HT Milwan Dorong Pelajar MTsN 3 Pangkatan Memaknai Pancasila

Bersuarakyat.Online Labuhanbatu — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, HT Milwan, mengajak pelajar tidak berhenti memahami Pancasila sebagai hafalan. Ia mendorong nilai-nilai dasar negara itu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Pesan tersebut disampaikan HT Milwan saat menggelar kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan di MTsN 3 Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa, (11/8). Kegiatan itu digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut HT Milwan, pelajar merupakan kelompok penting dalam menjaga keberlanjutan nilai kebangsaan karena mereka akan menentukan arah Indonesia pada masa mendatang. “Pancasila jangan hanya dihafalkan. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilainya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata HT Milwan. Ia menilai perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru bagi pelajar. Informasi yang datang tanpa batas dapat menjadi sumber pengetahuan, tetapi juga membuka ruang bagi disinformasi, intoleransi, dan paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan. Karena itu, kata dia, penguatan wawasan kebangsaan perlu dilakukan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan pelajar. Dalam kegiatan tersebut, HT Milwan menghadirkan Dr. Faisal Andri Mahrawa, S.IP., M.Si., sebagai narasumber. Faisal merupakan dosen tetap FISIP Universitas Sumatera Utara, pendiri Sekolah Kebangsaan, serta pernah menjadi panelis debat calon Gubernur Sumatera Utara. Ia juga aktif dalam dunia jurnalistik dan tercatat sebagai salah satu pengurus DPP Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Faisal mengemas materi Pancasila dan wawasan kebangsaan melalui dialog dengan para siswa. Pembahasan lima sila tidak disampaikan semata sebagai teori, melainkan dikaitkan dengan kehidupan di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Para siswa juga diberi kesempatan bertanya. Sejumlah pertanyaan berkaitan dengan cara membangun motivasi belajar, meraih prestasi, hingga mendapatkan beasiswa. HT Milwan kemudian menekankan pentingnya kesungguhan dalam belajar. Ia mengatakan kondisi ekonomi tidak semestinya menjadi penghalang bagi seorang anak untuk mengejar pendidikan dan masa depan. Ia mencontohkan perjalanan Faisal yang berasal dari keluarga sederhana tetapi mampu menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor dengan dukungan beasiswa dan prestasi. “Belajar dengan sungguh-sungguh. Keterbatasan biaya bukan alasan untuk berhenti meraih prestasi,” ujar HT Milwan. Bagi HT Milwan, pendidikan kebangsaan dan pendidikan akademik harus berjalan beriringan. Pelajar tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga karakter, disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan menyaring informasi. Pancasila dari Ruang Kelas Kepala MTsN 3 Pangkatan, Hirwansah, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan kehadiran HT Milwan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh perspektif lain mengenai Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Terima kasih kepada Bapak HT Milwan yang telah memilih sekolah kami. Materi yang diberikan sangat bermanfaat dan memotivasi siswa untuk lebih giat belajar,” kata Hirwansah. Ia juga mengapresiasi Faisal yang dinilai mampu membangun komunikasi dengan siswa sehingga materi yang disampaikan tidak terasa sebagai pelajaran satu arah. Menurut Hirwansah, salah satu pesan yang penting bagi siswa adalah menempatkan adab sebelum ilmu. Pendidikan, kata dia, tidak semata-mata mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk sikap dan karakter. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kembali Pancasila kepada generasi muda melalui pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan mereka. Bagi HT Milwan, memahami Pancasila berarti menjadikannya pedoman dalam bersikap, bukan sekadar mengingat lima sila untuk kebutuhan ujian.(Red)

Read More

Resahkan Warga! Karaoke “Caliber” dan Lokalisasi “Pakter Tuak Ana Bortop” Diduga Beroperasi di Tengah Pemukiman LK I Partimbakoan

Bersuarakyat.online PALUTA – Keberadaan tempat hiburan malam *Karaoke “Caliber”* dan lokasi yang diduga lokalisasi maksiat *”Pakter Tuak Lopo Ana Bortop”* dan *”Ayu”* di LK I Partimbakoan, Kel. Pasar Gunung Tua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara memicu keresahan warga. Pasalnya, kedua tempat tersebut diduga beroperasi berdekatan dan berada di *tengah pemukiman warga*. Hal ini tertuang dalam *Laporan/Pengaduan Masyarakat* dari ALARM Aliansi Rakyat Menggugat & BERSUARAKYAT.ONLINE No. 01/X/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Padang Lawas Utara. Dalam laporan yang ditandatangani Ketua ALARM *Panyahatan Ritonga* dan Kabiro BERSUARAKYAT *Amran Hamonangan Harahap* itu disebutkan: 1.Karaoke “Caliber”* diduga beroperasi hingga larut malam dan terdapat dugaan kegiatan penjualan minuman beralkohol. 2.Masyarakat juga meminta aparat melakukan pemeriksaan objektif terhadap *adanya indikasi dugaan peredaran narkotika* di lokasi tersebut. 3.Selain itu, informasi dari warga dan mantan orang dalam sebelumnya menyebut lokasi *”Pakter Tuak Ana Bortop”* dan *”Ayu”* yang berdekatan diduga kuat menjadi tempat *praktik prostitusi*. Bahkan disebut ada dugaan setoran Rp1,5 juta/minggu dan adanya “bekingan”. Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penertiban. Jangan sampai Paluta jadi tempat maksiat yang merusak moral generasi muda,” tegas pelapor dalam surat tersebut. Warga LK I Partimbakoan mengaku resah karena aktivitas malam hari tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan norma di lingkungan tempat tinggal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola Karaoke “Caliber”, “Pakter Tuak”, maupun dari Polres Paluta dan Satpol PP terkait laporan tersebut. 1.Berita ini berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat ALARM & BERSUARAKYAT.ONLINE No. 01/X/VIII/2026 tgl 10 Agustus 2026, keterangan warga, dan bukti chat sebelumnya. Seluruh isi masih *dugaan* dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut. 2.Media ini menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak yang keberatan berhak menggunakan hak jawab. 3.Lampiran: 1 Surat Pengaduan Resmi.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Asisten II Bangun Parlaungan Didampingi Kadinkes Paluta Muhammad Umar Nst, Mewakili Bupati Paluta, Menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis Di Lapas Kelas III B G.Tua

Bersuarakyat.online PALUTA- Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua menyelenggarakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kegiatan sosial kemanusiaan ini dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas III Gunungtua, Pada Senin : 10/08/2026. ​Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bangun Parlaungan, SE., MM., Kadis Kesehatan Muhammad Umar Nasution, SE., MM., dan jajaran petugas pemasyarakatan. Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Asisten II Bangun Parlaungan, SE., MM., mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Lapas Kelas III Gunungtua serta tim tenaga medis Dinas Kesehatan atas sinergi luar biasa dalam mewujudkan acara ini. ​Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen penuh untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata tanpa diskriminasi. Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di momen kemerdekaan ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir untuk seluruh warganya, tidak terkecuali bagi saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan di Lapas,” ungkap Bangun Parlaungan dalam sambutannya. ​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fisik yang sehat akan menjadi modal utama bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mengikuti seluruh program pembinaan kemandirian dan kepribadian dengan optimal sebelum nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat. ​Pelayanan Cek Kesehatan Gratis ini menerjunkan langsung tim medis profesional dari Puskesmas Gunungtua. Adapun jenis pemeriksaan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, konsultasi keluhan penyakit umum, hingga pemberian obat-obatan dan suplemen vitamin secara gratis. ​Menanggapi inisiatif baik tersebut, Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kehadiran perwakilan Pemkab Padang Lawas Utara dan tim medis Puskesmas Gunungtua. ​Kami atas nama Kemenimipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka cek kesehatan gratis bagi seluruh petugas dan warga binaan kami,” ujar Japaruddin. ​Japaruddin berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang nyata, terutama dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran penyakit di lingkungan yang padat seperti blok hunian Lapas. ​Semoga ini bermanfaat bagi kami untuk mencegah seperti yang dibilang Bapak Asisten tadi penularan penyakit, serta mengetahui apa saja penyakit yang ada (pada warga binaan dan petugas). Sekali lagi, terima kasih atas kedatangannya, Pak,” tutupnya. ​Ratusan warga binaan beserta jajaran petugas tampak sangat antusias mengikuti CKG tersebut. Melalui momentum peringatan HUT RI ke-81 ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Padang Lawas Utara dan Lapas Kelas III Gunungtua dapat terus berjalan berkesinambungan demi mewujudkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat yang menyeluruh.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Posko Kelompok Tani Kembali Dirusak, Aliansi Poktan Asahan Lapor Polisi

