TENTANG INFORMASI YANG BEREDAR: TELITI DULU, JANGAN LANGSUNG PERCAYA  

  Aceh Timur – bersuarakyat.online Darul Aman senin 14 desember 2026 Berdasarkan keterangan dari sumber Hasbi, kami sampaikan hal-hal penting sebagai berikut:   1️⃣ Banyak kabar yang tersebar di media sosial BELUM TENTU BENAR — termasuk yang disebarkan lewat video, unggahan akun perorangan, maupun narasi yang beredar tanpa bukti resmi.   2️⃣ Sumber yang dapat dipercaya hanyalah:   – Pernyataan langsung dari pihak yang bersangkutan – Konfirmasi instansi berwenang / lembaga resmi – Dokumen atau bukti yang dapat diverifikasi   3️⃣ Hati-hati terhadap informasi yang:   – Tidak menyebutkan sumber jelas – Hanya mengandalkan kata “kata orang” atau “dengar-dengar” – Tujuannya memancing emosi, memecah belah, atau sekadar cari perhatian   4️⃣ Sikap kita: ✅ Cek dulu sebelum membagikan ✅ Tunggu konfirmasi dari pihak yang berwenang ✅ Jangan jadi penyebar berita yang belum pasti kebenarannya   “Sebarkan yang benar, diamkan yang belum jelas. Karena menyebarkan kabar bohong itu dosa, dan menyesatkan orang lain itu tidak ringan tanggung jawabnya.” — Sumber Hasbi       Demikian rilis ini disampaikan agar masyarakat lebih cermat, tidak mudah terprovokasi, dan selalu mengutamakan kebenaran. 🙏 Hsb

Read More

PEDAGANG KELUHKAN PENATAAN PEMINDAHAN PASAR KE ALUN-ALUN KOTA GUNUNG TUA DINILAI SEMRAWUT,

  Paluta – Bersuarakyat.online   Proses penataan dan pemindahan para pedagang ke Alun-Alun Kota Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara menuai keluhan dari pedagang.   Berdasarkan pantauan di lapangan pada malam hari, terlihat para pedagang berkumpul di area Alun-Alun. Kondisi tersebut dinilai belum tertata dengan baik oleh pihak terkait.   Dalam keterangan yang disampaikan pedagang, mereka menyayangkan sikap Dinas Perdagangan dan Kepala Pasar yang dinilai “membiarkan para pedagang ribut seperti kerbau tanpa kandang”. Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan pedagang atas minimnya koordinasi dan kepastian tempat berjualan.   Para pedagang berharap Pemkab Paluta melalui Dinas Perindag segera melakukan penataan ulang agar pemindahan pasar berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan pedagang maupun masyarakat.   Kami butuh kepastian. Jangan sampai kami dipindahkan tapi tidak ada kejelasan lapak dan aturan. Kami juga ingin berjualan dengan nyaman,” ujar salah seorang pedagang di lokasi.   Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Paluta dan Kepala Pasar Gunung Tua belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme dan jadwal penataan pedagang di Alun-Alun Kota G.Tua.   Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.   Nenek Baginda menyampaikan kepada awak media Harahap Kuro-Kuro Biro Paluta Bersuarakyat ada permainan kong kali kong denga pedagang tertentu, tanpa ikut cabut no ia di fasilitasi tempat jualan yang strategis bahkan bisa 4 meja di kasih oleh pihak Kepala Pasar dan Dinas Perindag.   Bahkan arus listrik dan air belum ada tempat pengambilan meja untuk di tata peletakannya tidak sesuai yang di harapkan orang para pedagang dan masih banyak lagi pohon tanaman berupa pepaya yang tidak boleh di tebang.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

KKN ULB Desa Afd 1 Bilah Barat Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Adat tingkat SD ,SMP, MTS Sekabupaten Labuhanbatu

