Bersuarakyat.online
Aceh Timur -sabtu 4 oktober 2025 Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Advokasi Indonesia, dan Laskar Anti Korupsi Indonesia hadir untuk mendampingi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum bendahara Prabu Satu DPW Aceh Timur, Nurjamaah.
Menurut Agusalim, Ketua harian Lembaga Aliansi Indonesia, pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa sistem penipuan yang dilakukan oleh Nurjamaah sangat rapi.
Nurjamaah diduga meminta uang sebesar Rp 100.000(seratus ribu rupiah)untuk pendaftaran dan 1500000(satu juta lima ratus ribu rupiah)pembelian baju. kepada puluhan masyarakat yang ingin bergabung dengan Prabu Satu. Ia menjanjikan pekerjaan di berbagai lini sektor pemerintah, termasuk di Dapur MBG Gizi. Namun, setelah uang diserahkan, korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dan baju yang dijanjikan.
Agusalim juga mengungkapkan bahwa Nurjamaah menggunakan bahasa yang tidak wajar dan memblokir nomor HP korban ketika mereka menanyakan tentang janji yang tidak ditepati. Bahkan, ada beberapa korban yang mendatangi oleh korban di kediaman nya, namun janji yang dibuat tidak pernah ditepati. oleh oknum bendahara prabu satu Nurjamaah
Lembaga Aliansi Indonesia (Agus Salim)dan Badan Advokasi Indonesia akan terus mendampingi puluhan korban dan mengupayakan tindakan hukum terhadap Nurjamaah. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.