Bersuarakyat.online ASAHAN – Dugaan pengrusakan posko kelompok tani kembali terjadi di tengah persoalan lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Kabupaten Asahan. Pada Senin (10/8/2026) pagi, posko di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, dibongkar oleh sekelompok orang yang menurut keterangan Ketua Satgas HKTI Asahan, OK M. Rasyid, merupakan security Kebun PT BSP Kisaran. Sebagian disebut menggunakan masker saat mendatangi lokasi. “Mereka datang beramai-ramai dan langsung mengobrak-abrik posko kami tanpa mediasi. Menurut kami tanah tersebut merupakan tanah Pemkab Asahan hasil pelepasan dari eks HGU PT BSP. Kalau memang harus ditertibkan, seharusnya dilakukan instansi pemerintah yang berwenang, bukan secara sepihak,” kata OK M. Rasyid. Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan kejadian kedua setelah peristiwa serupa pada 30 Juli 2026. Atas kejadian itu, Aliansi Poktan Asahan menempuh jalur hukum. Laporan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/723/VIII/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 10 Agustus 2026. Dalam laporan, terlapor masih berstatus “dalam lidik”, dengan kerugian yang dilaporkan sekitar Rp15 juta. Aliansi Poktan Asahan meminta Polres Asahan mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri pihak yang memberikan perintah apabila ditemukan bukti tindakan dilakukan secara terorganisir. “Masyarakat sudah berulang kali memilih jalur hukum. Jangan sampai laporan terus dibuat tetapi tindakan serupa terus berulang. Siapa pun yang merasa memiliki hak atas tanah harus menempuh mekanisme hukum, bukan main hakim sendiri. Hukum harus menjadi panglima,” tegas perwakilan Aliansi. Aliansi juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Hingga berita ini disusun, pihak PT BSP Kisaran belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka. Tim/Red

