Pemeriksaan Setempat Perkara Tanah, Penggugat Hadirkan H. Solihin, Klaim Batas Tanah Wakaf Jadi Sorotan

Bersuarakyat.online RANTAUPRAPAT– Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Rap pada Jumat (10/7/2026). Agenda tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan meninjau langsung objek sengketa guna mencocokkan letak, batas, luas, dan kondisi fisik tanah yang diperselisihkan. Pemeriksaan Setempat dihadiri Majelis Hakim, Panitera Pengganti, kuasa hukum Penggugat, kuasa hukum para Tergugat, serta para pihak yang berperkara. Dalam agenda tersebut, Penggugat melalui kuasa hukumnya menunjukkan langsung lokasi tanah yang menjadi objek gugatan. Menurut Penggugat, lahan tersebut telah dikuasai oleh para Tergugat dan telah dibangun sejumlah fasilitas yang kini menjadi bagian dari kompleks yayasan pesantren. Untuk memperkuat dalilnya, Penggugat menghadirkan **H. Solihin**, yang menurut Penggugat merupakan pihak yang dahulu mewakafkan sebagian tanah kepada yayasan pesantren. Di hadapan Majelis Hakim, H. Solihin menjelaskan bahwa tanah yang diwakafkannya memiliki batas-batas yang jelas dan, menurut keterangannya, tidak mencakup bidang tanah yang kini menjadi objek sengketa dalam perkara ini. Menurut dalil Penggugat, H. Solihin juga telah beberapa kali mengingatkan pihak yayasan pesantren agar tidak memperluas penguasaan tanah hingga memasuki lahan milik pihak lain. Namun, Penggugat menyatakan bahwa peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga pembangunan tetap dilakukan di atas tanah yang kini disengketakan. Dalam Pemeriksaan Setempat, Penggugat juga menunjukkan kepada Majelis Hakim sejumlah bangunan yang menurutnya berdiri di atas tanah miliknya, di antaranya area parkir, bangunan seksi teng, dapur, rumah milik pesantren, serta bangunan lainnya yang digunakan sebagai fasilitas pesantren. Penggugat turut menyampaikan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, telah beberapa kali diupayakan penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kelurahan. Namun, menurut Penggugat, para Tergugat tidak menghadiri undangan mediasi tersebut sehingga penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai dan sengketa akhirnya diselesaikan melalui pengadilan. Kuasa hukum Penggugat menyatakan bahwa hasil Pemeriksaan Setempat diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada Majelis Hakim mengenai kondisi objek sengketa, termasuk letak bangunan dan batas-batas tanah yang menjadi pokok perkara. Perkara ini selanjutnya akan memasuki tahapan pembuktian lanjutan sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan para pihak, dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.   **(Redaksi)**

Read More

Bupati Labusel Pimpin Rapat Bersama Forkopimda dan Stakeholder, Matangkan Persiapan Pemilihan Kepala Desa

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD terkait, serta menghadirkan narasumber dari BRIN, Prof. Dr. Andrari Grahitandaru, M.Sc., yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penyelenggaraan Pilkades. Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempersiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa agar nantinya dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib, aman, dan kondusif. Dalam arahannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus membangun koordinasi yang kuat sejak dini agar setiap tahapan persiapan dapat berjalan secara matang dan terencana. Menurut Bupati, berbagai perkembangan kebijakan yang disampaikan oleh kementerian, termasuk pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan Pilkades, menjadi bahan masukan yang perlu dipelajari dan dipersiapkan bersama sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan pemerintah. “Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh unsur terkait memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Setiap kebijakan nantinya tentu akan kita laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus melakukan koordinasi, mengidentifikasi berbagai kebutuhan, serta mempersiapkan langkah-langkah teknis sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Forkopimda, aparat keamanan, serta seluruh stakeholder akan terus diperkuat guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan baik serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa yang aman, damai, demokratis, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. #Red

Read More

Bupati Labusel Pimpin Rakor Persiapan HUT ke-18, Pastikan Perayaan Berlangsung Meriah dan Berkesan

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, memimpin rapat koordinasi persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Labusel, Rabu (8/7/2026). Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-18 Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar berlangsung sukses, tertib, meriah, serta mampu memberikan manfaat dan hiburan bagi masyarakat. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah agar setiap agenda yang telah direncanakan dapat dipersiapkan secara maksimal. Menurutnya, momentum Hari Jadi Kabupaten bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi ajang memperkuat rasa kebersamaan, menumbuhkan kebanggaan terhadap daerah, sekaligus menampilkan potensi Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada masyarakat luas. Berbagai agenda dibahas secara rinci dalam rapat tersebut, mulai dari penyusunan rundown kegiatan, kesiapan teknis di setiap lokasi acara, hingga konsep hiburan yang akan disajikan kepada masyarakat. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah penentuan pengisi acara yang akan memeriahkan peringatan HUT, dengan menghadirkan perpaduan artis lokal, artis tingkat Provinsi Sumatera Utara, hingga artis nasional. Bupati berharap seluruh rangkaian kegiatan nantinya tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap geliat ekonomi daerah melalui meningkatnya aktivitas pelaku UMKM, sektor perdagangan, dan jasa selama pelaksanaan perayaan. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Labuhanbatu Selatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Juli 2026, dengan berbagai kegiatan yang akan melibatkan masyarakat dari seluruh kecamatan. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. #Red

Read More

Transaksi Sabu di Negeri Lama Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berhasil diamankan, sementara seorang rekannya melarikan diri dan kini masuk dalam pengejaran polisi. Pelaku yang diamankan diketahui bernama **Muhammad Nur alias Nur (29)**, warga Dusun Purwosari Pasar III, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu **AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.**, melalui Kapolsek Bilah Hilir **AKP Armen Faisal**, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H. bersama personel melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Saat akan diamankan, pelaku diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kotak rokok merek Sampoerna warna putih. Namun, petugas sigap mengamankan kotak tersebut dan menemukan ; satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,36 gram**, serta tiga batang rokok. Sementara itu, rekan pelaku yang diketahui bernama Aldi berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil interogasi awal, Muhammad Nur mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya bersama Aldi. Keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal dan disebut merupakan warga Lingkungan Pirbun. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Namun hingga kini pemasok narkotika tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat bruto 1,36 gram, satu kotak rokok merek Sampoerna warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam lis merah tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku. Kapolsek Bilah Hilir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri beserta pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut. #Red

Read More

Wabup Paluta H. Basri Harahap Pimpin Apel Pagi “Langit Biru” Peringati HUT ke-25 Demokrat, Wujudkan Jumat Bersih di Masjid Raya G.Tua

Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap memimpin langsung Apel Pagi “Langit Biru” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Partai Demokrat. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi “Jumat Bersih” bersama masyarakat di Masjid Raya G. Tua, Kab. Paluta. Selaku Pembina Apel yang dipimpin oleh Ardiansyah Harahap, SP,d yang digelar di halaman Masjid Raya G. Tua, pada Jumat : 10/07/2026 pagi ini, Yang ikut hadir dalam acara kegiatan ulang tahun Demokrat yang Ke 25 Tahun 2026, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Paluta, kader dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Indra Saputra Nasution, S.STP.,MM dan Camat Bolak ASN, organisasi sayap partai, tokoh masyarakat, dan ratusan warga. Dalam amanatnya, Wabup H. Basri Harahap menyampaikan HUT ke-25 Partai Demokrat harus dimaknai dengan kerja nyata untuk rakyat. Perayaan ini bukan hanya seremoni. Di usia 25 tahun, Partai Demokrat ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Apel Langit Biru dan Jumat Bersih ini kita tunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap rumah ibadah serta lingkungan,” tegas Wabup Basri. Usai apel, Wabup bersama seluruh peserta langsung turun membersihkan area masjid. Kegiatan meliputi penyapuan halaman, pembersihan tempat wudhu, pengecatan, pemangkasan rumput, dan penataan lingkungan sekitar Masjid Raya G. Tua. Ketua DPC Partai Demokrat Paluta mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Demokrat “Bersama Rakyat”. “Kami memilih masjid sebagai lokasi karena ini pusat kegiatan umat. Semoga dengan lingkungan yang bersih, ibadah masyarakat juga semakin nyaman,” jelasnya. Pengurus Masjid Raya G. Tua mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wabup dan keluarga besar Partai Demokrat Paluta. Bantuan tenaga dan kepedulian ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya. Rangkaian HUT ke-25 Partai Demokrat di Paluta akan terus berlanjut dengan kegiatan bakti sosial, santunan anak yatim, dan dialog bersama masyarakat hingga akhir bulan ini. Dengan semangat “Langit Biru”, Partai Demokrat Paluta berharap dapat terus menjadi mitra masyarakat dalam membangun daerah yang bersih, sehat, dan religius.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kapim Kejari Paluta Juanda Fadli, Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Didesa BBJ Kec Padang Bolak

