bos minyak idif sanggup untuk pengurus terdepan dan telah menjadi keamanan ilegaldriling di senami dari insedent kebakaran beberapa kali di senami, Hingga kini masih berjalan lancar dan tidak tersentuh hukum contoh pokan yang berdiri di lokasi nya ,pokan Riyan,dan pokan kuri   Nah sungguh kuat dan banyak uang ,maupun kebal hukum dan tidak tersentuh hukum,si bos idif jangga baru ,hingga kemarin siang tanpa ada kata kata ragu ,hingga mencemari nama baik kehormatan sebagai wartawan,dengan bilang binatang melalui via telpon milik nya   Dan kemudian kami pun langsung menuju kediamannya di pasar jangga baru ,untuk mengkonfirmasi perihal yang di ucapkan dengan sengaja melalui via telpon di depan pengurus maupun secara umum loadspeker,terlihat rumah idif tertutup rapat ,pada pukul 15:30 siang,   Hingga Dalam hal ini,kami tuangkan dalam berita ini,agar keadilan untuk kehormatan kami selaku media yang merasa di lecehkan bisa di kembalikan   Kami minta kepada Kapolsek batin 24 dan tembesi, Kapolres batanghari,Kapolda provinsi Jambi,dan kepada bapak presiden ku Prabowo Subiyanto   Tolong tangkap bos minyak mafia idif jangga baru dan kami mintak bos minyak idif jangga baru di hukum se adil adil nya dan sesuai hukum pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di batang hari jambi   Team

Read More

Pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di sebut binatang oleh idif

  Bersuararakyat.online,batanghari(Jambi)   Pada pukul siang jam 2, hari Minggu di tempat lahan kebun milik bos minyak senami mafia idif desa jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten Batanghari (Jambi)pada tanggal 02-02-2025   Terpantau oleh awak media yang berada di lapangan ,bahwa di tengah kebun sawit milik nya adalah akses motor pelangsir nya dan lancar dengan portal pertarif 1 motor 10 ribu rupiah(10 galon),itu ada 2 portal dari suruhan bos minyak mafia idif menurut keterangan pengutip di perbatasan perumahan PT IBU(inti Bahar utama)dan portal tengah nya saat di konfirmasi.   Di duga Bos minyak mafia idif juga telah membantu dan menjadi koordinasi mafiaa minyak di senami dengan cara mengurus,membantu pemodal sumur dan pokan, jika ada kendala dengan pihak aparat hukum kepolisian Batanghari dan provinsi jambi dan pihak masyarakat,maupun PT IBU(inti Bahar utama)   Di kabarkan informasi warga yang tak ingin disebutkan nama nya ,bos minyak idif sanggup untuk pengurus terdepan dan telah menjadi keamanan ilegaldriling di senami dari insedent kebakaran beberapa kali di senami, Hingga kini masih berjalan lancar dan tidak tersentuh hukum contoh pokan yang berdiri di lokasi nya ,pokan Riyan,dan pokan kuri   Nah sungguh kuat dan banyak uang ,maupun kebal hukum dan tidak tersentuh hukum,si bos idif jangga baru ,hingga kemarin siang tanpa ada kata kata ragu ,hingga mencemari nama baik kehormatan sebagai wartawan,dengan bilang binatang melalui via telpon milik nya   Dan kemudian kami pun langsung menuju kediamannya di pasar jangga baru ,untuk mengkonfirmasi perihal yang di ucapkan dengan sengaja melalui via telpon di depan pengurus maupun secara umum loadspeker,terlihat rumah idif tertutup rapat ,pada pukul 15:30 siang,   Hingga Dalam hal ini,kami tuangkan dalam berita ini,agar keadilan untuk kehormatan kami selaku media yang merasa di lecehkan bisa di kembalikan   Kami minta kepada Kapolsek batin 24 dan tembesi, Kapolres batanghari,Kapolda provinsi Jambi,dan kepada bapak presiden ku Prabowo Subiyanto   Tolong tangkap bos minyak mafia idif jangga baru dan kami mintak bos minyak idif jangga baru di hukum se adil adil nya dan sesuai hukum pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di batang hari jambi   Team melaporkan

Read More

Masyarakat disekitar Jalan Urip Sidumaharjo menolak akan di bangunnya SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan dan padat arus lalu lintas berbatas dengan rumah ibadah

