Wamen ATR/BPN Dorong Penguatan Reforma Agraria, 6,19 Juta Bidang Tanah Telah Diredistribusi

Bersuarakyat.online Medan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Implikasi Pengaturan Reforma Agraria terhadap Tata Kelola Administrasi Pertanahan oleh Ombudsman RI pada Jumat (23/10/2026) secara daring. Dalam forum tersebut, ia menjelaskan pelaksanaan Reforma Agraria yang membutuhkan pengaturan lebih menyeluruh untuk memastikan tujuan program dapat tercapai. “Perlu kita akui bahwa pelaksanaan Reforma Agraria ini juga merupakan pekerjaan yang sangat kompleks. Inilah mengapa kemudian lahir Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, adalah salah satunya untuk menyelesaikan isu-isu dan permasalahan tersebut,” tutur Wamen Ossy. Reforma Agraria itu sendiri ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lewat program tersebut, dalam dua tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan redistribusi tanah sebanyak 6.199.241 bidang. Selain itu, sebanyak 13.226 hektare Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dialokasikan untuk Reforma Agraria dan fasilitasi pendampingan usaha sebagai bagian dari penataan akses telah menjangkau 35.500 kepala keluarga hingga Oktober 2026. Meski begitu, Wamen Ossy mengingatkan seluruh peserta forum bahwa dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar. Hambatan tersebut seperti persoalan ketersediaan tanah yang siap diredistribusikan masih terkendala status hukum; penetapan subjek Reforma Agraria yang membutuhkan verifikasi yang cermat; penetapan akses yang memerlukan dukungan lintas sektor, hingga hambatan penyelesaian konflik agraria. “Inilah mengapa UU Reforma Agraria diterbitkan. Kami berharap dengan adanya UU yang baru dan hadirnya badan baru melalui Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dapat menyelesaikan isu tersebut sehingga Reforma Agraria dapat berjalan, bermanfaat dan berdaya guna,” ungkap Wamen Ossy. Selain membahas pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy menjelaskan terkait pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kepastian waktu, prosedur, dan tindak lanjut dalam layanan pertanahan jadi kunci yang bisa meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan. Berangkat dari situ, Kementerian ATR/BPN terus berupaya berinovasi, termasuk dengan menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari dan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. “Kami berusaha melakukan pembenahan pelayanan secara konkret melalui dua layanan tersebut. Salah satunya karena pengukuran ini menjadi entry point dalam pengurusan pertanahan. Kita launching pada 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Pengukuran Terjadwal ini sudah dilaksanakan di 466 Kantor Pertanahan dan Layanan PERINTIS di 131 Kantor Pertanahan,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. Diskusi publik ini turut menghadirkan narasumber dari BRAN dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Forum ini diikuti oleh 400 peserta yang berpartisipasi secara daring dari Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta jajaran Ombudsman RI. #Red

Read More

BRI Rantauprapat Jadi Satu-Satunya Bank yang Dukung Perjalanan Syarif Bersepeda ke Makkah

