Asahan-Bersuarakyat.online
Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Asahan semakin menguat. Masyarakat Desa Padang Sari secara resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai bentuk penolakan atas dugaan intervensi, tekanan, dan skenario kriminalisasi terhadap Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung.
Dugaan telah muncul bahwa oknum di Polres Asahan memberi tekanan dan arahan untuk menjadikan kepala desa sebagai A1 (target penangkapan) tanpa dasar hukum yang sah. Informasi ini memicu perhatian publik hingga lintas provinsi.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan rekaman suara, percakapan, dan video yang diduga berkaitan dengan tekanan terhadap kepala desa.
“Semua bukti akan kami buka di depan Mabes Polri. Rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Asahan,” tegas masyarakat Padang Sari.
Selain persoalan terhadap Kepala Desa, aksi di Mabes Polri nanti juga akan mengungkap berbagai persoalan hukum di Kabupaten Asahan yang dianggap tidak dituntaskan oleh Polres Asahan, termasuk:
Kasus-kasus BUMDes bermasalah se-Kabupaten Asahan
Dugaan “deal-dealan” dengan oknum aparat penegak hukum
Tidak transparannya penanganan kasus-kasus desa
Dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum
“Banyak kasus BUMDes menguap begitu saja. Kami menduga ada permainan, dan semua ini akan kami ungkap secara nasional,” ujar warga.
Masyarakat Padang Sari menyampaikan sikap resmi:
“Jika Kepala Desa Padang Sari ditangkap tanpa dasar yang jelas, maka seluruh publik Indonesia wajib mempertanyakan legalitasnya.”
Pernyataan ini menjadi tanda waspada terhadap potensi kriminalisasi yang dinilai sangat mungkin terjadi.
Ketua AKSI Provinsi Sumatera Utara: “Kami Tidak Akan Biarkan Kades kami yang tergabung organisasi ini Dikriminalisasi”
Ketua AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia) Provinsi Sumatera Utara turut memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa organisasi kepala desa tersebut mengawal secara penuh persoalan yang menimpa Budi Manurung.
Dalam pernyataannya, Ketua AKSI Sumatera Utara mengatakan:
“Kami dari AKSI Provinsi Sumatera Utara terus memantau perkembangan persoalan Kepala Desa Padang Sari. Kami tidak akan membiarkan kepala desa kami diperlakukan sewenang-wenang atau dicoba untuk dikriminalisasi. Jika persoalan ini terus bergulir, kami siap mendorong isu ini menjadi isu nasional.”
AKSI menilai bahwa kriminalisasi terhadap seorang kepala desa adalah ancaman terhadap seluruh aparatur desa di Sumatera Utara dan bahkan di tingkat nasional.
Seorang pengamat kebijakan publik menilai bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Bupati Asahan untuk turun tangan secara terbuka.
“Bupati Asahan wajib hadir dan membuka persoalan ini secara terang benderang. Jangan biarkan Kepala Desa Padang Sari dijadikan target akibat kepentingan tertentu. Kepala desa harus dilindungi, bukan ditekan,” tegasnya.
Masyarakat Padang Sari juga menyiapkan laporan resmi ke:
Komnas HAM
Kompolnas
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian ATR/BPN
Lembaga pengawas lainnya
Tujuan laporan ini adalah meminta investigasi menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Asahan.
Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung, dikenal sebagai sosok yang tegas, independen, dan berpihak kepada masyarakat dalam perjuangan lahan eks HGU milik leluhur warga. Sikap konsisten inilah yang diduga memicu tekanan dari pihak-pihak tertentu yang terganggu oleh perjuangan masyarakat.
Masyarakat Padang Sari menegaskan:
“Kami akan berdiri di garis depan membela kepala desa kami. Jika ada intimidasi, tekanan, atau kriminalisasi, maka seluruh Indonesia akan mengetahuinya.”
Aksi damai di Mabes Polri menjadi momentum penting untuk membuka secara publik dugaan praktik ketidakberesan penegakan hukum di Asahan.
Tim/Red