Bersuarakyat.online Persidangan kasus pembunuhan anak yang sempat menyita perhatian masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta) kini memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta secara resmi melayangkan tuntutan maksimal berupa hukuman mati terhadap terdakwa Darwis Harahap. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunita Pasaribu, S.H., di hadapan Majelis Hakim dalam sidang yang diselenggarakan secara online, Pada Kamis : 09/07/2026. Terdakwa diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan berencana yang menewaskan seorang anak bernama Ismail Kasayangan Harahap. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Intelijen Kejari Paluta, Juanda Fadli, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati ini dijatuhkan melalui pertimbangan yang matang, objektif, dan profesional sesuai undang-undang yang berlaku. ​Surat tuntutan disusun berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan, keterangan para saksi, alat bukti yang sah, serta keterangan terdakwa,” jelas Juanda dalam siaran pers resminya. ​Tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekira pukul 03.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan terdakwa di Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak. Juanda memaparkan bahwa perbuatan terdakwa tersebut secara sah melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ​Lebih lanjut, Juanda membeberkan empat poin utama yang menjadi dasar pemberat bagi JPU hingga akhirnya memutuskan untuk menuntut pidana mati. Ia menyebut tindakan terdakwa sangat tidak manusiawi. Pertimbangan utama kami adalah perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara yang kejam dan sadis, serta didasari niat jahat yang sengaja dilakukan hingga mengakibatkan anak korban meninggal dunia,” tegas Juanda. Puluhan warga mendatangi Kejari Paluta untuk mengawal jalannya persidangan. ​Tidak hanya itu, kasus ini juga meninggalkan luka mendalam bagi tatanan sosial masyarakat setempat. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan yang sangat luas di masyarakat, bahkan viral dengan sentimen negatif yang merusak tatanan adat setempat,” tambahnya merinci alasan JPU. Selain pidana mati, JPU juga menuntut agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan biaya perkara dibebankan kepada negara. ​Dengan selesainya tahap pembacaan tuntutan oleh JPU sesuai Pasal 235 ayat (1) KUHAP, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya. ​Menutup keterangannya, Juanda mewakili Kejari Paluta mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan memercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada majelis hakim. ​Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi independensi peradilan. Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Anak Hebat Labuhanbatu! Caroline Nababan, Bocah Kelas 2 SD yang Jadi Aset Bangsa di Kancah Internasional

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah. Di usianya yang masih sangat belia, Caroline Putri Cicilia Nababan, siswi kelas II SD Negeri 18 Rantau Selatan, dipercaya mewakili Indonesia dalam ajang Asia International Science Mathematics Competition (ASMC) 2026 yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11–12 Juli 2026. Caroline merupakan putri dari pasangan Titin Prikson Nababan dan Linsiani br Purba. Keikutsertaannya dalam kompetisi internasional tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga, sekolah, serta masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Ajang ASMC merupakan kompetisi sains dan matematika tingkat internasional yang mempertemukan pelajar dari berbagai negara di Asia untuk menguji kemampuan analisis, logika, dan pemecahan masalah. Berdasarkan informasi penyelenggara, babak internasional ASMC 2026 akan dilaksanakan di Kuala Lumpur pada pertengahan Juli 2026. Tokoh pemuda Labuhanbatu Bung Ali Sadikin Nababan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian Caroline. Masyarakat berharap pengalaman bertanding di tingkat internasional dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa di Labuhanbatu untuk terus belajar dan berprestasi. “Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Semoga Caroline dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia dan menjadi inspirasi bagi anak-anak Labuhanbatu lainnya,” ujar Ali Sadikin Nababan. Lanjutnya, Selain membawa nama sekolah, Caroline juga akan membawa nama daerah dan Indonesia di hadapan peserta dari berbagai negara. Dukungan dan doa dari masyarakat diharapkan dapat menambah semangatnya dalam menghadapi kompetisi tersebut. Perhatian dan support dari pemerintah daerah dinilai sangat penting, bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang mengharumkan nama daerah, tetapi juga sebagai stimulus moral bagi Caroline yang akan bertanding membawa nama Indonesia di negeri jiran. “Prestasi yang diraih Caroline menjadi bukti bahwa anak daerah mampu berbicara banyak di panggung dunia jika diberikan ruang dan dukungan yang tepat” ujar kembali Ali Sadikin Nababan Selamat berjuang, Caroline! Seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Labuhanbatu, bangga dan mendoakan yang terbaik untuk kesuksesanmu di ajang ASMC 2026. #AMR

Read More

SEBANYAK 15 PESEPAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Bersuarakyat.online Idi Rayeuk, 7 Juli 2026 – Sebanyak 15 pesepak bola muda dan empat pelatih dari Aceh Timur akan mengikuti pelatihan intensif di markas klub Liga 1 Indonesia, PSS Sleman, Yogyakarta. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Aceh Timur, Syahril SSTP MAP, melepas mereka pada Selasa, (7/7) di Idi Rayeuk. Program pengembangan sepak bola usia muda ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) yang dilaksanakan oleh PT Medco E & P Malaka di area operasional Aceh Timur, Blok A. Para pemain dan pelatih akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan langsung dari tim pelatih berpengalaman dari PSS Sleman selama tiga minggu. “Ini kesempatan emas bagi anak-anak muda dan pelatih Aceh Timur untuk mengasah bakat dan menapaki karir di dunia sepak bola profesional,” ujar Kadisparpora Aceh Timur Syahril saat melepas pemain dan pelatih, didampingi oleh Manager Field Relation & Security Medco E&P Malaka Hendarsyah. “Medco E&P Malaka,yakin bahwa sepak bola dapat menjadi sarana untuk membangun karakter dan prestasi generasi muda. Kami bangga bisa melaksanakan program ini untuk ketiga kalinya,” kata Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn. Menurut dia, PSS Sleman siap memberikan pelatihan terbaik, dengan harapan para pemain muda ini bisa menjadi bintang sepak bola masa depan Indonesia. MedcoEnergi melalui PT Medco E & P Malaka bekerja sama dengan Klub Sepak Bola Liga, PSS Sleman, telah melaksanakan program ini selama tiga tahun. Sejak dimulai, program ini telah melibatkan total 53 pemain muda dan 11 pelatih lokal dari Aceh Timur yang mengikuti pelatihan langsung di Sleman. Melalui program ini, MedcoEnergi berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus mendukung kemajuan olahraga di Aceh Timur. #Hsb

Read More

Digerebek Polisi, Rumah yang Diduga Jadi Sarang Sabu di Sei Tampang Kosong, Terduga Disebut Sudah Sebulan Menghilang

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu terus digencarkan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Bilah Hilir menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah rumah di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu (8/7/2026) malam. Rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama personel kepolisian dan didampingi Kepala Dusun Sei Tampang. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan keberadaan orang yang menjadi target serta mencari kemungkinan adanya barang bukti narkotika. Namun hasilnya di luar dugaan. Rumah yang menjadi sasaran penggerebekan dalam keadaan kosong. Polisi tidak menemukan pria bernama HERU maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan keterangan istri HERU dan Kepala Dusun Sei Tampang, yang bersangkutan telah meninggalkan rumah dan tidak pulang selama kurang lebih satu bulan. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan kepolisian. Meski target belum berhasil diamankan, penggerebekan ini menunjukkan keseriusan Polsek Bilah Hilir dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Kepolisian menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah mempersempit ruang gerak para pelaku. Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Operasi Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dengan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polisi memastikan penyelidikan terhadap informasi yang diterima akan terus berlanjut. #Red

Read More

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Berbagi Praktik Kepemimpinan dalam Pelatihan Administrator

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kembali mendapat apresiasi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, kembali dipercaya menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Keikutsertaan Khalid sebagai narasumber merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang menjadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai lokasi studi lapangan. Para peserta memperoleh kesempatan mempelajari secara langsung berbagai praktik terbaik yang diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, mulai dari tata kelola organisasi, strategi peningkatan kinerja, hingga inovasi pelayanan kepada masyarakat. Dalam pemaparannya yang diterima media Rabu (8/7/2026), Khalid menjelaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan, membangun budaya kerja yang kolaboratif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penguatan integritas aparatur. Ia juga membagikan pengalaman dalam mengelola organisasi, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai lokasi studi lapangan menunjukkan bahwa berbagai inovasi dan praktik kerja yang diterapkan dinilai layak menjadi referensi bagi pengembangan kompetensi para pejabat administrator di berbagai instansi pemerintah. #Red

Read More