Read More

CALIBER KARAOKE DILAPORKAN RESMI MEDIA BERSUARAKYAT & ALARM : WARGA DESAK KAPOLRES PALUTA TURUN TANGAN

Bersuarakyat.online PALUTA- Persoalan keberadaan Caliber Karaoke di Kecamatan Padang Bolak kini memasuki tahap resmi. Tidak hanya menjadi perbincangan dan keresahan di tengah masyarakat, aktivitas tempat hiburan malam tersebut telah dituangkan dalam laporan/pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum, Pada Senin : 10/08/2026. Laporan resmi itu tercatat dengan Nomor: 01/X/VIII/2026, tertanggal 10 Agustus 2026, dengan perihal “Pengaduan dan Permohonan Pemeriksaan serta Penertiban Tempat Hiburan Malam Caliber Karaoke di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.” Pengaduan disampaikan kepada Kapolres Padang Lawas Utara c.q. Kasat Reskrim oleh Amran Hamonangan Harahap, Kabiro Bersuarа Rakyat, bersama Ardian Parapat, Sekjend ALARM. BUKAN SEKADAR KELUHAN, MASYARAKAT MINTA PEMERIKSAAN HUKUM. Dalam laporan tersebut, masyarakat mengungkapkan adanya keresahan terhadap aktivitas Caliber Karaoke yang disebut berlangsung hingga larut malam. Lebih serius, laporan itu memuat dugaan penjualan minuman beralkohol serta indikasi yang perlu diselidiki terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi. Atas informasi tersebut, masyarakat meminta Kapolres Padang Lawas Utara tidak membiarkan persoalan ini berhenti sebagai laporan administratif, tetapi segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai kewenangan hukum. masyarakat meminta tidak ada kompromi dan tidak ada pembiaran. KAPOLRES PALUTA DIMINTA BUKTIKAN KETEGASAN Masyarakat meminta aparat melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas Caliber Karaoke, termasuk menelusuri dugaan narkotika, dugaan peredaran minuman beralkohol, serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya. Pemeriksaan juga diminta dilakukan terhadap legalitas dan izin operasional tempat hiburan tersebut. Intinya, masyarakat meminta aparat memastikan: apakah Caliber Karaoke benar-benar beroperasi sesuai izin dan aturan, atau justru terdapat kegiatan yang melampaui ketentuan. pelanggaran perizinan, atau gangguan ketertiban umum, masyarakat mendesak agar tindakan hukum dan administratif dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD PALUTA DIDORONG SEGERA GELAR RDP Pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Masyarakat meminta DPRD tidak hanya menerima surat sebagai administrasi, tetapi memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP dinilai penting untuk membuka secara terang: Legalitas dan perizinan Caliber Karaoke; Bentuk pengawasan pemerintah daerah; Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol; Langkah aparat terhadap dugaan narkotika; Dampak keberadaan tempat hiburan terhadap masyarakat; Serta tindak lanjut pemerintah dan aparat atas laporan warga. JANGAN TUNGGU MASYARAKAT BERTINDAK LEBIH JAUH Masyarakat menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban di Kabupaten Padang Lawas Utara. Aparat penegak hukum diminta segera memberikan kepastian tindak lanjut, bukan membiarkan keresahan berkembang tanpa penyelesaian. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan terbuka.Jangan ada pembiaran.” Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan dan ketertiban usaha. NOMOR RESMI PENGADUAN Nomor: 01/X/VIII/2026 Tanggal: 10 Agustus 2026 Pelapor/Pengadu: Amran Hamonangan Harahap — Kabiro Bersuarа Rakyat Ardian Parapat — Sekjend ALARM TEMBUSAN: 1.Bupati Padang Lawas Utara. 2.DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. 3.Kapolres Padang Lawas Utara. 4.Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Padang Lawas Utara. 5.Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara. 6.Media 7.Arsip Kini bola berada di tangan aparat dan pemerintah daerah. Masyarakat menunggu apakah laporan resmi bernomor 01/X/VIII/2026 tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan nyata di lapangan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman. Redaktur signifikan| Bersuara Rakyat online| ALARM.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kehumasan Makin Diakui, Kementerian ATR/BPN Raih Popular Government Institutions Award 2026

