Tempat Hiburan Malam (THM) Hans Station Menjadi keresahan Warga sekitar, Diduga tidak memiliki izin operasional

Bersuarakyat.online

Tempat Hiburan Malam Hans Club Station, di Jalan Baru (Jln Baypaas Rantau) Rantau Selatan, Kelurahan Lobusona, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara , saat ini tengah mendapat sorotan Publik dan tekanan dari masyarakat yang kuat agar segera di lakukan Penutupan Oleh Pemerintah yang terkait dan Aparat Penegak Hukum.

Hiburan Malam tersebut termasuk menjadi desakan penutupan dari warga karena alasan operasional yang meresahkan, Dentuman musik tersebut menjadi keresahan Masyarakat.

Masalah utamanya Adanya operasional tempat hiburan malam hingga dini hari yang memicu protes warga sekitar.

Warga mendesak Pihak Aparat dan pemerintah Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Dinas Perizinan untuk menindak lanjuti dan menutup tempat ini karena dianggap meresahkan dan tidak berizin.

Diskotek Hans Station yang berlokasi di Lobusona, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali beroperasi meski izinnya sudah pernah dicabut oleh pemerintah, Tempat hiburan malam itu masih tetap beroperasi setelah berubah nama dari Brother Station ke Hans Station.

“Iya bang, Tempat Hiburan Malam (THM) Buka lagi setiap mulai malam

Buka terus tiap malam sampai sekarang ini,” kata seorang warga yang berdomisili di sekitar diskotek tersebut”, Ungkap (A.S) kepada wartawan Kamis (23/April/2026)

Diduga adanya penyediaan Miras serta obat terlarang yang membuat para penikmat musik menjadi betah hingga berjoget sampai subuh.

Kepala dinas perizinan kabupaten Labuhan batu saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah izin operasionalnya Hingga berita ini diterbitkan.

 

Penulis :

*** DR.Rangkuti ***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *