Hadiri Kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Wabup Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman

 

Labuhanbatu, Bersuararakyat.online

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, di dampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Labuhanbatu Utara Baharuddin S.H., menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Senin, (25/11), di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Pada penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, H. Samsul Tanjung Wabup Labura yang mewakili Bupati Labura Dr. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M, menerima langsung piagam penghargaan.

Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni turut memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari komitmen yang kuat dari pimpinan daerah.

Pada kesempatan serupa, anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian ini bukan tujuan akhir, melainkan cara untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi Kabupaten Labuhanbatu Utara mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kabupaten Labura memperoleh nilai 87,89.

Dengan capaian ini, Kabupaten Labuhanbatu Utara berada di Zona Hijau dengan opini kualitas tinggi.

 

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *