Bersuarakyat.online
PADANG LAWAS UTARA, 30 Juli 2026
Beredarnya informasi di tengah masyarakat Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan praktik prostitusi kembali menjadi sorotan. Nama dengan panggilan “Mami Rossa” disebut warga sebagai pihak yang diduga terlibat sebagai penghubung dalam praktik tersebut.
Informasi ini pertama kali mencuat melalui pemberitaan salah satu media online lokal. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa keresahan warga muncul akibat adanya dugaan aktivitas yang meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta peraturan yang berlaku di wilayah Paluta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Padang Lawas Utara maupun Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terkait kebenaran dugaan tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Tokoh masyarakat Padang Bolak meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional. “Kami berharap polisi segera turun ke lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan. Jika tidak benar, perlu ada pelurusan informasi agar tidak menimbulkan fitnah,” kata salah satu perwakilan warga.
Masyarakat juga mengimbau agar publik tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari pencemaran nama baik dan keresahan sosial.
Praduga Tak Bersalah,
Perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai “Mami Rossa” saat ini masih sebatas dugaan. Setiap warga negara memiliki hak atas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.
Harahap Kuro-Kuro.