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Simpang 6 Rantauprapat menjadi satu-satunya pihak perbankan di Kabupaten Labuhanbatu yang memberikan dukungan terhadap perjalanan spiritual Syarif, putra daerah yang bertekad mengayuh sepeda dari Rantauprapat menuju Baitullah, Makkah Al-Mukarramah. Dukungan yang diberikan pada 9 Oktober 2026 tersebut menjadi penyemangat tersendiri bagi Syarif dalam mewujudkan impiannya menunaikan ibadah ke Tanah Suci melalui perjalanan panjang menggunakan sepeda. Di tengah perjuangannya mencari dukungan untuk mewujudkan cita-cita tersebut, perhatian dari BRI Cabang Simpang 6 Rantauprapat memiliki arti mendalam. Kehadiran pihak perbankan ini tidak hanya memberikan dukungan bagi perjalanan Syarif, tetapi juga menjadi dorongan moral untuk terus memperjuangkan impiannya. Syarif mengaku terharu atas kepedulian yang diberikan BRI. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran BRI Cabang Simpang 6 Rantauprapat yang telah bersedia mendukung langkahnya menuju Tanah Suci. “Kepada pihak PT Bank BRI Cabang Simpang 6 Rantauprapat Labuhanbatu, saya ucapkan ribuan terima kasih. Semoga dukungan yang Bapak/Ibu berikan ini senantiasa menjaga saya di setiap perjalanan. Semoga setiap kayuhan sepeda saya ke Tanah Suci juga menjadi ladang amal yang mengalir terus ke rezeki Bapak/Ibu dan seluruh keluarga besar BRI,” ucap Syarif dilihat dari salah satu media online pada Senin (26/10/2026). Bagi Syarif, dukungan tersebut bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk kepedulian yang memberikan tambahan semangat dalam menghadapi perjalanan panjang dengan berbagai tantangan. Dukungan BRI Cabang Simpang 6 Rantauprapat juga menjadi bagian penting dari perjalanan Syarif sebagai putra daerah Labuhanbatu yang berupaya mewujudkan cita-cita spiritualnya dengan cara yang tidak biasa. Perjalanan menuju Makkah menggunakan sepeda membutuhkan persiapan fisik dan mental, perencanaan rute lintas negara, serta dukungan logistik yang memadai. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak menjadi berarti bagi Syarif dalam menjalani setiap tahapan perjalanannya. Syarif berharap perjalanan yang ditempuhnya dapat berjalan lancar hingga tiba di Tanah Suci. Ia juga mendoakan agar kebaikan dan dukungan yang diberikan BRI Cabang Simpang 6 Rantauprapat dibalas dengan keberkahan serta kebaikan bagi seluruh jajaran dan keluarga besar BRI. #Red

Read More

Hari Santri Jadi Momentum, BRI Rantauprapat Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Memperingati Hari Santri Nasional, BRI Branch Office (BO) Rantauprapat mempererat hubungan silaturahmi dengan tokoh agama melalui kunjungan H. Khalifah Nazar Harahap yang disambut langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Teuku Zulham. Pertemuan tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat hubungan baik antara BRI dan tokoh agama, sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Pemimpin Cabang BRI BO Rantauprapat, Teuku Zulham, saat dikonfirmasi Senin (26/10/2026) mengatakan bahwa silaturahmi dengan tokoh agama memiliki arti penting dalam menjaga hubungan baik dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat. Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk menghargai peran para santri dan tokoh agama dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan keharmonisan. Melalui kegiatan silaturahmi ini, BRI BO Rantauprapat berharap hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. #Red

Read More

KDKMP di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim 0209/LB Ungkap Penyebab dan Siapkan Perbaikan Tanggul

LABUHANBATU, BERSUARAKYAT.ONLINE – Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berada di kawasan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah tergenang banjir akibat tingginya curah hujan. Menanggapi peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media, Minggu (25/10/2026). Dalam keterangannya, Dandim menjelaskan bahwa banjir yang merendam kawasan bangunan KDKMP terjadi setelah tanggul penahan air di sekitar lokasi tidak mampu menahan tingginya debit air akibat hujan deras yang berlangsung cukup lama. Dandim mengungkapkan, pembangunan KDKMP di wilayah Labuhanbatu Raya saat ini telah mencapai 186 titik dari total 242 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program. “Dari berbagai titik yang sudah kita bangun, terus terang ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus kami. Salah satunya adalah KDKMP di kawasan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu,” ujar Dandim kepada wartawan. Dandim menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDKMP di Aek Tapa dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Menurut dia, lahan tersebut disediakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian untuk mendukung pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih. Namun, dalam perkembangannya, pihak Kodim menerima informasi bahwa kawasan tersebut merupakan daerah yang berpotensi mengalami banjir setiap tahun. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait memberikan arahan agar pembangunan KDKMP dilengkapi tanggul sebagai langkah antisipasi terhadap luapan air. “Kami mendapatkan petunjuk dari Bupati, pemerintah kabupaten, dan Dinas PU bahwa salah satu persyaratan pembangunan KDKMP di lokasi tersebut adalah harus dibangun tanggul. Karena itu, sebelum pembangunan dilakukan, kami berkolaborasi membuat tanggul di bagian belakang dan samping bangunan,” jelasnya. Meski langkah pencegahan telah dilakukan, intensitas hujan yang tinggi menyebabkan salah satu tanggul mengalami kerusakan sehingga air masuk dan menggenangi kawasan bangunan. “Malang bagi kami, hujan yang berlangsung cukup lama dan lebat mengakibatkan tanggul tidak mampu menahan debit air yang besar hingga akhirnya jebol,” ungkapnya. Menanggapi kejadian tersebut, Dandim menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap fasilitas penahan banjir di sekitar bangunan KDKMP. Ia menyebutkan bahwa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilakukan untuk menentukan langkah penanganan. Salah satu upaya yang akan dilaksanakan adalah memperbaiki tanggul yang rusak sekaligus meningkatkan ketinggiannya dari semula sekitar satu meter menjadi dua meter. “Kami akan bertanggung jawab memperbaiki lokasi yang terdampak banjir. Tanggul yang sebelumnya satu meter akan kami tinggikan. Kalau memungkinkan menjadi dua meter, termasuk tanggul di bagian belakang,” katanya. Selain peninggian tanggul, pihaknya juga merencanakan pembangunan kolam penampungan air atau waduk kecil serta saluran drainase di sisi kanan dan kiri kawasan KDKMP. Langkah tersebut diharapkan mampu mengendalikan aliran air ketika hujan deras kembali terjadi. Dandim menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan direncanakan dimulai pada Rabu mendatang dengan dukungan peralatan dari Dinas PU Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Lebih lanjut, Dandim memastikan bahwa genangan air di lokasi KDKMP telah surut setelah dilakukan penanganan oleh sejumlah pihak. Dalam proses penanganan banjir, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran untuk membantu mengurangi genangan air. Selain itu, unsur Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) turut memberikan dukungan dalam penanganan di lapangan. “Kemarin sore sudah ada upaya untuk mengurangi genangan air menggunakan kendaraan pemadam kebakaran. Ada dua unit dari Pemkab dan juga bantuan dari Yon TP. Saat ini kondisinya sudah kering,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar fasilitas KDKMP yang telah dibangun dapat terlindungi dari potensi bencana serupa. Dalam kesempatan yang sama, Dandim mengungkapkan bahwa bangunan KDKMP di Aek Tapa telah selesai dibangun sejak Juli 2026. Meski demikian, fasilitas tersebut hingga kini belum beroperasi karena masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana pendukung. Saat ditanya wartawan mengenai aktivitas gerai KDKMP, Dandim memastikan bahwa bangunan tersebut masih dalam keadaan kosong. “Belum beroperasi, Bang. Kami masih menunggu sarana dan prasarana yang nantinya akan diterima, seperti kendaraan, perlengkapan gerai, meja, kursi, dan sebagainya. Jadi, kondisinya masih kosong,” ujarnya. Menurut Dandim, pihaknya berharap seluruh kebutuhan operasional segera terpenuhi agar KDKMP dapat berfungsi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia juga menilai lokasi KDKMP di Aek Tapa memiliki nilai strategis karena berada tidak jauh dari kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pusat pertokoan, dan aktivitas perekonomian masyarakat. Menanggapi viralnya video dan informasi mengenai banjir yang menggenangi bangunan KDKMP, Dandim menyatakan bahwa perhatian masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap keberhasilan program pemerintah. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut melalui evaluasi dan perbaikan infrastruktur. “Kami tidak main-main dengan program ini. Kami berharap masyarakat Labuhanbatu bersama-sama mengawasi agar program KDKMP ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya. Dandim juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan masukan demi kelancaran pembangunan serta pengoperasian Koperasi Merah Putih di wilayah Labuhanbatu Raya. “Saya menganggap viralnya kejadian ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Labuhanbatu agar program KDKMP segera berhasil. Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. Peristiwa banjir tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya kajian kondisi lahan, sistem drainase, dan pengendalian banjir dalam pembangunan fasilitas publik, khususnya di kawasan yang memiliki riwayat genangan air. Dengan rencana peninggian tanggul dan pembangunan kolam penampungan air, diharapkan bangunan KDKMP Aek Tapa dapat terlindungi dari banjir serta segera difungsikan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. (SLH)

Read More

Jenderal Kapolri Suyudi Ario Seto 3 Sosok Jenderal Batak Yang Saat Ini Di Percayai Jadi Kepala Divisi Polri

PALUTA, Bersuarakyat.online -Saat ini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mempercayakan tiga Jenderal berdarah batak mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Divisi atau ujung tombak Polri di bidang pengawasan yang membantu pimpinan di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri 1. KADIV TIK POLRI  Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Mabes Polri saat ini dijabat oleh Irjen Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu. Pria kelahiran Mei 1979 itu tercatat lulus dari Akademi Kepolisian pada 2000. Kiprahnya sebagai anggota Bhayangkara banyak berada di bidang Reserse. Roberto pernah menjabat sebaga Kasubdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 2019. Tahun berikutnya, dia ditunjuk menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 2. KADIVKUM POLRI Jabatan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri saat ini dijabat oleh Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta Nasution. Ahrie Sonta lahir di Bandung pada 2 April 1981. Ia dikenal sebagai polisi yang punya karier cemerlang di Korps Bhayangkara. Beliau merupakan lulusan Akpol tahun 2002 yang dikenal menjadi salah satu orang dekat Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketika Prabowo Subianto menang Pilpres 2024 dan resmi jadi Presiden, Ahrie Sonta terpilih menjadi ajudannya 3. KADIV PROPAM POLRI Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri saat ini adalah Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap. Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Ia lahir pada Februari 1974 dan dikenal sebagai salah satu perwira yang menonjol dari angkatannya. Sepanjang kariernya, Nazly Harahap pernah menduduki sejumlah jabatan di kewilayahan maupun bidang intelijen kepolisian. Pada 2014, dia dipercaya menjadi Kapolsek Kebayoran Baru. Setahun kemudian, Nazly menjabat Kapolres Sumedang, Polda Jawa Barat. Karier Nazly kemudian berlanjut ke lingkungan Mabes Polri, khususnya bidang intelijen. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

IASC OJK Bekukan 702 Ribu Rekening Penipu, Rp811 Miliar Dana Korban Diselamatkan

Jakarta – BersuaraRakyat.online   *Minggu, 26 Oktober 2026 | 19:30 WIBDalam operasi berskala besar, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah OJK berhasil membekukan 702 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan digital. Langkah forensik ini menyelamatkan total dana korban senilai Rp811 miliar dari berbagai modus scam online yang merugikan masyarakat. IASC OJK bekerja sama dengan perbankan dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana ilegal. Ratusan laporan korban telah diverifikasi sejak Januari 2026, dan dana tersebut kini tengah dalam proses pengembalian kepada pemiliknya sesuai prosedur hukum.   Kepala IASC OJK menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen keuangan digital. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menjadi korban penipuan melalui portal resmi *iasc.ojk.go.id* agar dapat ditindaklanjuti dalam 1×24 jam. IASC OJK Bekukan 702 Ribu Rekening Penipu, Rp811 Miliar Dana Korban Diselamatkan * Indonesia Anti-Scam Centre jadi garda terdepan pemberantasan penipuan keuangan, korban diminta lapor cepat via http://iasc.ojk.go.id *Hasil Investigasi Forensik Tim BersuaraRakyat:*   – *702.342 laporan* masuk ke sistem IASC – *1.372.483 rekening* dilaporkan, *702.833 dibekukan* – *Rp811,1 miliar* diblokir, *Rp207,16 miliar* sudah kembali ke korban – *173.718 nomor HP* penipu teridentifikasi *Journeyilhams87

Read More

Wabup Aceh Timur Hadiri Paripurna, Enam Rancangan Qanun Prioritas Diserahkan Kepada DPRK