Bersuarakyat.online Labuhanbatu- Kuliah Kerja Nyata Universitas Labuhan Batu Di Desa Afd 1 Bilah barat melakukan perlombaan Fashion Show tingkat Sekolah Dasar dan SMP Serta MTS Sekabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu tanggal 14 September 2026 pukul 14.00wib. Di lapangan Sepak bola kaki Afd 1 PTPN IV Regional 1 Janji Rantau prapat. Dalam acara Pembukaan Festival Perlombaan Fashion Show di hadiri Istri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST dan Anggota DPRD Labuhanbatu H. Romario Simangunsong serta Camat Bilah barat Asrul Alamsyah Pasaribu ST serta Sekretaris Desa Afd 1 Bilah barat Akbar Nasution. peserta terdiri dari  24 Siswa-siswi SD sampai Siswi SMP dan Mts yang ada di Labuhanbatu. Jurnalis melakukan konfirmasi terhadap salah satu Tim Juri dari kabupaten Labuhanbatu Disty Uni Khanaya (Putri Wisata Lingkungan Indonesia Beserta Vj Rio tentang Penilaian mengatakan dalam Pelaksanaan Festival Perlombaan Pakaian Adat untuk tingkat SD dan SMP dan serta MTS, perlombaan Pakaian adat ini kita lakukan agar Warga Labuhanbatu biasa melihat Pakai adat yang ada di indonesia Seperti : Pakaian Suku Adat Mandailing Suku adat Batak Toba , Batak Simalungun , karo , Pakaian Suku adat melayu Pakaian Suku adat Minang Kabau, Jawa ,Pakaian Suku Adat Suku Dayak , Pakaian adat Suku Bali Ungkapnya. Di tambahkan nya lagi kami menilai Dalam Hal 1) berpakaian dan menyesuai Langkah serta Menguasai Panggung, 2) Pakaian dan Mekap bagi putri , langkah Anak yang melakukan Fesiansio Pungkasnya. Sebelum Acara di lakukan Tim juri memberikan Petunjuk Cara Jalan dan Gaya dalam menguasai Panggung terhadap Para peserta dan tamu Undangan yang ada di sekitar Panggung. Cetusnya   Penulis : *** DR.Rangkuti ***

Read More

Tiga Periode Pimpin PDAM Peusada, Sebi: Jangan Sampai Jabatan Jadi Tameng dari Pertanggung jawaban

Bersuarakyat.online ACEH TIMUR —ketua APPI Soroti terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aceh Timur Peusada Kabupaten Aceh Timur kembali mencuat. Masa kepemimpinan Direktur Utama yang disebut telah berlangsung hingga tiga periode dinilai perlu dievaluasi secara terbuka, terutama menyangkut kondisi perusahaan, pelayanan air bersih, utang, serta progres pengelolaan perusahaan. Sorotan tersebut disampaikan hasbi ketua APPI kepada media, Minggu (13/9/2026). Ia mempertanyakan bagaimana kondisi PDAM Peusada setelah pimpinan yang sama dipercaya memimpin hingga tiga periode. “Sudah tiga periode menjabat Dirut PDAM Peusada, tetapi yang terlihat justru persoalan alat, utang, belum ada penghasilan yang jelas, progres tidak berjalan, bahkan pelayanan air masih macet. Ini harus dipertanyakan secara serius,” ujar hasbi Menurut Sebi, persoalan tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai masalah biasa. Jika benar kondisi perusahaan masih dibebani utang dan pelayanan kepada masyarakat belum maksimal, maka pemerintah daerah dan pihak terkait harus membuka kondisi sebenarnya kepada publik. “Jangan hanya bicara jabatan dan masa jabatan. Masyarakat berhak tahu bagaimana kondisi keuangan PDAM, berapa utangnya, bagaimana pendapatannya, apa progresnya dan kenapa pelayanan air masih bermasalah,” tegasnya. Lebih tajam lagi, Sebi menyinggung adanya laporan .yang pernah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait dugaan persoalan di tubuh PDAM Peusada. Ia mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut hingga kini. “Laporan yang dulu pernah dilaporkan ke Kejaksaan Aceh Timur sampai sekarang belum ada informasi yang jelas mengenai tindak lanjutnya. Entah sampai di mana prosesnya, publik juga tidak tahu,” katanya. Sebi bahkan menyindir kondisi tersebut dengan mempertanyakan apakah Direktur Utama PDAM Peusada seolah-olah memiliki posisi yang membuatnya sulit disentuh oleh proses hukum. “Sepertinya Dirut PDAM Peusada kebal hukum di Aceh Timur. Ini tentu sebuah pertanyaan, bukan berarti kita memvonis seseorang. Kalau memang ada laporan, seharusnya ada kejelasan apakah ditindaklanjuti atau dihentikan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang sebelumnya menggerakkan massa untuk melakukan aksi terkait persoalan PDAM Peusada. Namun, menurutnya, apabila aksi dan laporan tersebut pernah terjadi, jangan sampai persoalannya kemudian hilang tanpa kejelasan. “Entah siapa yang saat itu menggerakkan massa untuk aksi, tetapi sampai sekarang kasus itu seperti tertelan bumi. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena tidak pernah mendapatkan penjelasan,” ucap Sebi. Sebi meminta Bupati Aceh Timur dan DPRK Aceh Timur tidak menutup mata terhadap kondisi PDAM Peusada. Menurutnya, evaluasi terhadap perusahaan daerah harus dilakukan secara objektif, termasuk membuka laporan keuangan, capaian kinerja, kondisi aset, utang, pendapatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kalau memang kinerjanya bagus, silakan buka datanya kepada publik. Kalau ada persoalan, ya harus diperbaiki. Jangan sampai jabatan berlangsung tiga periode, tetapi masalah yang sama terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. #Hsb

Read More

Bebas Setelah 120 Hari, Ustad Aroma: “Saya Bukan Pelaku Cabul, Ini Kriminalisasi!”

Bersuarakyat.online PADANG LAWAS UTARA – Udara bebas akhirnya kembali dihirup oleh Rahmad Aroma Hasibuan alias Ustad Aroma (29). Mantan guru honorer di Pondok Pesantren Thoiyiban Islamiyah, Padang Lawas Utara, itu resmi melangkah keluar dari tahanan pada Minggu, 13 September 2026. ​Berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor: Sp. Keluar.Han/35/IX/2026/Satreskrim yang diterbitkan Polres Tapanuli Selatan, Rahmad dikeluarkan karena masa penahanannya selama 120 hari telah berakhir demi hukum dan tidak dapat diperpanjang lagi. Namun, alih-alih bergegas pulang untuk merayakan kebebasannya dalam diam, Rahmad justru memilih berdiri tegap. Setelah keluar dari Lapas Kelas III Gunungtua, ia membacakan sebuah surat perlawanan yang telah ia tulis dengan tangannya sendiri dari balik jeruji besi. ​“Izinkan saya membacakan sebuah surat yang saya sudah susun kata-katanya pada saat saya masih di lapas,” ucap Rahmad mengawali pernyataannya dengan nada bergetar namun tegas kepada awak media di depan Lapas Kelas III Gunungtua, Minggu (13/9/2026). ​Dalam surat terbukanya, Rahmad langsung menujukan pesannya kepada para petinggi negeri, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan letak keadilan bagi rakyat kecil yang merasa ditindas oleh relasi kuasa oknum aparat dan pihak yayasan. ​“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Tolong, Pak. Mengapa Bapak begitu tega mengabaikan permohonan dari rakyatmu yang diduga dikriminalisasi dan ditindas oleh oknum aparat penegak hukum dan pihak yayasan tempat saya bekerja? Apakah benar, Pak, hukum di negeri ini sangat tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” gugatnya lirih. ​Tak hanya kepada Presiden, Rahmad juga menaruh harapan besar kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea agar bersedia memberikan pendampingan hukum. ​“Horas, Bang Hotman Paris. Saya sangat berharap tim Hotman Paris berkenan mendampingi dan menangani perkara yang terjadi terhadap saya. Mengingat begitu banyak hak-hak kemerdekaan saya diduga dirampas oleh oknum aparat penegak hukum, diduga mendapatkan perlakuan kekerasan dan intimidasi,” lanjut Rahmad. ​Kasus yang menjerat Rahmad bermula dari laporan pihak yayasan pada 3 Februari 2026 yang menuduhnya mencabuli 11 orang santri. Laporan itu, menurut Rahmad, dilayangkan sehari setelah ia melaporkan pihak yayasan ke polisi atas dugaan penyekapan dan penganiayaan saat ia menagih gaji honornya yang menunggak 4 bulan. ​Di hadapan publik, ia menepis habis stigma predator anak yang disematkan kepadanya. Ia berani bersumpah bahwa tuduhan asusila itu adalah rekayasa keji. ​“Untuk kalian yang saya sangat hormati, teman-teman media, jurnalis, wartawan, netizen, influencer, dan sahabat-sahabatku… Dengan tegas dan lantang saya katakan, saya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan kepada saya. Saya bukan pelaku cabul!