  Labuhan batu – Bersuarakyat.online Masyarakat disekitar Jalan Urif Sidumaharjo menolak akan di bangunnya SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan, padat arus lalu lintas serta berbatas dengan rumah ibadah Mesjid Annur. Penolakan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pengusaha dan Stakeholder yang berkompeten, Demikian disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara Abdi Triento Silaban dan berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON Ramses Sihombing Dan Eka Sihombing Dari media Bersuarakyat.online, Senin 4/2/2025 di Rantau prapat. Reporter palapa tv bersama tim kolaborasi PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara bersama DPP LSM Taat Wong Nusantara Ramses Sihombing menemui masyarakat disekitar untuk mengkofirmasi dan mendapatkan klarifikasi terkait keberatan masyarakat tersebut. Atas penuturan masyarakat disekitar yang didampingi Kepala Lingkungan gang Sepakat Maimunah menyampaikan mereka tidak pernah diajak musyawarah atas akan dibangunnya SPBU di lingkungan mereka yang diduga sangat berbahaya dan rawan kecelakaan Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika terjadi kebocoran bahan bakar atau ledakan serta Pencemaran Lingkungan Menurut masyarakat tersebut SPBU dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti polusi udara dan air, yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar, SPBU dapat mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, seperti gangguan suara, getaran, dan bau bahan bakar dan keterbatasan Akses karena Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas dapat membuat akses ke SPBU menjadi sulit, terutama untuk kendaraan besar, Demikian dikeluhkan masyarakat ” Kami sebenarnya tidak menghalangi siapapun yang ingin membangun SPBU di Kabupaten Labuhan batu ini asal sesuai dengan Regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2009_: Tentang Kegiatan Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengatur tentang lokasi SPBU kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 40 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Bahan Bakar Minyak dan LPG, yang mengatur tentang persyaratan lokasi SPBU,” Sebut Abdi Triento Silaban Lokasi SPBU itu seharusnya jauh dari pemukiman, SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang jauh dari pemukiman, seperti di pinggir jalan raya atau di area industri, seharusnya lokasi SPBU itu yang memiliki akses mudah SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang memiliki akses mudah, seperti di dekat jalan raya atau di area yang memiliki fasilitas umum. Dalam memilih lokasi SPBU, perlu dipertimbangkan faktor faktor seperti keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas. “Atas keluhan masyarakat tersebut kami PAC. Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON akan menyurati DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan Pengusaha dan stakeholder yang berkompeten terkait akan berdirinya SPBU yang diduga tidak menguntungkan bagi masyarakat disekitar”. Ungkap Boni Sihombing Pentolan Pemuda Pancasila. Awak media mencoba melakukan konfirmasi kelokasi pembangunan SPBU tersebut, disana ditemui yang mengaku sebagai kepala tukang Ono warga medan saat ditanya siapa pemilik dari SPBU tersebut beliau menyampaikan tidak tahu. ” Saya tidak tahu pak, bapak boleh bertanya kepada pengawas dari proyek ini yaitu pak harahap yaitu seorang oknum , dan saya hanya pekerja biar saya telepon pak harahap untuk datang kemari’, ungkap Ono Kepala Lingkungan Sepakat Maimunah juga menyampaikam bahwa para pekerja yang datang dari luar daerah tidak melapor kepada kami atas kedatangan mereka kelingkungan Sepakat ” Saya tidak tau ada pekerja dari luar daerah dilingkungan kami, karena mereka tidak melapor”, ucap maimunah Kemudian tidak berapa lama yang disebut seorang oknum pengawas bangunan tersebut yaitu Harahap, saat dikonfirmasi Harahap membantah kalau beliau pengawas ” Saya hanya berteman dengan pemilik SPBJ ini yaitu saudara Andi atau Muntek ” Ucap harahap. Sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Buntek ( Eka hombing & TIM)  

Read More

Amankan Pelaku Curanmor, Polsek Simpang Ulim Sita Sabu

Aceh Timur – bersuarakyat.online   IS (33), seorang residivis kasus narkoba, diamankan bersama NA (40), warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Simpang Ulim, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Sabtu, (01/02/2025) siang.   Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. mengatakan, pengungkapan bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya dengan terduga pelaku IS dan NA.   “Kami memperoleh informasi bahwa kedua pelaku (IS dan NA) melintas di jalan Gampong Teupin Breuh selanjutnya kami amankan,” ungkap Sagala, Senin, (03/02/2025).   Disebutkan, setelah diamankan keduanya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu ukuran kecil yang terbungkus dengan plastik warna bening dari saku pelaku IS yang merupakan residivis pada kasus yang sama. Sedangkan dari saku celana pelaku NA petugas mengamankan 1 ( satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pipet.   “Atas temuan barang bukti tersebut kedua pelaku kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Jelas Kapolsek.   Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba. Terang Jelas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. Hsb

Read More