Tak Terima Putusan PN Rantauprapat, Putusan Pengadilan Tinggi Beriman Panjaitan Kuasa Hukum Jurtini Kasasi Mahkamah Agung  

  Bersuarakyat.online | Labuhanbatu Jum’at – 19/12/2025   Perkara Gugatan perdata terkait kepemilikan tanah yang berada di kelurahan Ujung Bandar dan kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,yang menjadi perhatian publik setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN )Rantauprapat dan Pengadilan Tinggi yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan.       Gugatan dilakukan Jurtini Siregar (66), seorang wanita tua sebagai ahli waris sah atas tanah seluas 2 hektare berdasarkan segel asli tahun 1982. Dimana Tanah tersebut diduga telah dirampas oleh pihak yang menjadi tergugat, termasuk empat perusahaan, diantaranya perusahaan showroom mobil. Dalam Persidangan dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN RAP memutuskan bahwa para Tergugat tetap berhak atas kepemilikan tanah yang telah bersertifikat sejak tahun 1995 Namun, pihak penggugat menilai putusan tersebut Tidak mempertimbangkan bukti-bukti otentik dan kesaksian para saksi saksi yang di hadirkan dalam persidangan di pengadilan.   “Kami menilai putusan hakim sangat janggal dan menyalahi aturan hukum. Ini menguatkan dugaan adanya mafia tanah dan mafia hukum Peradilan di Pengadilan negeri Rantau Prapat,” Ucap Jurtini Siregar saat dikonfirmasi pada Kamis (19/12/2025) di Jalan H. Adam Malik Rantauprapat. Ia menegaskan bahwa bukti surat yang diajukan tergugat, yaitu segel tahun 1990, diduga membuat tanda tangan palsu.   “Hakim dinilai telah mengabaikan fakta bahwa kami tidak pernah menandatangani surat jual beli. Tanah itu murni warisan orang tua kami,” sebut Jurtini.   Dalam persidangan, penggugat telah menyerahkan berbagai bukti kuat, seperti: Segel tanah asli tahun 1982 yang belum pernah dialihkan, surat keterangan waris dari Desa dan Kecamatan, pernyataan resmi dari Kepala Desa dan Camat yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari Ramali Siregar kepada anak-anaknya, Serta dua saksi fakta yang memperkuat klaim kepemilikan   Namun menurut penggugat, semua bukti dan kesaksian tersebut diabaikan oleh majelis hakim. “Kami sudah ajukan semua bukti yang sah, bahkan disaksikan oleh pejabat desa. Tapi entah mengapa hakim Menolak Gugatan Penggugat dan tergugat, sebabnya kami akan menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding ke Pengadilan tinggi Medan Lanjut jurtini melalui Kuasa hukumnya Beriman Panjaitan, S.H., M.H., kita tidak Terima atas putusan pengadilan yang keluar tgl 18 Juni 2025 yang diputus melalui accort dan sesuai aturan baru pada tanggal 1 Juli 2025 baru kita bisa download putusan accort, yg menyatakan menolak seluruh gugatan penggugat dan tergugat seluruhnya. Begitu juga dengan putusan Pengadilan Tinggi di Medan, Dan Jelas jelas pada putusan sela sidang di pengadilan negeri Rantauprapat terdahulu menolak permohonan para tergugat bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara ini,” sebutnya.       Dalam keterangannya, Beriman menyesalkan keputusan hakim yang menolak seluruh gugatan kliennya melalui sistem e-court, meskipun pihak penggugat telah menjalani sekitar 19 kali sidang termasuk pemeriksaan setempat (PS).”Kami menyesalkan putusan ini. Dalam prosesyang kami lalui, kami menilai bukti-bukti yang Di ajukan sudah sangat jelas. Namun majelis hakim tetap menolak seluruh gugatan,” kata Beriman.       Beriman menegaskan bahwa dalam sistem peradilan, memang memiliki kebebasan dan kemandirian untuk memutus perkara. Namun keputusan tersebut tetap harus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, fakta persidangan, dan rasa keadilan.   “Dalam pelaksanaan tugasnya, hakim wajib menjunjung tinggi kode etik dan keadilan. Oleh karena itu, kami akan menempuh upaya banding ketingkat yang lebih tinggi. Kami berharap di tingkat banding nanti, para hakim akan lebih jeli dalam menilai fakta hukum dan bukti yang kami, tegasnya   Beriman menambahkan, perjuangan pihaknya belum selesai. Pendampingan hukum terhadap Jurtini Siregar, seorang janda tua yang telah berjuang selama 15 tahun mempertahankan hak atas tanah warisan orang tuanya, akan terus dilakukan secara pro bono (gratis).   “Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan bagi rakyat kecil. Kami akan terus mendampingi Ibu Jurtini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami percaya, dengan izin Tuhan, kebenaran akan terungkap, Kita masih percaya Tuhan akan menolong kita, kita masih percaya keadilan dan kebenaran masih ada di Mahkamah Agung.” Tegas Beriman Panjaitan, S.H., M.H., Ketua Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya. (Red)