Bersuarakyat.online Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media dalam acara 7th Indonesia Public Relations Summit 2026 pada Kamis (06/08/2026). Penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil survei terhadap persepsi publik mengenai reputasi institusi pemerintah ini menjadi pengakuan atas kualitas komunikasi Kementerian ATR/BPN. “Popular Government Institutions Award ini adalah simbol pengakuan dari publik bahwa kehumasan kita sudah berada pada taraf yang baik. Karena dengan kehumasan, kita bisa menyebarkan informasi, menyebarkan kebijakan, dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta melalui rilis yang diterima media pada Senin (10/8/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Deni Santo dari Founder dan CEO The Iconomics Media, Bram S. Putro, bersama Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya. Menurut Deni Santo, penghargaan yang sudah kedua kalinya dianugerahkan bagi Kementerian ATR/BPN ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas strategi komunikasi. “Strategi komunikasi yang telah dibangun harus terus dilanjutkan dari pusat hingga daerah,” jelas Deni Santo yang hadir didampingi oleh Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja. Saat bicara soal komunikasi, Deni Santo menilai bahwa kehumasan adalah pilar penting yang berfungsi sebagai corong informasi Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, tugas humas berhubungan erat dengan persepsi publik. Dengan komunikasi yang efektif, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kebijakan dan layanan pertanahan, namun juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. Dalam kesempatan ini, Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya, menjelaskan bahwa penerima penghargaan ditentukan melalui online quantitative survey yang melibatkan 10.000 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter, yakni business and commercial reputation, people and leadership reputation, serta social and citizenship reputation. Institusi yang memperoleh nilai rata-rata minimal 3,75 dinyatakan sebagai penerima penghargaan, termasuk Kementerian ATR/BPN. “Selamat kepada seluruh pemenang. Anda dipilih bukan hanya oleh redaksi The Iconomics, tetapi juga oleh publik Indonesia yang selalu mengamati kiprah Bapak dan Ibu sekalian. Tetaplah berkarya demi kemajuan Indonesia,” pungkas Alex Mulya. #Red

Read More

Layanan Pengukuran Terjadwal Bikin Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti  

Bersuarakyat.online Medan – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pembuatan sertipikat. Selama ini, lamanya penyelesaian sertipikat kerap dipengaruhi oleh panjangnya antrean untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Namun, kondisi tersebut tidak dialami Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan. Kedua Kantah tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui perbaikan sistem dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini dapat menentukan sendiri jadwal pengukuran sejak mengajukan permohonan, dengan waktu tunggu paling lama tujuh hari. “Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” cerita Akmal Fadillah (30), saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, melalui rilis yang diterima media pada Senin (10/08/2026). Akmal Fadillah mengatakan, ia baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 25 Juli. Saat itu, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran yang dapat dipilih sesuai ketersediaan. “Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” ungkap Akmal Fadillah. Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, saat pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri. “Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ujarnya. Sebelum merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal, Fitri mengaku sempat mengira proses pengurusan tanah akan memakan waktu lama karena sering mendengar pengalaman orang lain. Namun, pengalaman yang ia rasakan di Kantah Kota Tangerang Selatan membuktikan bahwa layanan pertanahan kini dapat berlangsung lebih cepat, terjadwal, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. “Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” pungkas Fitri. Layanan Pengukuran Terjadwal sudah mulai berjalan pada 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026. Berdasarkan data, Kantah Kota Tangerang telah melayani 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan. Masyarakat yang akan mendaftarkan tanah untuk pertama kali dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantah setempat dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian jadwal pengukuran. #Red

Read More

Terbuka Sudah Dugaan Mantan Orang Dalam Bongkar “Pakter Tuak Lopo Ana Bortop”: Prostitusi, Narkoba, Miras Jalan Terus Karena Diduga Ada Setoran