Bersuarakyat.online Aceh Timur – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., menghadiri rapat paripurna penyampaian dan penyerahan enam Rancangan Qanun Prioritas dalam Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur, Senin, 26 Okt 2026. Mewakili Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal Abidin menegaskan bahwa pembentukan qanun harus berangkat dari kebutuhan daerah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses legislasi membutuhkan perencanaan matang serta kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRK. “Qanun tidak boleh sekadar menjadi dokumen hukum untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Regulasi daerah harus menjadi landasan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung pembangunan” Terang Wabup Dalam Sambutannya. Dalam rapat tersebut, enam rancangan qanun masuk dalam agenda legislasi prioritas. Materinya mencakup pengelolaan aset daerah, penataan ruang, cadangan pangan, penerangan jalan umum, susunan perangkat daerah, serta penyertaan modal pemerintah kepada badan usaha milik daerah. Salah satu rancangan yang dibahas ialah pengelolaan barang milik daerah. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan aset pemerintah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Rancangan Qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Timur 2027-2047 juga menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Aturan ini akan menjadi acuan penataan ruang dan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Sementara itu, rancangan qanun tentang cadangan pangan ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi darurat dan menjaga ketersediaan pangan. Adapun penataan penerangan jalan umum diharapkan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat. Dua rancangan lainnya menyangkut perubahan susunan perangkat daerah dan penyertaan modal pemerintah kabupaten kepada PT Aceh Timur Energi dan Mineral. Keduanya berkaitan dengan penyesuaian organisasi pemerintahan serta pengelolaan investasi daerah yang harus dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita berharap pembahasan keenam rancangan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting agar qanun yang disahkan tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan publik, mengarahkan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, Tutup Wabup dalam pidatonya. (Hsb)

Read More

Diduga Serobot Lahan Bersertifikat, Dua Warga dan Kades Digugat ke PN Rantauprapat

RANTAUPRAPAT – Bersuarakyat.online, Sengketa dugaan penguasaan lahan bersertifikat di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, berlanjut ke jalur hukum. Heppy Handono melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap dua warga dan Kepala Desa Pematang Seleng di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 177/Pdt.G/2026/PN-Rap, tertanggal 26 Oktober 2026. Kuasa hukum Penggugat dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H. & Partners, yakni Advokat Beriman Panjaitan, S.H., M.H. dan Oscar Crisman Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa gugatan berkaitan dengan tanah seluas 3.030 meter persegi yang diklaim kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3055 atas nama Heppy Handono. Dalam gugatan tersebut, dua warga berinisial M dan W.S., serta Kepala Desa Pematang Seleng selaku Tergugat III, dipersoalkan atas dugaan penguasaan sebagian objek tanah dan penerbitan surat ganti rugi yang menurut Penggugat berkaitan dengan lahan bersertifikat tersebut. Kuasa hukum Penggugat menilai penerbitan surat ganti rugi itu perlu diuji secara hukum, termasuk mengenai riwayat tanah dan dasar penerbitannya. Pihaknya menyebut telah melayangkan tiga kali somasi kepada para Tergugat sebelum menempuh jalur pengadilan. Melalui gugatan tersebut, Penggugat meminta majelis hakim menyatakan hak atas tanah berdasarkan SHM Nomor 3055, menilai dugaan perbuatan melawan hukum para Tergugat, menguji keabsahan surat ganti rugi yang dipersoalkan, serta memerintahkan pengosongan objek sengketa sesuai tuntutan dalam gugatan. Kuasa hukum berharap PN Rantauprapat memeriksa dan memutus perkara secara objektif berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Catatan redaksi: Seluruh dugaan dan keberatan dalam pemberitaan ini merupakan dalil pihak Penggugat yang masih harus dibuktikan dalam persidangan. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak mana pun, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak jawab para pihak.