“ tegas Rahmad. ​“Saya dididik dan dibesarkan oleh orang tua dan keluarga baik-baik yang taat kepada perintah agama. Bagaimana mungkin saya melakukan sesuatu yang hina dan dilarang oleh agama?” imbuhnya mengutuk keras tuduhan tersebut. ​Lebih jauh, Rahmad membongkar dugaan skenario hitam di balik kasus ini. Ia menduga para wali murid dan santri berada di bawah tekanan pihak yayasan untuk memberikan kesaksian palsu. Hal ini diperkuat dengan nihilnya bukti fisik atas tuduhan pencabulan berat. ​“Ini semua adalah dugaan rekayasa dari pihak yayasan tempat saya bekerja yang begitu biadab… Salah satunya saya bisa sebutkan adalah hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, yang di mana ada anak (korban) yang mengaku di BAP memberikan keterangan disodomi,” beber Rahmad membongkar kejanggalan dalam berkas perkaranya. ​Ia menuding, ancaman penahanan ijazah menjadi alat bagi yayasan untuk membungkam kebenaran. “Mereka diduga dipaksa oleh pihak yayasan untuk memberikan keterangan, sebab ijazah ditahan, kesinambungan status para murid yang tidak terjamin,” ungkapnya. Bahkan, ia menyebut masih ada santri yang diam-diam menghubunginya karena merasa bersalah atas rekayasa tersebut. ​Di akhir suratnya, Rahmad menegaskan kembali apa yang ia yakini sebagai motif utama dari kriminalisasi ini. Bukan soal asusila, melainkan ketakutan pihak yayasan karena Rahmad hendak membongkar praktik korupsi Dana PIP, proyek Makan Bergizi, dan Dana BOS di yayasan tersebut. ​Menutup tulisannya, Rahmad menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Ia memohon agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi. ​“Saya sangat berharap dan mengapresiasi… sejauh ini saya sangat yakin bahwasanya masih ada jaksa-jaksa yang adil dan jujur,” pungkasnya penuh harap. Menanggapi kasus ini, Kajari Paluta Muhammad Junaidi, S.H., M.H., diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Paluta, Erwin Napitupulu didampingi Kasubsi II Unit Intel menegaskan komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional. Erwin menegaskan bahwa institusi kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai filter keadilan. Ia menjamin tidak ada keberpihakan dalam penanganan perkara ini. ​“Sesuai peranan Jaksa sebagai Dominus Litis (pengendali perkara), kami tegaskan bahwa tidak ada keberpihakan dalam penanganan perkara,” tegas Erwin. ​Lebih lanjut, ia menjelaskan prinsip kehati-hatian kejaksaan dalam memproses hukum seseorang. “Seseorang yang dipersalahkan harus berorientasi pada asas kesalahan dalam meminta beban pertanggungjawaban pidana, yang secara ketat dikaitkan dengan alat bukti sesuai ketentuan yang berlaku dalam KUHAP,” jelasnya menutup wawancara. Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Pondok Pesantren Thoiyiban Islamiyah belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait tudingan rekayasa kasus dan dugaan kriminalisasi yang disampaikan oleh Rahmad Aroma. #Harahap Kuro-kuro