Bersuarakyat.online Terbuka sudah dugaan praktik maksiat di LK I Partimbakoan, Kel. Pasar Gunung Tua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara. Setelah sebelumnya hanya sebatas laporan warga, kini muncul pengakuan langsung dari orang dalam. *Eva selaku mantan kasir* dan *Aisyah selaku anggota* di tempat hiburan malam *”Pakter Tuak Lopo Ana Bortop”* buka suara. Kepada media, keduanya menyebut aktivitas di lokasi itu sudah tidak wajar. “Di tempat lokalisasi hiburan malam pakter tuak ana bortop narkoba meraja lela. Prostitusi dan miras juga jalan terus,” ungkap narasumber, Sabtu 08/08/2026. Sebelum diterbitkan Pada Senin : 10/08/2026. Yang lebih mengejutkan, narasumber juga menyinggung struktur di dalam. Disebut ada “kaki bigbos inisial K”*, Bodyguard B, hingga sejumlah anggota yang diduga rangkap fungsi sebagai ‘WTS* sekaligus *pemakai* narkoba. Hal ini memperkuat dugaan sebelumnya bahwa tempat tersebut bisa terus beroperasi karena diduga adanya *setoran rutin Rp1,5 juta per minggu* agar “aman” dari razia. “Mereka aman dan nyaman juga bebas… memberikan setoran Rp1.500 perminggu makanya tidak bisa disentuh” demikian tertulis dalam tangkapan layar yang beredar. Warga menilai jika benar ada pembekingan dan pembiaran, maka ini bentuk pelecehan terhadap hukum di Paluta. Kami minta Kapolres, BNN, Bupati dan Satpol PP Paluta jangan tutup mata. Geledah, tangkap, dan tutup permanen. Jangan kasih ruang lagi untuk maksiat dan narkoba,” desak warga. Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait di lokasi “Pakter Tuak” belum memberikan klarifikasi. Pihak Kepolisian dan Satpol PP juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. 1 .Informasi ini berdasarkan keterangan mantan kasir pakter tuak lopo ana bortop “Eva – Mantan Kasir” dan “Aisyah – Anggota, serta bukti chat/tangkapan layar tanggal 08/08/2026. Masih berstatus dugaan. 2 .Penyebutan inisial dilakukan untuk kepentingan proses hukum. 3 .Kami mengajak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

AKTA Bersama PC PMII Asahan Akan Gelar Aksi Damai 13 Agustus, 500 Massa Siap Suarakan Persoalan HGU PT BSP, Plasma dan PKKPR

Bersuarakyat.online ASAHAN – Aliansi Kelompok Tani Asahan (AKTA) bersama PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan akan menggelar aksi damai pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan estimasi massa sekitar 500 orang. Aksi tersebut akan menyuarakan berbagai persoalan agraria dan perkebunan di Kabupaten Asahan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP). Massa dijadwalkan mulai bergerak pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan Markas Tani sebagai titik kumpul. Dalam aksi tersebut, peserta akan menggunakan pengeras suara, karton/poster aspirasi dan bendera sebagai alat peraga. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat atas berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan kejelasan dan penyelesaian secara terbuka oleh pemerintah maupun instansi berwenang. Salah satu isu utama yang akan disuarakan adalah mengenai status HGU PT BSP yang sebelumnya berakhir pada 30 April 2022, termasuk proses pembaruannya serta kejelasan terhadap areal yang telah dikuasai atau diusahai masyarakat dan tindakan sepihak yang dilakukam PT BSP asahan terkait pembongkaran pondok-pondok milik masyrakat yang beridir dilaham eks HGU PT BSP AKTA bersama PC PMII Asahan juga mendesak pemerintah dan ATR/BPN memberikan keterbukaan mengenai perkembangan proses pertanahan tersebut, termasuk dasar dan nomor keputusan apabila pembaruan HGU telah diterbitkan, luas areal, batas-batas bidang, peta/plotting, serta areal yang dimasukkan maupun dikeluarkan dalam proses pembaruan HGU. Selain persoalan HGU, massa akan mempertanyakan pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar/plasma serta meminta evaluasi terhadap PKKPR yang berkaitan dengan kegiatan perkebunan PT BSP. AKTA menilai penyelesaian persoalan agraria tidak boleh hanya dilihat dari dokumen administratif. Kondisi faktual di lapangan, keberadaan lahan yang telah dikuasai atau diusahai masyarakat, permukiman, fasilitas umum serta klaim dan konflik yang masih berlangsung harus diverifikasi secara objektif dan transparan. Karena itu, massa akan meminta agar lahan masyarakat yang masih bermasalah tidak dimasukkan dalam keputusan atau proses lanjutan kegiatan perkebunan sebelum dilakukan verifikasi, pengukuran, pemetaan dan penyelesaian dengan melibatkan masyarakat yang berkepentingan. Aspirasi direncanakan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Asahan, DPRD Kabupaten Asahan, Polres Asahan, serta Pengadilan Negeri Kisaran, sesuai kewenangan masing-masing. Khusus penyampaian aspirasi di Pengadilan Negeri Kisaran, peserta aksi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk mengintervensi independensi majelis hakim ataupun memaksakan hasil putusan perkara, melainkan menyampaikan aspirasi secara damai dengan tetap menghormati proses peradilan dan independensi kekuasaan kehakiman. AKTA bersama PC PMII Asahan juga mengajak insan pers lokal maupun nasional untuk hadir melakukan peliputan secara independen, objektif dan berimbang agar aspirasi masyarakat serta tanggapan pemerintah, BPN, DPRD, kepolisian, perusahaan dan pihak terkait dapat diketahui secara terbuka oleh publik. PELAKSANAAN AKSI Hari/Tanggal: Kamis, 13 Agustus 2026 Pukul: 11.00 WIB s.d. selesai Titik Kumpul: Markas Tani Estimasi Massa: ±500 orang Alat Peraga: Pengeras suara, karton/poster dan bendera Penanggung Jawab: Husni Lbs, Syfrudin Hrp, Sugeng, Dery, M. Danil Purba Matondang, dan Zulkifli. Seluruh peserta diimbau menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak terprovokasi dan tetap mematuhi ketentuan hukum selama menyampaikan pendapat di muka umum. “Aksi Damai – Aspirasi Terbuka – Penyelesaian Terbuka – Keadilan untuk Masyarakat. Hukum adalah Panglima.”   Tim/Red

Read More

Bongkar! Mantan Kasir & Anggota Sebut Lokalisasi “Pakter Tuak Lopo Ana Bortop” di LK I Partimbakoan Diduga Tempat Prostitusi, Narkoba dan Miras Marak 

Bersuarakyat.online Pengakuan mengejutkan datang dari dalam. Seorang mantan kasir berinisial *E* bersama anggotanya *A* membongkar dugaan praktik maksiat yang terjadi di tempat hiburan malam *”Pakter Tuak Lopo Ana Bortop”* di LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam keterangan yang disampaikan, narasumber melalui chatingan whatsaff dan menyebutkan lokasi tersebut tidak hanya diduga menjadi tempat praktik prostitusi, tetapi juga tempat maraknya peredaran narkoba dan minuman keras, Pada Minggu : 08/08/2026. Di tempat lokalisasi hiburan malam pakter tuak ana bortop narkoba meraja lela,” ujar narasumber. Lebih lanjut, dalam keterangannya disebutkan adanya keterlibatan sejumlah orang. Di antaranya disebut “kaki bigbos” dengan inisial * “K, seorang ‘Bodyguard B, serta sejumlah anggota yang diduga merangkap sebagai *WTS* dan *pemakai* sehingga ikut dalam penyalahgunaan. Informasi ini menambah panjang daftar laporan warga terkait tempat remang-remang di LK I Partimbakoan yang sebelumnya juga disorot karena dugaan adanya setoran rutin agar “aman” dari penertiban. Warga mendesak Bupati Paluta, Kapolres Paluta, BNN, dan Satpol PP untuk segera melakukan penggerebekan dan penutupan permanen. “Kami tidak mau Paluta jadi sarang maksiat dan narkoba. Usut tuntas sampai ke akarnya,” tegas warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait. 1.Berita ini berdasarkan keterangan *E selaku mantan kasir* dan *A selaku anggota* pada lokasi yang dimaksud. Seluruh isi masih berstatus *dugaan* dan perlu pembuktian hukum. 2.Penyebutan inisial K dan B dilakukan untuk melindungi proses hukum lebih lanjut. 3.Media ini terbuka untuk hak jawab dari pihak yang merasa dirugikan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More