Read More

Dari Lahan Kosong Menjadi Peluang: Bupati Labusel Fery Sahputra Tinjau Kebun Pisang Petani Muda. 

Bersuarakyat.online Dengan mengendarai sepeda motor, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, meninjau langsung lahan pertanian pisang yang dikelola oleh anak muda di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Rabu (18/12/2025). Kunjungan ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pertanian produktif berbasis potensi lokal. Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat, Kadis Kominfo M. Iqbal Nasution, Kadis Pendapatan Hasan Basri, Kadisnaker Ismail Roy, serta Kepala Desa Sosopan. Di atas lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare, sebanyak 5.000 pohon pisang ditanam dan dikelola secara serius oleh generasi muda. Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasinya atas keberanian dan inovasi yang ditunjukkan oleh para petani muda tersebut. “Hari ini kita melihat langsung lahan yang dikelola anak-anak muda. Kawan kita Wira ingin membuktikan bahwa jangan selalu berpikir sawit. Masih banyak komoditas palawija yang justru hasilnya bisa lebih besar dari sawit,” ujar Bupati. Menurutnya, keberadaan lahan pisang ini diharapkan dapat menjadi percontohan sekaligus rujukan bagi generasi muda lainnya agar lebih berani memanfaatkan lahan yang ada secara produktif. “Mudah-mudahan usaha ini berhasil. Jangan melihat lahan kosong lalu berpikir itu tidak bermanfaat. Dari lahan yang mungkin terlihat kecil, Insya Allah dengan pengelolaan yang baik dan keuntungan yang didapat, ke depan bisa kita kembangkan menjadi lebih luas,” tambahnya. Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk kembali hadir saat panen perdana yang direncanakan pada bulan September mendatang. “Insya Allah nanti panen pertama kita hadir lagi di sini, memastikan bahwa kita bisa, dan ini bukan sekadar wacana,” tegasnya. Sementara itu, Wira, petani pisang sekaligus pengelola lahan, menjelaskan bahwa bibit yang digunakan merupakan bibit pisang kultur jaringan, yang memiliki kualitas lebih unggul dibandingkan bibit anakan. Pisang tersebut diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan pasar swalayan dan ekspor. “Pisang yang kami tanam ini memang difokuskan untuk pasar swalayan dan ekspor. Nanti setelah enam bulan tanam, pihak swalayan akan datang melakukan survei tandan. Kalau sudah sesuai spesifikasi, langsung dikontrak,” jelas Wira. Ia juga menegaskan alasan anak-anak muda memilih pisang sebagai komoditas utama. “Kalau kami anak-anak muda sekarang, mana mungkin lagi beli sawit, harganya mahal. Jadi dengan lahan yang ada, kami optimalkan dengan menanam pisang, karena hasilnya jauh lebih menjanjikan,” ujarnya. Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengajak kaum muda untuk tidak ragu terjun ke sektor pertanian, berani berinovasi, dan memanfaatkan potensi lahan yang ada. Mari bersama kita ubah pola pikir, dari sekadar melihat lahan kosong menjadi peluang masa depan. Saatnya anak muda Labusel bangkit, produktif, dan menjadi pelaku utama pembangunan daerah melalui pertanian yang modern dan berkelanjutan.

Read More

Sekda Paluta Bersama Dirut RSUD G.Tua Mewakili Bupati Paluta Mendampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provsu.

