Bersuarakyat.online | Labuhanbatu Utara – Aparat Kepolisian Sektor Kualuh Leidong berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial BS (32), yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi, diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika pada Selasa malam (9/6/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kualuh Leidong dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Dipimpin oleh Unit Reskrim, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua orang laki-laki di dalam rumah. Namun, satu orang berhasil melarikan diri, sementara BS berhasil diamankan di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus dalam kemasan rokok. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto mencapai 33,95 gram, yang terdiri dari beberapa paket dengan ukuran berbeda.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat hisap sabu (bong), timbangan digital, telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan lain seperti plastik klip kosong, kaca pireks, dan alat bantu lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang berdomisili di wilayah Kisaran. Informasi tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolsek Kualuh Leidong menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi awal. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Leidong dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu memastikan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk upaya pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Red.)