Read More

Dana Desa Jambu Tinang Kec.Ujung Batu Jadi Sorotan Publik Dan Dipertanyakan

Bersuarakyat.online PALUTA- Masyarakat Desa Jambu Tonang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah mereka, Pada Minggu : 13/09/2026. Salah seorang warga berinisial AH (32) mengaku bingung karena manfaat dari anggaran tersebut sangat jarang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Masyarakat mengaku terkejut saat mengetahui total Dana Desa Jambu Tonang yang dikucurkan sepanjang tahun 2023 hingga 2026 mencapai Rp.2.783.275.000 (sekitar Rp2,7 miliar). “Uang sebesar Rp2,7 miliar itu tidak pernah kami rasakan seutuhnya. Kami menduga Dana Desa tersebut lebih banyak masuk ke kantong pribadi oknum Kepala Desa,” ujar AH menyampaikan keluhannya. Selain total anggaran, masyarakat juga mempertanyakan realisasi penggunaan dana tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat anggaran pembangunan dan rehabilitasi jalan desa dari tahun 2023 hingga 2026 sebesar Rp.515.904.000. Namun, AH menyebutkan bahwa proyek perbaikan jalan tersebut sangat jarang dilakukan. Warga mencurigai adanya praktik penggelembungan dana (mark-up) pada sisa proyek rehabilitasi jalan yang ada. Kekecewaan warga tidak berhenti di situ. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Jambu Tonang juga dinilai miris karena diduga tebang pilih dan mayoritas hanya diberikan kepada keluarga atau kerabat dekat oknum Kepala Desa. Masyarakat turut menyoroti buruknya keterbukaan informasi publik di desa tersebut. Hingga saat ini, warga mengaku tidak pernah melihat adanya poster atau baliho informasi mengenai ketetapan APBDes dipajang di depan kantor desa—sesuatu yang seharusnya wajib dilakukan agar warga mengetahui rincian DD dan ADD (Alokasi Dana Desa). Padahal, anggaran pembuatan media informasi tersebut telah dialokasikan sebesar Rp.30.550.000 sejak 2023 hingga 2026. Bahkan, warga mengaku sudah hampir 7 tahun keterbukaan informasi ini tidak pernah diwujudkan. Merespons kondisi tersebut, warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Camat Ujung Batu untuk segera turun ke lapangan. Lembaga terkait diharapkan dapat memeriksa kondisi riil masyarakat dan mengaudit tindakan oknum Kepala Desa yang dinilai menabrak hukum. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, serta menindak tegas dan memproses hukum oknum Kepala Desa Jambu Tonang.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

PAHRUL ROZI SIREGAR (H.MENNE) TERIMA BENDERA PATAKA RPP KE-IV PP PALUTA DARI KETUA MPC H.JAHARIDDIN SIREGAR (CHIKLES)

Bersuarakyat.online Rapat Pimpinan Wilayah Ke-IV Pemuda Pancasila Kabupaten Padang Lawas Utara berlangsung khidmat di Aula Mitra Hotel, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Dalam kegiatan tersebut, *Pahrul Rozi Siregar, yang akrab disapa (H.Menne)* secara resmi menerima bendera pataka dari *Ketua MPC PP Paluta H.Jahariddin Siregar yang akrab disapa Chikles*. Penyerahan bendera pataka menjadi simbol dimulainya kepemimpinan dan konsolidasi organisasi di tingkat wilayah di Kecamatan Padang Bolak, Kab Paluta, Pada Sabtu : 12/09/2026. Acara ini dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Paluta. Turut hadir dalam acara tersebut: 1. *Wakil Bupati Paluta H.Basri Harahap* 2. *Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, S.Sos* 3. *Kapolres Paluta* beserta jajaran 4. *Beberapa Pimpinan Kepala OPD* 5. *Danramil* 6. *Pimpinan OKP se-Kabupaten Paluta* Dalam sambutannya, Ketua MPC PP Paluta H.Jahariddin Siregar (Chikles) menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru di bawah Pahrul Rozi Siregar dapat membawa Pemuda Pancasila Paluta semakin solid, militan, dan berkontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Sementara itu, Pahrul Rozi Siregar (H.Menne) masih tetap nahkodai ketua PAC PP Kecamatan Padang Bolak, Kab Paluta dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, menjaga marwah organisasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Paluta. Wakil Bupati Paluta H.Basri Harahap yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Paluta mengapresiasi peran Pemuda Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan menjaga persatuan. Kegiatan RPP Ke-IV ini ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh pengurus dan tamu undangan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Polres Paluta Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Bersuarakyat.online PALUTA- Dalam rangka patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Padang Lawas Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar dan razia, Sabtu malam : 12/09/2026. Kegiatan yang melibatkan personel gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, termasuk pemeriksaan di tempat hiburan/pakter tuak di wilayah Dusun Siparahu, Desa Siunggam. Melalui kegiatan ini, Polres Padang Lawas Utara terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Paluta. Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Polres Padang Lawas Utara — Hadir Untuk Masyarakat, Wujudkan Paluta Aman dan Nyaman.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Dinas Pendidikan Labuhanbatu dan Lapas Rantauprapat Perkuat Sinergi Pendidikan bagi Warga Binaan

Bersuarakyat.online Rantauprapat — Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menjalin perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan pemasyarakatan. Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan pendidikan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam memenuhi hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan. Melalui program tersebut, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan sesuai dengan jenjang yang dibutuhkan. Paket A setara dengan jenjang Sekolah Dasar (SD), Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan layanan pendidikan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. “Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Melalui program pendidikan kesetaraan ini, kita ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terus belajar, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar kadis. Kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Rantauprapat juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pembinaan warga binaan melalui pendekatan pendidikan. Selain meningkatkan kemampuan akademik, pendidikan diharapkan dapat membentuk karakter, menumbuhkan motivasi untuk berubah, serta meningkatkan kepercayaan diri warga binaan. Pihak Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap pelaksanaan pendidikan kesetaraan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan. Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu akan terus mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Pendidikan untuk semua, membangun manusia yang cerdas, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi masyarakat. #AJN

Read More

Satresnarkoba Polres Paluta Ungkap Peredaran Sabu di Simangambat, Empat Orang Diamankan dan Senjata Air Soft

Bersuarakyat.online Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB, di Dusun II Pardomuan Nauli, Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Personel Satresnarkoba Polres Paluta sekira pukul 16.00 WIB mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kosek Putih. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas melakukan tindakan kepolisian dan menemukan tiga orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Ketiganya kemudian diketahui bernama inisial AP, MIN, dan RP. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah tas sandang warna hitam merk Pollodani yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp100.000. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa AP diduga juga memiliki senjata airsoft. Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, petugas menemukan satu pucuk senjata airsoft merk Colt warna silver yang disimpan di dalam lemari milik AP, berikut peluru airsoft sebanyak 39 butir yang ditemukan dalam satu bungkus plastik assoi warna putih. Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan AP yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki bernama EI. Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan EI. Dari tangan EI, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah buku catatan, satu buah jaket warna abu-abu, satu buah dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000. Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan EI. Tim kembali melakukan pencarian di sekitar rumah AP dan menemukan satu bungkus plastik assoi warna putih yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Secara keseluruhan, total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita memiliki berat bruto 13,83 gram. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang, masing-masing MIN, RLP, AP, dan EI, beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya penerbitan Laporan Polisi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, gelar perkara, serta pelaporan kepada pimpinan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Padang Lawas Utara AKBP DHERY PAJARIANDONO S.I.K., M.H dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Padang Lawas Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More