Read More

Diduga Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online, Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. melaporkan dugaan perbuatan tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam uraian laporan, peristiwa itu disebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan foto Pelapor bersama rekan-rekannya. Unggahan tersebut diduga memuat kalimat bernada tuduhan dan merendahkan kehormatan, termasuk frasa “INI MANUSIA MALING TERIAK MALING”. Pelapor merasa dirugikan atas unggahan tersebut dan meminta agar persoalan ini ditangani melalui mekanisme hukum. Meski demikian, kebenaran materi unggahan, konteks pernyataan, identitas pengunggah, serta unsur pidana yang mungkin terpenuhi masih harus diperiksa oleh aparat penegak hukum. KUHP Baru Menjadi Dasar Analisis Hukum Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut perlu dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Pasal 433 ayat (2) KUHP mengatur pencemaran tertulis melalui tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum. Ketentuan ini dapat dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tuduhan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dan seluruh unsur pasalnya terpenuhi. Selain itu, Pasal 441 ayat (1) KUHP mengatur kemungkinan penambahan pidana sepertiga untuk tindak pidana yang disebut dalam Pasal 433 sampai dengan Pasal 439 apabila dilakukan menggunakan sarana teknologi informasi. Namun, penerapan ketentuan tersebut tidak dapat dilakukan secara otomatis hanya karena unggahan dibuat melalui Facebook. Penyidik tetap harus memeriksa isi unggahan secara utuh, sasaran tuduhan, konteks pernyataan, identitas pihak yang mengunggah, dan unsur pidana yang disyaratkan undang-undang. Pasal 433 ayat (3) KUHP juga mengatur pengecualian apabila perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri. Oleh sebab itu, konteks unggahan menjadi bagian penting dalam penilaian hukum. Bukti Elektronik dan Identitas Pengunggah Perlu Diperiksa Dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan media sosial, bukti elektronik memiliki peran penting. Tangkapan layar, tautan unggahan, waktu publikasi, komentar yang berkaitan, serta data lain yang diperoleh secara sah dapat membantu penyidik menilai peristiwa yang dilaporkan. Identitas pemilik atau pengelola akun juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang sesuai prosedur. Nama profil yang tampil di Facebook belum dengan sendirinya membuktikan siapa orang yang melakukan pengunggahan. Selain itu, keterangan saksi yang mengetahui langsung unggahan dan konteks peristiwa dapat membantu memperjelas duduk perkara. Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Penanganan laporan ini diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan berimbang. Pelapor berhak menempuh upaya hukum apabila merasa kehormatan atau nama baiknya dirugikan. Di sisi lain, pihak yang dilaporkan juga berhak memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum selama proses berlangsung. Perlu ditegaskan bahwa laporan polisi bukan merupakan bukti bahwa seseorang telah bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti yang sah, serta proses hukum yang berlaku. Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat diingatkan agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan menghindari tuduhan yang berpotensi merugikan kehormatan orang lain. (Red)

Read More

Keuchik Blang Nisam Bantah Warga Akan Demo Medco, Sebut Kehadiran Perusahaan Beri Dampak Positif

    ACEH TIMUR | bersuarakyat.online – Keuchik Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Sabidin, S.E., membantah bahwa warga Blang Nisam berencana menggelar aksi demonstrasi terhadap PT Medco E&P Malaka terkait insiden suara gemuruh di fasilitas Central Processing Plant (CPP) Blok A. Senin (26/10/2026).   Sabidin menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan adanya klaim bahwa seluruh warga akan melakukan aksi protes terbuka terhadap perusahaan tersebut.   Menurutnya, selama ini keberadaan PT Medco E&P Malaka telah memberikan sejumlah dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, termasuk warga Gampong Blang Nisam.   “Selama ini, kehadiran PT Medco E&P Malaka telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain membuka peluang kerja, berbagai kegiatan sosial perusahaan juga telah dirasakan oleh warga,” ujarnya.   Ia menjelaskan, kontribusi perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aspek perekonomian, tetapi juga mencakup kegiatan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan yang dinilai turut membantu masyarakat sekitar.   Sabidin menilai, hubungan antara perusahaan dan masyarakat perlu terus dijaga melalui komunikasi yang baik, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan bersama.   Menurutnya, keberadaan investasi di wilayah Kecamatan Indra Makmu diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan warga dan pembangunan gampong.   Meski demikian, ia berharap komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tetap berjalan dengan baik, sehingga setiap persoalan maupun kekhawatiran warga dapat disampaikan melalui dialog dan memperoleh penjelasan yang diperlukan.   Sabidin juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pemerintah gampong, dan pihak perusahaan agar suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat tetap terpelihara.   “Pada prinsipnya, kita berharap hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga. Kehadiran perusahaan diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi warga, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan maupun kegiatan sosial lainnya,” demikian Sabidin. hsb

Read More