Bersuarakyat. Online – Paluta Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM Bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua dr. Wanda Siregar Mewakili, Bupati Padang Lawas Utara H.Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si (H.Obon) Mendampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP, melaksanakan kegiatan supervisi penilaian pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu : 17/12/2025. Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam supervisi tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari sistem administrasi, prosedur pelayanan pasien, ketersediaan informasi layanan, hingga sarana dan prasarana pendukung di RSUD Gunungtua. Selain itu, dilakukan pula dialog dan evaluasi bersama manajemen rumah sakit serta tenaga kesehatan guna mengidentifikasi kendala dan potensi perbaikan pelayanan. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bupati Paluta Bersama Sekretaris Daerah Di Dampingi Kadispen, Melaksanakan Penyerahan Bantuan SSGB

B   Bersuarakyat.Online – Paluta   Bupati Padang Lawas Utara H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi (H.Obon) Bersama Sekretari Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM Di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kab Paluta Sofyan Enda Mora Harahap, melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Seragam Sekolah Gratis dan Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi sebagai bagian dari Program Prioritas Pendidikan untuk Semua. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Pada Kamis : 18/12/2025.   Dalam sambutan Bupati Paluta H.Obon, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan strategis yang mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas tanpa terhalang kondisi ekonomi.   Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita, sekaligus masa depan daerah yang kita cintai. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Bupati.   Melalui program bantuan seragam sekolah gratis dan beasiswa ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berupaya meringankan beban orang tua, mencegah terjadinya angka putus sekolah, serta memberikan apresiasi dan motivasi kepada siswa dan mahasiswa kurang mampu yang berprestasi agar terus semangat belajar dan mengembangkan potensi diri.   Bupati juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan membantu secara materiil, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, kesetaraan, dan semangat berkompetisi secara sehat di lingkungan sekolah.   Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk terus mendorong keberlanjutan program-program prioritas di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan berdaya saing, guna mewujudkan Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat.   Adapun Jumlah Penerima Bantuan Antara Lain : 1.Bantuan Siswa Berprestasi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : 60 Orang Jumlah Uang yg di Terima 500.000/Orang Sekolah Dasar (SD) : 187 orang Jumlah Uang yang diterima 500.000/orang SMP : 110 orang Jumlah uang yg di terima 600.000/orang Mahasiswa Dalam Negeri : 157 orang Jumlah yg di terima 1.400.000 – 2.200.000/orang Mahasiswa Luar Negeri : 5 0rang Jumlah uang yg di terima 5.000.000/orang. 2.Bantuan Perlengkapan Siswa Miskin SD : 300 orang SMP : 125 orang   Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP.,MM, Plt.Kaban Bapelitbangda Iskandar muda Hasibuan, S.STP, MSP, Kadis Pendidikan Sofyan Endamora dan Para tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

BRI BO Rantau Prapat Salurkan Bantuan Sembako Melalui Sekolah Anak Tangguh Alfatih Rantau Selatan. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantau Prapat kembali merealisasikan program kepedulian sosial dengan menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Penyaluran bantuan kali ini dilakukan melalui Sekolah Anak Tangguh Alfatih yang berada di Kecamatan Rantau Selatan. Pemimpin Cabang BRI BO Rantau Prapat, Rian Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran BRI dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat hubungan sosial di lingkungan sekitar. “Melalui program ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung,” ungkapnya saat dikonfirmasi media, Kamis (18/12/2025). Sekolah Anak Tangguh Alfatih dipilih sebagai mitra penyaluran karena perannya yang aktif dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan sosial di tengah masyarakat. Bantuan sembako yang disalurkan terdiri dari kebutuhan pokok sehari-hari yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera. Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi positif antara BRI dan lembaga pendidikan dalam menumbuhkan kepedulian sosial yang berkesinambungan. Pihak Sekolah Anak Tangguh Alfatih menyampaikan terima kasih atas kepedulian BRI BO Rantau Prapat dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah Rantau Selatan.

Read More

Ketua DPD IPK Hanafi Sayuti Sir, SE Memberikan Donasi Bantuan Yang Terdampak Banjir Dan Longsor.

Bersuarakyat.online Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) Hanafi Sayuti Siregar, SE Bersana seluruh pengurus dan Kader IPK memberikan Donasi bantuan Logistik berupa makanan dan pakaian untuk korban banjir bandang di Batang Toru Tapanuli Selatan Pada : 02/12/2025. Pemberian bantuan tersebut tampak dipimpin langsung oleh Ketua DPD IPK Paluta yakni Hanapi Sayuti Siregar yang di dampingi beberapa pimpinan PAC se-Paluta juga beberapa anggota IPK tersebut. Dilokasi Rombongan DPD IPK Paluta juga terpantau di sambut Sekretaris DPD IPK Provinsi Sumatera Utara Darwin Lubis yang sudah kordinasi dengan anggota IPK setempat untuk mengkoordinir bantuan yang akan di berikan supaya sampai kepada korban. Sekretaris DPD IPK Sumut Darwin Lubis menyampaikan bahwa dengan bantuan tersebut walaupun sedikit tentu sudah bisa meringankan beban para korban bencana, dimana dampak bencana tersebut warga yang jadi korban sudah kehilangan harta benda sehingga menyebabkan krisis pangan dan air bersih. Ketua DPD IPK Paluta Sayuti Hanapi Siregar juga menyampaikan hal yang sama, ia juga berharap agar masyarakat yang menjadi korban supaya tetap sabar, dan semoga segera membaik dan pulih secepatnya Kepada pemerintah Sayuti juga berharap agar secepatnya bisa memberikan bantuan darurat yang cepat dan tepat, Membantu proses evakuasi dan penyelamatan, Menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, air, dan pakaian, Membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah dan infrastruktur, Memberikan dukungan psikologis dan kesehatan, Membantu proses pemulihan ekonomi dan mata pencaharian, Meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di masa depan. Adapun bantuan yang diberikan yaitu beberapa Kilogram beras putih, beberapa kardus Mi instan, beberapa goni pakaian, dan beberapa kardus air mineral. Terpantau juga bahwa para Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat setempat masih melakukan evakuasi dan sepertinya juga melakukan pendataan, sebagai informasi himbauan Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama yang tinggal di dekat sungai atau dataran rendah. Walaupun belum semuanya Selain IPK, Pemerintah dan sejumlah perusahaan swasta juga sudah mulai menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir bandang di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bulog Cabang Labuhanbatu Pastikan Pasokan Beras Tetap Aman sampai Akhir Tahun. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Perum Bulog Cabang Labuhanbatu menegaskan bahwa ketersediaan beras di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya masih mencukupi hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Pemimpin Cabang Bulog Labuhanbatu, Lutfillah Barus, kepada awak media pada Rabu (17/12/2025). Lutfillah menyampaikan bahwa stok beras yang saat ini tersimpan di gudang Bulog Labuhanbatu mencapai sekitar 600 ton. Selain itu, Bulog juga masih menunggu pasokan tambahan sebanyak kurang lebih 1.200 ton yang tengah dalam proses pengiriman dan dipastikan tiba sebelum pergantian tahun. “Persediaan beras dalam kondisi aman. Di gudang tersedia 600 ton, ditambah 1.200 ton lagi yang sedang dikirim,” ungkapnya. Untuk program kerja tahun 2026, Lutfillah menjelaskan bahwa hingga kini belum ada penugasan resmi yang diterima oleh Bulog Cabang Labuhanbatu. Namun demikian, hasil koordinasi dengan Bulog pusat menyebutkan bahwa program bantuan pangan serta penyaluran beras murah melalui mekanisme Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan tetap dilanjutkan. “Saat ini penyaluran beras SPHP masih berjalan, baik di pasar maupun melalui toko-toko, dan terus dilakukan,” jelasnya. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Bulog menilai harga beras di pasar masih relatif stabil. Lutfillah menegaskan bahwa pihaknya secara rutin menurunkan tim untuk memantau perkembangan harga sehingga potensi lonjakan dapat segera diantisipasi. “Hasil monitoring menunjukkan harga beras masih terkendali dan tidak ada gejolak,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara, termasuk daerah Tapanuli, tidak berdampak pada distribusi maupun ketersediaan beras di wilayah kerja Bulog Cabang Labuhanbatu. Mengakhiri keterangannya, Lutfillah mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap pasokan beras. Bulog, kata dia, akan terus melakukan operasi pasar murah dan turun langsung ke lapangan guna menjaga ketersediaan serta stabilitas harga beras. “Masyarakat tidak perlu khawatir, Bulog siap menjaga pasokan dan stabilitas harga melalui operasi pasar murah,” tutupnya.

Read More

Bupati Labusel Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Dusun Sidorukun, Tekankan Solusi Jangka Panjang. 

Bersuarakyat.online Menindak lanjuti aduan masyarakat terkait tingginya debit air hujan yang berpotensi menimbulkan banjir, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro meninjau langsung lokasi rawan banjir di Dusun Sidorukun, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (17/12/2025). Kunjungan tersebut menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap keluhan warga yang selama ini terdampak aliran air berlebih, terutama saat intensitas hujan tinggi. Turut hadir di lokasi, perwakilan Manajer PTPN IV Regional I Sei Bruhur yang diwakili Sugiat, Asisten Kebun Afdeling I Dede Purba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Torgamba, Kepala Desa Aek Batu, Kepala Dusun Sidorukun, serta masyarakat setempat. Kepala Desa Aek Batu, Ade Aprina, menjelaskan bahwa peningkatan debit air yang mengalir ke Dusun Sidorukun berasal dari area PTPN IV Regional I Sei Bruhur. Menurutnya, sebelum dilakukan kegiatan replanting, aliran air terbagi ke beberapa jalur sehingga tidak seluruhnya menuju ke dusun tersebut. Namun setelah replanting, aliran air hanya terkonsentrasi pada satu jalur yang langsung mengarah ke parit Dusun Sidorukun. “Kami sudah beberapa kali melakukan pencucian parit. Namun kondisi ini akan terus berulang karena air yang mengalir membawa pasir dari bagian atas kawasan PTPN IV Regional I Sei Bruhur,” ujar Kades Ade Aprina. Menanggapi hal tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan perlunya langkah konkret dan berkelanjutan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta PTPN IV Regional I Sei Bruhur untuk membangun waduk serta pintu air sebagai upaya pengendalian debit air, sekaligus meminimalisir risiko banjir di wilayah permukiman warga. “Ini bukan sekadar penanganan sementara. Harus ada solusi jangka panjang agar masyarakat tidak terus-menerus terdampak,” tegas Bupati Fery Sahputra. Selain pembangunan waduk dan pintu air, Bupati juga meminta pihak PTPN IV Regional I Sei Bruhur untuk melakukan pencucian parit guna menjaga kelancaran aliran air. Lebih lanjut, Bupati Fery Sahputra menginstruksikan agar pihak PTPN IV Regional I Sei Bruhur segera berkoordinasi dengan tenaga ahli dari Dinas PUPR Labusel. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menentukan volume serta desain teknis pembangunan waduk agar dapat dibangun secara optimal, tepat guna, dan berfungsi maksimal dalam jangka panjang. Usai melakukan peninjauan, Bupati Labuhanbatu Selatan turut menyerahkan bantuan kepada masyarakat Dusun Sidorukun yang terdampak banjir, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus hadir, mendengar, dan mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.

Read More

Publik Menunggu Jawaban, PT PAL dan ATR/BPN Belum Menanggapi. 

Labuhanbatu- Bersuararakyat.online kamis (18/12/2025) – Sorotan masyarakat terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT Paten Alam Lestari (PT PAL) di Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, provinsi sumatera utara, terus menguat. Hingga rilis kedua ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah dugaan persoalan legalitas yang telah dikonfirmasi oleh tim redaksi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT PAL diduga telah beroperasi sejak sekitar tahun 2007 dengan menguasai lahan perkebunan seluas kurang lebih 2.000 hektare, namun hingga kini tidak ditemukan papan informasi atau penanda resmi Hak Guna Usaha (HGU) di lokasi perkebunan sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain persoalan HGU, perusahaan tersebut juga diduga belum melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma masyarakat sebesar 20 persen dari total luas areal yang dikuasai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat sekitar yang merasa haknya belum terpenuhi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, ditegaskan bahwa: Pasal 42 mengatur bahwa usaha perkebunan yang dilakukan oleh badan usaha wajib memiliki hak atas tanah, salah satunya berupa Hak Guna Usaha (HGU). Pasal 58 mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) paling sedikit 20 persen dari total luas HGU yang dimiliki perusahaan. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui peraturan pelaksana, antara lain Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pertanian yang secara tegas mengatur kewajiban kemitraan perkebunan dan kepastian hukum penguasaan lahan. Menanggapi berkembangnya anggapan bahwa pembayaran pajak dapat dijadikan dasar sah penguasaan lahan, praktisi hukum Ahmad Saipul Sirait, SH, kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pemahaman keliru. “Pembayaran pajak adalah kewajiban setiap subjek pajak, tetapi tidak pernah menjadi dasar kepemilikan atau legalitas tanah. Untuk perkebunan skala besar, legalitas mutlak hanya bisa dibuktikan dengan HGU yang sah,” tegas Ahmad Saipul Sirait, SH. Ia menambahkan, meskipun pajak dibayarkan bertahun-tahun, negara tetap memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum apabila penguasaan lahan dilakukan tanpa hak yang sah. Redaksi Sepindonesia.com telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada: Humas dan manajemen PT PAL, serta Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dorongan publik agar dilakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap legalitas perkebunan PT PAL, termasuk: Status dan keberadaan HGU, Kewajiban plasma 20 persen, Kejelasan batas wilayah administrasi perkebunan yang diduga melintasi Provinsi Sumatera Utara dan Riau, serta Kesesuaian pembayaran pajak dengan objek dan dasar hukum yang sah. Masyarakat mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian ATR/BPN, Dinas Perkebunan, dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan audit terbuka dan transparan demi mencegah potensi konflik agraria berkepanjangan serta menjamin kepastian hukum. Hingga rilis ini diterbitkan, PT Paten Alam Lestari (PT PAL) dan pihak terkait belum memberikan hak jawab. Redaksi kembali menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Kantor Hukum Beriman Panjaitan Layangkan Somasi  ke Yayasan Pesantren Darul Sholihin Dugaan Penyerobotan Lahan

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik ES, Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH Layangkan Somasi Ke Yayasan Pesantren Darul Sholihin, Hal ini dilakukan Selaku kuasa hukum dari ES       Kepada awak media “ES” Mengatakan Bahwa dahulu pada tahun 1979 masyarakat Padang matinggi Desa Aek Paing mengelola tanah dengan cara bercocok tanam untuk melanjutkan hidupnya.   Kepala Lingkungan mengeluarkan surat tanah kepada Masyarakat yang diketahui oleh Lurah Aek Paing dan ditandatangani oleh saksi-saksi serta Kepala Lingkungan. Selanjutnya saya membeli tanah seluas ±2 Ha tersebut dengan surat alas hak dengan surat Ganti Rugi dengan ukuran serta batas-batas tanahnya, Lalu kami kelola dan menguasai dengan menanam tanaman palawija, tanaman kelapa sawit serta kolam ikan, dan tanpa izin dan sepengetahuan sebagian tanah tersebut dikuasai pihak Yayasan Pesantren Darul Sholihin dengan membangun sebuah bangunan permanen diatasnya.   Lanjutnya, kami sudah beberapa kali menegur namun tidak dihiraukan, justru melanjutkan pembangunan bangunan berupa Septic Tank, beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir. Dan saat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat sekitar tetapi Pihak yayasan tidak menghadiri dan tetap menguasai dan melanjutkan pembangunan.     Lalu saya memberikan kuasa kepada karyawan saya bernama Saudara Kasian Untuk membuat laporan polisi Resort Labuhanbatu untuk melaporkan Pengurus Yayasan Pesantren Darul Sholihin sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/713/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, bebernya. Sementara itu kasian selaku karyawan “ES” mengatakan Bahwa Kami menilai pihak Yayasan tidak melakukan niat baik dan Melakukan Penyerobotan, dengan Menguasai dan membangun bangunan berupa Septic Tank beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir diatas tanah milik atasannya,   Sebagai lembaga seharusnya menjadi teladan. Bukan malah mengambil hak orang lain. Rasulullah sudah mengingatkan, siapa pun yang merampas sejengkal tanah milik orang lain, kelak di akhirat akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi,” ucapnya pilu.   Ia pun menyayangkan jika tindakan seperti ini justru dilakukan oleh yayasan besar yang dipercaya masyarakat tapi lahan tidak sah, “Ilmu yang diajarkan bisa tidak barokah kalau dibangun di atas ketidakadilan,” ucapnya lirih.   Sementara itu Beriman Panjaitan kuasa hukum ES mengatakan kami harapkan somasi pertama ini diberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terhadap poin poin yang ada tentang Tanah yang dikuasai dan membangun bangunan oleh Saudara/i. Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah surat somasi ini diterbitkan Bapak/Ibu sekalian tidak mengindahkan somasi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan baik secara PERDATA maupun PIDANA, ucap beriman.   Red

Read More