Kantor Pertanahan Labuhanbatu Berkomitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi terkait penyampaian pengaduan masyarakat mengenai berbagai permasalahan pertanahan.

Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat koordinasi, serta mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, dan kendala yang dihadapi masyarakat. Setiap pengaduan diterima dengan penuh perhatian sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui audiensi ini, berbagai informasi dan fakta yang disampaikan masyarakat menjadi bahan telaah untuk ditindaklanjuti secara objektif. Proses penyelesaian setiap pengaduan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, transparansi, serta mengutamakan musyawarah guna mencapai solusi yang adil bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dengan masyarakat sebagai mitra dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik. Komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang harmonis diyakini menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., saat dikonfirmasi media pada Selasa (7/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyelesaian setiap pengaduan secara profesional, cepat, tepat, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyelesaian setiap pengaduan secara profesional, cepat, tepat, dan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga komunikasi yang baik serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi sebagai sarana penyampaian aspirasi maupun permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan,” ujarnya.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *