MERIAHKAN HUT RI KE-81, 2026, KELUARGA BESAR PUSKESMAS SIUNGGAM PADANG BOLAK TENGGARA KOMPAK GELAR LOMBA DAN PUISI KEMERDEKAAN

Bersuarakyat.online Semangat kemerdekaan terasa begitu kental dan bersemangat di UPTD Puskesmas Siunggam, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, seluruh jajaran Puskesmas Siunggam menggelar berbagai perlombaan dengan penuh semangat dan khidmat, Pada Rabu : 19/08/2026. Dipimpin langsung oleh *Kepala Puskesmas Siunggam, Evida Santi Siregar, S.KM., M.KM*, kegiatan ini bukan hanya sekadar memeriahkan 17 Agustus. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat kekompakan, inovasi, dan semangat gotong royong seluruh staf. Beragam lomba tradisional dan modern diikuti dengan antusias. Halaman puskesmas yang dihias umbul-umbul merah putih, balon, dan bendera semakin menambah suasana meriah dan nasionalis. Momen yang paling menyentuh adalah saat *Ibu Evida Santi Siregar membacakan puisi kemerdekaan*. Puisi tersebut sangat bermakna dan menggambarkan sejarah, pengabdian, serta komitmen kepemimpinan di Puskesmas Siunggam yang selalu erat dan kompak dalam melayani masyarakat. Kami ingin menanamkan bahwa semangat kemerdekaan harus hidup dalam pelayanan kesehatan. Dengan kekompakan dan inovasi, Puskesmas Siunggam siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Padang Bolak Tenggar,” ujar Evida Santi Siregar. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa di balik kesibukan melayani kesehatan masyarakat, keluarga besar Puskesmas Siunggam tetap menjaga nilai kebersamaan dan cinta tanah air. 🇮🇩 MERDEKA! 🇮🇩 Rabu, 19 Agustus 2026 Meriahkan HUT RI Ke-81, Keluarga Besar UPTD Puskesmas Siunggam Kec. Padang Bolak Tenggar kompak mengikuti berbagai perlombaan 🎉 Dipimpin Lansung Ibu Kepala Puskesmas *Evida Santi Siregar, S.KM., M.KM* dengan puisi kemerdekaan yang menyentuh hati. Semangat, khidmat, dan inovasi jadi kunci kekompakan kami dalam melayani masyarakat 💪❤️ Dirgahayu RI ke-81! Terus Melayani, Terus Berinovasi. #HUTRI81 #PuskesmasSiunggam #PadangBolakTenggar#Paluta #NakesHebat #Merdeka   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Jadwal Persidangan PN Rantauprapat Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026

RANTAUPRAPAT, Bersuarakyat.online – Pengadilan Negeri Rantauprapat menjadwalkan sejumlah perkara pidana dan perdata untuk disidangkan hari ini, Rabu 19 Agustus 2026. Data agenda persidangan ini bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara / SIPP PN Rantauprapat melalui laman https://sipp.pn-rantauprapat.go.id/list_jadwal_sidang. Berdasarkan pantauan dari SIPP, agenda persidangan hari ini didominasi perkara PIDANA ( 17 Perkara ), PERDATA ( 11 perkara ), total Perkara yang di sidangkan hari ini 28 Perkara. Masyarakat yang ingin menyaksikan sidang terbuka untuk umum dapat hadir langsung ke PN Rantauprapat di Jl. SM Raja No. 3 Rantauprapat dengan membawa KTP dan mematuhi tata tertib persidangan. Untuk perkara anak, KDRT dan kesusilaan, identitas para pihak tidak dipublikasikan dan hanya ditulis inisial sesuai aturan hukum. Catatan Redaksi : Jadwal sidang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai penetapan Majelis Hakim. Informasi lebih lanjut dapat dicek di https://sipp.pn-rantauprapat.go.id/list_jadwal_sidang atau menghubungi Kepaniteraan PN Rantauprapat. (Slh)

Read More

BRI BO Rantauprapat Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – BRI Branch Office (BO) Rantauprapat turut berpartisipasi dalam upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Pemimpin Cabang BRI BO Rantauprapat, Teuku Zulham, mengatakan keikutsertaan insan BRI dalam peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan dan kebersamaan. Hal tersebut disampaikan Teuku Zulham melalui rilis yang diterima media, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan serta menguatkan semangat seluruh insan BRI dalam mengisi kemerdekaan. “Semangat kemerdekaan harus terus kita wujudkan melalui kontribusi nyata, termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Teuku Zulham. Dengan mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, jajaran BRI BO Rantauprapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan. Teuku Zulham menambahkan, partisipasi BRI BO Rantauprapat dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan bentuk kepedulian dan komitmen perusahaan dalam mendukung nilai-nilai nasionalisme. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara BRI dengan lingkungan serta masyarakat di wilayah Rantauprapat dan Labuhanbatu. Ia berharap semangat merah putih yang terus dikobarkan dalam momentum kemerdekaan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, kami berharap semangat Merah Putih dapat terus diwujudkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. #Red

Read More

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Bersuarakyat.online Aceh Timur– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di pusat Kabupaten Aceh Timur. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melepas pawai karnaval yang berlangsung meriah dan diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Pelepasan pawai berlangsung di depan Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi, Selasa (18/8/2026). Dari lokasi tersebut, peserta kemudian bergerak mengikuti rute yang telah ditentukan hingga garis finis di Gedung Idi Sport Center Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Beragam atraksi dan kreativitas peserta turut mewarnai jalannya pawai. Masyarakat tampak antusias menyaksikan iring-iringan peserta yang mengenakan pakaian dan atribut bernuansa perjuangan serta kemerdekaan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati Al-Farlaky mengapresiasi antusiasme masyarakat yang turut memeriahkan rangkaian peringatan kemerdekaan. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus terus dirawat melalui kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan positif. “Semangat kemerdekaan bukan hanya kita rayakan, tetapi juga kita maknai dengan kebersamaan dan semangat membangun daerah,” ujar Al-Farlaky. Ia berharap semangat yang terlihat dalam pawai karnaval tersebut dapat terus terjaga dalam kehidupan masyarakat, “Semangat dan kekompakan ini juga menjadi energi bersama untuk membangun Aceh Timur yang lebih maju kedepannya,” pungkas Al- Farlaky. Pawai yang dimotori oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur ini kemudian berakhir di Gedung Idi Sport Center Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam suasana penuh khidmat.(hsb

Read More

DEKLARASI JIHAD MELAWAN MAKSIAT & NARKOBA DIGELAR DI HUT RI KE-81, BUPATI PALUTA DAN KAPOLRES PALUTA DAPAT APRESIASI MEDIA

Bersuarakyat.online PALUTA- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar “Deklarasi Jihad Melawan Maksiat dan Narkoba di depan halaman Kantor Bupati Paluta, Pada Senin : 17/08/2026, Kegiatan ini menjadi wujud keprihatinan dan komitmen bersama untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta berbagai bentuk kemaksiatan. Deklarasi tersebut mendapat atensi penuh dari “Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si, bersama Kapolres Padang Lawas Utara, Dhery Fajariandono, S.I,K., S.H, Kehadiran dan kesediaan mendengar langsung keluhan masyarakat menjadi bukti nyata kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat. Kami dari Media Bersuarakyat Biro Paluta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati H. Reski Basyah Harahap, dan Bapak Kapolres Paluta yang sudah atensi dan mendengar keluhan masyarakat. Termasuk laporan dari kami Media Bersuarakyat Biro Paluta Harahap Kuro,” ujar perwakilan media dalam kegiatan tersebut. Semangat deklarasi ini sejalan dengan isi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104, yang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan santri juga dilibatkan agar pesan pencegahan masuk ke dalam hati sebagai bentuk ibadah menjaga bangsa. Bupati Paluta dalam arahannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Ini bukan tanggung jawab pemerintah atau kepolisian semata. Ini tanggung jawab kita semua, kepada anak, kepada generasi kita, dan kepada bangsa dan negara ini,” tegasnya. Kapolres Paluta juga mengajak seluruh elemen untuk bersinergi mencegah peredaran narkoba. “Kalau kita tidak bertekad hari ini, nanti anak cucu kita yang akan menjadi korban,” pesannya. Dengan deklarasi ini, masyarakat Paluta berharap HUT RI ke-81 tidak hanya menjadi perayaan kemerdekaan, tetapi juga momentum memperkuat persatuan, moral, dan ketahanan generasi dari bahaya narkoba dan maksiat.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Bersuarakyat.online Medan – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/08/2026). “Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid melalui rilis yang diterima media pada Selasa (18/8/2026). Transformasi pertama dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah, yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkasnya dalam lima hari. Selanjutnya, transformasi melalui layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, menargetkan keseluruhan prosesnya selesai maksimal 10 hari. Transformasi ketiga dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN, yakni penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah, dengan penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan. Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, transformasi pelayanan harus berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Menteri Nusron. Untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan transformasi layanan dan organisasi, 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi _pilot project_ fase I Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, dalam kesempatan ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu dari Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok. Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT, Asnaedi. “Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tutur Menteri Nusron. Turut hadir dalam acara _Launching_ Transformasi Layanan dan Organisasi ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran; Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah; dan Wali Kota Jakarta Barat beserta Forkopimda. #Red

Read More

BULOG Labuhanbatu Pastikan Pangan Tersedia dan Harga Tetap Terjangkau

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Memasuki Agustus 2026, Perum BULOG Kantor Cabang (KC) Labuhanbatu terus memperkuat pelayanan pangan kepada masyarakat. Mulai dari penyaluran bantuan pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), penjualan komoditas hingga pengawasan kualitas pangan dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Pemimpin Cabang Perum BULOG KC Labuhanbatu, Harmein Indra Pohan, mengatakan berbagai kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BULOG dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia dan mudah diperoleh. “Kami tetap berkomitmen memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Harmein kepada media, Selasa (18/8/2026). Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama berbagai pihak di wilayah kerja BULOG. Koordinasi tersebut diperlukan agar bantuan yang disalurkan dapat diterima oleh masyarakat sesuai ketentuan. Di sisi lain, BULOG KC Labuhanbatu juga aktif mendukung pelaksanaan GPM. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah komoditas pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Menurut Harmein, GPM menjadi salah satu langkah konkret BULOG dalam membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga pangan. Pelayanan kepada masyarakat juga dilakukan melalui penjualan komoditas pangan di kantor dan gudang BULOG. Ketersediaan komoditas terus diperhatikan, sementara kualitasnya diperiksa sebelum didistribusikan. Untuk memastikan mutu pangan tetap terjaga, BULOG KC Labuhanbatu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan setempat. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pangan yang beredar dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas. “Keberadaan BULOG bukan hanya soal menyediakan stok, tetapi juga memastikan pangan hadir dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya. Harmein menegaskan, BULOG akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. “Kami terus berupaya menjaga ketersediaan pangan, memperlancar distribusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Ia berharap seluruh program yang dijalankan BULOG dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kondisi pangan yang aman, tersedia dan terjangkau. #Red

Read More

HUT ke-81 RI, PT Socfindo Aek Pamienke Meriahkan Kemerdekaan dengan Puluhan Lomba

Bersuarakyat.online Labura – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di lingkungan PT Socfindo Kebun Aek Pamienke. Beragam perlombaan digelar untuk memeriahkan momentum kemerdekaan sekaligus mempererat kebersamaan antara perusahaan, karyawan dan masyarakat. Puncak kegiatan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Aek Pamienke, Senin (17/8/2026). Ribuan masyarakat setempat bersama karyawan PT Socfindo tampak antusias mengikuti dan menyaksikan berbagai rangkaian kegiatan yang digelar. Pengurus PT Socfindo Aek Pamienke, Mukhsin Haji, mengatakan pihaknya menyiapkan beragam perlombaan yang tidak hanya mengedepankan kompetisi, tetapi juga semangat kebersamaan. “Perlombaan yang kita gelar cukup banyak, mulai dari olahraga, permainan tradisional hingga perlombaan yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan perkebunan,” kata Mukhsin. Adapun perlombaan yang digelar antara lain sepak bola, voli putra dan putri, bulu tangkis, tenis meja, tarik tambang putra dan putri, memasak tumpeng, terompah putra dan putri, lari goni dewasa putra dan putri, tari kreasi serta marathon 5 kilometer putra dan putri. Tidak hanya itu, panitia juga menggelar dam batu gembira, trup gembira, menyanyi dangdut putra dan putri, tapping contest penderes, tapping contest mandor serta lomba modifikasi bengkolan. Mukhsin menjelaskan, sejumlah perlombaan telah dilaksanakan sebelum puncak acara. Sementara pada Senin (17/8/2026), kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang sekaligus pelaksanaan perlombaan lainnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya PT Socfindo Aek Pamienke untuk turut memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus membangun kebersamaan di tengah masyarakat. “Selain untuk memeriahkan HUT ke-81 RI, kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antara perusahaan, karyawan dan masyarakat,” ujarnya. #Red

Read More

Jadwal Persidangan PN Rantauprapat Hari Ini Senin 18 Agustus 2026

RANTAUPRAPAT, Bersuarakyat.online – Pengadilan Negeri Rantauprapat menjadwalkan 51 perkara untuk disidangkan hari ini, Senin 18 Agustus 2026. Data ini dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara / SIPP PN Rantauprapat di https://sipp.pn-rantauprapat.go.id/list_jadwal_sidang TABEL JADWAL DARI SIPP Berdasarkan pantauan dari SIPP, mayoritas agenda hari ini adalah perkara pidana umum, Pidana Khusus dan perdata gugatan. Dari total 51 perkara, 8 perkara Gugatan Perdata, dan 43 perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus. Masyarakat umum diperbolehkan menghadiri sidang yang terbuka untuk umum dengan menunjukkan KTP di pos keamanan PN Rantauprapat, Jl. SM Raja No. 3. CATATAN REDAKSI : Jadwal sidang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai penetapan Majelis Hakim. Untuk kepastian, silakan cek langsung di https://sipp.pn-rantauprapat.go.id/list_jadwal_sidang (Red/slh)

Read More

Sidang Praperadilan Amron Pohan Digelar di PN Rantauprapat, Penetapan Tersangka Jadi Sorotan

LABUHANBATU, Bersuarakyat.online – Sidang praperadilan dengan nomor perkara 9/Pid.Pra/2026/PN Rap, antara Amron Pohan selaku Pemohon melawan Kepala Kepolisian Sektor Panai Tengah cq Penyidik Polsek Panai Tengah selaku Termohon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Selasa (18/8/2026). Persidangan yang dipimpin hakim tunggal tersebut beragendakan Pembacaan permohonan dari pihak Pemohon. Perkara praperadilan ini berkaitan dengan sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa berupa penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak Termohon terhadap Amron Pohan dalam perkara dugaan tindak pidana Penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sebelumnya, persidangan pada Senin (10/8/2026) ditunda karena pihak Termohon tidak menghadiri persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Pemohon meminta hakim mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya. Pemohon juga meminta agar seluruh alat bukti yang diajukan dinyatakan sah dan berharga. Selain itu, Pemohon memohon agar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Termohon dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pemohon juga meminta hakim menyatakan segala surat, keputusan, serta tindakan penyidikan yang lahir sebagai akibat dari penetapan tersangka tersebut tidak sah. Tidak hanya itu, Termohon diminta untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon sepanjang penyidikan tersebut didasarkan pada penetapan tersangka yang dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Dalam petitumnya, Pemohon turut meminta ganti kerugian kepada Termohon, yakni kerugian materiel sebesar Rp50 juta dan kerugian immateriel sebesar Rp100 juta. Pemohon juga meminta agar hak-haknya dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat seperti semula. Terakhir, Pemohon meminta Termohon dihukum untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum. Sidang praperadilan tersebut selanjutnya akan berlanjut sesuai tahapan persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim tunggal PN Rantauprapat. (Red/slh)

Read More